30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39691

Kapolri Minta Kapolda Banten Antisipasi Penyelundupan

Jakarta, Aktual.co — Kapolri Jenderal Pol Sutarman meminta Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengantisipasi potensi penyelundupan di wilayah Banten.
“Saya perintahkan untuk segera melakukan langkah-langkah antisipasi melalui pengawasan fungsi intelijen dan kerja sama dengan ‘stakeholder’ (pemangku kepentingan) terkait, sehingga situasi kamtibmas di Banten kondusif,” kata Kapolri di Jakarta, Jumat (9/1).
Menurut dia, Banten yang berfungsi sebagai daerah penyangga Ibu Kota sekaligus penghubung Pulau Jawa dan Pulau Sumatera, rawan akan terjadinya penyelundupan barang ilegal maupun penyelundupan manusia.
Sutarman juga meminta Polda Banten mengantisipasi potensi kerawanan di Banten yang bisa memicu terjadinya konflik horizontal akibat perbedaan agama dan keyakinan.
Sementara penanganan terkait mobilitas arus transportasi yang tinggi jelang hari besar keagamaan juga harus menjadi perhatian Kapolda Banten yang baru. “Penanganan mobilitas arus transportasi mudik agar dilakukan secara komprehensif agar bisa berlangsung lancar, tertib dan aman.”
Boy menjadi Kapolda Banten menggantikan Brigjen Pol Muhammad Zulkarnain yang dimutasi sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Masyarakat Mabes Polri, karena memasuki masa pensiun.
Sementara Brigjen Pol Paulus Waterpauw dilantik sebagai Kapolda Papua Barat. Polda Papua Barat merupakan pecahan Polda Papua yang berkedudukan di Manokwari.
Kapolri meminta kepada kedua kapolda baru agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas mereka yang baru. “Jalankan fungsi dan peran dengan baik, manfaatkan seluruh sumber daya organisasi yang dimiliki,” kata dia.
Kapolri juga mengingatkan para kapolda tersebut untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh anggota untuk mencegah terjadinya penyimpangan. “Pengawasan baik secara melekat maupun pengawasan secara struktur dan berjenjang harus dilakukan. Ini penting untuk mencegah penyimpangan yang dilakukan oleh anggota,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Alkes Udayana, KPK Periksa Komisaris Mulya Husada

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎ terus mendalami dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata di Universitas Udayana tahun anggaran 2009.
Untuk itu, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Mulya Husada, Muliadi Tjahyono, menjadi saksi untuk Made Meregawa yang merupakan Kepala Biro Umum dan Keuangan‎ sekaligus pejabat pembuat komitmen di Universitas Udayana.
“Muliadi Tjahyono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MDM,” kata Priharsa ketika dikonfirmasi, Jumat (9/1).
Selain Muliadi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Mulya Husada, Sunardi.
“Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MDM,” ujar Priharsa.
Priharsa mengaku belum mengetahui kaitan para petinggi Mulya Husada dalam kasus‎ dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata di Universitas Udayana tahun anggaran 2009. Namun, menurutnya, keterangan Muliadi dan Sunardi diperlukan oleh penyidik.
Selain Made, KPK juga menetapkan Direktur PT Mahkota Negara Marisi Matondang sebagai tersangka. Made dan Marisi diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. Nilai proyek pengadaan itu mencapai Rp 16 miliar. Dalam kasus itu, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 7 milyar.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Pemerintah Jual Global Bond Laku USD4 Miliar

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Indonesia telah menjual surat utang negara dalam valuta asing berdenominasi dolar AS (global bond) untuk seri RI0125 dan RI0145 serta menetapkan hasil transaksi sebesar empat miliar dolar AS.

Keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang yang diterima di Jakarta, Jumat (9/1) menyebutkan total masing-masing nominal seri yang diterbitkan adalah dua miliar dolar AS untuk seri RI0125 dan RI0145.

Seri RI0125 memiliki tenor 10 tahun dengan imbal hasil 4,2 persen dan tanggal jatuh tempo 15 Januari 2025, sedangkan seri RI0145 memiliki tenor 30 tahun dengan imbal hasil 5,2 persen dan tanggal jatuh tempo 15 Januari 2045.

Final pricing (yield) tersebut 30 basis poin lebih ketat dari initial price guidance yaitu 4,5 persen untuk tenor 10 tahun dan 5,5 persen untuk tenor 30 tahun. Total penawaran masuk (total order book) untuk seri RI0125 dan RI0145 mencapai 19,3 miliar dolar AS, sehingga terdapat kelebihan permintaan (oversubscription) sebesar 4,8 kali.

“Total penawaran ini merupakan penawaran terbesar yang pernah dicapai pemerintah Indonesia untuk transaksi penjualan obligasi dalam valuta asing berdenominasi dolar AS (global bond),” jelas keterangan tersebut.

Pendistribusian untuk SUN seri RI0125 adalah 48 persen untuk investor Amerika Serikat, 24 persen untuk investor Eropa, 15 persen untuk investor Asia kecuali Indonesia dan 13 persen untuk investor di Indonesia.

Berdasarkan jenis investor, pengalokasian penawaran yang diterima kepada manager aset adalah sebesar 73 persen, bank 14 persen, asuransi dan dana pensiun 9 persen, bank swasta 2 persen dan pengelola dana (sovereign wealth funds) 2 persen.

Pendistribusian untuk SUN seri RI0145 adalah mencapai 53 persen untuk investor Amerika Serikat, 23 persen untuk investor Eropa, 20 persen untuk investor Asia kecuali Indonesia dan 4 persen untuk investor di Indonesia.

Berdasarkan jenis investor, pengalokasian penawaran yang diterima kepada manager aset adalah sebesar 75 persen, bank 8 persen, asuransi dan dana pensiun 13 persen, bank swasta 2 persen dan pengelola dana (sovereign wealth funds) 2 persen.

Indonesia telah memperoleh peringkat BBB- (stabil) dari Fitch Ratings, BB+ (stabil) dari S&P dan Baa3 (stabil) dari Moody’s. Sedangkan, joint lead managers dan joint bookrunners dalam transaksi ini adalah Citigroup, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation dan Standard Chartered Bank.

Untuk co-managers yang ditunjuk adalah PT Bahana Securities, PT Danareksa Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas. Secara keseluruhan, transaksi ini merupakan bagian dari program Global Medium Term Notes Republik Indonesia sebesar 30 miliar dolar AS.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Polda Malut Isyaratkan Tahan Bupati Pulai Morotai

Jakarta, Aktual.co — Polda Maluku Utara isyaratkan akan menahan Bupati Pulai Morotai Rusli Sibua, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengrusakan fasilitas PT Morotai Marine Culture pada tahun 2011 lalu.
“Penyidik telah siapkan surat panggilan kepada Bupati Pulau Morotai untuk diperiksa dan kemungkinan bisa ditahan, karena sudah berulangkali dipanggil tetapi yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendri Badar di Ternate, Jumat (9/1).
Menurut dia, selain memanggil Bupati Pulau Morotai, penyidik juga telah memanggil saksi lainnya untuk diperiksa dalam kasus tersebut. Namun demikian, dia belum bisa memastikan orang nomor satu di Morotai ini akan ditahan, lantaran, saat ini masih sibuk menjalankan roda pemerintahan selaku bupati di kabupaten Pulau Morotai. 
Bupati Morotai sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Polda Malut pada Sabtu 6 April 2013, tetapi Bupati Morotai ini sempat menolak panggilan penyidik Polda, sebab saat itu, dia merasa penetapan dirinya sebagai tersangka tidak jelas.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadapnya dan dia kini statusnya sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan, penutupan paksa, dan penjarahan fasilitas milik PT MMC,” kata dia.
Hendri mengatakan, Polda Malut memahami betul berbagai tugas dan kesibukan Bupati Morotai dalam menjalankan Roda Pemerintahan. Namun penegakan hukum tetap harus dikedepankan, siapun dia akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Bupati Morotai Rusli Sibua dan wakilnya Weny Paraisu ditetapksan sebagai tersangka dalam kasus ini, sebab diduga sebagai aktor utama dan aktor intelektual pengerahan massa untuk melakukan pengrusakan, penutupan paksa, dan penjarahan fasilitas PT MMC.
Akibatnya, PT MMC mengalami kerugian hingga mencapai Rp300 miliar lebih. Dan kini wakil bupati Morotai, Weni Paraisu sementara menjalani proses hukumnya. Dalam kasus ini juga, tercatat sebanyak empat PNS yang tak lain merupakan bawahannya sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara dalam kasus yang sama. Sementara sebanyak 473 orang karyawan, warga lokal berhenti bekerja sejak Maret 2012 hingga 2013.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

KPK Periksa Kerabat Bonaran Situmeang

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pengacara Tomson Situmeang dalam penyidikan perkara pemberian suap kepada bekas Ketua Mahakamah Konstitusi, Akil Mochtar yang diduga diberikan Bupati Tapanuli Tengah non-aktif Raja Bonaran Situmeang.
“Tomson Situmeang diperiksa untuk tersangka RBS (Raja Bonaran Situmeang),” kata Kepala Bagian Pemeritaan dan Infromasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (9/1).
Tomson sebelumnya pernah diperiksa dalam perkara yang sama pada 23 Oktober 2014 lalu. Tomson merupakan kerabat Bonaran yang berprofesi sebagai pengacara dan mengelola kantor Bonaran di gedung Pusat Alkitab lantai 9 unit 901 Jalan Salemba Raya No. 12 Senen, Jakarta Pusat, selepas Bonaran tidak lagi menjadi pengacara.
Kantor itu sudah digeledah pada 24 September 2014 lalu, dari penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen. KPK menetapkan Bonaran sebagai tersangka sejak 19 Agustus 2014 sebagai hasil pengembangan dugaan suap di MK dengan terdakwa Akil Mochtar.
Bonaran disangka melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam surat dakwaan Akil Mochtar, Akil disebut menerima Rp1,8 miliar dari Bonaran Situmeang.
Terkait kasus ini, KPK juga sudah menjerat sejumlah pihak yaitu Akil Mochtar yang sudah divonis seumur hidup, mantan bupati Gunung Mas Hambit Bintih divonis 4 tahun penjara, tim sukses Hambit, Cornelis Nalau Antun yang divonis 3 tahun, anggota Komisi II Chairun Nisa yang divonis 4 tahun penjara, pengacara Susi Tur Andayani divonis 5 tahun penjara, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah divonis 5 tahun kurungan, adik Ratu Atut pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang divonis 5 tahun penjara.
Selanjutnya pasangan calon bupati dan wakil Bupati Lebak Amir Hamzah dan Kasmin, tangan kanan Akil Muhtar Ependy, Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masitoh juga menjadi tersangka kasus penyuapan Akil.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Serangan Boko Haram Tewaskan Puluhan Warga Sipil

Jakarta, Aktual.co — Militan Boko Haram telah menewaskan puluhan orang dan membakar rumah-rumah di kota Nigeria, dalam dua hari terakhir.
Dua penduduk setempat mengatakan gerilyawan mulai menembak tanpa pandang bulu dan membakar bangunan pada Selasa malam dalam serangan terhadap penduduk sipil.
“Aku melarikan diri dengan keluarga saya di mobil setelah melihat bagaimana Boko Haram telah membunuh orang. Saya melihat mayat di jalanan. Anak-anak dan perempuan, ada yang menangis minta tolong,” kata Mohamed Bukar, setelah melarikan diri ke ibukota negara Maiduguri, seperti dikutip dari Reuters.
Menurut hitungan oleh Dewan Hubungan Luar Negeri pada bulan November, pemberontak menewaskan lebih dari 10.000 orang pada tahun lalu. Hal ini dipandang sebagai ancaman bagi Nigeria, yang merupakan ekonomi terbesar Afrika.
Bupati Baga, Abba Hassan, mengatakan bahwa setidaknya 100 orang tewas ketika kelompok pertama mengambil alih kota di tepi Danau Chad.
Berdasarkan tayangan di televisi menunjukkan sejumlah warga sipil yang menunggu di jalan berpasir di pinggiran Baga untuk mendapatkan bus luar kota. Mereka membawa beberapa barang yang mereka diselamatkan, seperti tas pakaian dan menggulung kasur.
Sebuah sumber kelompok hak asasi di Maiduguri mengatakan sekitar 10 perempuan yang menyelinap keluar dari Baga, beberapa hari setelah serangan pertama, melaporkan bahwa anak perempuan mereka yang berusia 10-20 telah diculik.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain