5 April 2026
Beranda blog Halaman 40051

Bintang Terang untuk Sang Mantan Ajudan

Jakarta, Aktual.co — Saat ini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tengah menganalisis lima perwira tinggi Polri untuk menggantikan Sutarman yang akan pensiun pada Oktober 2015. Kelima perwira bintang tiga (komisaris jenderal/komjen) itu adalah Kepala Badan Pendidikan Polri Komjen Budi Gunawan, Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Putut Eko Bayu Seno, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Inspektur Pengawasan Umum Komjen Dwi Priyatno, dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Suhardi Alius.

Dari lima calon itu, dua orang, yaitu Budi Gunawan dan Putut Eko Bayu Seno, pernah menjadi ajudan presiden. Budi merupakan mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri. Sementara Putut adalah ajudan Presiden Yudhoyono pada periode pertama pemerintahannya (2004-2009).

Budi dan Putut pernah mengikuti seleksi calon Kapolri pada 2013 untuk menggantikan posisi Jenderal (Purn) Timur Pradopo. Namun, Budi (lulusan Akademi Kepolisian/Akpol 1983) dan Putut (lulusan Akpol 1984) harus merelakan posisi Kapolri ke-20 kepada Sutarman, lulusan Akpol 1981 yang juga mantan ajudan Presiden Abdurrahman Wahid. Seusai menjadi ajudan, Budi pernah menjabat Kapolda Bali (2012). Sementara Putut pernah menjadi Kapolda Jawa Barat (2011) dan Kapolda Metro Jaya (2012).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Agus Rianto menyatakan, pengalaman mantan ajudan presiden tidak otomatis memudahkan para perwira tinggi itu menjabat posisi tertinggi di Polri. ”Anggapan itu (kemudahan mantan ajudan jadi Kapolri) tidak benar,” kata Agus. Dia menambahkan, pemilihan Kapolri merupakan hak prerogatif presiden.
Jabatan politik

Komisioner Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan, mengatakan, posisi Kapolri merupakan jabatan politik. Jadi, tidak aneh jika pemilihan Kapolri tak lepas dari kepentingan politik atau kedekatan dengan kepala negara. Sebagai contoh, Sutanto dan Yudhoyono yang saat itu memilihnya menjadi Kapolri merupakan rekan satu angkatan. Yudhoyono lulusan Akademi Militer tahun 1973, sedangkan Sutanto lulusan Akpol 1973. ”Secara langsung ataupun tak langsung, para mantan ajudan juga punya kelebihan politis. Itu yang biasanya melancarkan perwira tinggi mencapai puncak jabatan di Polri,” tambah Edi.

Namun, Kompolnas tegas menolak bahwa mantan ajudan otomatis jadi prioritas utama untuk menduduki posisi Kapolri. Menurut Edi, pihaknya akan tegas menyeleksi riwayat hidup para calon. Rekam jejak semua calon akan dipaparkan Kompolnas dalam laporan yang akan diserahkan kepada presiden. ”Status pernah jadi ajudan presiden tak boleh menjadi pertimbangan utama dalam pemilihan Kapolri. Prestasi dan rekam jejak harus menjadi penilaian utama presiden dalam memilih Kapolri baru,” ujarnya.

Para Penegak Hukum Bahas Sema PK di Kemenkumham

Jakarta, Aktual.co — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy menyambangi Kementrian Hulum dan Ham untuk menggelar pertemuan dengan Menkum HAM Yasonna Laoly, Jaksa Agung HM Prasetyo, dan perwakilan MA dan MK.Para petinggi instansi hukum itu, akan membahas soal Peninjauan Kembali (PK) lebih dari satu kali.
Tedjo tiba di kantor Kemenkum HAM sekitar pukul 14.10 WIB itu langsung disambut Yasonna dan bergegas menuju ke ruang pertemuan yang digelar tertutup tersebut.
“MK, MA, Menko, Jaksa Agung,” kata Yasonna di kantornya, Jl HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (9/1).
Selain itu, Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kabareskrim Suhardi Alius sudah tiba di ruang pertemuan. Hakim Agung Artidjo Alkostar pun tampak hadir sementara perwakilan dari Mahkamah Konstitusi belum tampak hadir.
Yasonna menyebut pertemuan ini digagas agar ada jalan keluar atas persoalan tersebut. Namun Yasonna belum mengindikasikan apa solusi yang paling tepat.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Senilai Ratusan Juta Dari Dalam Lapas

Semarang, Aktual.co — Direktorat Sat Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil membongkar peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebesar 500 gram yang berhasil dikendalikan Napi dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Klaten. 
Petugas berhasil membekuk pelaku berinisial EA (28), asal Surakarta, di rumah kontrakan dukuh Tanon Lor Tohudan No.4679 RT 3 RW 02 kelurahan Gedongan Kecamatan Colomadu, kabupaten Karanganyar pada Rabu (7/1) kemarin.
Diresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol N Simbolon mengungkapkan, pelaku EA diperintahkan oleh Napi di Lapas Klaten. Kemudian, diperintahkan untuk membagi sabu menjadi paketan kecil yang kemudian atas perintah napi supaya meletakan sabu di alamat yang telah ditentukan.
“Tersangka sudah berhasil menjual atau mengirimkan alamat kurang lebih sudah beredar 200 gram. Untuk penyidikan nanti kita serahkan ke Polres Klaten,” ungkap dia saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Jum’at (9/1).
Dia menyebutkan, satu napi yang berada dalam lapas merupakan pemilik barang. Sedangkan, satu tersangka lain bertugas sebagai kurir. Dihadapan petugas, pelaku mengaku sudah 12 kali menerima barang. Setiap per gram dijual Rp1 juta.
“Setiap pengiriman per ons dapat untung Rp1 juta,” beber dia.
Petugas mengamankan barang bukti berupa 500 gram sabu-sabu, 1 timbangan elektrik, 1 buah handphone. 
Pelaku dijerat pasal 114 (2) dan atau pasal 112 (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Artikel ini ditulis oleh:

Sindir Jonan, Kapolri: Pemerintah Sifatnya Melayani Bukan Menyalahkan

Jakarta, Aktual.co – Menteri Perhubungan Ignatius Jonan seharusnya tak menyalahkan maskapai penerbangan AirAsia yang dinilai telah melanggar aturan penerbangan. Terlebih tidak adanya izin penerbangan dan pengambilan data cuaca dari BMKG. 
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman menyebut, seharunya Menhub Jonan berperan dalam hal tersebut. “Bukan salahkan seperti itu,”‎ kata mantan Kapolda Metro Jaya itu, di Kantor Pusat Jasa Raharja, Jumat (9/1) memberi analogi agar pemerintah bersifat jemput bola.
Sutarman pun menyarankan, agar masalah itu tidak lagi terjadi di dunia penerbangan. Contohnya soal ramalan cuaca yang tidak diambil oleh pilot dari BMKG.
“Mestinya sekarang kita sebagai aparatur pemerintah, kita yang layani mereka,” kata Sutarman 
Hal tersebut dimaksudkan, BMKG justru bisa‎ proaktif dalam memberikan data cuaca kepada para pilot. Tentu harapannya supaya kecelakaan penerbangan dapat diminimalisir.
Namun ketika ditanya status AirAsia tidak salah, Sutarman tak menanggapi hal tersebut. Karena dinilainya persoalan tersebut masih dalam proses penyelidikan. “Yang salah juga harus ditindak,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Akademisi: Obligasi Pemda Harus Pertimbangkan Produktivitas

Jakarta, Aktual.co —  Dosen Jurusan Ekonomi Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol Padang Romi Iskandar menilai penerbitan obligasi pemerintah daerah harus mempertimbangkan produktivitas penggunaannya.

“Obligasi adalah hutang, jika dana yang dihimpun digunakan untuk pembiayaan jangka panjang dan kurang produktif maka pemerintah daerah akan kesulitan untuk membayarnya,” ujar Romi Iskandar di Padang, Jumat (9/1).

Ia menyarankan dana yang bersumber dari obligasi akan lebih tepat digunakan untuk pembiayaan usaha produktif yang dikelola daerah seperti Badan Usaha Milik Daerah dan sejenisnya.

“Jangan menggunakan dana obligasi pemerintah daerah untuk kepentingan sesaat seperti biaya publikasi dan popularitas kepala daerah karena hal itu akan membebani pengembaliannya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Padang, Sumatera Barat, Reza Sadat Syahmeini mengatakan pemerintah daerah dapat menerbitkan obligasi melalui bursa efek sebagai solusi pembiayaan.

“Obligasi pemerintah daerah merupakan surat hutang yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk mendapatkan dana dalam rangka membiayai daerah tersebut,” kata Reza

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Kubu Agung Laksono tidak dapat Masuk Parlemen

Jakarta, Aktual.co —Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan tak bisa mengabulkan permintaan DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta. Partai beringin yang digawangi Agung Laksono ingin mengambil alih Fraksi Partai Golkar di DPR RI.

“Saya rasa nggak bisa, karena kita punya prosedur. Nggak bisa orang melakukan seenaknya gitu (mengambil alih Fraksi Partai Golkar),” kata Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (9/1).

Petinggi Partai Gerindra ini menegaskan, fraksi tak bisa diambil alih begitu saja. Ada prosedur yang harus dilewati sebelum penggantian pimpinan fraksi. Mekanisme dasar yang harus dipenuhi, menurut dia, adalah melalui DPP Partai Golkar.

Sejauh ini, dikatakan Fadli, DPP Partai Golkar yang diakui sah adalah DPP Partai Golkar yang diketuai Aburizal Bakrie dan Idrus Marham sebagai Sekjen. “Sekarang, yang disebut DPP yang sah itu DPP yang mana? Menurut yang ada sekarang, adalah status quo dan status quo sekarang Pak Aburizal Bakrie dan Pak Idrus Marham, as simple as that,” paparnya.

Berita Lain