14 Mei 2026
Beranda blog Halaman 41046

Rupiah Dibuka Menguat Tujuh Poin ke Rp12.718

Jakarta, Aktual.co —  Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta bergerak menguat sebesar tujuh poin menjadi Rp12.718 dibandingkan posisi sebelumnya Rp12.725 per dolar AS.

“Rupiah menguat meski tipis terhadap dolar AS menyusul adanya intervensi secara intensif dari Bank Indonesia,” kata Ekonom Samuel Sekuritas Rangga Cipta di Jakarta, Rabu (17/12).

Rangga mengemukakan bahwa Bank Indonesia juga terlihat aktif di pasar surat utang negara (SUN) sehingga membuat yield SUN dengan tenor 10 tahun turun walaupun tipis. Dalam dua hari ini BI telah melakukan intervensi pasar dengan membeli obligasi senilai Rp1,7 triliun.

Ia menambahkan bahwa peluang mata uang rupiah menguat kembali terbuka terhadap dolar AS menjelang rapat Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC), masih belum kuatnya pertumbuhan ekonmi AS akan membantu penguatan rupiah.

“Inflasi Amerika Serikat sedang ditunggu pasar, diperkirakan turun ke 1,4 persen secara tahunan,” katanya.

Pengamat pasar uang dari Bank Himpunan Saudara, Rully Nova menambahkan bahwa mata uang rupiah kembali mulai stabil dengan kisaran pergerakan yang mulai terbatas seiring dengan intervensi dari Bank Indonesia.

“Saat ini, sentimen yang cukup kuat didominasi dari eksternal. Perkirakan pasar bahwa Fed rate akan naik pada pertengahan tahun 2015, namun itu bisa lebih cepat jika perbaikan ekonomi di AS berkelanjutan. Kalau suku bunga di sana naik, akan membuat peluang imbal hasil di AS menjadi besar,” ujar Rully.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Kapolres Medan Pastikan Penanganan Kasus Penganiayaan Tak Diintervensi

Jakarta, Aktual.co — Kapolresta Medan Komisaris Besar Polisi Nico Afinta Karokaro menegaskan, penanganan kasus penyiksaan tenaga kerja wanita (TKW) di rumah tersangka SA (54) di Jalan Madong Lubis tidak ada intervensi dari pihak-pihak tertentu.
“Penyidikan kasus kekerasan dan pembunuhan terhadap TKW itu, masih tetap berjalan lancar dan belum ada kendala,” kata dia kepada wartawan di Mapolresta Medan, Selasa (16/12) malam.
Menurut dia, proses hukum terhadap kasus TKW itu, harus tetap berjalan dan sampai saat ini belum ada yang mencoba menghambat pemeriksaan. Bahkan, jelasnya, sebelumnya Polresta Medan telah melimpahkan berkas perkara dua orang tersangka penganiaya TKW, yakni BHR (37) dan FER (35) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
“Lima lagi berkas perkara tersangka penyiksa TKW itu akan dilimpahkan ke Kejari Medan, dan saat ini masih sedang dilengkapi penyidik Polresta Medan.”
Dia menyebutkan, kelima berkas tersangka itu, SA (54), isteri dan anaknya, yakni RDK (39) dan MT (27), keponakan KA (30), JHR (40), BHR (37) adalah pekerja, serta FER (35) sopir.
“Berkas perkara tersebut akan secepatnya disiapkan dan beserta barang bukti untuk diserahkan ke Kejari Medan.”
Polresta Medan, Jumat (28/11), menetapkan tujuh orang tersangka pelaku penganiayaan terhadap tiga TKW, di antaranya Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Ropmiani (42) asal Demak, dan Anis Rahayu (25) asal Malang.
Dari tujuh pelaku penganiayaan tersebut, yakni pimpinan perusahaan CV MJ penyalur TKW berinisial SA (54) isteri dan anaknya, yaitu RDK (39), MT (27), keponakan JHR (40), KA (30) dan BHR (37) karyawan, dan FER (35) sopir.
Sebelumnya, Polresta Medan menggerebek sebuah rumah penyalur TKW “CV MJ” di Jalan Beo/Jalan Madong Lubis No. 17 Lingkungan II, Kelurahan Sidodadi, Kamis (27/11) siang, menemukan tiga TKW, yakni Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Ropmiani (42) asal Demak, dan Anis Rahayu (25) asal Malang.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kapolres Medan Pastikan Penanganan Kasus Penganiayaan Tak Diintervensi

Jakarta, Aktual.co — Kapolresta Medan Komisaris Besar Polisi Nico Afinta Karokaro menegaskan, penanganan kasus penyiksaan tenaga kerja wanita (TKW) di rumah tersangka SA (54) di Jalan Madong Lubis tidak ada intervensi dari pihak-pihak tertentu.
“Penyidikan kasus kekerasan dan pembunuhan terhadap TKW itu, masih tetap berjalan lancar dan belum ada kendala,” kata dia kepada wartawan di Mapolresta Medan, Selasa (16/12) malam.
Menurut dia, proses hukum terhadap kasus TKW itu, harus tetap berjalan dan sampai saat ini belum ada yang mencoba menghambat pemeriksaan. Bahkan, jelasnya, sebelumnya Polresta Medan telah melimpahkan berkas perkara dua orang tersangka penganiaya TKW, yakni BHR (37) dan FER (35) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
“Lima lagi berkas perkara tersangka penyiksa TKW itu akan dilimpahkan ke Kejari Medan, dan saat ini masih sedang dilengkapi penyidik Polresta Medan.”
Dia menyebutkan, kelima berkas tersangka itu, SA (54), isteri dan anaknya, yakni RDK (39) dan MT (27), keponakan KA (30), JHR (40), BHR (37) adalah pekerja, serta FER (35) sopir.
“Berkas perkara tersebut akan secepatnya disiapkan dan beserta barang bukti untuk diserahkan ke Kejari Medan.”
Polresta Medan, Jumat (28/11), menetapkan tujuh orang tersangka pelaku penganiayaan terhadap tiga TKW, di antaranya Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Ropmiani (42) asal Demak, dan Anis Rahayu (25) asal Malang.
Dari tujuh pelaku penganiayaan tersebut, yakni pimpinan perusahaan CV MJ penyalur TKW berinisial SA (54) isteri dan anaknya, yaitu RDK (39), MT (27), keponakan JHR (40), KA (30) dan BHR (37) karyawan, dan FER (35) sopir.
Sebelumnya, Polresta Medan menggerebek sebuah rumah penyalur TKW “CV MJ” di Jalan Beo/Jalan Madong Lubis No. 17 Lingkungan II, Kelurahan Sidodadi, Kamis (27/11) siang, menemukan tiga TKW, yakni Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Ropmiani (42) asal Demak, dan Anis Rahayu (25) asal Malang.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Polisi: Sosialisasi Pelarangan Motor di Thamrin Sejak Satu Bulan Lalu

Jakarta, Aktual.co —Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan bahwa larangan kendaraan roda dua itu berlaku 24 jam. Bahkan pihaknya juga telah mensosialisasikan mengenai pelarangan tersebut dengan berbagai macam spanduk di jalur Sudirman-MH Thamrin.
“Yang jelas rambu-rambu tersebut disosialisasikan satu bulan,” katanya, Rabu (17/12).
Dikatakan Rikwanto dengan diberlakukannya kebijakan mengenai pelarangan roda dua di sepanjang jalan Thamrin-Medan Merdeka Barat, pemerintah menyediakan lahan parkir dan bus gratis bagi warga. 
“Ada bis gratis yang disediakan untuk warga,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Polisi: Sosialisasi Pelarangan Motor di Thamrin Sejak Satu Bulan Lalu

Jakarta, Aktual.co —Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan bahwa larangan kendaraan roda dua itu berlaku 24 jam. Bahkan pihaknya juga telah mensosialisasikan mengenai pelarangan tersebut dengan berbagai macam spanduk di jalur Sudirman-MH Thamrin.
“Yang jelas rambu-rambu tersebut disosialisasikan satu bulan,” katanya, Rabu (17/12).
Dikatakan Rikwanto dengan diberlakukannya kebijakan mengenai pelarangan roda dua di sepanjang jalan Thamrin-Medan Merdeka Barat, pemerintah menyediakan lahan parkir dan bus gratis bagi warga. 
“Ada bis gratis yang disediakan untuk warga,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Tanggul Jebol, Delapan Desa Di Tapteng Terendam

Medan, Aktual.co —Jebolnya tanggul sungai Aek Sirahar di Kecamatan Barus, Kabupaten Tapteng menyebabkan air meluap dan merendam sedikitnya delapan Desa.
“Tanggulnya bocor. Kalau yang kenak banjir itu ada 8 Desa, Kinali, Ujung Batu, Bunga Tanjung, Kampung Mudik, Desa Terandam, Padang Masiang, Pasar Batu Gerigis, Kampung Solok,” sebut Habibie Pasaribu, warga Desa Pasar Terandam, kepada Aktual.co, Rabu (17/12).
Menurut Habibie, banjir itu sudah terjadi sejak Minggu kemarin dengan ketinggian mencapai satu meter.
“Kalau mengungsi sudah ada, bahkan ada rumah yang mau hanyut sebelah,” ujar Habibie.
Habibie menyayangkan karena hingga kini belum ada penanganan dari pemerintah setempat terkait banjir tersebut.
“Kita berharap ada penanganan yang cepat, karena fasilitas pemerintah juga sudah ada yang rusak, misalnya Pos pemantau DKP juga hancur.”

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain