29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40992

Kenali Layang-layang Seluruh Indonesia dan Dunia di Museum Ini

Jakarta, Aktual.co — Anda penasaran dengan Museum layang-layang di Jakarta?. Ya, bila Anda penasaran, Anda bisa mengunjungi Museum tersebut di Jl. H. Kamang No. 38, Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Museum yang didirikan oleh Endang W Puspoyo pada 21 Maret 2003 itu memiliki luas area sekitar 2750 meter persegi. Museum berarsitektur Jawa Tengah ini sudah berumur ratusan tahun.

Museum layang-layang dibuka setiap hari (kecuali hari libur nasional), pada pukul 09.00 WIB-17.00 WIB. Tarif masuknya hanya Rp10.000 per orang.

“Dengan kegiatan nonton festival layang-layang di ruang audio visual, tur Museum, membuat dan mewarnai layang-layang (harga Rp10.000-Rp50.000), membuat keramik dari tanah liat. Terus melukis payung, wayang, dan lampion. Tapi, anak-anak yang paling senang membuat keramik sama layangan,” urai Asep Irawan, pemandu (guide) Museum layang-layang, di Jakarta.

Selain pengunjung lokal, kata Asep, warga negara asing (WNA) juga banyak yang datang mengunjungi Museum layang-layang di Jakarta. Menurutnya, layang-layang pertama kali diciptakan serta ditemukan di China.

“Masih belum jelas sejarah layang-layang. Tapi, dari berbagai literatur layang-layang ditemukan di Tiongkok. Kira-kira 3000 tahun lalu,” imbuhnya.

Dari ‘Negeri Panda’, kemudian layang-layang menyebar ke berbagai negara. Diantaranya, Korea Selatan, Jepang, Malaysia, dan India.

Asep menerangkan, hasil penelitian Arkeolog Nasional di tahun 1981, 1986, dan 1991, menyatakan bahwa layang-layang di Indonesia pertama kali ditemukan di pulau Muna, Sulawesi Tenggara. “Dulu orang Sulawesi Tenggara pakai layang-layang itu buat cari Tuhan di langit,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Kenali Layang-layang Seluruh Indonesia dan Dunia di Museum Ini

Jakarta, Aktual.co — Anda penasaran dengan Museum layang-layang di Jakarta?. Ya, bila Anda penasaran, Anda bisa mengunjungi Museum tersebut di Jl. H. Kamang No. 38, Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Museum yang didirikan oleh Endang W Puspoyo pada 21 Maret 2003 itu memiliki luas area sekitar 2750 meter persegi. Museum berarsitektur Jawa Tengah ini sudah berumur ratusan tahun.

Museum layang-layang dibuka setiap hari (kecuali hari libur nasional), pada pukul 09.00 WIB-17.00 WIB. Tarif masuknya hanya Rp10.000 per orang.

“Dengan kegiatan nonton festival layang-layang di ruang audio visual, tur Museum, membuat dan mewarnai layang-layang (harga Rp10.000-Rp50.000), membuat keramik dari tanah liat. Terus melukis payung, wayang, dan lampion. Tapi, anak-anak yang paling senang membuat keramik sama layangan,” urai Asep Irawan, pemandu (guide) Museum layang-layang, di Jakarta.

Selain pengunjung lokal, kata Asep, warga negara asing (WNA) juga banyak yang datang mengunjungi Museum layang-layang di Jakarta. Menurutnya, layang-layang pertama kali diciptakan serta ditemukan di China.

“Masih belum jelas sejarah layang-layang. Tapi, dari berbagai literatur layang-layang ditemukan di Tiongkok. Kira-kira 3000 tahun lalu,” imbuhnya.

Dari ‘Negeri Panda’, kemudian layang-layang menyebar ke berbagai negara. Diantaranya, Korea Selatan, Jepang, Malaysia, dan India.

Asep menerangkan, hasil penelitian Arkeolog Nasional di tahun 1981, 1986, dan 1991, menyatakan bahwa layang-layang di Indonesia pertama kali ditemukan di pulau Muna, Sulawesi Tenggara. “Dulu orang Sulawesi Tenggara pakai layang-layang itu buat cari Tuhan di langit,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Polisi Rekontruksi Pembunuhan Sri Wahyuningsih Pekan Ini

Jakarta, Aktual.co — Penyidik kepolisian akan merekonstruksi rangkaian pembunuhan terhadap seorang wanita Sri Wahyuningsih yang jasadnya ditemukan di dalam mobil terparkir di Terminal 2D Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang pada pekan ini.
“Rencananya Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan merekonstruksi pada pekan ini,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin (8/12).
Ia mengatakan bahwa polisi akan menghadirkan tersangka Jean Alter Husilehan (31) untuk memeragakan adegan pembunuhan itu.
Adegan akan dimulai dari tersangka terlibat pertengkaran dengan korban usai mengunjungi salah satu tempat hiburan di Jakarta Barat.
Selanjutnya, pelaku akan diminta memeragakan aksi mencekik leher korban hingga membawa jasad ke parkiran Terminal 2D Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Rikwanto menambahkan tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat telah mengeluarkan hasil otopsi jasad Sri, namun belum dapat disampaikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Polisi Rekontruksi Pembunuhan Sri Wahyuningsih Pekan Ini

Jakarta, Aktual.co — Penyidik kepolisian akan merekonstruksi rangkaian pembunuhan terhadap seorang wanita Sri Wahyuningsih yang jasadnya ditemukan di dalam mobil terparkir di Terminal 2D Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang pada pekan ini.
“Rencananya Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan merekonstruksi pada pekan ini,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin (8/12).
Ia mengatakan bahwa polisi akan menghadirkan tersangka Jean Alter Husilehan (31) untuk memeragakan adegan pembunuhan itu.
Adegan akan dimulai dari tersangka terlibat pertengkaran dengan korban usai mengunjungi salah satu tempat hiburan di Jakarta Barat.
Selanjutnya, pelaku akan diminta memeragakan aksi mencekik leher korban hingga membawa jasad ke parkiran Terminal 2D Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Rikwanto menambahkan tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat telah mengeluarkan hasil otopsi jasad Sri, namun belum dapat disampaikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

PSSI Dituntut Transparan Terkait Tiket dan Hak Siar Pertandingan Timnas

Jakarta, Aktual.co — Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI), meminta Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk membeberkan laporan keuangan mereka ke masyarakat. Menyusul hasil sidang KIP, Senin (8/12), bahwa PSSI merupakan sebuah badan publik non-pemerintah.

Dalam amar putusan yang dibacakan Majelis Komisioner, Hakim Dyah Aryani, Yhannu Setyawan, dan Evy Trisulo itu, PSSI diharuskan membeberkan laporan keuangan, terkait tiket pertandingan dan hak siar pertandingan Timnas.

Seperti diketahui, PSSI telah melakukan kerjasama kepada beberapa stasiun televisi swasta di Indonesia untuk menyiarkan pertandingan Timnas U-19, selama Piala AFF 2013, Pra Piala Asia U-19 Tahun 2013 dan Tur Nusantara U-19 Tahun 2014.

“Majelis Komisioner memutuskan mengabulkan permohonan Pemohon (KIP RI) untuk seluruhnya. Menyatakan informasi yang dimohon Pemohon merupakan informasi publik yang bersifat terbuka, serta memerintahkan Termohon (PSSI) untuk memberikan informasi yang diminta Pemohon sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap,” demikian bunyi amar putusan majelis hakim.

Sebelumnya, akhir Oktober lalu, Rizqi Azmi selaku Pemohon perorangan yang didukung oleh Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI) menuntut PSSI selaku pihak Termohon, agar melakukan trasparansi keuangan ke publik.

Pemohon mengklaim bahwa dirinya mendapatkan dukungan dari suporter PSSI dari Semarang, Boyolali, Lumajang, Depok, Lhokseumawe, Palembang, Medan, Sorong, Denpasar, Pandeglang, dan lainnya dari seluruh Indonesia.

Bukan hanya itu, Pemohon juga sudah mendapatkan 340 identitas yang mendukung langkahnya melakukan sengketa informasi terhadap PSSI.

Berikut daftar tuntutan FDSI terhadap PSSI:

1. Nilai kontrak PSSI dengan dua stasiun televisi (MNC dan SCTV) terkait hak siar pertandingan Timnas U-19 pada Piala AFF 2013, Pra Piala Asia U-19 Tahun 2013 serta Tur Nusantara Timnas U-19 Tahun 2014.
2. Dua rincian penerimaan dan penggunaan hak siar Timnas U-23 dan Timnas U-19 selama 2012-2014.
3. Kouta tiket yang dicetak sepanjang penyelenggaraan Piala AFF U-19 2013, Pra Piala Asia U-19 2013 dan Tur Nusantara U-19 2014, termasuk rincian kategori tiket. Termasuk rincian distribusi keseluruhan kategori tiket serta keuntungan yang diperoleh dari penjualan tiket tersebut.
4. Keuntungan dari sponsor perlengkapan Timnas U-23 dan U-19 pada 2012-2014, sesuai dengan kontraknya
5. Laporan keuangan dan hasil audit keuangan PSSI selama periode 2005-2013
6. Laporan keuangan penyelenggaraan Kongres PSSI Tahun 2005-2014.

Artikel ini ditulis oleh:

PSSI Dituntut Transparan Terkait Tiket dan Hak Siar Pertandingan Timnas

Jakarta, Aktual.co — Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI), meminta Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk membeberkan laporan keuangan mereka ke masyarakat. Menyusul hasil sidang KIP, Senin (8/12), bahwa PSSI merupakan sebuah badan publik non-pemerintah.

Dalam amar putusan yang dibacakan Majelis Komisioner, Hakim Dyah Aryani, Yhannu Setyawan, dan Evy Trisulo itu, PSSI diharuskan membeberkan laporan keuangan, terkait tiket pertandingan dan hak siar pertandingan Timnas.

Seperti diketahui, PSSI telah melakukan kerjasama kepada beberapa stasiun televisi swasta di Indonesia untuk menyiarkan pertandingan Timnas U-19, selama Piala AFF 2013, Pra Piala Asia U-19 Tahun 2013 dan Tur Nusantara U-19 Tahun 2014.

“Majelis Komisioner memutuskan mengabulkan permohonan Pemohon (KIP RI) untuk seluruhnya. Menyatakan informasi yang dimohon Pemohon merupakan informasi publik yang bersifat terbuka, serta memerintahkan Termohon (PSSI) untuk memberikan informasi yang diminta Pemohon sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap,” demikian bunyi amar putusan majelis hakim.

Sebelumnya, akhir Oktober lalu, Rizqi Azmi selaku Pemohon perorangan yang didukung oleh Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI) menuntut PSSI selaku pihak Termohon, agar melakukan trasparansi keuangan ke publik.

Pemohon mengklaim bahwa dirinya mendapatkan dukungan dari suporter PSSI dari Semarang, Boyolali, Lumajang, Depok, Lhokseumawe, Palembang, Medan, Sorong, Denpasar, Pandeglang, dan lainnya dari seluruh Indonesia.

Bukan hanya itu, Pemohon juga sudah mendapatkan 340 identitas yang mendukung langkahnya melakukan sengketa informasi terhadap PSSI.

Berikut daftar tuntutan FDSI terhadap PSSI:

1. Nilai kontrak PSSI dengan dua stasiun televisi (MNC dan SCTV) terkait hak siar pertandingan Timnas U-19 pada Piala AFF 2013, Pra Piala Asia U-19 Tahun 2013 serta Tur Nusantara Timnas U-19 Tahun 2014.
2. Dua rincian penerimaan dan penggunaan hak siar Timnas U-23 dan Timnas U-19 selama 2012-2014.
3. Kouta tiket yang dicetak sepanjang penyelenggaraan Piala AFF U-19 2013, Pra Piala Asia U-19 2013 dan Tur Nusantara U-19 2014, termasuk rincian kategori tiket. Termasuk rincian distribusi keseluruhan kategori tiket serta keuntungan yang diperoleh dari penjualan tiket tersebut.
4. Keuntungan dari sponsor perlengkapan Timnas U-23 dan U-19 pada 2012-2014, sesuai dengan kontraknya
5. Laporan keuangan dan hasil audit keuangan PSSI selama periode 2005-2013
6. Laporan keuangan penyelenggaraan Kongres PSSI Tahun 2005-2014.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain