2 Januari 2026
Beranda blog Halaman 41032

Kiat Terhindar dari Resiko Buruk Saat Bercinta dalam Air

Jakarta, Aktual.co — Bagi pasangan, bercinta tidak hanya dilakukan di dalam ruangan tertentu saja. Berbagai tempat dipilih agar dapat menemukan sensasi bercinta. Tempat yang paling menyenangkan akan dipilih untuk aktivitas seksual, sekalipun itu di dalam air.

Mungkin Anda pernah melakukan hubungan suami istri di dalam air.Namun, tahukah Anda bahwa melakukan hubungan badan di dalam air itu tidak baik, khususnya bagi perempuan.

Berikut, beberapa tips dari kami agar Anda  aman melakukan aktivitas seksual di dalam air, demikian lapor laman askmen, pada Senin (8/12).

Tetap sensual dan aman
Saat berhubungan seks dalam air licin sungguh menyenangkan, Anda pasti akan terus mempraktekkan jurus-jurus seksual yang sensual. Namun sayangnya, jika Anda berencana untuk menggunakan pengaman (kondom), Anda harus tahu dan paham bahwa pakai kondom dalam air tidaklah aman.

Air panas serta bahan kimia (seperti klorin) kemungkinan besar bisa mempengaruhi daya tahan pengaman. Jadi, kami sarankan, Anda jangan mengandalkan pengaman. Masalah lain yaitu,  lepasnya kondom yang dipakai saat make love di dalam air.

Tetap basah
Anda berpikir, melakukan adegan seks di dalam air akan menciptakan sensasi yang luar biasa. Padahal, itu tidak seratus persen benar. Air sebenarnya menghilangkan rasa sensual alami dari tubuh wanita. Akibatnya, hubungan badan tidak menyenangkan.

Resiko buruk tersebut bisa terjadi, jika Anda melakukan hubungan intim di dalam air. Kami sarankan, bercinta sambil mandi bersama dengan pasangan sudah cukup.

Artikel ini ditulis oleh:

Kiat Terhindar dari Resiko Buruk Saat Bercinta dalam Air

Jakarta, Aktual.co — Bagi pasangan, bercinta tidak hanya dilakukan di dalam ruangan tertentu saja. Berbagai tempat dipilih agar dapat menemukan sensasi bercinta. Tempat yang paling menyenangkan akan dipilih untuk aktivitas seksual, sekalipun itu di dalam air.

Mungkin Anda pernah melakukan hubungan suami istri di dalam air.Namun, tahukah Anda bahwa melakukan hubungan badan di dalam air itu tidak baik, khususnya bagi perempuan.

Berikut, beberapa tips dari kami agar Anda  aman melakukan aktivitas seksual di dalam air, demikian lapor laman askmen, pada Senin (8/12).

Tetap sensual dan aman
Saat berhubungan seks dalam air licin sungguh menyenangkan, Anda pasti akan terus mempraktekkan jurus-jurus seksual yang sensual. Namun sayangnya, jika Anda berencana untuk menggunakan pengaman (kondom), Anda harus tahu dan paham bahwa pakai kondom dalam air tidaklah aman.

Air panas serta bahan kimia (seperti klorin) kemungkinan besar bisa mempengaruhi daya tahan pengaman. Jadi, kami sarankan, Anda jangan mengandalkan pengaman. Masalah lain yaitu,  lepasnya kondom yang dipakai saat make love di dalam air.

Tetap basah
Anda berpikir, melakukan adegan seks di dalam air akan menciptakan sensasi yang luar biasa. Padahal, itu tidak seratus persen benar. Air sebenarnya menghilangkan rasa sensual alami dari tubuh wanita. Akibatnya, hubungan badan tidak menyenangkan.

Resiko buruk tersebut bisa terjadi, jika Anda melakukan hubungan intim di dalam air. Kami sarankan, bercinta sambil mandi bersama dengan pasangan sudah cukup.

Artikel ini ditulis oleh:

Jerat Koruptor, Hakim Tipikor Diminta Gunakan UU Pelangaran HAM

Yogyakarta, Aktual.co — Direktur LBH DIY, Samsudin Nurseha meminta hakim pengadilan tipikor menggunakan Undang-Undang Hak Asasi Manusia untuk menjerat koruptor.
“Hakim Pengadilan Tipikor mestinya harus mulai menggunakan Undang-Undang Hak Asasi Manusia untuk menjerat koruptor seperti misalnya UU nomor 26 th 2000 tentang pelanggaran HAM. Jangan hanya menggunakan UU Tipikor saja,” kata dia, Senin(8/12).
Selama ini banyak pelaku tindak pidana korupsi yang masuk ke pengadilan Tipikor tidak mendapat ancaman hukuman maksimal sehingga dalam putusannya banyak yang hanya divonis ringan. 
Hal itu dinilai terjadi karena hakim hanya menggunakan UU Tipikor dan tidak menggunakan UU pelanggaran HAM, sehingga upaya memberikan efek jera bagi koruptor tidak optimal.
Pemerintah Jokowi-JK diimbau segera melakukan langkah progresif dalam melakukan upaya penegakan hukum dan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. 
Salah satunya adalah dengan memberikan hukuman maksimal kepada pelaku tindak pidana korupsi agar menimbulkan efek jera bagi pelakunya.
Hal itu berdasarkan pertimbangan tindak pidana korupsi sebagai sebuah kejahatan kemanusiaan yang berdampak sistemik bagi masyarakat sipil. Sehingga, para pelakunya dapat dikenakan pasal mengenai pelanggaran HAM atau tidak hanya menyangkut tindak pidana korupsinya saja.

Artikel ini ditulis oleh:

Jerat Koruptor, Hakim Tipikor Diminta Gunakan UU Pelangaran HAM

Yogyakarta, Aktual.co — Direktur LBH DIY, Samsudin Nurseha meminta hakim pengadilan tipikor menggunakan Undang-Undang Hak Asasi Manusia untuk menjerat koruptor.
“Hakim Pengadilan Tipikor mestinya harus mulai menggunakan Undang-Undang Hak Asasi Manusia untuk menjerat koruptor seperti misalnya UU nomor 26 th 2000 tentang pelanggaran HAM. Jangan hanya menggunakan UU Tipikor saja,” kata dia, Senin(8/12).
Selama ini banyak pelaku tindak pidana korupsi yang masuk ke pengadilan Tipikor tidak mendapat ancaman hukuman maksimal sehingga dalam putusannya banyak yang hanya divonis ringan. 
Hal itu dinilai terjadi karena hakim hanya menggunakan UU Tipikor dan tidak menggunakan UU pelanggaran HAM, sehingga upaya memberikan efek jera bagi koruptor tidak optimal.
Pemerintah Jokowi-JK diimbau segera melakukan langkah progresif dalam melakukan upaya penegakan hukum dan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. 
Salah satunya adalah dengan memberikan hukuman maksimal kepada pelaku tindak pidana korupsi agar menimbulkan efek jera bagi pelakunya.
Hal itu berdasarkan pertimbangan tindak pidana korupsi sebagai sebuah kejahatan kemanusiaan yang berdampak sistemik bagi masyarakat sipil. Sehingga, para pelakunya dapat dikenakan pasal mengenai pelanggaran HAM atau tidak hanya menyangkut tindak pidana korupsinya saja.

Artikel ini ditulis oleh:

Wapres JK: Pembayar Pajak Melebihi Waktu Bakal Dicekal

Jakarta, Aktual.co —  Wakil Presiden Jusuf Kalla mewacanakan agar para penunggak pajak dapat dikenakan pencekalan sebagaimana telah diterapkan kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

“Kalau para koruptor kita cekal, maka pembayar pajak yang melebihi waktu juga akan kita cekal,” kata Jusuf Kalla di Jakarta, Senin (8/12).

Menurut JK, pengusaha yang tidak membayar pajak manakala dia “plesiran” ke luar negeri maka uang yang digunakan untuk bepergian itu adalah uang rakyat.

Untuk itu, Wapres juga menegaskan agar para pengusaha di berbagai sektor untuk dapat mentaati kewajiban pajak sesuai dengan aturan pemerintah agar ke depannya tidak sampai dicekal.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengemukakan apresiasinya terhadap pemerintahan yang menargetkan peningkatan “tax ratio” dari 12 persen menjadi 16 persen. Target peningkatan sektor pajak itu lebih diarahkan kepada ekstensifikasi wajib pajak daripada penambahan jumlah pajak baru.

Berdasarkan data KPK, dari 3.826 pemegang Izin Usaha Pertambangan, hampir 25 persen atau 724 pengusaha tidak punya NPWP bahkan pemegang IUP yang statusnya “clean and clear” tidak punya NPWP.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Wapres JK: Pembayar Pajak Melebihi Waktu Bakal Dicekal

Jakarta, Aktual.co —  Wakil Presiden Jusuf Kalla mewacanakan agar para penunggak pajak dapat dikenakan pencekalan sebagaimana telah diterapkan kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

“Kalau para koruptor kita cekal, maka pembayar pajak yang melebihi waktu juga akan kita cekal,” kata Jusuf Kalla di Jakarta, Senin (8/12).

Menurut JK, pengusaha yang tidak membayar pajak manakala dia “plesiran” ke luar negeri maka uang yang digunakan untuk bepergian itu adalah uang rakyat.

Untuk itu, Wapres juga menegaskan agar para pengusaha di berbagai sektor untuk dapat mentaati kewajiban pajak sesuai dengan aturan pemerintah agar ke depannya tidak sampai dicekal.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengemukakan apresiasinya terhadap pemerintahan yang menargetkan peningkatan “tax ratio” dari 12 persen menjadi 16 persen. Target peningkatan sektor pajak itu lebih diarahkan kepada ekstensifikasi wajib pajak daripada penambahan jumlah pajak baru.

Berdasarkan data KPK, dari 3.826 pemegang Izin Usaha Pertambangan, hampir 25 persen atau 724 pengusaha tidak punya NPWP bahkan pemegang IUP yang statusnya “clean and clear” tidak punya NPWP.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain