8 April 2026
Beranda blog Halaman 40167

Soal Kasus Apa Saja Yang di SP3, Jaksa Agung Tunjuk Anak Buah

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) memilih bungkam soal total jumlah penghentian penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2014. Jaksa Agung, HM Prasetyo enggan mengatakan jumlah total dan perkara apa saja yang dihentikan oleh jajaranya.
Bekas Politis Partai NasDem itu malah menyarankan, pertanyaan itu untuk ditanyakan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), R Widyopramono.
“Coba tanyakan ke Jampidsus, tentunya tidak semua perkara,” kata Prasetyo di Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa (6/1).
Menurutnya, penghentian penyidikan yang dilakukan tim penyidik, agar dalam menuntaskan suatu perkara tidak sia-sia. “Karena untuk bisa bawa perkara kepangadilan harus tentunya semua unsur terpenuhi, kalau tidak sia-sia kita bawa ke pengadilan,” jelasnya.
Karena itu, sambung Prasetyo, perkara yang tidak memenuhi semua unsur pidana lebih baik dihentikan penyidiikannya.
“Kalau pun memang harus di hentikan ya kita hentikan,  tidak mungkin yang harusnya dilanjutkan dihentikan, jadi kalaupun dihentikan melalui pertimbangan yang sangat-sangat matang,” tandasnya.
Sementara, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), R Widyopramono juga enggan merinci berapa total perkara yang dihentikan sepanjang tahun 2014.
Justru, Widyo malah menjelaskan penghentian perkara kasuskorupsi proyek pengadaan alat pengering gabah atau drying centre di Bank Bukopin yang diduga merugikan negara sekitar Rp 50,9 miliar tersebut.
“SP3 Bukopin ini sudah melalui proses penangangan yang sangat intensif, sesuai dengan peraturan yang perundang-undangan yang ada,” kata Widyo di Kejaksaan Agung.
Menurutnya, penghentian penyidikan perkara merupakan proses hukum yang diatur dalam perundang-undangan. “Ini sah, ada dalam proses hukum, bila ada pihak-pihak yang tidak ikhlas ada jalur hukumnya,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

PT PP Properti Lampui Target Pemasaran 2014

Jakarta, Aktual.co — Meski beberapa pengamat properti memprediksi pasar pertumbuhan properti akan melambat di tahun 2014, namun pengembang meyakini pasar properti masih menyimpan potensi daya beli yang tinggi. Perusahaan konstruksi dan investasi ‘raksasa’ PT PP (Persero) Tbk melalui anak usahanya yang bergerak di sektor properti, PT PP Properti berhasil mencetak laba lebih dari Rp1,3 triliun.

“Sejak tahun 2014, kami sudah memprediksi pertumbuhan properti bakal melambat. namun hanya berlangsung satu tahun pertama di tahun 2014. Kehadiran PT PP Properti memberikan warna tersendiri dalam geliat industri properti di Tanah Air dan justru produk kita sangat cepat diserap pasar,” ujar Direktur Operasi PT PP Properti, Galih Saksono dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (6/1).

Melalui produk-produk PT PP Properti yang berbeda dan memberikan jawaban atas kebutuhan konsumen, secara perlahan perusahaan mensejajarkan diri sebagai pengembang terkemuka di Indonesia. Berbagai ekspansi proyek selama tahun 2014, adalah buktinya. Hasilnya, pada 2014 lalu, perusahaan berhasil mencetak pemasaran lebih dari Rp1,3 triliun.

“Target pemasaran 2014 adalah Rp1,2 triliun. Namun belum habis produk, capaian pemasaran sudah mencapai Rp1,3 triliun,” tambahnya.

Pihaknya melakukan akselerasi ekonomi dan aktivitas bisnis di awal tahun 2015 ini. perusahaan membidik kawasan Serpong, Tangerang Selatan, sebagai pilihan lokasi ekspansi bisnis properti.

“Pengembangan apartemen teranyar milik PT PP Properti yakni “THE AYOMA Apartment” di salah satu kota penyangga Ibukota ini merupakan strategi perusahaan dalam memenuhi peningkatan kebutuhan hunian dengan nilai investasi sebesar Rp500 miliar,” tambah Galih

Lebih lanjut Galih mengatakan dengan mengusung tagline ‘Beyond Space’ PT PP Properti tidak hanya sekadar menciptakan konsep arsitektur dan desain ruang bagi sebuah hunian tetapi lebih dari itu.

“Kami berusaha agar setiap bangunan yang diciptakan dapat menjadi tempat yang nyaman, menyelaraskan kehidupan dengan alam di sekitarnya, dan membuat penghuninya menjadi sehat lahir dan batin,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

KESDM: Hanya Satu Perusahaan Minerba Rampungkan Amandemen Kontrak

Jakarta, Aktual.co —   Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, R Sukhyar mengatakan bahwa dari 107 perusahaan tambang, hanya satu perusahaan yang sudah merampungkan tandatangan amandemen kontrak.

“Yang sudah selesai amandemen kontrak baru satu (PT Vale Indonesia), yang belum sepakat mau renegosiasi ada 19 perusahaan, terdiri dari tujuh perusahaan Kontrak Karya dan 12 dari Perjanjian Karya Pengusahaan Batubara (PKP2B),” katanya saat ditemui di kantornya, Tebet, Jakarta, Selasa (6/1).

Ia menjelaskan, renegosiasi kontrak hingga saat ini belum mengalami perubahan yang berarti. Pasalnya, yang sudah menyepakati renegosiasi kontrak baru sebanyak 87 perusahaan dari 107 perusahaan. Adapun 107 perusahaan minerba yang kontraknya harus diubah, terdiri dari 34 perusahaan Kontrak Karya dan 73 perusahaan PKP2B.

“Contohnya yang belum sepakat renegosiasi kontrak adalah BHP Billiton, yang memiliki izin pertambangan di Indonesia. BHP hanya meminta 40% divestasi saham, sementara pemerintah ingin 51% divestasi sahamnya,” jelasnya.

“Target kita Januari 2015 sudah penandatanganan amandemen kontrak,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Lelang Jabatan, Komjak: Mestinya Jaksa Agung Baca UU Kejaksaan

Jakarta, Aktual.co — Komisi Kejaksaan (Komjak) mengkritisi pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo tentang “lelang jabatan” untuk jabatan eselon satu dan esolon dua di lingkungan Kejaksaan.
Sesuai dengan pasal 8 ayat 1 UU Kejaksaan Nomor 16 Tahun 2004, jaksa diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Kemudian pada UU yang sama, pada pasal 9 ayat 2, untuk dapat diangkat menjadi jaksa, harus lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan jaksa.
“Jadi bagaimana mungkin kalangan profesional bisa menduduki jabatan eselon dua dan satu di Kejaksaan, kalau dia bukan jaksa. Ini perintah undang-undang,” kata Ketua Komjak Halius Hosen saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (6/1).
Dengan adanya wacana demikian, Halius pun tidak dapat membayangkan riuhnya dunia penegakan hukum. Dia membayangkan apa jadinya jika para pengacara mempra-peradilankan surat perintah penyidikan dan surat perintah penahanan jaksa, disebabkan surat itu ditandatangani oleh direktur penyidikan dan jaksa agung muda pidana khusus, yang bukan jaksa.
Namun, Halius mengaku tidak sependapat dengan langkah Jaksa Agung, dengan bermaksud untuk perbaikan kinerja, integritas dan profesionalitas jaksa seiring dengan upaya Presiden Jokowi  untuk peningkatan kapasitas dalam pemberantasan korupsi.
Kendati demikian, dia berharap rencana tersebut dikomunikasikan dengan Komjak sebagai counter part Kejaksaan.
“Meski begitu, saya juga tidak ingin dalih Presiden (untuk melakukan seleksi jabatan), lalu kita buru-buru seleksi jabatan eselon satu dan dua di lingkungan Kejaksaan tanpa pengkajian mendalam,” cetusnya.
Sementara, Akademisi dari Universitas Trisakti Ramelan mengingatkan langkah perbaikan yang akan di tempuh korps Adhyaksa guna meningkatkan profesionalitas dan integritas jaksa harus tetap mengedepankan ketentuan uang-undang.
“Jangan ingin menegakan hukum, justru melanggar hukum,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Harga Cabai Merah Keriting Bertahan Rp80 Ribu Per Kg di Semarang

Semarang, Aktual.co — Penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar belum berdampak pada harga kebutuhan pokok. 
Harga cabai syetan di sejumlah sentra Kota pasar Semarang masih bertahan Rp80 ribu per kg. Selain itu,  harga lombok merah keriting Rp80 ribu per kg, harga cabai rawit Rp80 ribu, serta lombok hijau Rp30 ribu/ kilogram. 
Sedangkan harga bawang merah Rp15 ribu, dan bawang putih Rp16 ribu.
Suwastri, pedagang sayuran di pasar Bulu Semarang, biasa menyediakan cabai syetan sebanyak 2 kg. Cabai pun dalam sehari belum terjual habis, bahkan masih tersisa sekitar 1 kg.
“Jual cabai secukupnya saja tidak banyak seperti bulan lalu. Persediaan ini agar pembeli tidak beralih ke langganan lain, jika nanti ada barangnya kan bisa melayani pembeli,” kata dia, kepada Aktual.co, Selasa (6/1).
Diperkirakan kenaikan harga cabai yang bertahan sampai hari ini tidak dipengaruhi penurunan harga BBM. Kenaikan harga dipicu karena petani tidak mau menjual hasil panennya, sebab beberapa waktu lalu harga cabai sempat merosot Rp10 ribu per kg.

Artikel ini ditulis oleh:

DPR: Kebijakan Jokowi Cenderung Neolib

Jakarta, Aktual.co — Arah kebijakan pemerintahan Jokowi sepertinya telah bergeser dari pro rakyat ke pro kapitalis yang berpotensi menjadi neoliberal. 
Demikian disampaikan Hafisz Tohir Ketua Komisi VI DPR dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/1).
Anggapan, kata dia, ini tampak  dari naiknya harga elpiji 12 kg dengan sebelumnya menurunkan harga BBM yang hanya Rp 900 per liter dengan beralasan ikut mekanisme pasar.
“Penurunan harga BBM yang semula Rp.8.500 per liter menjadi Rp. 7.600 per liter dimana harga minyak dunia saat ini hanya Rp.6000 per liter sama saja memindahkan fiskal yang berat kepada rakyat,” ungkapnya. 
Dengan diturunkannya harga BBM yang kemudian menaikkan harga elpiji 12 kg menjadi sekitar Rp. 160.000 per tabung Pemerintah telah melakukan tindakan yang tidak fair dalam penentuan harga. 
“Seharusnya kalau memang harga minyak diserahkan ke pasar bebas, harusnya bea produksinya lebih rendah yaitu tidak lebih dari Rp. 6000 per liter” ujarnya.
Kebijakan ini telah melanggar pasal 33 UUD 1945 yang melarang adanya penguasaan sumber daya alam di tangan peseorangan dan juga keputusan Mahkamah Konstitusi. 
“Hafisz menyatakan bahwa ongkos atau harga energi nasional yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak tidak boleh dilepas ke pasar bebas. Ia juga memandang pemerintahan Jokowi telah jauh bergeser dari janji-janji pada pilpres lalu,” demikian Hafisz.
Laporan: Nailin

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain