11 April 2026
Beranda blog Halaman 39456

Polres Jakbar Komitmen Berantas Narkoba di Kampung Ambon

Jakarta, Aktual.co —Polres Metro Jakarta Barat tetap berkomitmen untuk membersihkan wilayah Kampung Ambon dari peredaran narkoba. Buktinya, di awal bulan ini, penangkapan kembali dilakukan penangkapan terhadap warga di sana yang masih nekat gunakan narkoba.
Kasat Serse Narkoba Polres Jakbar AKBP Gembong Yudha menuturkan penangkapan dilakukan Kamis (8/1) sekitar pukul 13.00Wib di sebuah rumah di Jalan Mirah No.47 Kelurahan Kedaung Kali Angke.
Dari penggerebekan itu ditangkap dua orang jadi tersangka yakni HM alias Riki (55th) dan UZ alias Zul (42th). Disita dua kotak hitam berisi 0,29gram sabu, satu linting ganja, bong dan cangklong.
“Mereka berdua dijerat Pasal 114 sub Pasal 112 jo Pasal 132 UU Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” ujar Gembong, di Jakarta, Rabu (28/1).
Dituturkan Gembong, kronologis penangkapan bermula saat UZ datang ke rumah HM. Keduanya sudah beberapa kali menggunakan sabu di dalam rumah HM. Saat itu UZ minta shabu ke HM, lalu keduanya menggunakan bersama, sampai akhirnya mereka ditangkap polisi.
Dari pemeriksaan terhadap keduanya, polisi lakukan pengembangan untuk penangkapan tersangka lainnya beberapa hari kemudian di 10 Januari. 
Tersangka yang berhasil ditangkap yakni DM als Debra (35), anak dari HM alias Riki. Dia ditangkap di kamar kostnya di Griya Rahayu, Jalan Dahlia Raya Cengkareng.
Dalam penangkapan itu, petugas menyita 0,33 gram shabu yang disimpan dalam kotak rokok. Atas kepemilikan barang haram itu, Debra dijerat Pasal 114 sub Pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Atas kedua penangkapan di kampung Ambon itu, Gembong menegaskan pihaknya tetap berkomitmen untuk memulihkan wilayah itu dari peredaran narkoba.
“Jangan lagi ada warga atau orang luar kompleks yang menganggap Kampung Ambon kondusif bagi pengedar maupun pemakai narkoba. Jika tidak bisa dihimbau secara persuasif, kami akan tindak tegas warga yang masih gunakan atau edarkan narkoba,” ujar Gembong.

Artikel ini ditulis oleh:

Capaian BPSDM KKP Meningkat di 2014

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) selama tahun 2014 telah menghasilkan SDM yang terus meningkat dalam beberapa bidang. Seperti bidang pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan.

“Di bidang pendidikan kita telah melahirkan 1.665 lulusan satuan pendidikan,” ujar Kepala BPSDM KKP, Suseno Sukoyono di Gedung Mina Bahari Jakarta, Rabu (28/1).

Lebih lanjut dikatakan dia, sebanyak 80 persen lulusan tersebut bekerja sebagai tenaga profesional di industri atau wirausaha. Sedangkan sisanya, 20 persen bekerja di pemerintahan dan melanjutkan pendidikan.

Untuk bidang pelatihan, lulusan pelatihan KKP melahirkan sebanyak 18.014 orang melalui pelatihan budidaya, termasuk non konsumsi, pengkapan, pengolahan, konservasi, kepelautan, dan aparatur di sektor kelautan dan perikanan.

Adapun bidang penyuluhan pada 2014 meningkat 360 kelompok, dari sebelumnya hanya 5.000 kelompok, dan saat ini mencapai 5.360 kelompok.

“Jumlah penyuluh perikanan sebanyak 12.892 orang, terdiri dari 25,11 persen penyuluh PNS, 9,64 persen penyuluh perikanan tenaga kontrak, 64,94 persen penyuluh swadaya, dan 0,31 persen penyuluh swasta,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Reales Survie ” Menakar Harapan Publik Terhadapa Nawacita Jokowi – JK”

Dari kiri ke kanan, Direktur Indopolling Wempy Hadir, Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira, Indopolling Nasrullah Kusadjibrata, Pengamat Politik UIN Gun Gun Herianto, dan Pakar Hukum Tata Negara Bayu Dwi Anggono, saat Diskusi dan reales survei ” Menakar Harapan Publik Terhadap Nawacita Jokowi- JK”, di Warung Daun, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2015). Kepercayaan publik saat ini mencapai di atas 70 persen dalam kemampuan melaksanakan program prioritas pemerintahan Jokowi – JK. AKTUAL/MUNZIR

Gede Pasek Heran Ilmuwan Dukung Usulan Hak Imunitas Komisioner KPK

Jakarta, Aktual.co — Anggota DPD RI Gede Pasek Suardika mempertanyakan usulan hak imunitas bagi komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukan hanya substansi usulan, melainkan juga mereka-mereka yang mengusulkan hak imunitas.
“Kalau mengusulkan kebijakan itu jangan dalam keadaan emosi, yang aku herankan para pakar, doktor, yang mendukung itu,” tegas Pasek, dalam acara diskusi di Jakarta, Rabu (28/1).
Menurutnya, KPK sebenarnya sudah mempunyai kesaktian dalam menegakkan hukum dibidang pemberantasan tindak pidana korupsi. Keberadaannya, seperti halnya jaksa maupun polisi dalam menegakkan hukum.
Begitu halnya pengacara dalam mendampingi kliennya hingga profesi dokter sebagaimana diatur dalam UU Kesehatan. Dengan penekanan, mereka mendapatkan perlindungan ketika melakukan pekerjaannya menegakkan hukum.
“Tetapi kalau dia (pribadi) melakukan pelanggaran, enggak boleh dong. Saya ngga habis mengerti keberpihakan mereka,” tegas Pasek.
Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu menambahkan, dalam hal pengawasan terhadap KPK sebenarnya DPR pernah menyepakati dibentuknya lembaga pengawas. Ini merujuk pada instansi-instansi pemerintah dan aparat penegak hukum lainnya.
Tugasnya adalah mengawasi kerja komisioner yang dimungkinkan melakukan pelanggaran dalam kerja. Akan tetapi, kesepakatan itu hilang seiring bergantinya Pasek dari kursi Ketua Komisi III DPR.
“Harus ada pengawasan, presiden ada, MA ada pengawasnya, Polri, jaksa, semua ada. Itu ciri negara demokrasi,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengamat: Hak Imunitas KPK Bertentang dengan Prinsip Kesamaan Didepan Hukum

Jakarta, Aktual.co — Pemberian imunitas kepada anggota KPK maupun Polri akan bertentangan dengan prinsip kesetaraan hukum bagi semua golongan dan lapisan masyarakat.
Demikia disampaikan Direktur Eksekutif Indonesian Centre for Diplomacy, Democracy and Defense (IC3D) Teuku Rezasyah, melalui keterangan pers, Rabu (28/1).
“Wacana atau pengusulan hak imunitas bagi anggota KPK tidak perlu diperdebatkan lagi, mengingat hal ini bertentangan dengan prinsip ‘equality before the law’ yang mensyaratkan persamaan perlakuan hukum terhadap semua individu,” kata Teuku Rezasyah
Rezasyah mengatakan, dalam kasus hukum yang melibatkan personel dari KPK dan Polri, perlu dilihat secara jernih masalah hukum dari masing-masing individu dan tidak dikaitkan dengan politik.
Masyarakat, katanya, mengharapkan sebuah proses penegakan hukum yang benar-benar teruji, dan tidak dilatar belakangi kepentingan politik manapun.
“Penggiringan opini secara sepihak akan melahirkan tuntutan ‘social justice’ dan bukannya ‘legal justice’, sehingga menyebabkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap substansi hukum (peraturan perundang-undangan-red) dan struktur hukum (aparat penegak hukum-red),” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Ahok Akui Dua Penyebab Perbaikan Jalan Berjalan Lamban

Jakarta, Aktual.co —Dalam dua tahun terakhir, jumlah titik jalan berlubang di DKI Jakarta semakin bertambah banyak. Dinas Bina Marga DKI bahkan mencatat ada 197 titik jalan yang rusak. Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama (Ahok) pun mengakui, pihaknya memang tidak banyak melakukan perbaikan jalan di dua tahun terakhir.
“Terus terang satu dua tahun itu banyak gak dikerjain,” kata Ahok di Balai Kota DKI, Rabu (28/1).
Ada beberapa alasan yang menghambat upaya perbaikan jalan. Di antaranya terkait status jalan nasional dan jalan provinsi. Misal untuk Jalan Daan Mogot yang merupakan jalan nasional.
Kata Ahok, perlu ada pembagian yang jelas, mana jalan nasional dan mana jalan provinsi. Sehingga dalam perbaikannya juga jelas yang menangani. Karena kejelasan itu terkait dengan anggaran.
“Jadi lebih baik dibagi saja (kewenangannya) langsung. Jadi kita mesti jelas kalau dia (pemerintah pusat) duitnya enggak cukup, lebih baik pakai uangnya untuk provinsi lain saja atau dia pakai enggak usah merata. Lebih baik jalan dijaga setahun. Kalau tidak bisa yang lain kami yang kerjakan,” ujar dia.
Adapun penyebab lain minimnya perbaikan jalan dilakukan pemprov DKI, kata Ahok, lantaran banyak oknum Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang ‘menilep’ anggaran perbaikan jalan. “Makanya sudah dicopot-copotin (pejabat). Ada yang sampai kasus kan. Dia lapor sudah dikerjain (perbaikan jalan), padahal enggak, ya kita enggak mau bayar,” ucap dia kesal.
Namun, pasca disahkannya APBD tahun ini, Ahok optimis perbaikan jalan berlubang akan selesai dalam dua tahun. “Yang penting yang hot-mix itu di LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) dia tambah. Sekarang ada 20 lebih AMP‎ (Asphalt Mixing Plant), cuma dia masukin 6. Satu dua tahun ini pasti bisa,” ucap dia.
Anggota Komisi D DPRD DKI Pandoparan Sinaga berpendapat Pemprov DKI tak perlu menunggu instruksi dari pemerintah pusat untuk perbaikan jalan nasional. Meskipun kewenangan memperbaiki jalan protokol Ibukota memang ada di Pemerintah Pusat.
“Kalau rusak gak perlu harus menunggu pemerintah pusat. Anggaran kan banyak di rumah kita (DKI),” ujar dia, di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (27/1).
Ketimbang menunggu payung hukum untuk tangani perbaikan jalan protokol, Pandoparan menyarankan Pemprov DKI melakukan kordinasi dengan pemerintah pusat sambil menjalankan perbaikan tersebut.  “Inikan niat baik, apa sih yang harus ditakutin. Jangan sampai menunggu, setelah orang ada korban baru diperbaiki. Memang sambil berjalan, (perbaikan) jelaskan ke pemerintah. Biar tidak berbenturan,” ungkap dia.
Politisi PDI-P menegaskan dengan diketuknya APBD DKI tahun anggaran 2015 ini, sebaiknya Dinas Bina Marga segera melakukan perbaikan. “Lebih bagus anggaran ini sudah diketuk tinggal Dinas Bina Marga saja. Artinya diperbaikilah,” ujar dia.
Dia berkeyakinan dengan sikap pemerintah provinsi DKI Jakarta yang pro aktif dalam melakukan penangan. Pemerintah pusat khususnya Presiden Joko Widodo akan memahami dan menyambut niat baik pemerintah pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Sambil kita pendekatan kepemeritah pusat. Dikerjakan, Apalagi Presiden kita mantan Gubernur DKI Jakarta, yang memahami persoalan DKI, pasti pusat mengertilah,” ucap dia.
Berdasarkan data Dinas Bina Marga, ada 197 titik jalan rusak di Jakarta. Ratusan titik jalan berlubang tersebut tersebar di lima wilayah DKI Jakarta. Di antaranya di kawasan Jakarta Barat; Stasiun Beos dan Taman Sari, Jakarta Utara; Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Selatan; Jalan Permata Hijau, dan Kebayoran Lama.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain