11 April 2026
Beranda blog Halaman 39457

Rupiah Ditutup Melemah 22 Poin ke Rp12.492

Jakarta, Aktual.co —   Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, bergerak melemah sebesar 22 poin menjadi Rp12.492 dibandingkan sebelumnya di posisi Rp12.470 per dolar AS.

“Nilai tukar rupiah bergerak melemah terhadap dolar AS di tengah antisipasi hasil rapat Bank Sentral AS (the Fed) pada pekan ini. Jika sinyal the Fed menunda kenaikan suku bunganya, maka potensi rupiah berbalik arah bisa terjadi,” kata Pengamat Pasar Uang Bank Himpunan Saudara Rully Nova di Jakarta, Rabu (28/1).

Dari dalam negeri, lanjut dia, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga dipicu ekspektasi pasar terhadap data ekonomi Indonesia seperti inflasi dan neraca perdagangan Indonesia yang belum mengalami perbaikan secara signifikan.

“Januari 2015 diperkirakan kembali mencatatkan inflasi meski masih relatif stabil, sementara neraca perdagangan Indonesia periode Desember 2014 juga masih defisit, kondisi itu yang masih membayangi laju rupiah,” katanya.

Kendati demikian, lanjut dia, sentimen negatif dari AS dan dalam negeri itu masih dapat diimbangi oleh kebijakan dari bank sentral Eropa (ECB) yang akan mengeluarkan stimulus keuangannya.

“ECB yang akan melakukan ‘quantitative easing’ dapat mendorong likuiditas keuangan global meningkat, negara-negara berkembang termasuk Indonesia yang masih memiliki potensi pertumbuhan akan mendapatkan dampak positifnya,” katanya.

Analis dari PT Platon Niaga Berjangka, Lukman Leong menambahkan bahwa kebijakan ECB itu akan mendorong pelaku pasar keuangan masuk ke instrumen aset berisiko termasuk mata uang rupiah, sehingga potensi mata uang berlambang Garuda untuk kembali ke arah penguatan cukup terbuka.

Di sisi lain, lanjut dia, secara fundamental ekonomi Indonesia pada tahun ini masih cukup positif untuk mendukung penguatan mata uang rupiah terhadap dolar AS. Harapan pertumbuhan ekonomi domestik di level 5,7 persen pada tahun ini masih cukup kuat.

Sementara itu, kurs tengah Bank Indonesia pada Rabu (28/1) ini tercatat mata uang rupiah bergerak melemah menjadi Rp12.498 dibandingkan hari sebelumnya, Selasa (27/1) di posisi Rp12.493 per dolar AS.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Pengacara Konstitusi Minta Tim Independen Tidak Memihak

Jakarta, Aktual.co — Perhimpunan Pengacara Pengawal Konstitusi meminta Tim independen bentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera bertemu dengan jajaran petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikatakan anggota perhimpunan tersebut, Andi Asrun, hal itu perlu dilakukan agar permasalahan yang kini menyelimuti tubuh KPK bisa cepat terselesaikan. Termasuk masalah yang dialami Wakil Ketua KPK, Bambang Wijojanto.
“Tim sembilan ke depan perlu bertemu dengan KPK dan menyerap apa yang terjadi,” ujar Andi, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/1).
Mereka juga meminta agar tim khusus yang dibentuk untuk menyelesaikan kisruh antara KPK dan Polri, bisa bersikap objektif. Kata Andi, jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan di tengah perseteruan tersebut.
“Tim sembilan ini berdiri di tengah-tengah tidak berpihak pada KPK atau Mabes Polri. Tapi intinya kedua institusi ini harus diselamatkan,” ujarnya.
“Jangan sampai perseteruan ini terus berlanjut. Yang bergembira adalah para koruptor dan para bandit,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

5 Ton Ikan Diduga Berformalin Masuk Kupang

Kupang, Aktual.co — Sebanyak lima ton ikan yang diduga menggunakan bahan pengawet formalin dari Kabupaten Lembata ditahan petugas dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Senin (27/1) lalu. Selain ikan, kapal pengangkut ikan itu juga ditahan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTT, Abraham Maulaka yang dikonfirmasi,  Rabu (28/1) menjelaskan, ikan sebanyak lima ton itu diangkut dengan menggunakan sebuah kapal dari Kabupaten Lembata.

“Ikan dan kapalnya sudah ditahan oleh Pol PP dan PPNS dari Dinas Kelautan dan Perikanan,” ujarnya, kepada Aktual.co.

Pihaknya telah membentuk tim yang terdiri dari PPNS Dinas Kelautan dan Perikanan NTT, Pol PP, petugas TPI Oeba dan Laboratorium Kesehatan.

Tim Terpadu Pembinaan dan Pengendalian Bahan-Bahan Kimia ini akan memeriksa apakah ikan-ikan yang ditahan tersebut menggunakan formalin atau tidak.

Maulaka menegaskan, apabila ikan tersebut ternyata menggunakan formalin, maka para pemiliknya tetap diproses hukum. Demikian pula, kapalnya akan dijadikan sebagai barang bukti.

Mengenai ikan berformalin juga ditemukan sangat banyak di Kabupaten Sikka, dia berjanji akan membangun koordinasi dengan Dinas Kelauatan dan Perikanan kabupaten setempat.

Maulaka mendukung upaya yang dilakukan DPRD Kabupaten Sikka dan Satpol PP setempat yang telah. menempuh langkah hukum terhadap para pemilik ikan berformalin.

“Para pemilik harus diproses hukum agar ada efek jera. Ini mengancam kesehatan dan keselamatan manusia,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengacara: BG Bisa Dilantik, BW Harus Mundur

Jakarta, Aktual.co — Salah satu kuasa hukum Komjen Budi Gunawan, Eggi Sudjana menyesalkan pemahaman publik soal posisi Budi Gunawan dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang sama-sama berstatus sebagai tersangka.
Menurut Eggi, posisi kedua pimpinan institusi penegak hukum ini tidak bisa disamakan. Budi, kata dia, tetap mempunyai hak untuk dilantik menjadi kapolri karena tidak ada satu pun undang-undang yang mengharuskan dia mundur.
“Masyarakat ini banyak yang tidak mengerti. Kalau BG sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia tetap punya hak hukum dari presiden dan DPR untuk dilantik menjadi Kapolri. Hak hukum dia tidak hilang,” kata Eggi dalam diskusi dibilangan Jakarta Pusat, Rabu (28/1).
Justru sebaliknya, lanjut Eggi, proses pengunduran berlaku pada Bambang Widjojanto harus mundur dari jabatannya sebagai pimpinan KPK.
“Pasal 32 ayat 2 Undang-Undang KPK menjelaskan, komisioner yang menjadi tersangka memang harus diberhentikan sementara,” jelas Eggi.
Terkait masalah etika jika Budi dilantik sebagai tersangka, menurut Eggi, hal tersebut tidak perlu dipermasalahkan. Pasalnya, kata dia, etika dan hukum sudah menjadi satu kesatuan.
“Hukum terjadi karena ada 5 elemen: filosofis, historis, sosiologis, psikologis, dan yuridis. Etika adalah akumulasi dari 5 hal ini,” ujarnya.
Sekedar informasi, calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan ditetapakan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi dan rekening gendut. Sementara, wakil ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan meminta saksi memberi keterangan palsu dalam sengketa pilkada kotawaringin barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Diragukan, Kabar Kim Jong-Un akan Kunjungi Rusia

Jakarta, Aktual.co —  Pihak Rusia menyatakan, bahwa pemimpin Korea Utara telah menerima undangan untuk mengunjungi Moskow di bulan Mei mendatang.

BBCNews melaporkan, bahwa kantor berita Korea Selatan Yonhap, mengutip tanggapan tertulis dari Kremlin, namun tak menyebutkan nama Kim Jong-Un (pemimpin Korea Utara).

Yonhap mengutip dari pejabat Kementerian Unifikasi setempat yang menyebut acuan kepada pemimpin itu bisa ambigu.

Untuk diketahui, Kim Jong-un belum melakukan kunjungan luar negeri sejak mengambil kekuasaan di Korea Utara pada akhir 2011 lalu.

Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov pada 21 Januari lalu, membeberkan, bahwa telah mengundang Kim dalam perayaan peringatan 70 tahun berakhirnya perang dunia II, pada 9 Mei mendatang. (Laporan: Karel Ratulangi)

Artikel ini ditulis oleh:

Jumlah Korban Jiwa Akibat DB di Jatim Naik

Surabaya, Aktual.co — Sedikitnya ada 32 warga Jawa Timur yang meninggal akibat penyakit Demam Berdarah dalam waktu sepanjang bulan Januari 2015.

Angka ini lebih besar dengan selisih 23 korban jika dibandingkan  bulan januari 2014, yang saat itu tercatat hanya ada 9 korban jiwa.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, Harsono, peningkatan kasus DB yang mengalami peningkatan hingga  85,41 persen ini membuat pihaknya harus menetapkan tempat  Kejadian Luar Biasa (KLB) DB  meluas.

Awalnya  hanya  hanya 11 daerah sepanjang bulan Januari 2015, kini bertambah menjadi  15 daerah yang  ditetapkan sebagai KLB DB, diantarany meliputi Kabupaten Magetan, Ponorogo, Lamongan, dan Kota Mojokerto.

Diberitakan sebelumnya, Kabupaten Jombang, Banyuwangi, Probolinggo, Kediri, Sumenep,  Pamekasan, Nganjuk dan  Trenggalek serta  Mojokerto dan  Kabupaten/Kota Madiun yang  ditetapkan sebagai KLB DB,

“Dengan perluasan ini, saya berharap agar  kepala daerah di 15 kabuaten dan kota itu benar-benar  melaksanakan intruksi Gubernur Jatim terkait tindakan prefentiv dan penanganan korban DBan sesuai dalam aturan.” Kata Harsono (28/).

Sebab tidak menutup kemungkinan, jumlah daerah yang ditetapkan  KLB  bisa bertambah. Oleh karena itu, daerah yang belum ditetapkan KLB diharapkan bisa melakukan pencegahan sejak dini.

Dan, yang tidak kalah penting, lanjut Harsono, masyarakat diminta untuk aktif mencegah ancaman nyamuk demam berdarah dengan cara  Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Sebab, cara ini merupakan cara paling efektif untuk mencegah demam berdarah.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain