29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39790

OJK: Korban AirAsia Dapat Klaim Asuransi Rp1,25 Miliar

Jakarta, Aktual.co — Jatuhnya maskapai penerbangan AirAsia QZ8501 sampai saat ini masih memunculkan kekhawatiran pada keluarga korban terkait status pemberian asuransi. Pasalnya, terdapat beberapa hal yang disebut bisa menjadi sebab pihak asuransi menggugurkan pembayaran klaim.

Namun hal tersebut segera ditepis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank OJK, Firdaus Djaelani mengatakan ahli waris tiap korban AirAsia akan mendapatkan klaim asuransi sebesar Rp1,25 miliar dari PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) dan PT Sinarmas.

“Angka itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 tahun 2011 tentang tanggung jawab pengangkutan angkutan udara, penumpang berhak mendapat penggantian kerugian maksimal Rp1,25 miliar,” ujar Firdaus di gedung OJK Jakarta, Selasa (6/1).

Lebih lanjut dikatakan Firdaus, mengenai permasalahan izin penerbangan AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura yang tidak mendapat izin, menurutnya itu bukan suatu alasan untuk tidak memberikan klaim asuransi. Menurutnya, penyebab pasti terjadinya kecelakaan masih dalam proses penyelidikan dan bukan karena permasalahan perizinan rute penerbangan.

“Penumpang kan ngga salah, itu fungsinya asuransi. Itu tanggung jawab perusahaan pada penumpang. Jadi penumpang wajib dibayar, apapun alasannya,” kata dia.

Untuk diketahui, PT Jasindo dan PT Sinarmas memberikan klaim asuransi korban AirAsia QZ8501 karena kedua perusahaan tersebut telah dibeli oleh AirAsia. Selain itu, PT Asuransi Dayin Mitra itu merupakan perusahaan asuransi yang dibeli oleh penumpang AirAsia QZ8501 yang sifatnya opsional.

“Dayin Mitra ada 25 penumpang, 10 penumpang membeli tiket one way, sedangkan 15 penumpang membeli tiket return. One way itu nilai pertanggungannya Rp750 juta, sedangkan yang return itu Rp 315 juta,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Artis FRM Ditangkap Membawa Heroin

Jakarta, Aktual.co – Petugas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap musisi berinisial FRM karena diduga terkait dengan kepemilikan narkoba jenis heroin. “Iya artis FRM. Saat ini, masih diperiksa Satuan Narkoba,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat di Jakarta, Selasa (6/1).

Namun Wahyu belum bersedia menyampaikan informasi detail soal barang bukti dan lokasi penangkapan FRM. Wahyu mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan musisi era 1980-an itu.

Miliki Narkoba, Musisi Fariz RM Ditangkap Polisi

Jakarta, Aktual.co — Petugas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap musisi berinisial FRM karena diduga terkait dengan kepemilikan narkoba jenis heroin.
“Iya artis FRM saat ini masih diperiksa Satuan Narkoba,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat di Jakarta, Selasa (6/1).
Namun Wahyu belum bersedia menyampaikan informasi detail soal barang bukti dan lokasi penangkapan FRM.
Wahyu mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan musisi era 1980-an itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kepala BKPM Lapor LHKPN ke KPK

Jakarta, Aktual.co — Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Franky Sibarani, menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/1).
Dia tiba dengan menggunakan mobil Toyota Crown B-1097-RFS sekitar pukul 14.20 WIB itu pun meyempatkan menjawab pertanyaan wartawan.
Dengan mengenakan kemeja batik itu Franky menyapaikan maksud kedatangannya ke lembaga pimpinan Abraham Samad Cs untuk melaporkan harta kekayaannya.
“(Lapor) LHKPN, saya kan baru jadi, untuk periode sekarang dan ke depan,” ujarnya di kantor Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) Selasa (6/1).
Franky mengaku baru kali ini melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Sebeb, sebelumnya dia bukan merupakan seorang pejabat negara.
“Baru sekarang (lapor), saya kan baru jadi pejabat negara,” sambungnya.
Saat disinggung terkait jumlah harta yang dimilikinya, Franky enggan berkomentar. Dia lebih memilih langsung masuk ke dalam lobi Gedung KPK.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Polda Riau Gelar Perkara Penimbunan BBM

Jakarta, Aktual.co — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru melakukan gelar perkara dugaan penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar yang berhasil dibongkar oleh petugas.
“Kami juga akan ke lokasi kejadian untuk melengkapi kesaksian dari sejumlah saksi,” kata Direktur Reskrimsus Kombes Pol Yohanes Widodo kepada Antara di Pekanbaru saat rehat dalam gelar perkara di sebuah ruangan di Kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Selasa (6/1) siang.
Ia mengatakan kasus tersebut awalnya ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, namun karena tempak kejadian perkara berada di wilayah Kabupaten Kampar, kemudian dilimpahkan penanganannya ke Polda Riau.
Menurut informasi, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya kabar masyarakat yang melihat satu unit mobil berulang kali melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis solar di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Dari informasi itu, anggota yang sedang melakukan patroli kemudian melakukan pengintaian di sebuah SPBU yang berada di Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiawan Harun.
Ketika itu, lanjut dia, anggota melihat satu unit mobil Isuzu Panther warna biru bernomor polisi BM 1090 TY beberapa kali melakukan pengisian di SPBU yang sama.
“Saat itu juga, anggota kemudian melakukan pemeriksaan dan didapati tangki mobil tersebut telah dimodifikasi oleh pelaku. Anggota kemudian mengamankan dua orang, yakni sopir mobil tersebut dan seorang operator pengisian BBM di SPBU tersebut,” katanya.
Dia mengatakan seorang operator tersebut diamankan karena diduga bekerja sama dengan sopir mobil itu.
“Operator menjual BBM bersubsidi jenis solar lebih mahal Rp200 sehingga memamang patut diduga turut bekerja sama,” katanya.
Sementara itu, Kombes Pol Yohanes Widodo mengatakan pihaknya masih mencari pasal yang akan diterapkan untuk dua pelaku tersebut.
“Selesai gelar perkara, akan diumumkan ancaman sanksi atau pasal-pasal yang diterapkan untuk pelaku,” katanya.
Dalam kasus ini, dikabarkan pelaku menimbun BBM bersubsidi itu ke sebuah penampungan yang ada di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Namun kepolisian kesulitan untuk mengungkapnya karena mobil pengangkut BBM itu diamankan sebelum tiba di lokasi penimbunan.
“Tapi nanti akan kami dalami,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Hari Ini, Presiden Terbitkan Keppres Pengangkatan Hakim MK

Jakarta, Aktual.co — Menteri Sekretaris Negara Pratikno memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan keputusan presiden (keppres) pengangkatan hakim Mahkamah Konstitusi pengganti Hamdan Zoelva pada Selasa (6/1).. Siang tadi, Pratikno menyampaikan bahwa Keppres tersebut hampir rampung.

“Saya kan belum lihat tanda tangannya Pak Presiden, kami baru mengajukan, sebentar lagi,” kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/1). Ia memastikan penerbitan Keppres ini tidak akan molor. Presiden dipastikan tidak akan meninggalkan kekosongan jabatan hakim MK setelah Hamdan berakhir masa tugasnya pada 7 Januari besok.

“Oh enggak (akan molor) karena periode lalu kan SK-nya terbit tanggal 6, pelantikannya tanggal 7, dan itu yang kita tiru, kita ikuti. Jadi tanggal 6 hari ini penerbitan keppres, tanggal 7 pelantikan (hakim baru MK)” ucap Pratikno. Mengenai nama calon yang dipilih Jokowi, Pratikno mengaku belum tahu.

Pada Senin (6/1/2015), Tim Panitia Seleksi Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyerahkan kepada Presiden Jokowi dua nama calon hakim MK. Mereka adalah I Dewa Gede Palguna (dosen Hukum Tata Negara di FH Universitas Udayana) dan Yuliandri (Guru Besar FH Universitas Andalas). Presiden akan memilih salah satu.

Kedua calon itu telah melalui seleksi tahap wawancara pertama, wawancara kedua, dan proses verifikasi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan.

Kedua orang ini juga telah mengikuti tes kesehatan bersama dengan tiga calon lainnya. Mengenai hasil pelacakan KPK dan PPATK, Pansel menyampaikan bahwa lima calon yang mengikuti proses tersebut dianggap bersih dari masalah. (baca: Dua Calon Hakim MK yang Diserahkan kepada Presiden Dipastikan Bersih Rekam Jejaknya)

Demikian juga dengan kesehatan mereka. Dalam seleksi calon hakim MK ini, Dewa Gede dan Yuliandri menyingkirkan tiga orang lainnya, yakni Imam Anshori Saleh (Komisioner Komisi Yudisial), Aidul Fitriaciada Azhari (dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta), serta Indra Perwira (dosen FH Universitas Padjajaran).

Berita Lain