26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40887

Bus Hibah Tahir Akan Digunakan di Kebijakan Pelarangan Motor

Jakarta, Aktual.co —Lima bus tingkat merk Mercedes Benz yang dihibahkan Tahir Foundation akan dioperasikan di sepanjang jalan yang diujicoba kebijakan pelarangan motor. Yakni sepanjang Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat.
“Untuk sementara ini busnya akan difungsikan untuk mengangkut pemotor dari Bundaran HI, Thamrin, Medan Merdeka Barat melewati Jalan Majapahit dan Harmoni,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar, saat ditemui di Lapangan Silang Barat Daya Monumen Nasional, Rabu (10/12).
Bus tingkat gratis itu nantinya akan dioperasikan oleh supir Transjakarta. Namun pengoperasiannya berbeda. Bus akan menaikkan dan menurunkan penumpang di halte regular, bukan halte Transjakarta.
“Bus-bus ini tidak berhenti di sembarang tempat, berhenti di halte reguler. Sementara dioperasikan hanya untuk mengakomodasi kebutuhan para pemotor,” ujarnya.
Sementara itu, kata Akbar, jelang uji coba kebijakan pelarangan sepeda motor tanggal 17 Desember nanti, Dishub DKI bersama Polda Metro Jaya sedang menyosialisasikan kepada pemilik gedung lewat surat edaran.
Rambu-rambu lalu lintas juga dipasang untuk menunjang realisasi kebijakan. Penambahan petugas di jalur alternatif yang disediakan bagi pengendara motor juga akan dilakukan. Untuk mengantisipasi adanya kepadatan lalu lintas di jalur belakang penerapan pelarangan motor. 

Artikel ini ditulis oleh:

Aksi Mogok Buruh, Kawasan Bundaran Hotel Indonesia Macet

Ribuan buruh melakukan aksi mogok nasional menuntut pemerintahan Jokowi-JK membatalkan kenaikan BBM dan menaikan UPAH layak untuk buruh, di Jakarta, Rabu (10/12/2014). Aksi yang dipusatkan di kawasan Bunderan HI tersebut menyebabkan kemacetan panjang di jalan Sudirman, Thamrin, Tanah Abang, Harmoni dan Menteng. AKTUAL/MUNZIR

Saling Pukul dan Berakhir Dicekik Cara Jean Alter Bunuh Sri

Jakarta, Aktual.co — Rekonstruksi pembunuhan terhadap Sri Wahyuningsih yang dilakukan oleh Jean Alter Huliselan berlangsung di Jl Prapanca Raya, Jakarta Selatan. Cara Jean membunuh Sri berlangsung 8 adegan yang cukup sadis. Jean Alter datang ke lokasi menggunakan penutup wajah dan baju oranye tahanan polisi. Sementara Sri diperankan oleh polisi laki-laki. 
Lokasi reka ulang berada di Jl Prapanca Raya, Jaksel, Rabu (10/12). TKP berada di pinggir jalan, tepatnya 200 meter dari Taman Gajah.  Adegan pertama langsung berada di dalam mobil Honda Freed milik Sri. 
Jean Alter berada di kursi pengemudi, sementara Sri di bangku penumpang. Di momen itu, Sri memulai dengan memukul Jean tiga kali di bagian kepala. 
Kemudian di adegan kedua, Jean Alter membalas Sri dengan pukulan di kepala. Adegan ketiga, Sri melawan dengan kembali memukul Jean. Keempat, Jean dan Sri saling berbalas pukul.
Baru pada adegan kelima, Jean terlihat mencekik Sri. Lalu di adegan keenam, Sri terdorong ke bangku belakang karena dicekik sangat kuat oleh Jean. Lalu, ketujuh, Sri muntah darah. 
Rekonstruksi di Prapanca kemudian ditutup dengan adegan Jean memeriksa nadi Sri untuk memastikannya sudah tewas atau belum.
“Ada delapan adegan. Rekonstruksi ini semakin memberikan keyakinan kepada penyidik bahwa tersangka JA dari beberapa adegan seingat dia bahwa pembunuhan di sini,” kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Aszhari Kurniawan di lokasi.
“Dicekik dibunuhnya. Dalam keadaan sadar, tidak dalam keadaan mabuk. Tidak pakai alat bantu hanya pakai tangan,” tambahnya.
Setelah ini, rekonstruksi berlanjut ke kosan Jean Alter. Di sana, dia berganti baju lalu menghilangkan sejumlah barang bukti.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Saling Pukul dan Berakhir Dicekik Cara Jean Alter Bunuh Sri

Jakarta, Aktual.co — Rekonstruksi pembunuhan terhadap Sri Wahyuningsih yang dilakukan oleh Jean Alter Huliselan berlangsung di Jl Prapanca Raya, Jakarta Selatan. Cara Jean membunuh Sri berlangsung 8 adegan yang cukup sadis. Jean Alter datang ke lokasi menggunakan penutup wajah dan baju oranye tahanan polisi. Sementara Sri diperankan oleh polisi laki-laki. 
Lokasi reka ulang berada di Jl Prapanca Raya, Jaksel, Rabu (10/12). TKP berada di pinggir jalan, tepatnya 200 meter dari Taman Gajah.  Adegan pertama langsung berada di dalam mobil Honda Freed milik Sri. 
Jean Alter berada di kursi pengemudi, sementara Sri di bangku penumpang. Di momen itu, Sri memulai dengan memukul Jean tiga kali di bagian kepala. 
Kemudian di adegan kedua, Jean Alter membalas Sri dengan pukulan di kepala. Adegan ketiga, Sri melawan dengan kembali memukul Jean. Keempat, Jean dan Sri saling berbalas pukul.
Baru pada adegan kelima, Jean terlihat mencekik Sri. Lalu di adegan keenam, Sri terdorong ke bangku belakang karena dicekik sangat kuat oleh Jean. Lalu, ketujuh, Sri muntah darah. 
Rekonstruksi di Prapanca kemudian ditutup dengan adegan Jean memeriksa nadi Sri untuk memastikannya sudah tewas atau belum.
“Ada delapan adegan. Rekonstruksi ini semakin memberikan keyakinan kepada penyidik bahwa tersangka JA dari beberapa adegan seingat dia bahwa pembunuhan di sini,” kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Aszhari Kurniawan di lokasi.
“Dicekik dibunuhnya. Dalam keadaan sadar, tidak dalam keadaan mabuk. Tidak pakai alat bantu hanya pakai tangan,” tambahnya.
Setelah ini, rekonstruksi berlanjut ke kosan Jean Alter. Di sana, dia berganti baju lalu menghilangkan sejumlah barang bukti.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Jaksa Agung Minta Empat Mobil Barbuk Korupsi Puskemas Dijaga Ketat

Jakarta, Aktual.co —Jaksa Agung HM Prasetyo memerintahkan kepada jajarannya untuk menjaga kendaraan yang berhasil sita tim penyidik terkait perkara korupsi. Ada lima mobil, 4 di antaranya tergolong mewah yang disita terkait kasus dugaan korupsi pembangunan puskesmas di Dinakes Kota Tangerang Selatan, Banten, tahun anggaran 2011-2012.
“Jangan ada yang berubah karena ini barang bukti,” kata Prasetyo saat meninjau 5 kendaraan tersebut yang terparkir di samping gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (10/12).
Kelima mobil tersebut satu di antaranya bermerek Suzuki jenis APV putih yang digunakan sebagai abulance bertuliskan “RSU Paniis Hospital”, berplat nomor polisi B 1039 NIX. Kemudian, keempat mobil lainnya yang tergolong mewah, yakni Volkswagen (VW) dua pintu berwarna kuning menyala, berplat nomor B 69 DDG. Kemudian Mitsubishi Pajero Sport putih B 798 DNZ, Honda CR-V putih B 789 STV, dan Toyota Corollla Altis hitam B 1615 NAA.
Penyidik gedung bundar telah menyita kelima kendaraan roda empat itu sebagai barang bukti kejahatan tindak pidana korupsi proyek puskesmas yang membelit Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, tersangka Dadang.
“Iya benar, sudah disita (mobil) milik tersangka D (Dadang), terkait kasus Puskesmas Tangsel,” kata, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana.
Penyidik menyita 5 mobil tersebut setelah menggeledah rumah tersangka Dadang dan Suprijatna Tamara (ST) selaku Komisaris PT Trias Jaya Perkasa, Jumat (28/11) lalu.
Kedua rumah yang masing-masing milik Dadang dan Suprijatna itu berlokasi di Perumahaan De Latinos Caribbean Island J 06/11, RT 04 RW 18, Rawabuntu, Serpong, Tangerang Selatan, dan Vila Melati Mas Blok P.5 No 7-8 Jelupang, Serpong.
“Dari hasil penggeledahan, penyidik melakukan penyitaan terhadap 4 unit mobil yaitu CRV, APV, VW, dan Camry, 1 buah laptop, dan dokumen-dokumen yang terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Tony.
Kasus ini telah menyeret 7 tersangka, yakni Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Dadang M Epid, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Kesehatan Dinkes Tangsel Mamak Jamaksari, dan Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Neng Ulfah (NU).
Kemudian, suami dari Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany yakni Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang juga tersangka korupsi alat kesehatan di Banten. Suprijatna Tamara (ST) selaku Komisaris PT Trias Jaya Perkasa, Herdian Koosnadi selaku Komisaris PT Mitra Karya Rattan, dan Direktur PT Bangga Usaha Mandiri Desy Yusandi.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Jaksa Agung Minta Empat Mobil Barbuk Korupsi Puskemas Dijaga Ketat

Jakarta, Aktual.co —Jaksa Agung HM Prasetyo memerintahkan kepada jajarannya untuk menjaga kendaraan yang berhasil sita tim penyidik terkait perkara korupsi. Ada lima mobil, 4 di antaranya tergolong mewah yang disita terkait kasus dugaan korupsi pembangunan puskesmas di Dinakes Kota Tangerang Selatan, Banten, tahun anggaran 2011-2012.
“Jangan ada yang berubah karena ini barang bukti,” kata Prasetyo saat meninjau 5 kendaraan tersebut yang terparkir di samping gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (10/12).
Kelima mobil tersebut satu di antaranya bermerek Suzuki jenis APV putih yang digunakan sebagai abulance bertuliskan “RSU Paniis Hospital”, berplat nomor polisi B 1039 NIX. Kemudian, keempat mobil lainnya yang tergolong mewah, yakni Volkswagen (VW) dua pintu berwarna kuning menyala, berplat nomor B 69 DDG. Kemudian Mitsubishi Pajero Sport putih B 798 DNZ, Honda CR-V putih B 789 STV, dan Toyota Corollla Altis hitam B 1615 NAA.
Penyidik gedung bundar telah menyita kelima kendaraan roda empat itu sebagai barang bukti kejahatan tindak pidana korupsi proyek puskesmas yang membelit Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, tersangka Dadang.
“Iya benar, sudah disita (mobil) milik tersangka D (Dadang), terkait kasus Puskesmas Tangsel,” kata, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana.
Penyidik menyita 5 mobil tersebut setelah menggeledah rumah tersangka Dadang dan Suprijatna Tamara (ST) selaku Komisaris PT Trias Jaya Perkasa, Jumat (28/11) lalu.
Kedua rumah yang masing-masing milik Dadang dan Suprijatna itu berlokasi di Perumahaan De Latinos Caribbean Island J 06/11, RT 04 RW 18, Rawabuntu, Serpong, Tangerang Selatan, dan Vila Melati Mas Blok P.5 No 7-8 Jelupang, Serpong.
“Dari hasil penggeledahan, penyidik melakukan penyitaan terhadap 4 unit mobil yaitu CRV, APV, VW, dan Camry, 1 buah laptop, dan dokumen-dokumen yang terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Tony.
Kasus ini telah menyeret 7 tersangka, yakni Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Dadang M Epid, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Kesehatan Dinkes Tangsel Mamak Jamaksari, dan Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Neng Ulfah (NU).
Kemudian, suami dari Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany yakni Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang juga tersangka korupsi alat kesehatan di Banten. Suprijatna Tamara (ST) selaku Komisaris PT Trias Jaya Perkasa, Herdian Koosnadi selaku Komisaris PT Mitra Karya Rattan, dan Direktur PT Bangga Usaha Mandiri Desy Yusandi.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain