31 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39769

SEMA PK, Ketua MA:Kami Lembaga Tertinggi Penegakan Hukum!

Jakarta, Aktual.co — Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali menyatakan bahwa SEMA nomor 7 tahun 2014 tentang Pembatasan PK satu kali bukan pembangkangan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.
“SEMA ini kalau kita lihat begitu saja memang terjadi pembangkangan, tapi kalau dilihat secara teliti kami tidak menyatakan putusan MK tidak memiliki kekuatan hukum mengikat,” kata Hatta di Jakarta, Rabu (7/1).
Dia mengungkapkan bahwa putusan MK terkait Pasal 268 ayat 3 tentang PK yang diatur dalam KUHAP, tetapi dalam UU Kekuasaan Kehakiman dan UU MA yang menyatakan PK itu hanya satu kali tidak dihapus.
“Nah, itu tidak dihapuskan, tidak dinyatakan tidak punya kekuatan hukum mengikat, karena itu masih berlaku maka hakim harus menerapkan itu,” kata Hatta.
Ketua MA ini menegaskan bahwa kedua UU Kekuasaan Kehakiman itu, UU yang mengandung asas pokok yang tidak boleh dilanggar oleh bawahannya.
Pasal 24 ayat 2 UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman berbunyi: “Terhadap putusan peninjauan kembali tidak dapat dilakukan peninjauan kembali”.
Sedangkan Pasal 66 ayat 1 Mahkamah Agung berbunyi: “Permohonan peninjauan kembali dapat diajukan hanya 1 kali”.
Hatta Ali menegaskan bahwa permohonan PK lebih dari satu kali ini hanya MA yang merasakan, bukan lembaga lain.
Hatta Ali juga menegaskan bahwa MA tidak berada di bawah lembaga lain, sehingga penerbitan SEMA tersebut merupakan putusannya.
Dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan PK hanya sekali, karena ada kemungkinan PK kedua yang diatur dalam SEMA nomor 10 tahun 2010.
“Kami masih membuka peluang kalau terjadi putusan yang bertentangan bisa dimungkinkan PK kedua,” katanya.
Hatta juga menegaskan bahwa pihaknya tidak seenaknya saja dalam menerbitkan SEMA dan membangkang putusan lembaga lain.
“Kalau dikatakan MA membangkang itu sudah diluar jalur, kami itu kan lembaga tertinggi dalam penegak hukum yang membawahi peradilan,” tegasnya. 

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Penaikan Elpiji, FITRA: Balas Dendam ESDM-Pertamina pada Rakyat

Jakarta, Aktual.co — PT Pertamina (Persero) optimis dengan menaikkan harga elpiji 12 Kg Rp18.000 per tabung menjadi Rp134.700 per tabung tidak lagi membuat Pertamina merugi dalam bisnis penjualan elpiji khususnya elpiji tabung 12 kg. Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra Ucok Sky Khadafi menilai biang kerok dari penaikkan elpiji bersumber dari Dirut Pertamina Dwi Soetjipto dan Menteri ESDM Sudirman Said.

“Kenaikan elpiji 12 Kg bukan kesalahan pasar atau agen. Penyebabnya yaitu latar belakang Dirut Pertamina Dwi Soetjipto dan adanya izin dari menteri ESDM. Berdasarkan Permen ESDM No.26 tahun 2009, pasal 25 kenaikan harga jual elpiji harus “dilpaorkan kepada Menteri”. Jadi biangkerok ada di Menteri ESDM,” ujar Ucok Sky Khadafi kepada Aktual, Rabu (7/1).

Menurutnya, tanpa ada izin dari menteri atau kementerian ESDM, Pertamina tidak berani menaikan harga elpiji. Selain itu, mahalnya harga elpiji yang banyak menyengsarakan rakyat ini adalah disebabkan karena Pertamina harus banyak mengimpor elpiji dari luar negeri.

“Mahalnya harga Elpiji karena Pertamina harus impor untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri,” tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskan pada tahun 2011 saja, realisasi pembelian elpiji dari Impor sebanyak 48 persen, dan Domestik 52 persen. sedangkan pada tahun 2012, realisasi pembelian elpiji dari Impor sebanyak 51 persen, dan 19 persen dari domestik. Kemudian bila melihat, RJPP (rencana Jangka panjang perusahaan) Pertamina proyeksi kebutuhan elpiji impor untuk tahun 2014 sampai 2015 diperkirakan di atas 58 persen, sedagkan 42 persen sisanya dari domestik.

“Banyaknya impor elpiji memaksa rakyat Indonesia harus memakai harga internasional. Sedangkan kenaikan Elpiji 12 Kg ini untuk menutupi kerugian Pertamina pada tahun 2011 dan 2012 sebesar Rp7.73 triliun,” jelasnya.

Menurutnya, kenaikan elpiji 12kg yang dilakukan Pertamina merupakan balas dendam terkait kerugian yang dialami pertamina tahun 2011 hingga tahun 2012.

“Jadi, ini namanya ‘balas dendam’ Pertamina kepada rakyat. Tahun 2011 dan 2012 mengalami kerugian, dan tahun 2015 harus untuk untung maklum ada direktur baru, kerja iya cari untung walaupun rakyat jadi sengsara. Memang “GW pikirin” kata Pertamina,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencium adanya pemahalan harga (markup) dari penetapan harga gas elpiji 12 kilogram yang baru saja dinaikkan. Data tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas.

“Terjadi potensi pemahalan (markup) harga LPG tabung 12 kg yang di jual Pertamina,” kata Firdaus.

Ia menjelaskan, harga keekonomian elpiji 12 kg pada Januari 2015 sebesar Rp9.508 per kg. Namun justru Pertamina menyesuaikan harga elpiji 12 kg per 2 Januari 2015 sebesar Rp11.225 per kg, sehingga per tabungnya seharga Rp134.700.

“Terjadi potensi pemahalan harga LPG tabung 12 kg sebesar Rp1.717/kg atau Rp 20.600 per tabung,” ucapnya.

Secara keseluruhan dari perhitungan itu, ICW menyebut pemerintah dan Pertamina memahalkan harga BBM dan gas 12 kg hingga mencapai Rp128,8 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Diobati Intensif, Belasan Mahasiswa Poltekkes di Banten Keracunan

Jakarta, Aktual.co — Belasan mahasiswa Poltekkes Kebidanan Rangkasbitung, Kabaupaten Lebak, Banten, keracunan, sehingga mendapat pengobatan medis secara intensif di rumah sakit setempat.
“Kami beruntung cepat mendapat pengobatan medis setelah mengalami demam, pusing dan muntah,” kata Maelani, seorang mahasiswa Poltekes Kebidanan saat ditemui di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, Rabu (7/1).
Peristiwa keracunan itu diduga dari konsumsi makanan yang disediakan pihak asrama kampus Poltekkes Kebidanan setempat.
Mereka menyantap makanan, Selasa(6/1) siang hari, namun tidak lama kemudian mereka mengalami pusing, demam dan muntah.
Karena itu, seluruh mahasiswa yang mengkonsumsi makanan tersebut mendapat pengobatan medis pihak kampus. Selain itu juga dilarikan ke rumah sakit terdekat.
“Kami tidak menyangka makanan itu terkontaminasi bakteri sehingga menimbulkan mahasiswa keracunan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

DPRD Gelar Rapat Perkenalan dengan Kepala Dinas Pemprov DKI

Jakarta, Aktual.co —Komisi B DPRD DKI Jakarta siang hari ini gelar rapat perkenalan bersama sejumlah kepala dinas di Pemprov DKI. 
Rapat yang digelar komisi bidang perekonomian ini dimulai pukul 11.10 WIB dan dipimpin langsung Ketua Komisi B Ahmad Achmad Zaerofi.
“Ini hanya rapat perkenalan komisi B dengan mitra terkait,” kata Achmad, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (7/1).
Rapat dihadiri Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Benjamin Bukit, Kepala Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan Darjamuni, Kepala Dinas Perindustrian dan Energi Haris Pindratno, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Joko Kundaryo.
Dua orang pimpinan DPRD DKI Jakarta juga menghadiri rapat terbuka ini. Yakni Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana.

Artikel ini ditulis oleh:

Harga Elpiji Sentuh Rp17 Ribu, Distributor Sebut ‘Permainan Atas’

Semarang, Aktual.co — Harga jual elpiji ukuran tiga kilogram di Pekalongan sudah menyentuh angka Rp17 ribu per tabung. 
Harga tersebut berlaku sejak beberapa pekan lalu terhadap konsumen rumah tangga, disebabkan dampak kenaikan harga gas elpiji ukuran 12 kg.
Riyan alias Berhond, selaku  distributor elpiji di jalan Kunthi Utara Kecamatan Pekalongan Utara, Pekalongan, Jawa Tengah, menjual harga gas melon Rp18 ribu yang diantarkan langsung kepada konsumen. Sedangkan, konsumen yang membeli langsung ke toko Rp17 ribu.
“Konsumen yang membeli diantarkan kena ongkos Rp1 ribu. Harga itu sekaligus servis pemasangan ke kompor gas. Sebaliknya, kalau beli ke toko harga normal Rp17 ribu,” ujar dia kepada Aktual.co, Rabu (7/1).
Namun, pihaknya memberikan harga khusus kepada para pedagang yang menggunakan gas elpiji, yaitu seharga Rp15 ribu.
Harga jual gas melon bervariasi dan disampaikan secara terbuka kepada konsumen. Langkah itu dilakukan agar masyarakat di daerah tempat tinggalnya merata mendapatkan gas.
Saat ini, bagi pedagang eceran yang mengambil gas melon ditempatnya tidak seluruhnya mendapat jatah. Hal itu menyusul kelangkaan gas melon selama tiga pekan dari akibat kenaikan harga gas elipiji ukuran 12 kg. 
“Rata-rata konsumen elpiji sekarang memakai gas melon (3 kg). Itu yang menjadi alasan sampai saat ini gas melon warna hijau kosong. Sampai kapan pun ini permainan yang di atas. Kita hanya menebus saja sesuai izin yang ada,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Asuransi AirAsia, DPR tak Mempermasalahkan Mekanisme Pembayaran

Jakarta, Aktual.co — Komisi V DPR RI mengatakan tidak mempersoalkan bagaimana mekanisme pihak asuransi pembayaraan kepada keluarga korban pesawat AirAsia QZ8501. Hal ini disampaikannya di Gedung DPR, Rabu (7/1). Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Yudi Widiana mengatakan yang terpenting adalah bagaimana pemerintah mengawasi pembayaran asuransi terhadap keluarga korban sesuai dan hingga selesai.

“Pemerintah perlu mengawasi yang penting lunas,” kata Yudi melalui pesan singkatnya, di Jakarta, Rabu (7/1). Kendati demikian, sambung politisi PKS itu, dalam pengawasan anggota dewan, dalam hal ini komisi V sebagai mitra pemerintah akan juga ikut mengawasi pelunasan pembayaran asuransi tersebut. “Ya kita awasi juga,” pungkasnya.

Laporan: Novrizal Sikumbang

Berita Lain