29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 39791

Tahun Ini, MPR dapat Lengserkan Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 15 Desember 2004 disebutkan pemerintah bertanggung jawab atas harga BBM bagi golongan masyarakat tertentu. MK menolak penyerahan harga BBM ke mekanisme pasar. MK membatalkan UU Nomor 22/2001 Pasal 28 ayat 2 tentang Minyak dan gas Bumi (Migas).

Pada intinya, aturan ini melarang penentuan harga BBM berdasarkan mekanisme harga pasar. Sebab, pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 33. “Dengan menyerahkan harga BBM mengikuti pasar berarti Presiden Jokowi telah melangar UU Migas dan Keputusan MK,” sebut Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman dalam keterangannya, Selasa (6/1).

Kata Jajat, seharusnya Presiden Jokowi sadar, bahwa harga BBM tidak boleh dilempar ke pasar, sesuai amanah UU Migas. Dengan melempar harga BBM ke pasar, Jokowi telah melanggar UU Migas. “Ini menambah deretan UU yang telah dilanggar oleh Jokowi selama menjabat jadi Presiden, seperti UU APBN,” ujar dia.

Jajat menambahkan, adalah hal yang wajar jika saat ini banyak pihak yang meragukan berbagai kebijakan yang dikeluarkan Jokowi. Pasalnya, dalam setiap pengambilan kebijakannya Jokowi terkesan meremehkan berbagai aturan yang berlaku, hal ini dapat dilihat dari sikap Jokowi yang melangar menabrak aturan seenaknya.

“Adanya wacana dari DPR yang akan menggunakan haknya kepada pemerintah merupakan langkah tepat. Pasalnya, masyarakat saat ini hanya bisa berharap pada DPR, apakah akan mendukung kebijakan yang jelas-jelas telah melanggar aturan atau malah akan mendukung. MPR bisa saja melengserkan Presiden Jokowi tahun ini, ” tandas dia.

Ical Diminta Batalkan Islah

Jakarta, Aktual.co — Bendahara Umum DPP Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) di Bali Bambang Soesatyo berpendapat sebaiknya Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie segera membatalkan dan menghentikan kelanjutan perundingan dengan kubu Agung Laksono. “Karena tidak ada gunanya lagi, jadi lebih baik Aburizal segera menarik Tim Juru Runding yang ada dan menghentikan perundingan islah yang ‘basi-basi’ itu,” ujar Bambang di Jakarta, Selasa (6/1).

Menurut dia, tidak etis lantaran kubu Agung Laksono meminta islah melalui perundingan tetapi tidak mencabut gugatan di pengadilan sesuai kesepakatan perundingan sebelumnya. Ia menilai, pengadilan adalah forum yang tepat untuk menyelesaikan masalah di Partai Golkar.

Meskipun, sambung dia, UU Parpol menyatakan perkara gugatan dualisme kepengurusan DPP Partai Golkar yang mulai digelar di Pengadillan Negeri Jakarta Pusat hari ini harus diputus dalam 60 hari dan kubu Agung Laksono menginginkan perundingan islah jalan terus pada 8 Januari mendatang.

“Adanya permintaan yang macam-macam yang tidak mungkin dapat dipenuhi oleh DPP Partai Golkar hasil Munas Bali. Lebih baik penyelesaian kekisruhan tersebut melalui pengadilan, agar ada kepastian hukum bagi masa depan Partai Golkar. Kita tidak melihat keseriusan untuk ingin islah demi kepentingan masa depan partai,” tandasnya.

Terkait Pilkada, menurutnya, tidak akan ada pengaruhnya. Ia mengatakan di KPU atau KPUD, tanda tangan yang masih diakui secara legal formal konstitusi yang masih tercatat di sana adalah Ketua Umum dan sekjen hasil Munas Golkar VIII Riau 2009, yaitu Aburizal Bakrie dan Idrus Marham.

Artikel ini ditulis oleh:

Aturan Baru, Siswa Taman Kanak-kanak di New York Wajib Vaksinasi Flu

Jakarta, Aktual.co — Usai menjalani liburan Natal di hari pertama sekolah, siswa pra sekolah (Taman Kanan-kanak) di Kota New York, Amerika Serikat, wajib divaksin flu.
Hal ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan oleh pemerintah Kota New York.
Aturan baru itu diadopsi Departemen Kesehatan dan Mental Kota New York dan diberlakukan ke sekitar 150 ribu anak di tempat penitipan anak  berlisensi dan taman kanak-kanak. 
Kewajiban vaksinasi flu juga diberlakukan di Kota New Jersey dan Connecticut bagi anak-anak berusia antara 6 bulan hingga 5 tahun.
Asisten Komisaris Kota untuk Administrasi Imunisasi di New York, Dr Jane R. Zucker, mengatakan upaya ini merupakan tanda-tanda positif. Mulai Desember tingkat vaksinasi pada anak-anak di kota meningkat jadi hampir 67 persen dari sebelumnya 62,5 persen.
“Ini tentang melindungi anak-anak muda dari apa yang bisa menjadi penyakit yang sangat serius dan penyakit yang berpotensi fatal,” ujar dia, seperti dilansir dari Newyorktimes, Selasa (6/1).
New York bisa dibilang tertinggal untuk melakukan vaksinasi flu terhadap anak balita. Kota Connecticut bahkan sudah lebih berhasil menaikkan tingkat vaksinasi pada anak muda. 
Untuk menegaskan keseriusan, Pemkot New York mulai tahun 2016 akan memberi sanksi denda sebesar 200 dollar hingga 2000 dollar bagi sekolah yang tidak memvaksinasi siswanya.
Laporan: Vidia

Artikel ini ditulis oleh:

Mensesneg: Ada Calon Anggota Watimpres dari Parpol

Jakarta, Aktual.co —Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg),  Pratikno menyampaikan Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) akan diisi sejumlah tokoh masyarakat, termasuk yang berlatar belakang politisi. Sejauh ini, Presiden Joko Widodo masih menyeleksi sejumlah nama calon anggota Watimpres.

“Ya, dari berbagai tokoh masyarakat. Karena belum final, belum bisa saya sampaikan. Ada juga yang dari parpol, dari tokoh masyarakat, pimpinan-pimpinan ternama dari organisasi sosial, dan sebagainya,” kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/1).

Pratikno mengakui bahwa sudah ada gambaran mengenai sebagian nama yang akan mengisi 9 posisi Wantimpres. Pada pertengahan Januari, proses seleksi anggota Watimpres tersebut akan masuk tahap finalisasi.

Menurut Pratikno, Watimpres nantinya akan berfungsi memberikan pertimbangan kepada presiden sesuai yang diatur dalam undang-undang. Kendati demikian, menurut dia, Watimpres tidak bekerja sehari-hari bersama presiden sehingga bukan termasuk instrumen pendukung kerja presiden secara langsung.

Selain pembentukan Watimpres, Istana akan menentukan struktur staf kepresidenan. “Namanya asisten kepala atau deputi, selevel itulah,” sambung Pratikno.

Keberadaan dewan pertimbangan tersebut dituangkan pada Pasal 16 UUD 1945 bahwa Presiden membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden yang selanjutnya diatur dalam undang-undang.

Di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006, muncul sebuah lembaga yang dinamakan Dewan Pertimbangan Presiden. Tugas Wantimpres adalah memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara. Di UU itu, Wantimpres dibentuk paling lama 3 bulan sejak presiden dilantik. Pemberian nasihat dan pertimbangan tersebut wajib dilakukan oleh Wantimpres, baik ketika diminta maupun tidak oleh presiden.

Penyampaian nasihat dan pertimbangan tersebut dapat dilakukan secara perorangan ataupun sebagai satu kesatuan nasihat dan pertimbangan semua anggota Dewan. Atas permintaan presiden, Wantimpres dapat mengikuti sidang kabinet serta kunjungan kerja dan kunjungan kenegaraan.

Dalam melaksanakan tugasnya, Wantimpres dapat meminta informasi dari instansi pemerintah terkait dan lembaga negara lainnya. Selain itu, ketua dan anggota Wantimpres diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan yang diberikan kepada menteri.

Romahurmuziy Usulkan Hari Demokrasi Nasional, 3 November

Jakarta, Aktual.co — Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) hasil Muktamar Surabaya mengusulkan agar negara Indonesia menetapkan tanggal 3 November sebagai Hari Demokrasi Nasional dan diperingati setiap tahun. “Usulan ini untuk menguatkan sejarah bangsa bahwa negara Indonesia sejak semula telah dirancang sebagai republik yang demokratis,” kata Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Surabaya, Romahurmuziy alias Romy di Jakarta, Selasa (6/1), seperti dikutip Antara.

Menurut Romy, seluruh insan politik di Indonesia menyadari bahwa negeri ini sejak awal kemerdekaan sudah dirancang sebagai republik demokratis yang melindungi hak-hak asasi warganya. Maklumat Proklamator Indonesia Soekarno pada 3 November 1945, yang memperbolehkannya pembentukan partai politik oleh rakyat, menurut dia, menjadi dasar usulan Hari Demokrasi Nasional.

Maklumat tersebut, kata Romy, kemudian direalisasikan dengan lahirnya puluhan dan bahkan ratusan partai politik yang menjadi berkembang maupun mati. “Maklumat Presiden Soekarno ini bahkan lebih dahulu tiga tahun daripada deklarasi demokrasi yang digemakan PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa),” katanya.

Menurut Romy, untuk mengenang hari lahirnya demokrasi di Indonesia agar tidak pernah mati, maka PPP mengusulkan tanggal 3 November diperingati sebagai Hari Demokrasi Nasional. Selain menguatkan sejarah bangsa, kata Romy, usulan adanya Hari Demokrasi Nasional ini juga untuk membedakan dengan Hari Demokrasi Internasional yang diperingati setiap tanggal 15 September.

“Usulan ini juga sekaligus untuk membedakan bahwa demokrasi di Indonesia berbasis Pancasila yang diawali dan sekaligus dibatasi dengan nilai-nilai Ketuhanan, bukan semata-mata kebebasan,” katanya. Romy menambahkan, dengan tumbuhnya demokrasi di Indonesia sejak awal kemerdekaan maka banyak partai politik tumbuh di Indonesia, termasuk PPP yang saat ini merayakan hari lahir ke-42.

ICW Cium Adanya Kejanggalan Harga Elpiji dan BBM Total Rp2,4 Triliun

Jakarta, Aktual.co — Indonesia Corruption Watch (ICW) mencium adanya pemahalan harga (markup) dari penetapan harga gas elpiji 12 kilogram. Tak hanya itu, ICW pun mengendus adanya kejanggalan dari penyesuaian bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar untuk bulan Januari 2015. 
Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas, menuturkan beberapa kejanggalan yang mereka temukan. Untuk perkiraan harga keekonomian gas elpiji 12 kilogram misalnya, dimana bulan Januari 2015 adalah Rp9.508 /kg. Namun justru Pertamina menyesuaikan harga elpiji 12 kg per 2 Januari 2015 sebesar Rp11.225 per kg atau Rp134.700 per tabung. 
“Terjadi potensi pemahalan harga LPG tabung 12 kg sebesar Rp 1.717/kg atau Rp 20.600 per tabung,” ujar dia, ketika dihubungi, Selasa (6/1).
Selain itu, untuk harga keekonomian BBM jenis premium pada Januari 2015 adalah Rp7.013,67 per liter. Adapun harga premiun yang dijual ke masyarakat per liternya saat ini sebesar Rp7.600.
“Sehingga penetapan harga premium versi pemerintah berpotensi lebih mahal sebesar Rp586,33 per liter,” kata dia.
Sementara itu, untuk BBM jenis solar, berdasarkan perkiraan harga per Januari 2015 adalah sebesar Rp6.607,53 per liter. Sementara harga solar yang ditetapkan pemerintah saat ini Rp7.250 per liter. Harga tersebut diklaim pemerintah masih disubsidi sebesar Rp1.000 per liter.
Namun menurut dia, beban subsidi jenis solar yang ditanggung negara sebenarnya bukan Rp1.000 per liter, melainkan hanya Rp303,18 per liter. Angka ini, didapatkan dari asumsi harga solar yang dijual ke pasaran Rp7.250 per liter dikurangi PPN dan (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor).
Sehingga menurut dia,  secara secara keseluruhan potensi pemahalan harga terkait penetapan harga BBM jenis premiun dan solar serta elpiji 12 kg untuk bulan Januari 2015 bernilai triliunan rupiah. 
“Total sebesar Rp2,479 triliun,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain