APINDO: Pencabutan Izin Usaha Kehutanan Ganggu Investasi
Jakarta, Aktual.co — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan pencabutan izin usaha sektor kehutanan berpotensi mengganggu investasi yang selama ini tertanam cukup besar dan memberi dampak positif perekonomian nasional.
“Pemerintah tidak bisa begitu saja mencabut izin usaha korporasi sektor kehutanan hanya mengacu kepada ketidakpuasan masyarakat. Hal itu bisa menurunkan tingkat kepercayaan dunia terhadap Indonesia yang berada di tiga tujuan investasi untuk tahun 2014 hingga 2016,” kata Ketua Dewan Penasihat Apindo Sofjan Wanandi di Pekanbaru, Senin (8/12).
Seharusnya, pemerintah mengedepankan kebijakan pro investasi sesuai ekspektasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja nasional.
Menurut Sofjan, persoalan yang dihadapi dunia usaha saat ini sangat pelik. Kenaikan harga BBM, koreksi nilai tukar rupiah, kegaduhan politik di dalam negeri, hingga gejolak perekonomian global yang terus menghantui dunia usaha.
“Pemerintah jangan lagi menambah beban tersebut dengan mencabut izin usaha tanpa dasar hukum yang jelas karena berakibat pada tidak kondusifnya iklim investasi,” katanya.
Diharapkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mau berkoordinasi dengan asosiasi terkait seperti Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) terkait masalah pemanfaatan lahan dan lingkungan.
Artikel ini ditulis oleh:














