6 April 2026
Beranda blog Halaman 39343

Atasi Banjir, Pemprov DKI Kebut Proyek Pemasangan Turap

Sejumlah pekerja melakukan perbaikan turap di Sungai sekitar Kenari, Jakarta, Sabtu (31/1/2015). Pekerja menggenjot perbaikan turap guna mencegah banjir. BMKG meprediksi curah hujan di Jabodetabek masih tinggi hingga awal maret 2015. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Alhamdulillah Lewat 100 Hari

Kolomnis Politik, Fachry Ali, Ekonom Senior INDEF, MFadhil Hasan, Anggota Biro Politik PDI Perjuangan, Hamid Basyaib saat menjadi nara sumber di Jl Gereja Theresia, Menteng, Jakarta, Sabtu (31/1/2015). Dusikusi tersebut dengan topik “Alhamdulillah Lewat 100 Hari” AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Bank Sentral Rusia Turunkan Dua Persen Suku Bunga

Jakarta, Aktual.co — Bank sentral Rusia menurunkan suku bunga utamanya menjadi 15 persen dari 17 persen dalam sebuah langkah yang mengejutkan pasar. Penurunan tersebut bertujuan mencegah penurunan yang cukup besar dalam aktivitas ekonomi terhadap latar belakang faktor eksternal yang negatif.

“Dewan direktur bank sentral Rusia memutuskan untuk mengurangi suku bunga dari 17,00 persen menjadi 15,00 persen per tahun,” kata bank sentral dalam sebuah pernyataan dikutip Sabtu (31/1).

Suku bunga bisa diturunkan karena pergeseran dalam keseimbangan risiko percepatan pertumbuhan harga konsumen dan pendinginan ekonomi. Para ekonom sebagian besar telah memperkirakan bahwa bank sentral akan memutuskan untuk mempertahankan suku bunga yang sama dalam upaya menjaga inflasi, meskipun suku bunga tinggi memperlambat investasi dalam ekonomi.

Bank sentral pada 15 Desember 2014 telah secara besar-besaran menaikkan suku bunga acuan menjadi 17 persen dari 10,5 persen dalam upaya untuk menstabilkan rubel.

Bank sentral mengatakan ini telah “menghasilkan stabilisasi inflasi dan harapan depresiasi.” Rubel jatuh karena berita menjadi lebih dari 80 terhadap euro dan lebih dari 71 terhadap dolar, tingkat tidak tercapai sejak 17 Desember, sehari setelah “Black Tuesday” ketika rubel mengalami terjun terburuk sejak Presiden Vladimir Putin berkuasa 15 tahun yang lalu.

Bank sentral pada Jumat memperkirakan bahwa perekonomian akan berkontraksi pada tingkat tahunan 3,2 persen pada semester pertama 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Menanti Ketegasan Jokowi

Kuasa Hukum Polri dan BG, Fredrich Yunadi menunjukan bukti berkas kasus BW kepada media saat menjadi nara sumber di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (31/1/2015). Diskusi tersebut mengangkat tema “Menanti Ketegasan Jokowi”. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Siapa Berkepentingan di KPK? Ini Kata Pengamat Hukum

Jakarta, Aktual.co — Penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga tidak bisa lepas dari peran Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Ini dilakukan guna melindungi sisa-sisa kekuasaan Presiden ke-6. 
“KPK sekarang ini masih produk lama, tentu kepentingan penguasa terdahulu (SBY) yang muncul, melindungi kepentingan penguasa sebelumnya,” kata pengamat hukum Suparji Ahmad dalam diskusi ‘Menanti Ketegasan Jokowi’ di Jakarta, Sabtu (31/1). 
Lembaga antirasuah pimpinan Abraham Samad diduga mendapatkan pengaruh dari SBY sebagaimana proses hukum sebelumnya. Dalam hal ini, BG masuk dalam kategori calon Kapolri yang mengkhawatirkan sehingga diupayakan untuk digagalkan. Karenanya proses hukumnya dipercepat.
“(Dikhawatirkan) menganggu kekuasaan, maka prosesnya dipercepat dan itu fakta. Misal kasus Anas Urbaningrum, katanya sebagai korupsi politik mau jadi presiden maka ada kelemahan dari sisi hukum, dan pada akhirnya KPK bertindak dan jadi terpidana sekarang,” jelas Suparji. 
Untuk diketahui, KPK menetapkan BG sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan atau tidak wajar. Khususnya saat BG menjadi Kepala Biro Pembinaan Karir (Binkar) Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Markas Besar Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya.
Ia diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHPidana.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

BPK: Ada 14 BUMN Bermasalah dengan PMN

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi mengatakan, pihaknya sudah memberikan catatan kepada Menteri BUMN terkait 14 BUMN yang masih bermasalah namun akan mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN).

Ke-14 dari 35 BUMN yang bermasalah itu adalah PT Antam, PT Angkasa Pura, Bulog, PT Garam, PTPN, PT Pelni, PT Pindad, PT Kereta Api, PT Sang Hyang Seri, Perum Perumnas, Perum Perikanan, PT Industri Kapal dan PT Pelindo IV.

“Dari 35 BUMN tersebut, ada 14 BUMN yang memiliki catatan dan temuan signifikan yang belum diselesaikan,” kata Achsanul di Jakarta, Sabtu (31/1).

Namun demikian,  ke-14 BUMN tersebut bukan tidak layak menerima PMN asal mereka  cepat menyelesaikan temuan-temuan tersebut dengan BPK, maka catatan tersebut bisa terselesaikan.

“Semoga dalam waktu dekat mereka dapat membereskan temuan tersebut,” kata Achsanul.

Achsanul menambahkan, Penyertaan Modal Negara (PMN) 2015 ini adalah PMN terbesar yakni sebesar Rp63,6 triliun.

“Sebanyak 35 BUMN yang menerima PNM memang harus didalami oleh DPR RI. Jika dilihat dari sektor usaha, mereka layak menerima PMN karena memang sesuai dengan program pemerintah,” kata dia.

Untuk PMN 2015 dibagi untuk 3 sektor, yakni Infrastruktur sebesar Rp39,8 triliun, sumberdaya alam (pertambangan dan pertanian) sebesar Rp14,8 triliun dan sektor Keuangan dan perbankan sebesar Rp9 triliun. Sedangkan sisanya lebih pada penyehatan BUMN itu sendiri.

“Akan tetapi jika dilihat dari kualitas BUMN, maka BPK sudah memberikan sejumlah catatan kepada Menteri BUMN dan DPR RI guna dijadikan pertimbangan dalam mengambil keputusan. Terutama BUMN yang masih memilki catatan khusus dari BPK terkait hal-hal yang harus diselesaikan,” pungkasnya. (Laporan: Adi Adrian)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain