14 April 2026
Beranda blog Halaman 39365

Kepolisian NTT Diminta Awasi Kasus Beredarnya Ikan Berformalin

Jakarta, Aktual.co — Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Anwar Pua Geno meminta Kepolisian Daerah setempat mengawasi penanganan kasus beredarnya ikan yang diduga berformalin.
“Memang saat ini, khususnya kasus penahanan sekitar 12 ton ikan berformalin di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Oeba, Kota Kupang sudah ditangani PPNS dari Dinas Kelautan dan Perikanan NTT, tetapi jika ada pidananya menjadi urusan Polisi,” katanya di Kupang, Sabtu (31/1).
Dia mengaku prihatin dengan marak beredarnya ikan berformalin di NTT, karena sangat membahayakan kesehatan manusia dalam jangka panjang, sehingga pihak Polri setempat harus sensitif dan memiliki kepedulian.
Menurut dia, dewan telah mengagendakan untuk meminta penjelasan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT sehubungan dengan masalah tersebut dan sejauh mana sudah dilakukan penanganan.
“Kasus penahanan sekitar 12 ton ikan berformalin beberapa hari lalu, sejatinya menjadi pelajaran berharga bagi kita, untuk terus- menerus melakukan pengawasan dan pencegahan.”
Dia juga meminta pihak kepolisian di daerah ini untuk ikut mengawasi semua pelabuhan yang ada terutama tempat-tempat pendaratan ikan dan melakukan pengecekan asal ikan.
Dia juga meminta DKP Provinsi NTT untuk melakukan koordinasi dengan DKP kabupaten dan kota, sehingga sama-sama mengawasi proses distribusi dan pemasaran ikan di daerah ini.
“Ini persoalan serius karena mengancam kesehatan masyarakat,” kata politisi dari Partai Golkar itu. 
Sebanyak 12 ton ikan berformalin itu diangkut dari Larantuka, ibu Kota Kabupaten Flores Timur dan Lewoleba, ibu kota Kabupaten Lembata dengan kapal feri untuk dipasarkan di Kupang.
Masyarakat mencuriga ikan tersebut mengandung formalin, karena sama sekali tidak dihinggapi lalat. Sebelumnya Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan Kupang langsung mengambil tindakan, dan berdasarkan hasil olah laboratorium menunjukkan bahwa 12 ton ikan tersebut mengandung formalin.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Hadapi Cuaca Buruk, BPBD Lebak Siaga II

Jakarta, Aktual.co — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menetapkan status siaga II menghadapi cuaca buruk selama beberapa pekan terakhir yang kerap terjadi di daerah itu.
“Kami selama 24 jam siaga penuh untuk melayani masyarakat jika terjadi bencana alam,” kata Kepala Pelaksana Harian Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Kaprawi saat dihubungi, Sabtu (31/1).
Dia mengatakan, selama ini cuaca buruk melanda wilayah Kabupaten Lebak bagian selatan dan utara. Selain hujan lebat dengan kapasitas ringan dan sedang disertai tiupan angin berpeluang pagi, siang, sore hingga malam hari.
Menurut dia, intensitas curah hujan berlangsung antara 1,5 sampai 2,5 jam sehingga berpotensi menimbulkan bencana angin puting beliung, banjir dan longsor.
“Kami terus mewaspadai bencana alam itu agar tidak menimbulkan korban jiwa,” katanya.
Dia mengaku terus berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatolgi dan Geofisika (BMKG) Banten. Selain itu, disiapkan peralatan evakuasi, relawan dan logistik agar para korban bencana dapat ditangani dengan baik.
Penyebaran surat kewaspadaan dilakukan melalui imbauan kepada aparat camat, desa, relawan dan masyarakat. Sebab wilayah Kabupaten Lebak masuk peta bencana alam karena topografinya perbukitan dan pegunungan juga daerah aliran sungai.
Bahkan, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung mencatat 25 dari 28 kecamatan di Lebak rawan longsor. Karena itu, pihaknya meminta warga mewaspadai bencana alam agar tidak menimbulkan korban jiwa.
“Kami mengingatkan warga yang tinggal di daerah aliran sungai maupun tebing dan pegunungan agar meningkatkan kewaspadaan bencana alam sehubungan tibanya cuaca ekstrem itu,” katanya.
Koordinator Relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Lebak, Aan Wiguna mengatakan, pihaknya mempersiapkan tim guna membantu warga yang terkena musibah, baik banjir maupun tanah longsor.
Saat ini, jumlah anggota relawan Tagana tercatat 228 personel yang tersebar di 28 kecamatan.
“Relawan Tagana Lebak selalu siap 24 jam dalam memberikan bantuan pertolongan kepada warga yang tertimpa musibah,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Imigrasi Nunukan Sesalkan Penahanan Paspor TKI oleh Majikan

Jakarta, Aktual.co — Pejabat Kantor Imigrasi Kabupaten Nunukan, Kalimantan utara (Kaltara) menyesalkan majikan di perusahaan tempat tenaga kerja asal Indonesia (TKI) di Negeri Sabah, Malaysia menahan dokumen keimigrasian (paspor) saat pemiliknya hendak pulang kampung.
Melalui Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution menyebut, selama ini banyak menemukan TKI yang akan berangkat lagi ke negara itu hanya mengantongi surat cuti semata.
Padahal, kata dia, WNI yang akan keluar negeri harus melengkapi diri dengan dokumen keimigrasian, sehingga bagi yang hanya menggunakan surat cuti dari perusahaannya bekerja sementara selebaran itu bertentangan dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku.
“Mulai sekarang kita tidak membenarkan lagi WNI yang akan berangkat lagi ke Malaysia untuk bekerja karena dipersoalkan imigrasi Sabah,” kata Nasution.
Untuk menindaklanjuti tindakan majikan yang tidak memberikan paspor bagi TKI, dia meminta kepada Konsulat RI di Negeri Sabah untuk mempertanyakannya agar tidak menjadi penghalang bagi TKI yang hendak bekerja lagi di negeri jiran itu.
Dia pun meminta perwakilan pemerintah Indonesia di Malaysia agar lebih tegas terhadap majikan yang menahan paspor TKI yang akan pulang kampung.
Sehubungan dengan hal ini, Konsulat RI Tawau, Muhammad Soleh menanggapi bahwa kemungkinan besar TKI hanya diberikan surat cuti oleh majikan karena paspornya masih dalam proses, sementara TKI bersangkutan mendesak untuk pulang kampung.
“Bisa saja TKI tersebut asal bicara bahwa dirinya hanya diberikan surat cuti dari majikannya untuk cuti (pulang kampung),” katanya.
Namun dia berjanji jika benar majikan menahan paspor dan hanya memberikan surat cuti untuk pulang kampung kepada TKI, maka Konsulat RI Tawau akan mencari tahu penyebab melakukan hal itu.
Pada Jumat (30/1), Imigrasi dan kepolisian Kabupaten Nunukan membatalkan pemberangkatan tiga WNI ke Negeri Sabah karena hanya mengantongi surat cuti dari majikan perusahaan tempatnya bekerja di Genting.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Mendag Rachmat Gobel Tinjau Pasar Modern BSD

Jakarta, Aktual.co — Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel, meninjau langsung harga dan stok barang kebutuhan pokok masyarakat di Pasar Modern Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan.
“Pantauan ini untuk mengetahui secara riil harga dan pasokan barang kebutuhan pokok di masyarakat pasca kebijakan pemerintah menurunkan harga BBM beberapa waktu yang lalu,” kata Rachmat di Tangerang Selatan, Sabtu (31/1).
Menurut Rachmat, pihaknya akan terus memantau dan memonitor perkembangan harga dan pasokan kebutuhan barang pokok di masyarakat untuk melihat respon pasar terkait kebijakan penurunan harga BBM.
“Diharapkan kebijakan tersebut akan segera berdampak juga pada penurunan harga barang kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional,” tuturnya.
Beberapa upaya yang secara konkret yang sudah dilakukan Kemendag untuk melakukan stabilisasi harga dan mendorong penyesuaian harga barang kebutuhan pokok pascapenurunan harga BBM, antara lain menginstruksikan kepada seluruh asosiasi dan pelaku usaha barang kebutuhan pokok serta pengelola pasar untuk segera melakukan penyesuaian harga dengan menurunkan secara proporsional harga jual barang sampai tingkat konsumen.
Upaya lainnya adalah melakukan pengawasan langsung atau sidak secara konsisten dan berkelanjutan ke gudang distribusi barang kebutuhan pokok untuk memantau dan mengurangi aksi spekulan yang dapat menyebabkan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Tahap awal untuk memberikan “shock therapy” dan pembinaan telah dilakukan sidak ke beberapa gudang di Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat, pada 17, 21, dan 24 Januari 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Polres Pekalongan Ringkus Kurir Narkoba

Jakarta, Aktual.co — Polres Pekalongan, Jawa Tengah, meringkus kurir ganja, SR 14 tahun, warga Pekalongan Barat sekaligus mengamankan dua paket ganja yang dibungkus menggunakan kertas berwarna putih.
Kepala Polres Pekalongan AKBP Indra Krismayadi mengatakan, tersangka ditangkap polisi saat akan mengantarkan paket ganja yang dipesan oleh seseorang di salah satu hotel setempat.
“Tersangka diringkus polisi bersama barang bukti berupa dua paket ganja. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang warga Kelurahan Poncol dan dirinya hanya disuruh mengantarkan ganja ke pemesan di Hotel Dian Citra,” kata dia di Pekalongan, Sabtu (31/1).
Dia mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal informasi dari warga terkait adanya transaksi ganja. Polisi yang menerima informasi itu, kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga selanjutnya mengamankan tersangka yang masih berusia remaja itu.
“Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Dia pun mengatakan, tersangka akan dijerat pasal 14 ayat 1 junto pasal 111 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 Undang-undang 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
“Adanya bocah yang ditangkap polisi atas kasus ganja ini, kami mengimbau pada masyarakat terus mengawasi anak-anaknya dalam pergaulan agar terhindar dari perbuatan yang tak diinginkan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Investasi Sepakbola Minim, Peran Pemerintah Dipertanyakan

Jakarta, Aktual.co — Salah satu peran pemerintah untuk memajukan sepakbola Indonesia adalah menjamin sektor bisnis untuk berinvestasi di berbagai klub lokal tanah air. Demikian disampaikan oleh mantan pengurus PSSI, Catur Saptono.
Dia menilai, saat ini banyak klub lokal yang tidak mempunyai anggaran memadai. Padahal, klub tersebut bisa menghasilkan pemain-pemain berbakat.
“Pemerintah harus bisa menarik dunia usaha dan bisnis untuk masuk ke sepakbola,” jelas Catur ketika berbincang dengan Aktual.co, Sabtu (31/1).
Diketahui, beberapa waktu lalu PT Liga Indonesia selaku operator kompetisi sepakbola di Indonesia menetapkan dua klub yang didiskualifikasi dari Liga Super Indonesia (LSI). Dua klub tersebut yakni Persiwa Wamena dan Persik Kediri.
Hal itu karena kedua klub tersebut dianggap tidak mempunyai anggaran yang cukup untuk mengarungi LSI 2015. Minimnya dana tersebut akibat kedua klub tidak punya sponsor.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain