14 April 2026
Beranda blog Halaman 39780

Gulat Minta Lahan Kebun Sawit Masuk Revisi SK Menteri Kehutanan

Jakarta, Aktual.co — Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun menyebut, pengusaha Gulat Mendali Emas Manurung pernah meminta lahan kebun sawitnya masuk ke dalam revisi SK Menteri Kehutanan soal penetapan perubahan kawasan hutan.
Permintaan Gulat itu disampaikan usai Menhut periode 2009-2014 Zulkifli Hasan menyampaikan peluang revisi surat Keputusan Menhut SK 673/Menhut-II/2014 tanggal 9 Agustus 2014 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan. Zulkifli yang datang ke HUT Riau pada 9 Agustus 2014 menurut Annas menyampaikan kesempatan mengajukan permohonan revisi.
“(Gulat sampaikan, red) lisan, datang ke rumah kita. Mohon dimasukkan kebun-kebun yang di bawah asosiasi sawit. Saya suruh pak Gulat jumpa Kadis Kehutanan,” kata Annas bersaksi untuk Gulat Manurung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/1).
Isi dalam pidato tersebut, sambung dia, “Saya beri kesempatan masyarakat Riau untuk menambah lagi, merevisi SK 673 supaya diperbaiki lagi, diusulkan untuk jadi APL (area penggunaan lainnya),” kata Annas mengutip pidato Zulkifli ketika itu.
Peluang ini lantas dimanfaatkan Annas Maamun pejabat terkait di Pemprov Riau untuk menelaah keberadaan kawasan yang direncanakan dalam program pembangunan daerah yang masih masuk sebagai kawasan hutan untuk diusulkan revisi menjadi bukan kawasan hutan.
“Kita siapkan surat (permohonan revisi). Ada yang paling penting jalan-jalan pemerintah, termasuk tol, bangunan kantor camat, bangunan lurah, bangunan surat.”
Namun demikian, kata dia, permohonan Gulat baru dimasukkan dalam surat usulan kedua yang diajukan ke Kemenhut dengan tandatangan Annas pada 18 September 2014.
Untuk memuluskan permintaan tersebut, Annas meminta duit ke Gulat. “Saya waktu itu bilang Pak Gulat, untuk mengurus ini karena yang kita harapkan kebun ini tidak hanya tiga kabupaten, tapi semua diurus seluruh provinsi. (Saya minta) Rp 2,9miliar lebih kurang,” kata Annas.
Permintaan ini tak disanggupi Gulat. Annas menyebut Gulat hanya mampu menyiapkan USD 100 ribu dan Rp 500 juta. “Dia cuma bawa uang cuma USD 100 ribu dan uang 500 juta.”
Gulat didakwa menyuap Annas Maamun sebesar USD 166,100 atau setara Rp 2 miliar. Suap terkait revisi usulan perubahan luas, bukan kawasan hutan di Riau.
Jaksa menyebut duit diberikan karena Annas Maamun telah memasukkan areal kebun sawit Gulat Manurung cs di Kabupaten Kuantan Singingi seluas 1.188 hektar dan Bagan Sinembah di Kabupaten Rokan Hilir seluas 1.214 Ha ke dalam surat revisi usulan perubahan luas bukan kawasan hutan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

ITW Akan Gugat Pergub Pelarangan Motor ke MA

Jakarta, Aktual.co —Indonesia Traffic Watch (ITW) akan menggugat Peraturan Gubernur (Pergub) DKI No 195 tahun 2014 tentang pelarangan motor melintasi jalan protokol.
Judicial review (uji materiil) akan didaftarkan tim advokasi ITW ke Mahkamah Agung (MA) tanggal 20 Januari besok.
Ketua Bidang Advokasi ITW, Ronny Talapessy mengatakan uji materiil diajukan setelah pihaknya melakukan kajian mendalam dengan sejumlah pihak.
“Kami menilai Pergub DKI nomor 195 tahun 2014 tentang pembatasan lalu lintas sepeda motor bertentangan dengan Undang – Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” kata dia, dalam rilis yang diterima Aktual, Senin (19/1).
Kata dia, Pergub 195 juga dinilai sangat bertentangan dengan Perda DKI nomor 5 tahun 2004 tentang transportasi. 
Pembuatan Pergub 195 juga dianggap sangat tidak memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Ronny yakin, dengan argumentasi hukum yang mereka miliki, Hakim Agung akan mengabulkan permohonan. “Untuk membatalkan Pergub (pelarangan parkir).”

Artikel ini ditulis oleh:

Komisi III DPR akan Minta Penjelasan Presiden Soal BG

Jakarta, Aktual.co — Langkah Presiden Joko Widodo yang menunda pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri, menonaktifkan Sutarman dan mengangkat Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri  dinilai janggal oleh DPR. Atas hal tersebut Komisi III DPR telah meminta Pimpinan DPR untuk menjadwalkan rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi untuk mendapat penjelasan langsung.
“Tetapi sampai hari ini belum ada tanggapan presiden terhadap rapat konsultasi yang diharapkan teman-teman dalam membahas salah satunya masalah Kapolri,” kata Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsudin di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/1). DPR ingin menanyakan alasan penundaan pelantikan Budi kepada Presiden. Aziz mengatakan Presiden mestinya segera melantik Budi Gunawan terlepas dari statusnya sebagai tersangka korupsi.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa mengatakan berdasarkan UU Kepolisian, pemberhentian dan pengangkatan Kapolri perlu persetujuan DPR. Begitu juga pengangkatan pelaksana tugas. Menurutnya, dalam rapat paripurna besok akan dibahas persoalan ini dan jika disetujui maka DPR akan mengirimkan surat ke Presiden agar segera menjelaskannya ke DPR.
‎”Mengangkat Plt, Plt siapa? Ini harus dijelaskan. Dan kita sesuai Undang-undang, harus ada persetujuan kami (DPR) dan itu bukan keputusan pimpinan DPR tapi paripurna DPR,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Menpora Janji Bebaskan Biaya Sewa Latihan di Komplek GBK

Jakarta, Aktual.co — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, berjanji untuk membebaskan biawa sewa tempat latihan di kawasan komplek Gelora Bung Karno (GBK). Ini dijanjikan bagi Pengurus Besar (PB) yang melakukan latihan di GBK.

“Kedepan, sewa-menyewa ini tidak boleh terulang kembali karena kita ingin sarana ini untuk kepentingan olahraga secara keseluruhan,” kata Menpora ketika meninjau langsung Pelatihan Nasional (Pelatnas) Panahan, Softball, Tenis dan Renang di Senayan, Jakarta, Senin (19/1).

Janji ini diberikan Menteri yang berasal dari partai Kebangkitan Bangsa (PKB), karena pihaknya berencana untuk mengambil alih pengelolaan komplek GBK.

“Saat ini kita sedang dalami pengambil alihan pengelolaan Gelora Bung Karno (GBK), kita sedang meyakinkan Kementerian Keuangan, Setneg dan pengelola terkait,” jelas Menpora.

Menpora bersama rombongan memanfaatkan kunjungannya kali ini untuk menilai dan menjadi momentum memastikan kelaikan dan kelayakan sarana dan prasarana latihan atlet yang ada.

“Ini adalah momentum kita untuk memastikan dan fokus serta percepatan pada sarana dan prasarana atlet. Apa yang bisa kita berikan lebih cepat untuk mendorong semangat atlet,” tambahnya.

Pernyataan Menpora ini, menaggapi keluhan yang disampaikan oleh pengurus PB.

Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Persatuan Panahan Indonesia (Perpani), Titiek Hardiyanti Soeharto mengungkapkan, selama ini yang menjadi salah satu beban bagi PP Perpani yang harus membayar sewa lapangan untuk latihan, padahal apa yang diberikan atlet untuk bangsa ini sudah luar biasa.

“Di sini kami berlatih dan masih harus membayar sewa tempat perbulannya. Kami mohon bantuan Pak Menteri membebaskan biaya dari tempat latihan kami, kami berlatih demi nama bangsa di mata internasional,” kata Titiek.

Artikel ini ditulis oleh:

Tiongkok Buka Kebijakan Tambah Jumlah Anak

Jakarta, Aktual.co — Setelah berpuluh-puluh tahun, akhirnya Beijing mantap mencabut program keluarga berencana ‘Satu Anak Cukup’. Sebagai ‘pilot project’, kebijakan “menambah anak” akan diterapkan terlebih dahulu pada masyarakat Tingkok yang tinggal di Provinsi Zhejiang.

National Health and Family Planning Commission melaporkan, bahwa pasangan suami-istri keturunan (berdarah) Tiongkok sudah diperbolehkan menambah anak. Namun sayang, kantor berita Xinhua tidak menyebutkan berapa jumlah pasti anak tambahan yang diperbolehkan pemerintah.

Kebijakan baru di ‘Negeri Tirai Bambu’ ini didasari fakta, bahwa penduduk produktif Tiongkok mulai menurun drastis. Pada akhir 2014 lalu, National Bureau of Statistics melaporkan populasi penduduk Tiongkok mencapai 1,36 miliar jiwa. Dari jumlah itu, penduduk usia produktif turun 2,44 juta jiwa dibandingkan dengan 2013. Sedangkan populasi usia tua atau masyarakat berusia di atas 60 tahun mencapai 14,9 persen dari total populasi penduduk pada tahun sebelumnya.

Jumlah populasi manula di Tiongkok tahun 2030 mendatang diperkirakan mencapai 350 juta jiwa atau satu berbanding empat dari total populasi warga. Naiknya populasi manula dan menurunnya jumlah kalangan usia produktif membuat Beijing berpikir ulang.

Seperti dilansir Aktual.co dari AFP, kebijakan pelonggaran program satu anak juga telah mendapat dukungan dari Partai Komunis China sebagai partai berkuasa. Sebagai ‘pilot project’, kebijakan “menambah anak” akan diterapkan dulu kepada masyarakat Tingkok yang tinggal di Provinsi Zhejiang, sebuah kawasan yang dihuni orang-orang kaya di negara itu. Kebijakan ini secara perlahan akan diperluas ke wilayah lainnya hingga akhirnya diterapkan menyeluruh di seluruh Tiongkok.

Pemerintah Tiongkok juga menyebutkan, bahwa kebijakan memperlonggar angka kelahiran bayi lebih difokuskan pada pasangan suami istri yang tinggal di wilayah urban. Sebab program keluarga berencana selama ini memang diterapkan dengan sangat ketat di kawasan masyarakat urban dibandingkan dengan masyarakat wilayah pinggiran.

Namun tidak sembarangan pasangan suami istri boleh menambah anak. Sebuah pasangan harus mengisi sebuah formulir khusus dan diserahkan ke National Health and Family Planning Commission. Komisi inilah yang kemudian memutuskan apakah pasangan itu berhak menambah anak atau cukup memiliki satu anak.

Dalam beberapa dekade terakhir, Tiongkok tercatat sebagai negara dengan jumlah populasi penduduk terbanyak di dunia dengan lebih dari satu miliar jiwa. Situasi itu membuat Beijing menerapkan program ‘Satu Pasutri Satu Anak’ sejak 1970-an silam. Meski bisa menekan jumlah kelahiran bayi, namun kebijakan ini memberi imbas negatif, seperti meningkatnya angka aborsi di Negara tersebut. Bahkan banyak pasutri mengambil langkah sterilisasi organ reproduksi.

Semua kebijakan tentang larangan memiliki anak lebih dari satu didasari pertimbangan bahwa, pemerintah Beijing harus mencegah kekurangan pangan dan meletakkan dasar bagi pertumbuhan ekonomi di Negara tersebut. (Laporan: M Sahlan, Majalah Aktual)

Artikel ini ditulis oleh:

Atasi Migrasi Elpiji 12Kg, Menteri ESDM Pinta Pertamina Terapkan Distribusi Tertutup

Jakarta, Aktual.co —  Menteri ESDM Sudirman Said mengharapkan agar PT Pertamina dan BPH Migas nantinya bisa melakukan distribusi tertutup untuk mengatasi migrasi pengguna elpiji 12 kilogram ke 3 kilogram, lantaran disparitas harga yang tinggi.

“Saya berharap Pertamina dan BPH Migas bisa mulai memikirkan distribusi tertutup jika disparitas harga semakin lebar, karena ini kesempatan untuk mengalihkan konsumsi,” kata Sudirman dalam jumpa pers di Kementerian ESDM Jakarta, Senin (19/1).

Menurut dia, migrasi dari elpiji 12 kg ke 3 kg memang tidak bisa dihindari. Pasalnya, banyak pihak yang mengambil kesempatan beralih menggunakan elpiji subsidi 3 kg daripada elpiji 12 kg, karena perbandingan harga yang cukup jauh.

“Kami sudah meminta agar Pertamina jamin pasokan 3 kg. Tapi migrasi (penggunaan 12 kg ke 3 kg) tidak bisa dihindari. Di awal-awal pasti banyak yang ambil kesempatan beralih menggunakan 3 kg. Makanya di belakangnya harus ada penertiban,” ucapnya.

Pemerintah sebelumnya mengumumkan kenaikan harga elpiji kemasan 12 kg pada awal Januari sehingga harga jualnya menjadi Rp134.700 per tabung. Namun, pada pertengahan Januari, pemerintah menurunkan harganya menjadi Rp129.000 per tabung.

Kendati turun harga, banyak konsumen menilai disparitas harga antara kemasan 12 kg dan 3 kg masih terlampau jauh.

Di sisi lain, distribusi tertutup menjadi salah satu pilihan penyaluran elpiji bersubsidi, dalam hal ini kemasan 3 kg, untuk kalangan tertentu saja. Kalangan itu di antaranya adalah rumah tangga atau usaha mikro dan harus terdaftar menggunakan kartu kendali.

Program percontohan distribusi tertutup elpiji kemasan 3 kg sebelumnya pernah dilakukan pada 2013. Namun, program tersebut kemudian terpaksa harus dihentikan karena dasar hukum yang lemah.

Mulanya program itu digelar lantaran volume penggunaan elpiji 3 kg menunjukan peningkatan signifikan, bahkan hampir kelebihan kuota.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain