10 April 2026
Beranda blog Halaman 40103

Usai Dilantik, Satgassus P3TPK Akan Dibekali di Badan Diklat Kejaksaan Ragunan

Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung Muda Pidana Khusus R Widyo Pramono menyebutkan, tugas pokok Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi yang sudah dibentuk itu untuk menggenjot penanganan perkara korupsi. 
“Kelebihannya akan memberantas, akan menangani perkara korupsi secara simultan dari pusat sampai daerah,” kata R Widyo usai pelantikan Satgassus P3TPJ  di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (8/1).
Satgassus P3TPK ini terdiri dari 100 orang jaksa yang berasal dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia. Dengan seleksi yang cukup ketat dan mempunyai rekam jejak yang baik, diharapkan mampu menyelesaikan seluruh kasus korupsi yang ada di kejaksaan baik perkara lama maupun perkara baru.
“Ya, seperti yang misalnya disinyalir rekening gendut, kemudian pokoknya perkara korupsi yang perlu ditindaklanjuti.”
Widyo mengungkapkan, dalam waktu satu bulan ke depan Satgassus P3TPK akan diberikan pekerjaan rumah yakni menyelesaikan tunggakan-tunggakan perkara. 
“Tunggakan itu banyak kan. Perkara-perkara itu kan banyak, tahun 2013 itu lebih dari 1.600 perkara, tahun 2014 lebih dari 1.600 juga. Nah ini kita bagi, prioritas. Semua perkara yang cukup layak untuk dilanjuti ke pengadilan, go ahead.”
Maksimal kurun waktu tiga bulan kinerja Satgassus akan dievaluasi. Reward and Punishment akan dijatuhkan kepada seluruh anggota satgas tersebut.  Adapun dalam kerja-kerjanya satgasus bertanggung jawab langsung kepada Kasubdit Penyidikan pada Jampidsus, Direktur Penyidikan serta kepada Jampidsus.
Usai dilantik hari ini seluruh anggota satgas akan diberi pembelakan terlebih dulu selama sepekan di Badan Diklat Kejaksaan, Ragunan, Jakarta Selatan. “Nanti ada pembekalan dari Dirjen Pajak, kemudian BPK, BPKP, PPATK, kemudian dari ahli-ahli hukum pidana, itu kita datangkan, perbankan, migas, pertambangan,” demikian Widyo.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Dua Jenazah QZ8501 Dibawa ke Surabaya

Jakarta, Aktual.co — RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun kembali memberangkatkan dua jenazah korban pesawat AirAsia QZ8501, menuju Landasan Udara Iskandar untuk diterbangkan ke Surabaya.
“Jadwal pemberangkatan ini hanya masalah teknis, makanya kemarin sambil menunggu kita simpan di ‘cold storage’ (lemari pendingin),” kata Koordinator Tim DVI Mabes Polri di Pangkalan Bun, Komisaris Besar Polisi Hariyanto, Kamis (8/1).
Dua jenazah ini terdiri dari jenazah laki-laki dewasa yang dievakuasi ke rumah sakit pada Rabu (7/1) sekitar pukul 17.00 wib. Kondisinya relatif lebih bagus diduga karena masih terbungkus pakaian.
Satu jenazah lainnya baru tiba di rumah sakit pada Kamis sekitar pukul 15.30 WIB. Jenazah dewasa berjenis kelamin perempuan dengan tinggi sekitar 160 cm ini sudah mengalami pembusukan dengan hanya celana panjang dan penutup dada yang masih melekat. Kedua jenazah kemudian diberangkatkan dari rumah sakit sekitar pukul 16.00 wib.
Saat ini pencarian korban terus dilakukan oleh tim gabungan, termasuk tim SAR dari berbagai negara yang turut membantu. Nelayan juga membantu pencarian dengan menyisir sepanjang pantai yang ada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dan sekitarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Kejati Sumsel Periksa Sembilan Saksi Terkait Tiga Tahanan Kabur

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memeriksa sembilan orang terkait dengan kaburnya tiga tahanan, yang terjadi 6 Januari 2014 seusai menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Palembang.
“Sejak kemarin ada sembilan orang yang sudah diperiksa,” kata Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Yudhi Sutoto di Palembang, Kamis (8/1).
Sembilan orang yang diperiksa itu, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Kasi Pidana Umum Kejari Palembang, dua jaksa terkait, petugas pengawal tahanan, termasuk saksi mata yang merupakan pengunjung di pengadilan. 
Sedangkan untuk saksi mata, kata dia, merupakan hasil pendalaman Kejati berdasarkan informasi di media massa lokal. Saksi mata ini merupakan pengunjung (ibu salah seorang terdakwa yang menjalani sidang di pengadilan) yang melihat pintu sel tahanan pengadilan tidak terkunci pada saat kejadian.
“Kejati akan membuat kesimpulan dari pemeriksaan ini. Jika benar terbukti ada kelalaian tentu ada sanksi bagi jaksa terkait.”
Tiga tahanan Kejari Palembang kabur seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang. Ketiga tahanan tersebut, Zakaria dan Arinanda yang terlibat perkara pencurian dengan dijerat pasal 363, seusai menjalani persidangan yang diketuai hakim Marsimal serta Jaksa Penuntut Umum Yetti F.
Satu tahanan lainnya, Irwansyah yang terlibat kasus penganiayaan dengan dijerat pasal 351. Persidangannya diketuai majelis hakim Matahan Pasaribu serta JPU Darman. Menurut dugaan Yudhi, ketiga tahanan ini melarikan diri lantaran lemahnya pengawalan dari petugas di luar ruang sidang atau bersifat spontan.
Meski demikian, Kejati juga mengawasi kalangan internal dengan menggelar tes urine bagi jaksa pengawal tahanan. “Sejauh ini saya belum menerima hasil tes urine, jadi tidak bisa menjawab isu mengenai adanya pengawal yang positif sabu.”
Sementara Asisten Intelejen Kejati Sumsel Hari Setiyono menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI untuk penangkapan tahanan kabur tersebut. “Biasanya yang selama ini terjadi akan mendatangi keluarga seperti anak dan istri. Petugas sudah menelusurinya,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Ahok: Zona Pelarangan Motor Diperluas, Asal..

Jakarta, Aktual.co —Zonasi pelarangan sepeda motor akan diperluas ke semua jalur protokol di Ibukota. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai uji coba pelarangan motor sudah efektif mengurangi kemacetan. 
“Di koridor I dulu, sama mungkin di Kuningan. Itu pun kita mau utamakan yang Koridor I. Tidak sampai Kota Tua, mungkin dari Merdeka Barat sampai Ratu Plaza atau sampai Blok M. Semua ada jalur alternatif kan,” ucap dia, di Balai Kota DKI, Kamis (8/1).
Sedangkan untuk pemberlakuan di Jalan Angkasa dan Jalan Garuda, masih belum bisa dilakukan. Alasannya, belum ada kajian.
Prinsipnya, kata Ahok, pemberlakuan pelarangan motor hanya  dilakukan di wilayah yang jalur buswaynya sudah berjalan baik. Karena tujuan pemberlakuan itu adalah untuk mendorong orang naik bus. 
“Kedua mesti ada dilewati bus tingkat gratis. Kalau busnya belum cukup, belum bisa tiap 10 menit, ya nggak boleh,” ujar dia.
Sedangkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul menilai pelarangan motor merupakan salah satu upaya yang dinilai efektif untuk mengurangi kemacetan.
“Tentu kebijakan ini kami dukung agar Jakarta lebih tertib dan lancar,” ujar dia, di Mapolda Metro, Kamis (8/1).

Artikel ini ditulis oleh:

Wasekjen PAN: Pak Amien Bijaksanalah

Jakarta, Aktual.co — Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Wahyuni Refi mengharapkan Ketua MPP PAN Amien Rais bersikap bijaksana pada proses suksesi kepemimpinan PAN.

 “Dukungan dari DPW-DPW PAN se-Indonesia terhadap Hatta Rajasa untuk melanjutkan kepemimpinannya di PAN adalah aspirasi kader. Ini adalah realitas murni kader yang hendaknya disikapi secara bijaksana,” kata Wahyuni Refi di Jakarta, Kamis (8/1).

Menurut dia, dukungan dari DPW-DPW PAN terhadap Hatta Rajasa untuk melanjutkan kepemimpinannya di PAN, bisa jadi merupakan reaksi atas pernyataan Amien Rais yang melarang Hatta Rajasa untuk maju kembali sebagai calon ketua umum PAN.

“Adanya dukungan DPW-DPW PAN terhadap Hatta Rajasa ini adalah aspirasi kader. Saya berharap Pak Amien berjiwa besar untuk melihat realitas aspirasi kader,” katanya.

Wahyuni juga berharap keinginan Amien Rais untuk mendorong Zulkifli Hasan sebagai calon ketua umum bukan karena faktor keluarga, tapi benar-benar atas pertimbangan kapasitas.

Mendorong keluarga untuk menjadi calon ketua umum, menurut dia, sah-sah aja asalkan memenuhi persyaratan dan memiliki kapasitas yang mumpuni.

“Saya melihat, Zulkifli Hasan maupun Hanafi Rais (putra Amien Rais) memiliki potensi sebagai calon pemimpinan, tapi sebaiknya pada periode berikutnya.

Mantan Ketua Umum GMNI ini menilai, kader terbaik PAN saat ini adalah Hatta Rajasa yang layak untuk diusung kembali sebagai ketua umum PAN periode 2015-2020.

Rapat kerja Nasional (Rakernas) PAN di Jakarta, Rabu (7/1), memutuskan DPP PAN akan menyelenggarakan kongres di Bali pada 28 Februari hingga 2 Maret 2015.

Ahok Bantah Kongkalikong di Pelarangan Motor

Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bantah tudingan ada kongkalikong antara Pemprov DKI dengan produsen mobil, di balik pemberlakuan pelarangan motor melintasi jalan protokol di Ibukota. 
Di mana pemberlakuan itu dianggap untungkan produsen mobil. 
“Justru mobil mau kita (Pemprov DKI) kenakan Electronic Road Pricing (ERP) dan pajak progresif,” kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (8/1).
Tak hanya itu, pajak yang disetor pemilik mobil pribadi juga akan diperiksa ulang dengan nilai pajak yang dibayar. Hal itu dilakukan untuk mengejar pajak para pembeli mobil yang tidak punya NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). 
“Jadi tahun ini beli mobil harus hati-hati loh di Jakarta. Kita akan bandingin NPWP pajak yang kamu bayar dengan anggaran yang kamu punya. Jadi kongkalikong di mana? Ngaco saja,” ucap dia.
Kalaupun memang ada kongkalikong, kata Ahok, tentu industri motor yang marah. Karena pembelian motor turun pasca pemberlakuan pelarangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain