3 Januari 2026
Beranda blog Halaman 39733

Insiden Charlie Hebdo, MUI Khawatir untuk Muslim Indonesia

 Jakarta, Aktual.co —Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) MUI bidang Hubungan Luar Negeri dan Hubungan Internasional Muhyidin Junaidi mengkhawatirkan insiden pembunuhan 12 awak Majalah Charlie Hebdo merugikan umat Islam. “Kami berharap masyarakat internasional bersikap adil dengan adanya kejadian ini, dengan tidak menggeneralisasi insiden sebagai bagian dari Islam.  Kami khawatir dengan gerakan anti-Muslim,” katanya di kantornya, Menteng, Jakarta, Kamis (8/1).

Kehawatirannya itu didasarkan pada sejumlah tindakan diskriminasi di sejumlah negara. “Dengan adanya kejadian ini, kami khawatir dengan menguatnya anti-Islam seperti di negara-negara Eropa ada antiimigran Muslim. Kejadian diskriminasi lainnya terjadi di Jerman, Swedia dan terakhir di Bulgaria dengan kasus pembakaran area masjid di sana,” kata dia. Di Prancis sendiri terdapat gelombang protes terhadap penembakan kru media Charlie Hebdo.

Dikhawatirkan, protes itu memberi dampak negatif bagi Muslim di Negeri Fashion tersebut. Terlebih Prancis menjadi negara dengan penduduk Muslim terbesar di Eropa yang disusul oleh Inggris. Kendati demikian, dia mengecam aksi serangan mematikan itu karena bertentangan dengan nilai Islam dan kemanusiaan. Muhyidin mengatakan insiden penembakan itu sendiri kemungkinan ditengarai oleh reaksi terhadap aksi.

“Setiap ada reaksi itu dipicu aksi seperti insiden pembunuhan itu. Media tersebut kerap menyudutkan ajaran agama Islam meski mengatasnamakan kebebasan berekspresi padahal nabi di dalam Islam itu sakral kedudukannya,” kata dia. “Mengecam isi majalah boleh dilakukan tetapi penembakan itu tidak sesuai dengan semangat Islam sebagai rahmat alam semesta,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Terkait Pelarangan Motor, Donny Alamsyah: Kebijakan Itu Saya Ikuti

Jakarta, Aktual.co — Sejak diberlakukan pelarangan motor pada 17 Desember 2014 lalu, untuk kawasan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, Jakarta, masih banyak menuai pro dan kontra dari warga Jakarta terutama pengguna kendaraan motor itu sendiri.

Peraturan yang diberlakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)  ini juga mendapat  respon dari aktor Donny Alamsyah, yang juga pengguna motor dan sepeda setiap harinya.

“Kalau pemerintah punya kebijakan seperti itu sih saya ikutin,” ungkapnya, kepada Aktual.co, di Jakarta Pusat.

Selain pelarangan motor, Ahok juga berencana memperluas jalan pelarangan itu untuk memberlakukannya terhadap mobil yang akan menggunakan tarif biaya seperti memasuki jalan tol.

“Kebijakan seperti itu kan dibuat untuk orang banyak bukan untuk saya pribadi. Apabila saya dikenakan sejumlah uang untuk menggunakan jalan, dan uang itu digunakan untuk membangun kebaikan orang banyak, saya nggak masalah,” sambungnya.

Donny juga tidak terlalu mempermasalahkan transportasi dalam aktivitas kesehariannya.  Terkadang ia memakai angkutan umum hingga busway di dekat rumahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawahan Romi Bantah Ikut Setor Uang Urusi Sengketa Pilkada Palembang

Jakarta, Aktual.co — Direktur Romi Herton Foundation, Liza Sako berkilah ikut menyerahkan uang di Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Cabang Jakarta, sebagai pembayaran pengurusan uang sengketa Pemilihan Kepala Daerah Palembang di Mahkamah Konstitusi.
“Saya yakin dan saya tidak pernah ke BPD Kalbar,” kata Liza ketika bersaksi di sidang terdakwa Romi Herton dan istrinya, Masyito yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/1).
Padahal empat orang saksi yaitu para karyawan BPD Kalbar melihat Liza datang ke BPD Kalbar untuk menyetorkan uang senilai Rp7,53 miliar ke rekening orang dekat Akil, Muhtar Ependy pada 13 Mei 2013.
Keempat karyawan itu adalah Iwan Sutaryadi, Rika Fatmawati, Risna Harsilianti, dan Nur Affandi “Ibu ini (Liza) duduk berdampingan dengan saya, saya yakin demi Allah,” kata karyawan BPD Kalbar Iwan Sutaryadi Namun istri muda Romi Herton itu tetap berkeras tidak pernah datang ke BPD Kalbar.
“Saya lihat ibu ini langsung berhadapan karena dia yang nunggu saya yang mengambil duit,” kata keamanan BPD Kalbar, Nur Affandi dalam sidang.
“Iya benar ibu ini, tapi rambutnya agak cokelat,” kata Rika Fatmawati.
Namun berdasarkan kesaksian tersebut Liza kembali membantah keterangan-keterangan itu. “Pada saat pemeriksaan kenapa saya yang diarahkan untuk menemai Bu Masyito? Saya tanya ke penyidik siapa yang disebut Bu Masyito? Dijawab penyidik Bu Maria, yang saya tahu bu Maria adalah teman Bu Masyito pedagang berlian,” kata Liza.
Menanggapi hal tersebut, anggota majelis hakim Supriyono menengahi. “Ini saksi-saksi tidak takut sumpah apa? Kita (hakim) bisa menilai posisi itu, tapi cobalah, ini kan hanya jadi saksi kok mau berbohong? Padahal kalau bohong jadi sumpah palsu akhirnya bisa jadi terdakwa karena ada juga yang diajukan ke sini di samping diajukan ke sini kok gak takut sama Tuhan? Kita bisa menilai nanti silakan,” kata Supriyono.
Dalam perkara ini Romi dan Masyito didakwa dengan pasal 6 ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU No 13 tahun 1999 jo pasal 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP.
Selain didakwa menyuap hakim, jaksa juga mendakwa Romi dan Masyito melakukan perbuatan dengan sengaja tidak memberi keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar.
Dakwaan itu berdasarkan pasal 6 ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU No 13 tahun 1999 jo pasal 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

MUI Menginginan Kesamaan Pandangan Tokoh Politik terhadap Liberalisme

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma’ruf Amin mengatakan lembaganya menginginkan adanya kesamaan pandang antartokoh politik Islam, baik dari partai politik berbasis massa muslim maupun di luar partai politik Islam.  Untuk menghadapi liberalisasi. “Kami ingin adanya kesamaan pandangan diantara tokoh politik Islam bahwa sebenarnya kita menghadapi liberalisasi ekonomi dan sekularisasi,” katanya di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (8/1). Karena itulah, MUI menggelar Kongres Umat Islam Indonesia ke-VI di Yogyakarta pada Februari 2015 untuk penyamaan pandangan itu.

Dia menjelaskan masalah liberalisasi ekonomi dan sekularisasi itu bermuara pada bidang politik sehingga dibutuhkan langkah-langkah politik dari pemangku kebijakan. Untuk itu, katanya, ada urgensi kesamaan pandangan diantara tokoh politik Islam itu agar bisa diambil keputusan strategis untuk mengatasi masalah umat tersebut. “Hal-hal itu harus disamakan persepsinya terlebih dahulu bahwa itu membahayakan ekonomi nasional Indonesia dan apabila terjadi maka yang menjadi korban adalah umat Islam karena mayoritas,” ujarnya.

Menurut dia, masih adanya konflik kepentingan di masing-masing partai politik juga akan dibahas agar bisa ditemukan jalan keluar. “Akan ada semacam kaukus untuk melihat bahwa itu persoalan umat dan bangsa,” katanya. Ma’ruf Amin tidak menampik masih adanya perbedaan mazhab masing-masing tokoh, namun hal itu tidak boleh terjadi ketika menyangkut hal strategis.

Ketua MUI sekaligus Panitia Pengarah KUII ke-VI, Slamet Effendy Yusuf, mengatakan akan mengundang beberapa pemimpin partai politik yang memiliki basis masyarakat beragama Islam. Dia mengatakan mereka akan diundang untuk membicarakan penguatan politik Islam, namun tidak keluar dari kerangka kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.

“Kami ingin mereka membicarakan bagaimana meletakkan diri secara tepat bagi penguatan politik Islam, namun tidak keluar dari kerangka Pancasila,” ujarnya. Dia menilai politik Islam tidak hanya dilakukan parpol berbasis massa Islam namun banyak elemen non partai memiliki pemikiran jernih tentang peran menyatukan umat. Slamet menegaskan langkah itu tergantung bersatunya Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah dalam pemikiran serta langkah politik kedepan di masing-masing parpol berbasis massa Islam.

Harga Gas Elpiji 12 Kg di Palopo Rp141 Ribu Per Tabung

Jakarta, Aktual.co — Harga gas elpiji di Palopo, Sulawesi Selatan, mencapai Rp141 ribu, terhitung sejak 1 Januari 2015.
Dengan harga yang diberlakukan ini, berarti harga gas elpiji mengalami kenaikan Rp20 ribu, yang sebelumnya seharga Rp121 ribu.
Sejak kenaikan harga gas elpiji 12 kg, warga beralih menggunakan gas elpiji 3 kg karena lebih murah.
Kenaikan harga gas elpiji 12 kg dinilai memberatkan warga. Pengusaha rumah makan di daerah Palopo pun mengeluhkan kenaikan harga gas elpiji, karena tak mungkin secara otomatis menaikan harga jual makanan.

Artikel ini ditulis oleh:

Hakim Vonis 10 Tahun Bui Terhadap Rian Bella

Jakarta, Aktual.co — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis 10 tahun penjara kepada terdakwa Rian Bella Perdana, pembunuh Rudianto Xim.
Ketua Majelis Hakim yang dipimpin Saptono menilai, perbuatan terdakwa terbukti bersalah telah melanggar pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan.
Dia mengatakan, ada sejumlah hal yang memberatkan terdakwa yakni tindakan yang dilakukan oleh terdakwa terhadap korban merupakan berbuatan sadis, tidak berkeprimanusiaan, merugikan keluarga korban serta dinilai meresahkan masyarakat.
“Sedangkan hal-hal yang meringankan adalah terdakwa mengakui kesalahannya, mau mengubah perilakunya, bersikap sopan selama persidangan, tidak berbelit dalam memberikan keterangan, belum pernah dihukum dan masih berusia muda,” kata hakim saat membacakan amar putusan di Gedung Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (8/1).
Selama majelis hakim membacakan amar putusannya di Ruang Sidang II Gedung Pengadilan Negeri Bandung, terdakwa Rian yang selama persidangan hanya menunduk dan terlihat menetaskan air mata. 
Atas vonis dari majelis hakim, terdakwa maupun penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding. Vonis tersebut lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut terdakwa hukuman 12 tahun penjara.
Kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi hubungan pasangan sesama jenis ini terjadi pada bulan Agustus 2014 lalu. Terdakwa membunuh korban dengan cara menyiramkan minyak wangi ke tubuh korban.
Hal tersebut dilakukan karena korban meminta dan mengancam agar terdakwa melakukan berhubungan badan di kosannya, di Jalan Ciumbeuleuit Kota Bandung, Jabar.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain