18 April 2026
Beranda blog Halaman 41216

IDB Buka Kantor Perwakilan di Indonesia

Jakarta, Aktual.co — Guna memperkuat kemitraan dan kolaborasi yang telah terjalin sejak 1975, Kelompok Bank Pembangunan Islam (IDB) secara resmi membuka kantor perwakilan atau “Country Gateway Office” (CGO) di Jakarta, Indonesia.

“Kantor perwakilan ini diharapkan dapat memainkan peran efektif dalam mendukung prioritas pembangunan bagi pemerintah serta penghubung bagi IDB dengan sektor swasta nasional Indonesia,” kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam acara pembukaan CGO di Jakarta, Kamis (11/12) malam.

Bambang menjelaskan keberadaan kantor perwakilan ini bertepatan dengan dimulainya pemerintahan baru yang memiliki berbagai inisiatif maupun program baru yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, ia mengharapkan, IDB akan mendapatkan manfaat dengan meningkatkan dukungan serta keterlibatan dan mampu menyelaraskan strategi kerja sama, terutama dalam hal pembiayaan, dengan prioritas pemerintah saat ini.

“Kami memiliki hubungan yang baik dengan IDB sejak 1975, tapi ada ‘delay’ dalam birokrasi, dan ini membutuhkan waktu. Dengan adanya kantor perwakilan, kami harapkan koordinasi terkait pembiayaan infrastruktur akan lebih baik,” ujar Bambang.

Sebelumnya, perwakilan IDB Group di Indonesia, hanya berupa “Field Representative”. Sedangkan, hubungan untuk entitas lain dalam IDB harus dilakukan di kantor pusat di Jeddah, Arab Saudi atau kantor perwakilan di Kuala Lumpur, Malaysia.

Keberadaan kantor perwakilan CGO di Indonesia ini merupakan salah satu bentuk pengembangan bisnis IDB setelah pembukaan kantor CGO pertama di Turki, serta pembaruan komitmen kepada Indonesia sebagai salah satu pendiri IDB.

Presiden Kelompok IDB Ahmed Mohamad Ali menambahkan keberadaan CGO dapat berfungsi sebagai platform untuk mendorong implementasi program, seperti pembiayaan infrastruktur, jasa berbasis syariah maupun bantuan teknis bagi sektor publik maupun swasta.

“Selain untuk memperkuat kemitraan sektor swasta dengan negara anggota IDB, kehadiran CGO dapat meningkatkan nilai perdagangan antar negara anggota yang masih rendah, apalagi Indonesia sebagai negara muslim terbesar bisa memberikan ‘role model’ dan pengaruh,” katanya.

Ia menambahkan pembukaan kantor perwakilan ini dapat mewujudkan manajemen yang lebih efektif bagi portofolio kelompok IDB di Indonesia serta meningkatkan peluang bisnis dalam sektor transportasi, energi maupun kemitraan publik swasta.

Secara keseluruhan, pemerintah mengharapkan kelompok IDB dapat mendukung salah satu program agenda pembangunan prioritas seperti infrastruktur dan maritim, yang akan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun mendatang.

Bantuan pembiayaan dari lembaga multilateral seperti IDB terasa penting, karena diperkirakan kebutuhan pendanaan untuk sektor infrastruktur periode 2014-2019 mencapai 550 miliar dolar AS, padahal pemerintah dan BUMN hanya sanggup menanggung 30 persen pendanaan.

Pada periode 2011-2014, IDB melalui perwakilan entitasnya telah memberikan bantuan syariah 3,3 miliar dolar AS, yang dimanfaatkan oleh pemerintah Indonesia untuk membangun sarana infrastruktur, pendidikan, pertanian serta swasta lainnya.

Kantor perwakilan CGO kelompok IDB di Indonesia berlokasi di Office 8 Building, kawasan Sudirman Central Bussiness District (SCBD), Jakarta, dan didukung oleh staf lokal maupun internasional yang mempresentasikan lima entitas IDB.

Sementara, IDB telah memilih Ibrahim Shoukry, yang memiliki reputasi dalam berbagai kegiatan perbankan serta berpengalaman 23 tahun di sektor swasta, sebagai kepala kantor perwakilan CGO Indonesia atau Resident Representative.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

IDB Buka Kantor Perwakilan di Indonesia

Jakarta, Aktual.co — Guna memperkuat kemitraan dan kolaborasi yang telah terjalin sejak 1975, Kelompok Bank Pembangunan Islam (IDB) secara resmi membuka kantor perwakilan atau “Country Gateway Office” (CGO) di Jakarta, Indonesia.

“Kantor perwakilan ini diharapkan dapat memainkan peran efektif dalam mendukung prioritas pembangunan bagi pemerintah serta penghubung bagi IDB dengan sektor swasta nasional Indonesia,” kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam acara pembukaan CGO di Jakarta, Kamis (11/12) malam.

Bambang menjelaskan keberadaan kantor perwakilan ini bertepatan dengan dimulainya pemerintahan baru yang memiliki berbagai inisiatif maupun program baru yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, ia mengharapkan, IDB akan mendapatkan manfaat dengan meningkatkan dukungan serta keterlibatan dan mampu menyelaraskan strategi kerja sama, terutama dalam hal pembiayaan, dengan prioritas pemerintah saat ini.

“Kami memiliki hubungan yang baik dengan IDB sejak 1975, tapi ada ‘delay’ dalam birokrasi, dan ini membutuhkan waktu. Dengan adanya kantor perwakilan, kami harapkan koordinasi terkait pembiayaan infrastruktur akan lebih baik,” ujar Bambang.

Sebelumnya, perwakilan IDB Group di Indonesia, hanya berupa “Field Representative”. Sedangkan, hubungan untuk entitas lain dalam IDB harus dilakukan di kantor pusat di Jeddah, Arab Saudi atau kantor perwakilan di Kuala Lumpur, Malaysia.

Keberadaan kantor perwakilan CGO di Indonesia ini merupakan salah satu bentuk pengembangan bisnis IDB setelah pembukaan kantor CGO pertama di Turki, serta pembaruan komitmen kepada Indonesia sebagai salah satu pendiri IDB.

Presiden Kelompok IDB Ahmed Mohamad Ali menambahkan keberadaan CGO dapat berfungsi sebagai platform untuk mendorong implementasi program, seperti pembiayaan infrastruktur, jasa berbasis syariah maupun bantuan teknis bagi sektor publik maupun swasta.

“Selain untuk memperkuat kemitraan sektor swasta dengan negara anggota IDB, kehadiran CGO dapat meningkatkan nilai perdagangan antar negara anggota yang masih rendah, apalagi Indonesia sebagai negara muslim terbesar bisa memberikan ‘role model’ dan pengaruh,” katanya.

Ia menambahkan pembukaan kantor perwakilan ini dapat mewujudkan manajemen yang lebih efektif bagi portofolio kelompok IDB di Indonesia serta meningkatkan peluang bisnis dalam sektor transportasi, energi maupun kemitraan publik swasta.

Secara keseluruhan, pemerintah mengharapkan kelompok IDB dapat mendukung salah satu program agenda pembangunan prioritas seperti infrastruktur dan maritim, yang akan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun mendatang.

Bantuan pembiayaan dari lembaga multilateral seperti IDB terasa penting, karena diperkirakan kebutuhan pendanaan untuk sektor infrastruktur periode 2014-2019 mencapai 550 miliar dolar AS, padahal pemerintah dan BUMN hanya sanggup menanggung 30 persen pendanaan.

Pada periode 2011-2014, IDB melalui perwakilan entitasnya telah memberikan bantuan syariah 3,3 miliar dolar AS, yang dimanfaatkan oleh pemerintah Indonesia untuk membangun sarana infrastruktur, pendidikan, pertanian serta swasta lainnya.

Kantor perwakilan CGO kelompok IDB di Indonesia berlokasi di Office 8 Building, kawasan Sudirman Central Bussiness District (SCBD), Jakarta, dan didukung oleh staf lokal maupun internasional yang mempresentasikan lima entitas IDB.

Sementara, IDB telah memilih Ibrahim Shoukry, yang memiliki reputasi dalam berbagai kegiatan perbankan serta berpengalaman 23 tahun di sektor swasta, sebagai kepala kantor perwakilan CGO Indonesia atau Resident Representative.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Jaman SBY Ditolak, Era Jokowi RUU Kamnas Dibahas, Ada Apa?

Jakarta, Aktual.co — Di era Susilo Bambang Yudhoyono RUU Kamnas sempat menjadi polemik dan ditolak oleh DPR, namun pada era Joko Widodo RUU yang masih banyak perdebatan ini akan kembali dibahas. Nah sekarang pertanyaanya ada apa RUU Kamnas kembali dibahas?
Beragam tanggapan muncul dari politisi dan anggota parlemen di senayan, intinya para politisi anggota DPR setuju RUU Kamnas dibahas kembali asal dengan beberapa catatan. 
Seperti yang diutarakan Ketua DPP PDI-P TB Hasanuddin, menurutnya prinsip RUU Kamnas yang diajukan pemerintahan SBY tidak menyangkut keamanan secara umum seperti keamanan makanan, rakyat, keamanan pekerjaan dan sebagainya. Dia mengatakan menurut batasan dari PBB, keamanan itu bukan hanya sebatas keamanan negara dari serangan luar saja.
“Substansi Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional agar isinya tidak sama dengan yang diajukan ketika pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/12).
Kendati demikian, PDI-P akan menolak RUU tersebut apabila isinya masih sama seperti yang diajukan ketika pemerintahan SBY. Dia mengatakan PDI-P akan membahas kedua RUU itu terlebih dahulu terkait apakah sama dengan platform partai atau tidak.
Sementara itu, Mahfud Sidik Ketua Komisi I DPR RI mengatakan keamanan nasional harus dipahami secara utuh sehingga kalau RUU Kamnas diajukan kembali tidak macet karena tarik-menarik kepentingan.
Dijelaskannya, perspektif keamanan nasional bukan hanya pada keamanan dan ketertiban hukum semata yang menjadi ruang lingkup kepolisian. Pada level yaitu ketika keamanan nasional dalam kondisi berbahaya maka militer bertindak.
Dia pun mencontohkan militer Amerika Serikat yang bisa mengambilalih peran dan tugas di bidang pangan, kesehatan, teknologi informasi dan lainnya kalau menyangkut keamanan nasional dalam ancaman perang asimetrik.
“Kalau ada wabah penyakit yang bisa mempengaruhi keamanan nasional, maka militer Amerika Serikat mengambilalih peran di bidang kesehatan. Begitu juga dalam peperangan yang asimetrik yang tidak masuk dalam lingkup militer dan kepolisian secara umum, misalnya, ketika senjata kimia dan biologi bisa digunakan sehingga keamanan nasional menjadi terancam maka militer mengambilalih komando,” katanya.
Perang asimetrik, menurut dia, juga dapat terjadi di bidang lain seperti serangan terhadap jaringan internet sebuah negara. Jika jaringan internet diserang yang membahayakan negara, maka kembali militer dapat mengambilalih komando. Dengan demikian maka RUU Kamnas tidak boleh dibahas sektoral tapi multisektor.
Terpisah, Direktur Program Imparsial Al Araf mempertanyakan langkah pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla memasukkan RUU Kemanan Nasional dan RUU Rahasia Negara dalam Proyeksi Legislasi Nasional 2015.
Menurut dia, kedua RUU itu sebelumnya telah ditolak oleh elemen masyarakat sipil saat pemerintahan SBY. Dia mengatakan kedua RUU itu akan menjadi masalah dalam proses demokrasi di Indonesia yang baru berjalan.

Artikel ini ditulis oleh:

Jaman SBY Ditolak, Era Jokowi RUU Kamnas Dibahas, Ada Apa?

Jakarta, Aktual.co — Di era Susilo Bambang Yudhoyono RUU Kamnas sempat menjadi polemik dan ditolak oleh DPR, namun pada era Joko Widodo RUU yang masih banyak perdebatan ini akan kembali dibahas. Nah sekarang pertanyaanya ada apa RUU Kamnas kembali dibahas?
Beragam tanggapan muncul dari politisi dan anggota parlemen di senayan, intinya para politisi anggota DPR setuju RUU Kamnas dibahas kembali asal dengan beberapa catatan. 
Seperti yang diutarakan Ketua DPP PDI-P TB Hasanuddin, menurutnya prinsip RUU Kamnas yang diajukan pemerintahan SBY tidak menyangkut keamanan secara umum seperti keamanan makanan, rakyat, keamanan pekerjaan dan sebagainya. Dia mengatakan menurut batasan dari PBB, keamanan itu bukan hanya sebatas keamanan negara dari serangan luar saja.
“Substansi Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional agar isinya tidak sama dengan yang diajukan ketika pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/12).
Kendati demikian, PDI-P akan menolak RUU tersebut apabila isinya masih sama seperti yang diajukan ketika pemerintahan SBY. Dia mengatakan PDI-P akan membahas kedua RUU itu terlebih dahulu terkait apakah sama dengan platform partai atau tidak.
Sementara itu, Mahfud Sidik Ketua Komisi I DPR RI mengatakan keamanan nasional harus dipahami secara utuh sehingga kalau RUU Kamnas diajukan kembali tidak macet karena tarik-menarik kepentingan.
Dijelaskannya, perspektif keamanan nasional bukan hanya pada keamanan dan ketertiban hukum semata yang menjadi ruang lingkup kepolisian. Pada level yaitu ketika keamanan nasional dalam kondisi berbahaya maka militer bertindak.
Dia pun mencontohkan militer Amerika Serikat yang bisa mengambilalih peran dan tugas di bidang pangan, kesehatan, teknologi informasi dan lainnya kalau menyangkut keamanan nasional dalam ancaman perang asimetrik.
“Kalau ada wabah penyakit yang bisa mempengaruhi keamanan nasional, maka militer Amerika Serikat mengambilalih peran di bidang kesehatan. Begitu juga dalam peperangan yang asimetrik yang tidak masuk dalam lingkup militer dan kepolisian secara umum, misalnya, ketika senjata kimia dan biologi bisa digunakan sehingga keamanan nasional menjadi terancam maka militer mengambilalih komando,” katanya.
Perang asimetrik, menurut dia, juga dapat terjadi di bidang lain seperti serangan terhadap jaringan internet sebuah negara. Jika jaringan internet diserang yang membahayakan negara, maka kembali militer dapat mengambilalih komando. Dengan demikian maka RUU Kamnas tidak boleh dibahas sektoral tapi multisektor.
Terpisah, Direktur Program Imparsial Al Araf mempertanyakan langkah pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla memasukkan RUU Kemanan Nasional dan RUU Rahasia Negara dalam Proyeksi Legislasi Nasional 2015.
Menurut dia, kedua RUU itu sebelumnya telah ditolak oleh elemen masyarakat sipil saat pemerintahan SBY. Dia mengatakan kedua RUU itu akan menjadi masalah dalam proses demokrasi di Indonesia yang baru berjalan.

Artikel ini ditulis oleh:

Tak Terapkan PIN 6 Digit, Acquirer Bakal Dikenai Sanksi

Jakarta, Aktual.co — Bank Indonesia (BI) akan memberikan sanksi pada Electronic Data Capturer (EDC) dan Hosts System yang belum memberlakukan PIN 6 digit pada kartu kredit mulai 1 Juli 2015. Hal itu disampaikan Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan BI.

“Kami akan memberikan sanksi pada EDC dan hosts system yang belum memberlakukan PIN 6 digit pada kartu kredit mulai 1 Juli 2015. Nanti akan kami kasih surat peringatan,” ujar Eni di Kantor BI Jakarta, Kamis (11/12).

Lebih lanjut dikatakan Eni, sanksi tersebut berupa surat peringatan dari BI dan kewajiban acquirer untuk melakukan sosialisasi pada masyarakat mengenai penggunaan PIN 6 digit untuk kartu kredit.

“Sanksinya surat peringatan dari BI, lalu setiap acquirer itu wajib melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penggunaan PIN 6 digit kartu kredit. Karena ini kan tidak boleh ada high cost, jadi kami ingin semuanya dilakukan serentak di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Bank Indonesia (BI) menunda kebijakan terkait penggunaan PIN 6 digit pada kartu kredit. BI beralasan penundaan tersebut agar pemantauan dan evaluasi terhadap semua pihak bisa lebih lama dilakukan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Tak Terapkan PIN 6 Digit, Acquirer Bakal Dikenai Sanksi

Jakarta, Aktual.co — Bank Indonesia (BI) akan memberikan sanksi pada Electronic Data Capturer (EDC) dan Hosts System yang belum memberlakukan PIN 6 digit pada kartu kredit mulai 1 Juli 2015. Hal itu disampaikan Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan BI.

“Kami akan memberikan sanksi pada EDC dan hosts system yang belum memberlakukan PIN 6 digit pada kartu kredit mulai 1 Juli 2015. Nanti akan kami kasih surat peringatan,” ujar Eni di Kantor BI Jakarta, Kamis (11/12).

Lebih lanjut dikatakan Eni, sanksi tersebut berupa surat peringatan dari BI dan kewajiban acquirer untuk melakukan sosialisasi pada masyarakat mengenai penggunaan PIN 6 digit untuk kartu kredit.

“Sanksinya surat peringatan dari BI, lalu setiap acquirer itu wajib melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penggunaan PIN 6 digit kartu kredit. Karena ini kan tidak boleh ada high cost, jadi kami ingin semuanya dilakukan serentak di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Bank Indonesia (BI) menunda kebijakan terkait penggunaan PIN 6 digit pada kartu kredit. BI beralasan penundaan tersebut agar pemantauan dan evaluasi terhadap semua pihak bisa lebih lama dilakukan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain