1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 41045

KPK Periksa Mahfud MD Terkait Suap Pilkada Tapteng

Jakarta, Aktual.co — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD sambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/12).
Tiba di KPK sekitar pukul 13.10 WIB, Machfud ketika ditanya oleh wartawan mengenai kedatangannya tersebut mengaku hanya akan berdiskusi dengan pihak KPK.
“Mau diskusi saja,” kata Mahfud di Gedung KPK, Senin (8/12).
Namun saat dikonfirmasi kepada pihak KPK, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyebut, Mahfud akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah, dengan tersangka Raja Bonaran Situmeang.
“Pak Machfud diperiksa untuk tersangka RBS,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Seperti diketahui, Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK mengembangkan kasus Akil Mochtar. Bonaran diketahui telah menyuap Akil agar bisa memenangkan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah yang saat itu tengah bergulir di MK dimana saat Mahfud menjabat sebagai Ketua MK.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kartu Retirbusi Autodebet Cegah Pungli di Pasar

Jakarta, Aktual.co —Direktur Utama PD Pasar Jaya Djangga Lubis mengharapkan dengan diterapkannya pembayaran retribusi melalui kartu autodebet, maka akan mencegah pungutan liar yang kerap terjadi di pasar. 
Hal itu disampaikannya ketika acara Perjanjian Kerjasama Pembayaran Autodebet Bersama Bank Mitra di Balai Kota, Senin (8/12).
“Diwajibkan padi pedagang untuk lakukan pembayaran melalui kartu autodebet. Selama ini kan yang pedagang mau. Supaya gak ada pungutan liar dan biar transparan dan jelas,” ujar Djangga di Balai Kota, Senin (8/12).
Dengan begitu, petugas yang bekerja di lapangan tidak perlu memungut retribusi dari pedagang karena sudah ada kartu autodebet.
Djangga mengatakan telah akan menerapkan penggunaan kartu autodebet untuk beberapa pembayaran seperti kebersihan, listrik, dan parkir.
“Ini awalnya akan bertahap seperti untuk kebersihan. Juga untuk yang lain seperti listrik, parkir, dan lain lain itu akan dilakukan on line lewat kartu itu,” ujarnya.
Ia mengatakan dengan penerapan kartu tersebut, penetapan harga retribusi pun menjadi jelas dan mengikat.
“Selama ini dikelola pasar harganya gak jelas. Pedagang ada yang gak setuju, ada juga yang nembak, ada yang bayar Rp 5 ribu ada yang Rp 2 ribu,” ujarnya.
Ia mengatakan mulai menerapkan penggunaan kartu autodebet di Pasar Manggis dengan melakukan penarikan setiap tanggal 20. Diharapkan tahun 2015 mendatang, 153 pasar tradisional di Jakarta akan menerapkan penggunaan kartu tersebut.
“Kemungkinan tahun depan baru jalan. Kita akan dorong terus,” lanjutnya.
Djangga mengatakan total pedagang di Jakarta yang tedaftar adalah 50.000 pedagang pasar dan 1.000 pedangang kaki lima dan akan terus dilakukan pencatatan. Untuk pendaftaran kartu autodebet, ia menyerahkan ke pihak pedagang.
“Ada bank-bank mitra kan, terserah dia mau buka rekening dimana,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Kartu Retirbusi Autodebet Cegah Pungli di Pasar

Jakarta, Aktual.co —Direktur Utama PD Pasar Jaya Djangga Lubis mengharapkan dengan diterapkannya pembayaran retribusi melalui kartu autodebet, maka akan mencegah pungutan liar yang kerap terjadi di pasar. 
Hal itu disampaikannya ketika acara Perjanjian Kerjasama Pembayaran Autodebet Bersama Bank Mitra di Balai Kota, Senin (8/12).
“Diwajibkan padi pedagang untuk lakukan pembayaran melalui kartu autodebet. Selama ini kan yang pedagang mau. Supaya gak ada pungutan liar dan biar transparan dan jelas,” ujar Djangga di Balai Kota, Senin (8/12).
Dengan begitu, petugas yang bekerja di lapangan tidak perlu memungut retribusi dari pedagang karena sudah ada kartu autodebet.
Djangga mengatakan telah akan menerapkan penggunaan kartu autodebet untuk beberapa pembayaran seperti kebersihan, listrik, dan parkir.
“Ini awalnya akan bertahap seperti untuk kebersihan. Juga untuk yang lain seperti listrik, parkir, dan lain lain itu akan dilakukan on line lewat kartu itu,” ujarnya.
Ia mengatakan dengan penerapan kartu tersebut, penetapan harga retribusi pun menjadi jelas dan mengikat.
“Selama ini dikelola pasar harganya gak jelas. Pedagang ada yang gak setuju, ada juga yang nembak, ada yang bayar Rp 5 ribu ada yang Rp 2 ribu,” ujarnya.
Ia mengatakan mulai menerapkan penggunaan kartu autodebet di Pasar Manggis dengan melakukan penarikan setiap tanggal 20. Diharapkan tahun 2015 mendatang, 153 pasar tradisional di Jakarta akan menerapkan penggunaan kartu tersebut.
“Kemungkinan tahun depan baru jalan. Kita akan dorong terus,” lanjutnya.
Djangga mengatakan total pedagang di Jakarta yang tedaftar adalah 50.000 pedagang pasar dan 1.000 pedangang kaki lima dan akan terus dilakukan pencatatan. Untuk pendaftaran kartu autodebet, ia menyerahkan ke pihak pedagang.
“Ada bank-bank mitra kan, terserah dia mau buka rekening dimana,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Komnas HAM Kawal Kasus Perdagangan Manusia di NTT

Kupang, Aktual.co — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengawal pemberhentian sepihak kasus perdangan manusia di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dilaporkan oleh salah satu anggota Satuan Tugas Trifficking Kepolisian Daerah NTT, Brigpol Rudy Soik, beberapa waktu lalu.
“Komnas HAM akan terus mengawal kasus perdagangan manusia yang diungkap Rudy Soik di Polda NTT, walaupun saat ini Dia (Rudy) sudah dijadikan tersangka atas kasus penganiayaan orang,” kata Komisioner Komnas HAM RI, Natalius Pigay di Kupang, Senin (8/12).
Menurut Natalius, Komnas HAM sudah menyampaikan kepada Polda NTT bahwa kasus yang dilaporkan oleh Brigpol Rudy Soik di Komnas HAM beberapa waktu lalu, merupakan kasus pemberantasan tindak pidana perdagangan orang sehingga kasus ini konsisten harus dilanjutkan.
“Kasus Rudy terkait kasus penganiayaan kepada sesorang sudah sampai di pengadilan sehingga, kita akan memberikan pertimbangan hukum kepada Rudy oleh hakim pada saat persidangan nanti,” kata Natalius.
Jika pihak kepolisian tidak cepat melakukan P21 terhadap kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Rudy Soik, maka Komnas HAM akan meminta Polda NTT untuk membuktikan serta meminta pra peradilan terhadap kasus ini.
Dia menambahkan, tugas Komnas HAM sesuai UU 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) adalah menyampaikan pertimbangan hukum hak asasi manusia. Sehingga  dalam persidangan Rudy Soik nanti, Komnas akan memberikan langsung catatan Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) di pengadilan.  

Artikel ini ditulis oleh:

Komnas HAM Kawal Kasus Perdagangan Manusia di NTT

Kupang, Aktual.co — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengawal pemberhentian sepihak kasus perdangan manusia di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dilaporkan oleh salah satu anggota Satuan Tugas Trifficking Kepolisian Daerah NTT, Brigpol Rudy Soik, beberapa waktu lalu.
“Komnas HAM akan terus mengawal kasus perdagangan manusia yang diungkap Rudy Soik di Polda NTT, walaupun saat ini Dia (Rudy) sudah dijadikan tersangka atas kasus penganiayaan orang,” kata Komisioner Komnas HAM RI, Natalius Pigay di Kupang, Senin (8/12).
Menurut Natalius, Komnas HAM sudah menyampaikan kepada Polda NTT bahwa kasus yang dilaporkan oleh Brigpol Rudy Soik di Komnas HAM beberapa waktu lalu, merupakan kasus pemberantasan tindak pidana perdagangan orang sehingga kasus ini konsisten harus dilanjutkan.
“Kasus Rudy terkait kasus penganiayaan kepada sesorang sudah sampai di pengadilan sehingga, kita akan memberikan pertimbangan hukum kepada Rudy oleh hakim pada saat persidangan nanti,” kata Natalius.
Jika pihak kepolisian tidak cepat melakukan P21 terhadap kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Rudy Soik, maka Komnas HAM akan meminta Polda NTT untuk membuktikan serta meminta pra peradilan terhadap kasus ini.
Dia menambahkan, tugas Komnas HAM sesuai UU 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) adalah menyampaikan pertimbangan hukum hak asasi manusia. Sehingga  dalam persidangan Rudy Soik nanti, Komnas akan memberikan langsung catatan Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) di pengadilan.  

Artikel ini ditulis oleh:

Normalisasi Kali Sunter, Pemkot Jaktim Tertibkan 500 Rumah Warga

Jakarta, Aktual.co —Sekitar 500 rumah warga di bantaran Kali Sunter di Jalan Inspeksi RW 1 dan RW 3 Kelurahan Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (8/12) ditertibkan. Penggusuran tersebut melibatkan aparat gabungan dari TNI, Polda, Brimob, dan Satuan Polisi Pamong Praja.
“Ini sebagai tindak lanjut dari sebelumnya, kami juga sudah memperingatkan warga,” ujar Camat Pulogadung Teguh Hendarwan di Jakarta, Senin (8/12).
Teguh membeberkan, bahwa pihaknya mengerahkan dua alat berat guna merobohkan bangunan yang terbentangsepanjang 1,2 kilometer.
“Kita gunakan 2 alat berat, Coba bayangkan, bisa sampai segitu,”imbuhnya.
Untuk di ketahui, rencananya pembongkaran tersebut adalah rangkaian normalisasi kali yang akan di fungsikan sebagai jalan dan saluran kali Sunter.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain