20 April 2026
Beranda blog Halaman 39406

KAU: PMN Akan Meningkatkan Beban Utang Negara

Jakarta, Aktual.co — Pemerintahan baru nampaknya sangat antusias dalam melakukan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara. Pada APBN 2015 alokasi PMN hanya sebesar Rp5,1 triliun. Akan tetapi, dalam NK RAPBNP 2015 alokasi melonjak sangat drastis menjadi Rp72,9 triliun.

“Penambahan alokasi PMN tersebut menjadi alasan bagi pemerintah untuk menambah pembiayaan yang bersumber dari penerbitan surat berharga negara (SBN). Target tambahan itu melalui penerbitan surat utang Negara dalam denominasi Rupiah dan juga Valuta Asing dengan tambahan net sekitar Rp31 triliun,” kata Analis Ekonomi Politik Tim Pakar Koalisi Anti Utang (KAU), Kusfiardi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/1).

Menurutnya, kebijakan Pemerintah yang ambisius dalam meningkatkan PMN pada saat yang sama justru meningkatkan beban utang.

“Beban utang pemerintah sejauh ini bukan saja membebani tapi menggerogoti keuangan Negara,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada saat yang sama tidak ada jaminan bahwa alokasi PMN sebesar Rp72,9 triliun dalam RAPBNP 2015 bisa mencapai tujuan yang dicanangkan oleh Pemerintah sendiri. “Apalagi audit BPK pernah menemukan bahwa dalam praktiknya oleh BUMN yang menerima alokasi PMN justru menggunakan dana tersebut untuk membayar utang. Jika demikian halnya menjadi sangat mungkin seluruh target alokasi PMN tidak bisa mencapai tujuan yang diharapkan”.

“Khusus untuk penyaluran PMN dalam RAPBNP 2015 belum disertai dengan dokumen studi kelayakan. Padahal dokumen itu penting untuk melihat sejauh mana alokasi PMN bisa mencapai tujuan yang dicanangkan pemerintah,” ungkapnya.

Kusfiardi menilak bahwa sebaiknya DPR menolak rencana PMN yang berdampak pada meningkatnya beban utang. Selain itu akuntabilitas kebijakan alokasi PMN ini juga rendah sekali sebab penolakan oleh DPR bisa mencegah dua hal penting.

“Pertama mencegah bertambahnya utang Negara. Kedua, mencegah penggunaan uang Negara yang sama sekali berbeda dengan tujuan peruntukannya,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Human Rights Watch: Jokowi Perbaiki Kesalahan SBY terkait HAM

Jakarta, Aktual.co — Kelompok aktivis hak-hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW) mendesak Presiden RI Joko Widodo bersikap tegas untuk memperbaiki kesalahan pemerintahan sebelumnya, terutama di bidang intoleransi dan hak-hak perempuan. Mereka menilai masa-masa terakhir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kondisi HAM Indonesia malah memburuk. “Presiden Widodo telah bicara soal perlunya penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia di Indonesia,” kata Phelim Kine, deputi Direktur HRW wilayah Asia, dalam rilis yangdirilis Tempo, Jumat, 30 Januari 2015. “Dia perlu mewujudkan kata-katanya dalam tindakan nyata.”
Aktivis HAM internasional itu menilai tantangan yang dihadapi Jokowi sangat besar, lantaran mewarisi masalah sektarian yang memburuk serta impunitas aparat keamanan dari SBY. HRW mencatat beberapa kemajuan penting pemerintah Indonesia pada 2014. Antara lain pengesahan Undang-undang Kesehatan Jiwa oleh DPR-RI Juli lalu. Juga janji Jokowi yang secara eksplisit menyatakan akan menyelidiki kasus penghilangan paksa pada 1998. “Pemerintah Widodo harus cepat melindungi agama minoritas dari pelecehan, intimidasi dan kekerasan kelompok militan,” kata HRW.
Sejumlah kekhawatiran akan meningkatnya intoleransi terjadi saat militan Islam menyerang penerbit buku Julius Felicianus di Yogyakarta saat dia dan keluarga menggelar ibadah doa pada 29 Mei 2014. Dalam insiden itu, tujuh orang luka-luka akibat pukulan tongkat kayu dan besi. Polisi menangkap tersangka pemimpin penyerangan, tetapi kemudian melepaskannya setelah aparat setempat menekan Felicianus mencabut tuntutan “demi menjaga kerukunan beragama.”
HRW menilai untoleransi keagamaan yang dipicu peraturan daerah juga masih menjadi masalah serius di Indonesia. September lalu, parlemen Aceh meloloskan dua aturan yang memberlakukan hukum Islam terhadap warga non-Muslim, kriminalisasi alkohol, hubungan sesama jenis serta perzinahan dimana para pelanggar terancam hukuman maksimal 100 cambukan dan 100 bulan penjara. Selama satu dekade terakhir, Indonesia juga mengalami kemunduran soal hak-hak perempuan. Selain aturan wajib mengenakan jilbab, HRW menyoroti tes keperawanan terhadap calon polisi wanita. HRW juga berharap agar pemerintahan Jokowi membuka akses bagi media asing ke Papua.
Direktur HAM dan Kemanusiaan, Kementerian Luar Negeri RI, Dicky Komar mengatakan wajar jika terdapat harapan tinggi terhadap pemerintahan Jokowi-JK yang berkomitmen pro-rakyat. “Namun dalam masa hanya tiga bulan, rasanya kurang pas untuk mengukur implementasi komitmen pemerintah Jokowi-JK,” kata Dicky. 
Dia menegaskan pemerintah RI senantiasa membuka diri untuk melibatkan diri dengan berbagai pihak, khususnya mekanisme HAM global, regional dan bilateral bagi kemajuan terus menerus, upaya pemajuan dan perlidungan HAM di Indonesia. “Indonesia memandang mekanisme pelaporan di bawah PBB sebagai acuan resmi,” kata dia. Laporan World Report 2015 setebal 656 halaman yang dirilis HRW kemarin, mengkaji pelaksanaan HAM di 90 negara. Di ulasan pembukanya, Direktur Eksekutif HRW Kenneth Roth mendesak negara-negara mengakui bahwa HAM memberikan panduan moral yang efektif di masa penuh gejolak, dan pelanggarannya dapat memicu atau memperburuk tantangan keamanan.

Figo Konfirmasi Enam Pengusung untuk Kampanye Presiden FIFA

Jakarta, Aktual.co — Mantan pemain internasional Portugal, Luis Figo, mengaku telah mendaftarkan dirinya untuk menjadi salah satu kandidat presiden FIFA dan telah mengamankan enam nominasi untuk pencalonannya.

Pengusung-pengusung untuk pemilihan presiden tahun ini ditutup pada pukul 23.00 GMT pada Kamis (29/1) waktu setempat dan Figo, yang dua kali terpilih sebagai Pemain Terbaik Dunia, bertekad untuk menggeser pejabat petahana Sepp Blatter.

“Saya sangat gembira untuk mengonfirmasi bahwa enam nominasi saya telah diantarkan ke FIFA pada pekan ini menjelang tenggat waktu,” kata Figo melalui Twitter, dikutip dari Reuters, Jumat (30/1).

“Saya ingin berterima kasih kepada kolega-kolega dan teman-teman saya dari Federasi-federasi pengusung dan seluruh keluarga sepak bola yang telah memberi dukungan mereka terhadap saya,” katanya menambahkan.

Portugal dan Denmark secara terbuka mendukung pencalonan Figo (42) pada pekan ini.

Pangeran Ali bin Al Husein asal Jordania, Michael van Praag asal Belanda, dan dua pria Prancis Jerome Champagne serta David Ginola juga diharapkan mendaftarkan pengusung mereka menjelang tenggat waktu.

Artikel ini ditulis oleh:

Blue Bird Digugat Gamya, Rp6,65 Triliun

Jakarta, Aktual.co —Mintarsih Abdul Latief, Direktur Utama PT Gamya Taksi Group yang menggugat merek “Blue Bird” dan logo “Burung Biru” yang digunakan PT Blue Bird Tbk (BIRD) mengaku nominal gugatan sebesar Rp 6,65 triliun merupakan nilai yang wajar. Dalam gugatan nomor 01/Pdt.Sus-Merek/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst yang didaftarkannya ke Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut Mintarsih menggugat Purnomo Prawiro, Direktur Utama PT Blue Bird Tbk dan beberapa pihak lainnya untuk membayar ganti rugi materil sebesar Rp 5,65 triliun dan kerugian immateril Rp 1 triliun.
“Bayangkan sejak 1992 Blue Bird sudah punya gedung di Jalan Mampang Prapatan Nomor 60 yang jadi kantor pusat Purnomo sekarang. Itu nilainya sekarang berapa? Lalu harta perusahaan lain seperti order taksi, pengemudi dan karyawan, nomor telepon, sampai logo yang menjadi simbol besar Blue Bird terus mereka pakai, saya dapat apa?,” kata Mintarsih, seperti yang dikutip CNN Indonesia, Jumat (30/1).
Menurut kakak kandung Purnomo Prawiro tersebut, sejak 1993 adiknya secara sepihak sudah tidak mengizinkan dirinya untuk mengelola lagi perusahaan taksi yang awalnya dirintis oleh enam orang dari dua keluarga berbeda tersebut. “Jadi kalau seluruh aset perusahaan perintis yang dibentuk bersama yaitu PT Blue Bird Taxi terus digunakan oleh PT Blue Bird Tbk, saya menilai kekayaan PT Blue Bird Tbk itu juga adalah milik perusahaan perintis di mana saya merupakan salah satu pemegang sahamnya,” ujarnya. 
Mintarsih mengaku masih menjadi pemilik sah 21 persen saham di perusahaan awal yang menjadi cikal bakal PT Blue Bird Tbk sekarang. Sebab menurut Mintarsih, dirinya tidak pernah melepas atau menjual saham tersebut kepada pihak manapun. Sementara itu Manajer Humas PT Blue Bird Tbk Teguh Wijayanto enggan berkomentar banyak. “Keterbukaan informasi yang kami sampaikan ke Bursa Efek Indonesia itu saja dulu informasi terakhir dari kami. Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut pasti kami informasikan,” ujar Teguh. 

Dua Pesawat Tempur Rusia Dicegat Inggris

London, Aktual.co —Pemerintah Inggris  memanggil Duta Besar Rusia untuk menjelaskan mengapa dua pesawat pengebom jarak jauh jenis Bear milik Rusia terbang di dekat wilayah udara Inggris, Kamis (29/1).  Aksi pesawat Rusia itu memaksa Pemerintah Inggris untuk mengalihkan penerbangan pesawat sipil. Kementerian Luar Negeri Inggris mengatakan dalam sebuah pernyataan, jet-jet tempur Typhoon dari Royal Air Force (RAF) bergegas mencegat kedua pesawat pengebom Rusia, yang berada di wilayah penting bagi Inggris.
Pesawat-pesawat Rusia itu tidak masuk ke wilayah udara Inggris, tetapi terbang di atas Selat Inggris tanpa berkomunikasi dengan petugas kontrol lalu lintas udara Inggris. Inggris menyebut manuver itu bagian dari pola peningkatan operasi luar wilayah oleh pesawat Rusia. Kementerian Pertahanan Inggris mengatakan, mereka mencegat pesawat-pesawat milik Rusia sebulan sekali.
NATO melakukan lebih dari 100 pencegatan pesawat Rusia pada tahun 2014, tiga kali lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya. Kegiatan udara Rusia di wilayah tersebut juga menjadi kekhawatiran bagi negara-negara lain di sekitarnya. Perwira angkatan udara Estonia, Selasa lalu, mengatakan, pelanggaran wilayah udara Baltic oleh Rusia telah meningkat seiring meningkatnya krisis Ukraina tahun 2014. Hari Rabu, Departemen Pertahanan Lituania mulai membagikan panduan keselamatan pada masa perang ke sekolah-sekolah di seluruh negeri.

Ratusan Sekolah Eks RSBI di Jatim Siap Ujian Nasional Online

Jakarta, Aktual.co —Ratusan sekolah di Jawa Timur dinyatakan siap laksanakan Ujian Nasional secara online atau Computer Based Test (CBT) di 2015.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Harun mengatakan jumlah sekolah yang sudah disetujui dan diverifikasi oleh Pusat Penelitian Pendidikan (Puspendik) berjumlah 198 sekolah.
Terdiri atas 57 SMP (56 SMP negeri dan satu SMP swasta), 70 SMA (62 SMA negeri dan delapan SMA swasta), dan 71 SMK (42 SMK negeri dan 29 SMK swasta).
Diakuinya, sekolah yang ditunjuk merupakan sekolah bekas Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang selama ini memang tidak asing gunakan komputer. 
“Namun jangan salah, psikologi anak itu akan sangat menentukan. Mereka main komputer saat bukan ujian berbeda dengan saat ujian,” kata Harun, di Surabaya, Jumat (30/1).
Jumlah sekolah yang bisa ujian online juga bisa bertambah. Yakni dengan mengajukan diri ke Pustendik melalui Dindik setempat. “Lengkapi persyaratan dan nanti akan diverifikasi oleh Pustendik.”

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain