Migrant Care: Pemerintahan Jokowi Harus Akhiri Perbudakan Modern TKI
Jakarta, Aktual.co —Perhimpunan Indonesia untuk buruh atau Migrant Care mencatat di tahun 2014, buruh migran Indonesia masih rentan terhadap perbudakan modern.
Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla pun didesak membuat peta jalan untuk mengakhiri praktik perbudakan modern terhadap buruh migran.
“Pemerintah harus mengakhiri perbudakan modern yang selama ini menimpa TKI,” ujar Direktur Migrant Care, Anis Hidayah, di Jakarta, Kamis (18/12).
Dibeberkan Anis, dari catatan Migrant Care, TKI mengalami pelanggaran HAM (penyiksaan, gaji tidak dibayar, perkosaan, phk, dan lainnya) sebanyak 15.345 orang.
Kemudian TKI yang terancam dirazia, ditangkap, dan dideportasi di Malaysia sebanyak 320.000 orang. Selanjutnya, TKI yang menjadi korban perbudakan di berbagai negara sebanyak 714.300 orang. Dan yang meninggal di lautan sebanyak 146 orang.
Dia pun mendesak pemerintah agar mengakhiri era penempatan buruh migran yang berbasis pada monopoli pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) dan berbiaya tinggi.
Lalu menggantinya dengan tata kelola penempatan dan perlindungan buruh migran sebagai aktivitas pelayanan publik.
“Pemerintah juga perlu mengimplementasikan ratifikasi Konvensi PBB tahun 1990 tentang Perlindungan Buruh Migran dan Anggota Keluarganya sebagai instrumen diplomasi,” ujarnya.
Dia juga meminta pemerintah mengakhiri praktik kriminalisasi terhadap pihak yang aktif membela dan membongkar sindikat perdagangan orang.
Anis secara khusus menyoroti kasus yang dialami Brigpol Rudy Soik, yang saat ini ditahan dan diadili. Sebelumnya, Brigpol Rudy Soik mengungkap fakta-fakta perdagangan manusia di Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun kemudian justru ditahan.
“Semestinya Mabes Polri menjadikan kasus perdagangan manusia di NTT sebagai pintu masuk untuk mengungkap praktik perdagangan manusia dan sindikatnya dalam penempatan buruh migran secara nasional,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:













