20 April 2026
Beranda blog Halaman 39468

UU MD3 Kembali Digugat ke MK

Jakarta, Aktual.co — Undang-undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) kembali diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Permohonan untuk uji materi ini terkait dengan sejumlah hak dan komposisi jabatan wakil komisi DPR.
“Undang-undang Nomor 17 ini menurut kami telah mengakibatkan lembaga negara DPR tidak bisa melaksanakan fungsinya dengan baik,” ujar kuasa hukum pemohon Habiburokhman di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu (28/1) sore.
Habiburokhman menjelaskan, sebagai warga negara, pemohon merasa hak warga negara untuk dapat hidup sejahtera akan sulit terwujud bila negara tidak dikelola dengan baik, salah satunya karena DPR sebagai lembaga negara tidak melaksanakan fungsinya dengan baik.
“Dalam hal ini terutama dalam konteks melaksanakan haknya, melaksanakan fungsinya, mengajukan hak interpelasi, hak menyatakan pendapat, dan tiga hal tersebut,” ujar Habuburokhman.
Akibatnya, pemohon berpendapat bahwa DPR tidak bisa mengawasi penyelenggaraan negara oleh pemerintah, sehingga berdampak pada kesejahteraan rakyat.
Pemohon kemudian mengajukan pengujian formil maupun materil karena menganggap lahirnya UU MD3 merupakan akibat dari kepentingan politik.
“Pasal 22A UUD 1945 menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai perubahan peraturan perundang-undangan ditentukan oleh undang-undang berarti perubahan ini melanggar banyak prinsip dalam undang-undang dimaksud,” ujar Habiburokhman.
Terkait dengan konteks uji materil, pemohon merasa bahwa perubahan tersebut mengakibatkan DPR tidak dapat lagi maksimal melaksanakan fungsinya hingga berujung tidak tercapainya kesejahteraan warga negara Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Satu Bulan, Puluhan Warga Rejanglebong Terserang DBD

Jakarta, Aktual.co — Dinas Kesehatan Rejanglebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan kalangan warga daerah itu yang terserang demam berdarah dengue (DBD) sepanjang Januari 2015 mencapai 31 orang.
“Hingga akhir Januari 2015 jumlah penderita DBD dalam 15 kecamatan di Rejanglebong mencapai 31 orang, dimana salah satunya dialami empat orang yang berasal dari satu keluarga di Kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup terserang DBD,” kata Kasi Pencegahan Penularan Penyakit dan Bantuan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Rejanglebong, Nunung Tri Mulyanti, di Rejanglebong, Kamis (29/1).
Banyaknya warga yang terserang DBD karena datangnya perubahan musim dari kemarau ke musim hujan sehingga potensi perkembangbiakan nyamuk aides aigypty yang menularkannya berkembang dengan cepat terutama di pemukiman padat penduduk.
“Upaya pencegahannya harus dimulai dari masyarakat itu sendiri dengan jalan menjaga kebersihan lingkungan, kemudian melakukan gerakan 3M yakni menutup tempat air, menguras dan membersihkan bak penampungan air serta mengubur barang bekas seperti botol, kaleng dan ban bekas,” ujarnya.
Langkah yang diambil pihak dinas kesehatan berupa pengasapan atau fogging, namun upaya ini tidak akan menyelesaikan masalah jika tidak adanya kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), selain itu pengasapan dilakukan terutama dilingkungan warga yang dinyatakan positif terkena DBD dalam radius 50 meter.

Artikel ini ditulis oleh:

Hadiri Perayaan Kemenangan Rusia, Korut Berusaha Jauhi Tiongkok

Jakarta, Aktual.co — Pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un nampaknya akan menjadikan Moskow, Rusia, sebagai kunjungan pertamanya ke luar negeri pada bulan Mei nanti.

Pasalnya, Presiden Kim menjadi salah satu pejabat yang diundang oleh Kremlin untuk menghadiri perayaan kemenangan Uni Soviet dalam Perang Dunia II.

Meski demikian, pihak Korea Utara seperti dikutip NKNews.org, belum memberikan kejelasaan resmi apakah Kim Jong Un akan hadir atau hanya mengirim Kim Yong Nam, Presiden Presidium Korea Majelis Agung Rakyat Utara.

Menurut beberapa pengamat, sikap yang diambil Kim masuk akal.

Andrei Lankov dari Kookmin University di Seoul menilai rencana kehadiran Kim sebagai sebuah strategi untuk menjauhkan diri dengan Tiongkok.

“Sesuai strategi saat ini menjauhkan diri dari Tiongkok dan mencari hubungan yang lebih baik dengan Rusia (pada asumsi keliru bahwa Rusia akan mandi dia dengan uang tunai, red),” kata dia.

“Jika itu terjadi, maka akan mengganggu Tiongkok, tetapi harus diingat bahwa Tiongkok juga memutuskan hubungan dengan tradisi yang ditetapkan: ibukota Korea pertama Xi Jinping kunjungi adalah Seoul, tidak Pyongyang,” kata Lankov. (Laporan: Nebby Mahbubirrahman)

Artikel ini ditulis oleh:

Disperindag Larang Minimarket Jual Miras

Jakarta, Aktual.co — Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak melarang minimarket menjual minuman keras yang memiliki kadar alkohol di atas lima persen.
“Larangan itu berdasarkan peraturan menteri perdagangan (Permendag) no 06/M-DAG/PER/1/2015 dari revisi Permendagri no.20/M-DAG/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak Wawan Ruswandi, Kamis (29/1).
Dia mengimbau seluruh pengelola minimarket di Kabupaten Lebak dapat mematuhi larangan Permendagri tersebut. Dia pun memastikan akan menindak tegas jika menemukan minuman beralkohol tinggi masih dijual di minimarket. 
“Kami minta minimarket tidak menjual lagi minuman beralkohol,” katanya.
Menurut dia, akan memberikan tenggang waktu tiga bulan ke depan kepada para pengecer dan minimarket untuk membersihkan stok minuman beralkohol yang masih tersisa.
Apabila, mereka masih membandel menjual minuman keras maka akan direkomendasikan untuk dicabut izin usaha minimarket yang bersangkutan. “Kami berharap seluruh minimarket tidak menjual minuman keras,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Lima Ton Ikan Berformalin Habis Terjual di NTT

Kupang, Aktual.co — Sebanyak lima ton ikan asal Lewoleba, Kabupaten Lembata yang dibongkar dari Kapal Motor (KM) Sinar Bakti 02 di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Oeba, Kota Kupang Senin (26/2), habis terjual. 
Padahal, hasil uji laboratorium terhadap sampel ikan  menunjukkan adanya kandungan formalin sebanyak 0,44 ppm. Kepala TPI Oeba, Legi Wiandri mengatakan pihaknya baru mengetahui keberadaan ikan itu saat sudah ada di tangan pengumpul. Waktu itu, semua ikan sudah dibongkar dari kapal motor. “Semuanya ikan lamuru (tembang). Banyak yang sudah dijual ke Oesao, Camplong, Takari,, dan Soe. Ada juga dijual di Pasar Inpres Naikoten, dan yang lainnya di tangan para pengumpul. Karena sudah terjual, kita hanya ambil sampelnya untuk uji laboratorium,” ujarnya, Kamis (29/1). Menurutnya, berdasarkan pengakuan para supir saat digelar operasi pasar di TPI Oeba Rabu (28/1) pagi, diketahui ikan berformalin itu sudah dijual ke Oesao sebanyak 14 ember untuk ukuran 60 kg. Yang lainnya 11 ember ukuran 60 kg ke Soe, enam ember ukuran 50 kg ke Camplong, empat ember  ukuran 50 kg ke Takari, dan dua ember ukuran 60 kg dijual di Pasar Inpres Naikoten. Dia mengaku, pihaknya hanya bisa menahan dokumen kapal. Sedangkan ikan-ikan tersebut tidak bisa ditahan karena sudah terlanjur dijual kepada para pengumpul dan dibawa ke luar Kota Kupang. “Kandungan formalin 0,44 ppm dalam ikan tersebut diketahui berdasarkan hasil uji Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (LPPMHP) Dinas Kelauatan dan Perikanan Provinsi NTT. Hasil uji laboratorium ini ditandatangani Kepala LPPMHP Januario Da Luz, dan Kepala Seksi Pengujian, Vitus M Vebrian,” ujarnya. Meskipun kandungan formalinnya tidak banyak, namun tidak diperbolehkan menggunakan pengawet dari bahan kimia karena bisa mengancam kesehatan manusia. Sebab, ikan yang sudah terkontaminasi formalin tidak terurai dalam tubuh. Pihaknya tak dapat memastikan pemilik ikan akan diproses hukum atau tidak, karena merupakan kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap nahkoda dan anak buah kapal.

Artikel ini ditulis oleh:

Warga Banjarmasin Usir Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional

Jakarta, Aktual.co — Warga Banjarmasin yang tergabung dalam Peduli Banua melakukan pengusiran terhadap Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional VII Kementerian Pekerjaan Umum Bastian Sihombing.
Pengusiran terhadap Bastian karena dianggap melakukan pengebirian terhadap kontraktor lokal di Kalimantan Selatan. Berdasarkan laporan dilapangan, terlihat ratusan massa yang tergabung dalam aksi Peduli Banua berkumpul di depan pintu masuk Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional VII.
Dalam aksi tersebut juga terlihat massa dari Peduli Banua melakukan “sweping” (penyisiran) untuk mencari Ketua Balai tersebut di dalam kantornya.
Sempat terjadi adu mulut massa dari Peduli Banua dengan salah satu pegawai di kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII saat melakukan pencarian terhadap ruangan kepala balai.
Tidak beberapa lama akhirnya massa menemukan kepala balai tersebut dan membawanya keluar dari ruangan untuk memberikan keterangan di hadapan massa terkait permasalahan yang dihadapi kontraktor lokal.
Para Kontroktor lokal menganggap Kepala Balai tersebut mengerdilkan para pengusaha lokal dengan tidak pernah memberikan kesempatan para kontraktor lokal untuk mendapatkan proyek karena adanya penggabungan proyek.
Bukan itu saja, perlakuan Kepala Balai dinilai massa terlalu sombong terhadap para kontraktor lokal selama berada di Bumi Lambung Mangkurat sehingga massa menginginkan kepala balai diusir dari Kalsel.
Untuk diketahui, pada saat aksi tersebut mulai berorasi hingga terjadi sweping terhadap Kepala Balai Pelaksaan Jalan Nasional VII di kantornya tidak terlihat adanya pengamanan dari pihak kepolisian yang menggunakan baju seragam.
Berselang beberapa menit usai aksi sweping dilakukan massa dari peduli banua, Kapolsek Banjarmasin Utara dan beserta anggotanya mengenakan baju seragam baru tiba di lokasi tidak berapa lama diikuti anggota dari Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin.
Apabila pengamanan itu dilakukan sebelum aksi demo datang ke kantor balai maka tidak akan terjadi aksi sweping di dalam Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional VII Kementerian Pekerjaan Umum di Banjarmasin.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain