31 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39772

PKS: Interpelasi BBM Masih Relevan

Jakarta, Aktual.co — Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengatakan hak interpelasi mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih relevan untuk diajukan kepada pemerintah. “Menurut Fraksi PKS, hak interpelasi masih sangat relevan diajukan kepada pemerintah meskipun pemerintah sudah menurunkan harga BBM,” kata Jazuli melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (7/1).

Dia mengatakan kebijakan pemerintah menurunkan harga BBM bersubsidi juga masuk dalam hal yang akan dipertanyakan. Jazuli mempertanyakan mengapa penurunan harga BBM bersubsidi hanya sebesar Rp900 padahal harga minyak dunia sedang turun. “Apa alasan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi lalu menurunkan dalam waktu singkat,” ujarnya.

Menurut dia, FPKS akan mempertanyakan apakah kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi itu sudah diperhitungkan dengan tepat. Selain itu, ujar Jazuli, FPKS akan mempertanyakan apa yang telah disiapkan pemerintah untuk masyarakat miskin sebagai antisipasi kenaikan harga BBM bersubsidi. “Apa program itu sudah akurat atau asal-asalan, lalu bagaimana cara pemerintah mengontrol harga-harga yang sudah telanjur naik yang memberatkan rakyat,” katanya.

Jazuli mengatakan komunikasi politik antara FPKS dengan fraksi-fraksi lain di DPR masih terus berjalan dan efektif. Dia menegaskan sejauh ini tidak ada fraksi yang menarik dukungan untuk menggulirkan hak interpelasi BBM bersubsidi. Dia menjelaskan hak bertanya atau interpelasi merupakan hak yang melekat pada anggota, bukan hak lembaga. “Maka, tentu kami kembalikan pada mereka yang sudah menginisiasi dan menandatangani usulan hak itu,” katanya.

Selain itu, Jazuli mengatakan pihak yang menginisiasi pengajuan hak interplasi bukan hanya anggota DPR dari FPKS, tetapi juga dari berbagai fraksi, terutama yang tergabung dengan Koalisi Merah Putih (KMP). Dia menegaskan FPKS terus melakukan koordinasi dengan fraksi lain terutama anggotanya yang telah menginisiasi dan menandatangani pengajuan hak tersebut.

Diduga Terlibat di Kasus Bos Sentul City, Pengacara Dodi S Digarap KPK

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus yang menjerat bos PT Sentul City Kwee Cahyadi Kumala alias Swee Teng. Dia sebelumnya dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat.
Penyidik KPK, Rabu (7/1) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang advokat Dodi S Abdulkadir. Dodi yang notabennya pengacara Cahyadi akan dipriksa sebagai saksi.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KCK,” kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (7/1).
Dodi diduga akan di garap penyidik soal sangkaan menghalang-halangi proses penyidikan terkait kasus suap alih fungsi lahan. Ditenggarai Dodi mengetahui soal dugaan mempengaruhi saksi dan menghilangkan barang bukti yang dilakukan oleh bos PT Sentul City tersebut.
Cahyadi juga diduga melakukan upaya pengaburan hasil persidangan dengan terdakwa Fransiskus Xaverius Yohan Yap. Yohan Yap merupakan anak buah Cahyadi Kumala, yang juga terdakwa dalam kasus ini. Yohan Yap telah divonis penjara 1,5 tahun oleh Pengadilan Tipikor Bandung.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan empat orang tersangka dalam perkara dugaan suap terkait rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor. 
Tiga orang diantaranya sudah dijatuhi vonis oleh Pengadilan Tipikor Bandung. Mereka yakni mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin divonis 5,6 tahun, mantan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M. Zairin divonis 4 tahun serta Pegawai PT Bukit Jonggol Asri, Yohan Yap divonis 1,6 tahun.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Tolak WNI, Australia Peringatkan Warganya Waspada Berkunjung ke Indonesia

Jakarta, Aktual.co — Departemen Luar Negeri (Deplu) Australia memperingatkan warganya yang akan melakukan perjalanan ke Indonesia untuk berhati-hati menghadapi potensi serangan terorisme, demikian dilansir dari The Guardian, Rabu (7/1). Peringatan ini menyusul larangan yang dikeluarkan oleh Amerika Serikat mengenai potensi serangan terorisme di Surabaya, Jawa Timur.

Selain itu, ‘Negeri Kangguru’ itu juga memberikan kewenangan pada pihak imirgasi untuk menolak warga negara Indonesia yang berkunjung ke Australia jika memiliki catatan kriminal. Menteri Luar Negeri (Menlu), Julia Bishop mengatakan, warga negara Australia harus berhati-hati saat berpergian ke luar negeri, khususnya ke Indonesia. Hal tersebut, dikarenakan Indonesia telah menjadi wilayah kegiatan teroris selama beberapa waktu.

Namun, Bishop kembali menuturkan, bahwa pihaknya telah melakukan kerjasama dengan pemerintah Indonesia untuk mencegah terorisme.

“Kami meperlakukan terorisme dan kegiatan kontra terorisme sebagai keamanan nasional tertinggi kami,” ujar Bishop di kota Perth.

Sebelumnya, Kementerian Amerika Serikat mengeluarkan travel warning kepada warganya yang akan berkunjung ke Indonesia, khususnya ke Surabaya. Dalam peringatan tersebut Amerika medeteksi  potensi serangan terorisme terhadap Bank dan Hotel yang memiliki hubungan dengan ‘Negeri Paman Sam’.

Artikel ini ditulis oleh:

Di 2014, Ada 9.433 Warga Indonesia Bekerja di Sabah

Jakarta, Aktual.co — Selama 2014, tercatat ada 9.433 warga negara Indonesia (WNI) menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Negeri Sabah, Malaysia. 
Mereka menggunakan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang dilengkapi dengan kontrak kerja dari perusahaan yang akan dituju.
Kepala Pos Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution mengatakan ribuan TKI itu berangkat melalui Pelabuhan Internasional Tunon Taka. 
Sebagian besar TKI berasal dari Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur (NTT), dan sejumlah provinsi lain dengan menggunakan paspor 24 halaman.
“Jadi 9.433 WNI ini merupakan buruh migran resmi dengan dilengkapi dokumen, visa kerja dan kotrak kerja dari perusahaan yang dituju di Negeri Sabah,” ucap Nasution.
Namun dari 73.503 WNI yang terdata berangkat ke Negeri Sabah melalui Pelabuhan Internasional Tunon Taka dengan menggunakan paspor 48 halaman,  tidak tertutup kemungkinan sebagioan besar berangkat bekerja di negeri jiran itu. 
Tetapi tidak diketahui perusahaan yang dituju karena tidak melengkapi diri dengan dokumen resmi seperti visa kerja, kontrak kerja dan KTKLN.
Nasution mengungkapkan, dari 9.433 WNI yang terdata resmi menjadi buruh migran di Negeri Sabah sebagian besar bekerja di perkebunan kelapa sawit termasuk yang menggunakan paspor 48 halaman tadi.
Berdasarkan data dari Kantor Imigrasi Nunukan, jumlah WNI yang berangkat menjadi buruh migran selama 2014 yakni Januari (687), Pebruari (387), Maret (440), April (605), Mei (784), Juni (505), Juli (723), Agustus (1579), September (1069), Oktober (1033), Nopember (958) dan Desember (663).
Secara terpisah Kepala Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI Kabupaten Nunukan, Edy Sudjarwo di Nunukan, Senin mengungkapkan, jumlah WNI yang ditempatkan menjadi buruh migran di Negeri Sabah selama 2014 sebanyak 3.853 orang.
Jumlah tersebut menggunakan KTKLN yang diterbitkan BP3TKI Kabupaten Nunukan atau melaporkan diri sebelum berangkat keluar negeri (Malaysia), ujar dia.
Berbeda dengan data dari BP3TKI Kabupaten Nunukan jumlah WNI yang berangkat menjadi buruh migran di Negeri Sabah sepanjang 2014 adalah Januari (1.798), Pebruari (209), Maret (222), April (127), Mei (208), Juni (194), Juli (114), Agustus (90), September (234), Oktober (297), Nopember (192) dan Desember (168).

Artikel ini ditulis oleh:

Menkopolhukam: Belum Ada Ancaman Teroris

Jakarta, Aktual.co — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Tedjo Edhy menyatakan, belum ada laporan dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kepolisian mengenai ancaman terorisme di Indonesia. Meski demikian, Tedjo mengingatkan masyarakat dan aparat untuk lebih waspada. “Belum ada laporan dari BIN, polisi juga tidak melaporkan hal demikian.

Artinya bukan berarti kita menafikan tidak ada, tapi harus lebih waspada, saya minta ke Polri, BIN, TNI, lebih waspada,” kata Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/1/). Hal itu dikatakan Tedjo menanggapi pernyataan Departemen Luar Negeri Australia yang mengaku menerima informasi bahwa teroris sedang merencanakan serangan di Indonesia.

Pemerintah Australia lalu minta warganya yang ada di Indonesia untuk mengikuti informasi dari pemerintah yang bersumber dari intelijen perihal protensi serangan teroris. Menurut Tedjo, peringatan yang disampaikan Departemen Luar Negeri Australia ini mengadopsi peringatan yang diterbitkan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta.

Tedjo juga menilai, peringatan keamanan yang disampaikan Australia serta Amerika Serikat tersebut bukan berarti mengindikasikan adanya ancaman teroris di Indonesia. “Dia ingin mengingatkan warganya agar berhati-berhati, bukan berarti sudah ada ancaman. Kita juga mengingatkan warga kita dari satu tempat hati-hati, ya boleh-boleh saja, kewajiban kita lebih waspada,” ucap Tedjo.

Pada Sabtu (3/1/2015), Kedubes AS mengeluarkan peringatan keamanan kepada warganya yang tinggal di Surabaya. “Kedutaan AS mendapatkan informasi akan adanya ancaman terhadap hotel dan bank yang memiliki keterkaitan dengan AS di Surabaya, Indonesia,” demikian pernyataan Kedutaan AS dalam situs resminya.

Dituliskan pula, Kedutaan AS merekomendasikan agar warga mereka waspada dengan lingkungan sekitarnya saat berkunjung ke fasilitas yang dimaksud. Sampai sekarang tidak ada informasi lebih jauh mengenai peringatan ini.

Situs Reuters menulis, Indonesia dipertimbangkan sebagai salah satu basis kelompok militan yang cukup besar seiring terjadinya beberapa serangan yang dimulai pada tahun 2000 silam dengan menargetkan warga asing dan institusi milik pemerintah asing.

KPK Ikut Turun Tangan Awasi Galian C di Kuningan

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi turun tangan untuk mengawasi ruang gerak pelanggaran galian C di Kabupaten Kuningan. 
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan (DSDAP) Kuningan Amirudin menyebut, hasil koordinasi dan supervisi atas Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara KPK di Bali, tahun 2015 KPK mulai menyoroti usaha pertambangan di Jawa Barat, termasuk Kuningan. 
Dia mengatakan, sorotan itu dikaitan dengan pengawasan dan supervisi terhadap pertambangan. “Intinya, jika ada penyimpangan, bukan pemerintah kabupaten lagi yang menangani. Tapi langsung oleh KPK,” kata Amirudin di kota Cirebon, Selasa (6/1).
Amirudin pun kaget karena KPK ikut melakukan pengawasan usaha pertambangan atau galian tersebut. Tahun 2014, KPK sudah menangani satu provinsi. Adapun Jawa Barat masuk agenda pengawasan mulai tahun 2015.
Menurut dia, ada lima sorotan KPK dalam hal galian. Kelimanya adalah penataan izin usaha, pelaksanaan kewajiban keuangan pelaku usaha, serta pelaksanaan pengawasan pertambangan mineral dan batu bara.
Selain itu, yang disoroti juga soal pelaksanaan kewajiban pengolahan dan pemurnian hasil tambang mineral, sertan pelaksanaan pengawasan penjualan dan pengangkutan hasil pertambangan mineral dan batu bara. 
“Lima hal tersebut sudah dise­pa­kati para gubernur kepada para kepala DSDAP di kabupaten/kota se-Jawa Barat, termasuk Kuningan.”
Menurut dia, KPK menyoroti pertambangan setelah kasus batubara yang merugikan negara mulai mencuat. KPK ingin kegiatan pertambangan pasir sapai tingkat clear and clear. Mulai perizinan, pajak, hingga produksi. Termasuk penjualan bahan material tidak bisa dijual langsung, tetapi harus dimurnikan dulu karena mengandung bijih besi.
Kabupaten Kuningan dalam hal ini sudah diminta laporan oleh Dinas ESDM provinsi. Mulai jumlah titik galian, izin, produksi hingga jumlah pengusaha. Sejauh ini, laporan tersebut masih dalam tahap penyusunannya.
“Kalau sudah laporan ke provinsi, segera akan ada pemantauan KPK ke sini (Kuningan, red),” katanya lagi.
Atas dasar itulah, dia menekankan kepada pengusaha galian untuk tidak lagi nakal. Taati aturan sebaik-baiknya, mulai perizinan, produksi, hingga pembayaran pajak. Jangan sampai lagi melakukan kegiatan penggalian pasir di luar jam yang sudah ditentukan.
Seperti aturan jam opera­sional baru yang dibuat atas musyawarah dengan pengu­saha. Yaitu mulai pukul 04.30 hingga 18.00. “Kalau menggali di luar ketentuan jam operasional, itu namanya mencuri. Sudah masuk dalam tindak kriminal dan merugikan negara. Dan itu ranah KPK. Makanya pengusaha harus taat. Jangan main-main,” kata Amirudin.
Amirudin menyebut, ada 13 pengusaha galian di Kabupaten Kuningan. Mayoritas berada di Kuningan Timur. Seperti Kecamatan Cidahu, Kalimanggis dan Luragung. Namun jumlah 13 pengusaha itu tidak semuanya aktif. Artinya, masih bisa berkurang karena lokasi galiannya sudah tidak mengandung lagi pasir.
Penambahan pengusaha galian pasir di Kuningan, juga sangat tidak dimungkinkan. Sebab sudah menerapkan moratorium sejak Juni 2014. Moratorium baginya penting untuk pengendalian. Sebab, dia melihat masih ada pelanggaran dalam usaha galian di Kuningan.
Jenis pelanggaran khususnya soal reklamasi, pengangkutan tidak mentaati jam operasional dan areal galian yang tidak sesuai dengan izin. “Intinya, sebelum KPK turun, kita sudah ada upaya pengendalian atas pelanggaran pengusaha. Salah satunya upaya moratorium itu,” kata dia. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain