30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39773

Malam Ini, PAN Gelar Rakernas

Jakarta, Aktual.co — Partai Amanat Nasional akan menggelar rapat kerja nasional (rakernas) di DPP Partai Amanat Nasional, Jakarta Selatan, Rabu (7/1) malam. “Agendanya adalah penetapan waktu dan tempat penyelenggaraan kongres 2015 yang rencananya akan digelar pada bulan Maret di Bali nanti,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal PAN, Teguh Juwarno, Rabu (7/1).

Teguh mengatakan, rakernas ini digelar karena kepengurusan Partai periode 2010-2015 berakhir pada bulan Januari ini. Kongres PAN seharusnya digelar pada Januari tahun ini. Namun, kata Teguh, karena terjadi dinamika politik di DPR, serta adanya beberapa musibah di Indonesia yang terjadi di penghujung tahun 2014, maka kongres tersebut diundur. “Jadi kongres ini harus mundur dua bulan ke bulan Maret yang harusnya di bulan Januari,” ucap Teguh.

Teguh menyebutkan, semua petinggi partai, seperti Ketua Majelis Pertimbangan PAN Amien Rais, Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, Ketua DPP PAN Zulkifli Hasan, Ketua Fraksi PAN di DPR Tjatur Sapto Edhi, dan seluruh kader PAN akan hadir dalam rakernas tersebut.

Ketua Komisi Kejaksaan Setuju Seleksi Jabatan untuk 10 Ribu Jaksa

Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosein mengaku setuju seleksi jabatan untuk eselon satu dan dua ditujukan kepada 10 ribu jaksa yang tersebar di seluruh Indonesia. 
Langkah tersebut diambil, kata dia akan memacu para jaksa untuk berbuat yang terbaik dan berintegritas. “Ini sekaligus menghargai karir mereka yang puluhan tahun mendarma baktikan hidupnya di Kejaksaan,” kata Halius saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (7/1).
Dia juga mengapresiasi terhadap para jaksa yang bekerja di wilayah Indonesia. Halius yang hampir 30 tahun lebih berkarir sebagai jaksa, merasakan betul psikologis para jaksa yang belum dapat dipromosi karena sempitnya kesempatan.
“Padahal, mereka berintegritas dan profesional.”
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo berencana akan melelang jabatan eselon dua dan satu, dengan proporsi sebanyak 30 persen untuk kalangan profesional, 40 persen bagi jaksa yang sudah waktunya dipromosi dan 30 persen buat jaksa yang brilian dan berintegritas.
“Saya akan laksanakan dalam waktu dekat sesuai instruksi Presiden dan reformasi birokrasi. Persyaratan, prosedur dan lainnya masih akan dirumuskan lagi,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Lukman Sardi: Terserah Orang Bicara Apa

Jakarta, Aktual.co — Lukman Sard anak dari musisi Idris Sardi, tampak tidak mau pusing atas hasil produksinya. Lukman Sardi memilih untuk diam seputar kontroversi film tersebut. Sutradara film Di Balik 98, Lukman Sardi, tampaknya sudah ‘kenyang’ menanggapi kontroversi yang muncul seputar film barunya itu. Melalui twitter, ia mengatakan akan mulai tutup mulut perihal tuduhan-tuduhan akan film tersebut.

“Nggak baik kasih pernyataan atau statement yang belum tentu benar,nanti malah Jadi bumerang Dan jadi Malu sendiri,atau memang niat nya sensasi,” tulis Lukman Sardi. “Sekarang saat yang tepat buat gue untuk diam Biar nanti kenyataan yang menjawab semuanya ,terserah orang Mau bicara apa,” lanjut aktor berusia 43 tahun itu pada hari Minggu lalu.

Sebelumnya ia juga sempat merespon tweet dari follower dan menegaskan film Di Balik 98 ini tidak didanai Wiranto. Berlatar gejolak tahun 1998, tak pelak film Di Balik 98 mengundang kontroversi. Anggota DPR, Adian Napitupulu dalam akun twitternya @AdianNapitupulu juga ikut berkomentar terkait film ini.

“Saya berharap film dibalik pintu istana / dibalik 98 bukan untuk mencuci kejahatan Orde Baru,” tulis politisi PDIP itu pada 4 Januari lalu. “Memang film ini aneh, judul nya 98 tapi diluncurkannya saat peringatan Malari…. Semoga isinya bukan pemutarbalikan sejarah,” lanjut Adian.

Film Di Balik 98 membawakan kisah drama keluarga dan percintaan di tengah kondisi kerusuhan yang bergejolak di Indonesia pada tahun 1998. Film yang akan tayang mulai 15 Januari ini dibintangi Boy William, Chelsea Islan, Donny Alamsyah, dan Ririn Ekawati.

Gubernur Sumbar Hapus Bansos Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat

Jakarta, Aktual.co — Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengaku akan menghapus bantuan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2015. Penghapusan itu menindaklanjuti keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pencoretan seluruh dana hibah bansos.
“Kalau memang tidak dibenarkan, kami akan hapus bantuan sosial (bansos) dalam APBD Sumbar 2015,” kata dia di Padang, Rabu (7/1).
Dia mengaku, Pemprov Sumbar telah mengeluarkan edaran pada bupati dan wali kota agar memberi masukan kepada Pemprov terkait hibah bansos yang layak dipertahankan.
Selain itu, Pemprov juga menggelar rapat bersama DPRD Sumbar untuk mengambil kesepakatan sebagai kebijakan daerah, yang nantinya disampaikan pada Kemendagri.
Menurut dia, anggaran dalam APBD Sumbar tahun 2015 yang dicoret oleh Mendagri mencapai Rp 300 miliar termasuk anggaran bansos. Jika tidak bisa dipertahankan, alokasi anggaran tersebut akan dialihkan untuk pembangunan perbaikan layanan publik, sesuai arahan Mendagri.
“Kami sudah sampaikan ke bupati dan walikota agar pencairan dana hibah bansos dihentikan dulu. Kami akan menunggu aturan baru dari Kemendagri.”
Dia mengaku dalam APBD Sumbar 2015 telah dianggarkan bansos sebesar Rp 61 miliar untuk mengakomodir proposal yang masuk dari masyarakat. Anggaran itu, menurut dia, akan mengakomodir proposal yang masuk dan diusulkan pada tahun anggaran 2013 dan 2014.
Pemprov Sumbar bahkan telah menyiapkan perangkat aturan untuk menjamin agar bansos tersebut terhindar dari penyalahgunaan yang tidak sesuai dengan Peraturan Mendagri Nomor 32 tahun 2011, yang mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 tahun 2014 tentang tata cara pemberian hibah dan bansos sebagai acuan.
Namun, dana bansos kepada masyarakat tersebut kembali terkendala karena Mendagri, Tjahjo Kumolo mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bernomor: 903/1366/Keuangan Daerah tanggal 30 Desember 2014 yang berisi gerakan penghematan dengan mencoret anggaran dana hibah bansos, kunjungan ke luar provinsi, serta pembelian barang baru.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Rupiah Dibuka Melemah 77 Poin ke Rp12.722

Jakarta, Aktual.co — Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, bergerak melemah 77 poin ke posisi Rp12.722 dibandingkan sebelumnya Rp12.645 per dolar AS. Nilai dolar AS kembali menguat terhadap mayoritas mata uang dunia di tengah penantian notulensi rapat Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) oleh pelaku pasar keuangan.

“Antisipasi pasar terhadap notulensi itu membuat dolar AS kembali menguat di pasar global sehingga berimbas negatif kepada rupiah di pasar valuta asing (valas) domestik,” ujar Analis PT Platon Niaga Berjangka, Lukman Leong di Jakarta, Rabu (7/1).

Kendati demikian, menurut dia, potensi mata uang rupiah berbalik arah ke area penguatan cukup terbuka. Hal itu disebabkan ekspekstasi sebagian pelaku pasar keuangan menilai bahwa bank sentral AS (Federal Reserve) tidak akan menaikkan suku bunganya dalam waktu dekat menyusul ada beberapa data ekonomi AS masih melambat.

“Data sektor jasa AS mengalami penurunan yang mempengaruhi kegiatan bisnis di sana,” katanya.

Ia menambahkan masih adanya harapan positif terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah untuk mendorong pembangunan infrastruktur akan menjadi modal bagi perekonomian Indonesia tetap mencatatkan pertumbuhan yang nantinya dapat menguatkan mata uang rupiah.

Kepala Riset Monex Investindo Futures Ariston Tjendra mengemukakan laju pertumbuhan sektor jasa AS berada di bawah ekspekstasi untuk bulan Desember 2014 seiring dengan penurunan pada indeks tenaga kerja serta aktivitas bisnis.

Selanjutnya, ia mengatakan pelaku pasar akan fokus pada data Non-Farm Payrolls (jumlah upah yang dibayarkan kepada tenaga kerja) AS versi Automatic Data Processing.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Ketua Partai Demokrat Ditahan

Palu, Aktual.co — Ketua Partai Demokrat Kota Palu Yos Sudarso Mardjuni ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kota Palu, Selasa petang, terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan partai itu periode 2005-2013. Yos Sudarso yang mengenakan kemeja putih digiring menuju Rutan Maesa Palu usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Palu Asnawi mengatakan penahanan tersangka itu adalah untuk memudahkan penyidikan perkara. Yos Sudarso yang kini masih menjadi anggota DPRD Kota Palu sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka pada pertengahan September 2014.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah tim penyidik menemukan sejumlah alat bukti yang cukup dengan diperkuat oleh keterangan saksi. Bukti tersebut antara lain pelaporan keuangan yang tidak didukung administrasi lengkap, selain itu penggunaan dana partai yang berasal dari pemerintah itu tidak dibuat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.

Selain itu, ada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, serta pertanggungjawaban fiktif yang dibuat tersangka. Kasus tersebut adalah pengembangan dari laporan masyarakat dan pengurus Partai Demokrat Kota Palu yang merasa janggal dengan administrasi keuangan partai tersebut.

Dalam laporan itu, pelapor mengindikasikan adanya penggunaan dana operasional partai yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Ketua Partai Demokrat Kota Palu. Dana itu antara lain dari APBD Kota Palu yang sebesar Rp86 juta per tahun, dan dana dari fraksi di DPRD Kota Palu sebesar Rp5 juta per bulan. Yos Sudarso adalah mantan Wakil Ketua DPRD Kota Palu periode 2009-2014, dan telah menahkodai Partai Demokrat Palu selama hampir 10 tahun.

Berita Lain