5 April 2026
Beranda blog Halaman 41339

Satpol PP ALami Kendala Tertibkan Bagan Nelayan

Jakarta, Aktual.co —Aparat Satpol PP Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mengalami kendala untuk menertibkan bagan milik nelayan yang berada di Kecamatan Kosambi di perairan Laut Jawa karena menghambat arus transportasi.
“Selain itu, keberadaan bagan yang membudidayakan kerang hijau itu mengotori laut dan terkontaminasi merkuri,” kata Kepala Satpol PP Pemkab Tangerang Slamet Budi di Tangerang, Selasa (9/12).
Namun dalam penertiban itu pihaknya melibatkan aparat Polisi Perairan dan anggota TNI tapi tidak berhasil karena dihadang oleh nelayan mengunakan senjata tajam.
Operasi penertiban itu kemudian gagal dilakukan sehingga Satpol PP berupaya melakukan pendekatan perorangan kepada nelayan agar mereka bersedia membongkar atas kesadaran sendiri.
Menurut dia, keberadaan ratusan bagan kerang hijau itu dianggap mengotori perairan Laut Jawa karena mengandung merkuri yang berbahaya terhadap kesehatan.
Bahkan perairan Laut Jawa terutama sekitar Kecamatan Kosambi telah tercemar zat berbahaya itu maka perlu ada upaya penertiban bagan oleh aparat terkait sesuai arahan dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Dia mengharapkan para nelayan dengan kesadaran sendiri untuk membongkar bagan tersebut sehingga arus transportasi laut tidak terganggu dan perairan tidak tercemar zat berbahaya.
Padahal upaya pembongkaran bagan tersebut sudah pernah dimusyawarahkan sebelumnya dengan para nelayan dan merek setuju untuk ditertibkan.
“Malahan ketika petugas datang dengan perahu untuk membongkar ternyata nelayan menolak dan menghadang dengan golok dan parang,” katanya.
Sedangkan Satpol PP dan petugas lainnya menghindar agar tidak terjadi bentro fisik di laut, maka upaya mengalah dianggap langkah yang tepat.
Pihaknya masih memiliki waktu 15 hari ke depan untuk target penertiban bagan itu sehingga upaya pendekatan persorangan adalah solusi terbaik.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Satpol PP ALami Kendala Tertibkan Bagan Nelayan

Jakarta, Aktual.co —Aparat Satpol PP Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mengalami kendala untuk menertibkan bagan milik nelayan yang berada di Kecamatan Kosambi di perairan Laut Jawa karena menghambat arus transportasi.
“Selain itu, keberadaan bagan yang membudidayakan kerang hijau itu mengotori laut dan terkontaminasi merkuri,” kata Kepala Satpol PP Pemkab Tangerang Slamet Budi di Tangerang, Selasa (9/12).
Namun dalam penertiban itu pihaknya melibatkan aparat Polisi Perairan dan anggota TNI tapi tidak berhasil karena dihadang oleh nelayan mengunakan senjata tajam.
Operasi penertiban itu kemudian gagal dilakukan sehingga Satpol PP berupaya melakukan pendekatan perorangan kepada nelayan agar mereka bersedia membongkar atas kesadaran sendiri.
Menurut dia, keberadaan ratusan bagan kerang hijau itu dianggap mengotori perairan Laut Jawa karena mengandung merkuri yang berbahaya terhadap kesehatan.
Bahkan perairan Laut Jawa terutama sekitar Kecamatan Kosambi telah tercemar zat berbahaya itu maka perlu ada upaya penertiban bagan oleh aparat terkait sesuai arahan dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Dia mengharapkan para nelayan dengan kesadaran sendiri untuk membongkar bagan tersebut sehingga arus transportasi laut tidak terganggu dan perairan tidak tercemar zat berbahaya.
Padahal upaya pembongkaran bagan tersebut sudah pernah dimusyawarahkan sebelumnya dengan para nelayan dan merek setuju untuk ditertibkan.
“Malahan ketika petugas datang dengan perahu untuk membongkar ternyata nelayan menolak dan menghadang dengan golok dan parang,” katanya.
Sedangkan Satpol PP dan petugas lainnya menghindar agar tidak terjadi bentro fisik di laut, maka upaya mengalah dianggap langkah yang tepat.
Pihaknya masih memiliki waktu 15 hari ke depan untuk target penertiban bagan itu sehingga upaya pendekatan persorangan adalah solusi terbaik.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Impor Kapal, Utang, dan Tangkap Kapal China

Jakarta, Aktual.co — Kunjungan ke China dalam forum KTT APEC 2014 di Beijing 10 – 11 November termasuk perjalanan luar negeri tahap awal yang dilakukan Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden. 
Dalam kunjungan ini, dihasilkan kesepakatan kerjasama tentang pengadaan kapal China ke Indonesia. Sekitar 1.500 kapal China akan diimpor Indonesia dalam lima tahun. Impor kapal ini disebut akan memperkuat kawasan maritim nusantara.
Impor kapal China sendiri akan dilakukan Indonesia melalui PT Zadasa International. Perusahaan milik bekas Wakil Ketua Kadin bidang Pemberdayaan Daerah, Natsir Mansyur ini  yang akan menggandeng Shen Zhen Tian He Wei Hang dengan investasi mencapai USD5,510 juta.
Dalam rencana pembangunan tol laut yang digagas Jokowi, Zadasa memang masuk sebagai anggota. Kepada wartawan, Natsir mengatakan bahwa pihaknya akan mendatangkan 500 kapal China tiap tahun. Langkah ini akan menopang program pemberdayaan pelabuhan-pelabuhan kecil di Indonesia agar biaya logistik menjadi lebih murah.
Untuk membeli kapal-kapal china ini, Zadasa International butuh dana sekita Rp 15 triliun. Dana sebesar ini akan dipenuhi melalui utang ke perbankan. Sangat mungkin, perbankan yang dimaksud adalah bank pembangunan infrastruktur Asia (AIIB), karena dalam kunjungan ke Beijing itu pula, Jokowi menandatangani kerjasama dengan Perbankan berbasis di Tiongkok tersebut.
Ketika isu ini menjadi sorotan aktivis di Indonesia, entah kebetulan atau ada maksud lain, pada Senin (8/12) media massa ramai memberitakan tentang Menteri Kelautan Dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menangkap 22 kapal illegal China.
Untuk pembelian kapal ini. Pendanaannya akan didapatkan dari pinjaman perbankan. Kebutuhan kapal sendiri tidak bisa dipenuhi oleh produksi dalam negeri. Menurut Natsir produksi kapal di Indonesia hanya 3-5 kapal per tahun
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan kembali menemukan 22 kapal asing asal China. Kapal-kapal tersebut kepergok melakukan aksi illegal fishing di Laut Arafuru kemarin sore jam 15.00 WIT.
“Ada beberapa operator atau pemain yang masih mencoba main di belakang, buktinya kemarin jam tiga sore masih ada 22 kapal dengan identifikasi Automatic Integrated System (AIS) dari Tiongkok. Itu berarti di atas 30 gross ton (GT) masih melakukan illegal fishing di Arafuru,” tutur Susi di Gedung Mina Bahari I, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (8/12).
Menanggapi hal itu, Susi berjanji akan melayangkan nota protes kepada Pemerintah China melalui Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi. “Nota protes itu sebuah surat saja, sesuai kesepakatan,” tukasnya.
Selain itu, Susi juga mengungkapkan 3 kapal motor Manokwari menyalahi ketentuan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI).
“Kemarin pagi KM Manokwari 1,2,3 juga menyalahi kententuan dari SIPI dan SIKPI. Kami juga sudah menyuruh dirjen tangkap untuk mencabut izinnya,” tegasnya.
Laporan: M Sahlan

Artikel ini ditulis oleh:

Impor Kapal, Utang, dan Tangkap Kapal China

Jakarta, Aktual.co — Kunjungan ke China dalam forum KTT APEC 2014 di Beijing 10 – 11 November termasuk perjalanan luar negeri tahap awal yang dilakukan Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden. 
Dalam kunjungan ini, dihasilkan kesepakatan kerjasama tentang pengadaan kapal China ke Indonesia. Sekitar 1.500 kapal China akan diimpor Indonesia dalam lima tahun. Impor kapal ini disebut akan memperkuat kawasan maritim nusantara.
Impor kapal China sendiri akan dilakukan Indonesia melalui PT Zadasa International. Perusahaan milik bekas Wakil Ketua Kadin bidang Pemberdayaan Daerah, Natsir Mansyur ini  yang akan menggandeng Shen Zhen Tian He Wei Hang dengan investasi mencapai USD5,510 juta.
Dalam rencana pembangunan tol laut yang digagas Jokowi, Zadasa memang masuk sebagai anggota. Kepada wartawan, Natsir mengatakan bahwa pihaknya akan mendatangkan 500 kapal China tiap tahun. Langkah ini akan menopang program pemberdayaan pelabuhan-pelabuhan kecil di Indonesia agar biaya logistik menjadi lebih murah.
Untuk membeli kapal-kapal china ini, Zadasa International butuh dana sekita Rp 15 triliun. Dana sebesar ini akan dipenuhi melalui utang ke perbankan. Sangat mungkin, perbankan yang dimaksud adalah bank pembangunan infrastruktur Asia (AIIB), karena dalam kunjungan ke Beijing itu pula, Jokowi menandatangani kerjasama dengan Perbankan berbasis di Tiongkok tersebut.
Ketika isu ini menjadi sorotan aktivis di Indonesia, entah kebetulan atau ada maksud lain, pada Senin (8/12) media massa ramai memberitakan tentang Menteri Kelautan Dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menangkap 22 kapal illegal China.
Untuk pembelian kapal ini. Pendanaannya akan didapatkan dari pinjaman perbankan. Kebutuhan kapal sendiri tidak bisa dipenuhi oleh produksi dalam negeri. Menurut Natsir produksi kapal di Indonesia hanya 3-5 kapal per tahun
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan kembali menemukan 22 kapal asing asal China. Kapal-kapal tersebut kepergok melakukan aksi illegal fishing di Laut Arafuru kemarin sore jam 15.00 WIT.
“Ada beberapa operator atau pemain yang masih mencoba main di belakang, buktinya kemarin jam tiga sore masih ada 22 kapal dengan identifikasi Automatic Integrated System (AIS) dari Tiongkok. Itu berarti di atas 30 gross ton (GT) masih melakukan illegal fishing di Arafuru,” tutur Susi di Gedung Mina Bahari I, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (8/12).
Menanggapi hal itu, Susi berjanji akan melayangkan nota protes kepada Pemerintah China melalui Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi. “Nota protes itu sebuah surat saja, sesuai kesepakatan,” tukasnya.
Selain itu, Susi juga mengungkapkan 3 kapal motor Manokwari menyalahi ketentuan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI).
“Kemarin pagi KM Manokwari 1,2,3 juga menyalahi kententuan dari SIPI dan SIKPI. Kami juga sudah menyuruh dirjen tangkap untuk mencabut izinnya,” tegasnya.
Laporan: M Sahlan

Artikel ini ditulis oleh:

Pemprov NTT Anggarkan Dana untuk Metro TV, Wartawan Protes

Kupang, Aktual.co — Puluhan wartawan yang sehari-hari meliput di lingkungan Pemprov dan DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), memprotes kebijakan pemerintah yang mengalokasikan anggaran untuk stasiun televisi Metro TV sebesar Rp 1,2 miliar.
Dalam aksi tersebut, wartawan juga membuang koran di pintu masuk gedung DPRD setempat. Salah satu koran media lokal dihambur di depan gedung tersebut dan dibiarkan diinjak-injak oleh anggota dewan atau pengunjung di gedung DPRD. Hal itu dilakukan sebagai tanda bahwa media lokal tidak dihargai oleh pemerintah daerah.
“Kami mendesak DPRD segera membatalkan alokasi anggaran bagi metro TV sebesar Rp 1,2 miliar,” kata koordinator pengunjuk rasa Wens Joh Rumung, Selasa (9/12).
Aksi ini diterima Anggota DPRD NTT Gusti Beribe bersama tiga anggota lainnya. Diskusi antar wartawan dan DPRD sempat memanas, pasalnya anggota dewan yang menerima wartawan tidak bisa memberikan jaminan untuk membatalkan alokasi dana itu. 
“Kami akan sinkronisasi anggaran untuk Metro TV,” kata Gusti.
Jawaban itu justru menyulut kemarahan wartawan yang menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan untuk sinkronisasi, tapi membatalkan alokasi anggaran itu. Hasil pertemuan pun deadlock.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas Lambert Ibiriti membenarkan pengalokasian anggaran bagi Metro TV tersebut. “Dana itu sudah dianggarkan dalam APBD, atas perintah Gubernur,” katanya.
Alokasi anggaran tersebut lebih kecil dibandingkan alokasi anggaran bagi 90 media yang terdaftar di Biro Humas sebesar Rp 1,5 miliar, yang digunakan untuk pendampingan, advetorial dan iklan.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemprov NTT Anggarkan Dana untuk Metro TV, Wartawan Protes

Kupang, Aktual.co — Puluhan wartawan yang sehari-hari meliput di lingkungan Pemprov dan DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), memprotes kebijakan pemerintah yang mengalokasikan anggaran untuk stasiun televisi Metro TV sebesar Rp 1,2 miliar.
Dalam aksi tersebut, wartawan juga membuang koran di pintu masuk gedung DPRD setempat. Salah satu koran media lokal dihambur di depan gedung tersebut dan dibiarkan diinjak-injak oleh anggota dewan atau pengunjung di gedung DPRD. Hal itu dilakukan sebagai tanda bahwa media lokal tidak dihargai oleh pemerintah daerah.
“Kami mendesak DPRD segera membatalkan alokasi anggaran bagi metro TV sebesar Rp 1,2 miliar,” kata koordinator pengunjuk rasa Wens Joh Rumung, Selasa (9/12).
Aksi ini diterima Anggota DPRD NTT Gusti Beribe bersama tiga anggota lainnya. Diskusi antar wartawan dan DPRD sempat memanas, pasalnya anggota dewan yang menerima wartawan tidak bisa memberikan jaminan untuk membatalkan alokasi dana itu. 
“Kami akan sinkronisasi anggaran untuk Metro TV,” kata Gusti.
Jawaban itu justru menyulut kemarahan wartawan yang menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan untuk sinkronisasi, tapi membatalkan alokasi anggaran itu. Hasil pertemuan pun deadlock.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas Lambert Ibiriti membenarkan pengalokasian anggaran bagi Metro TV tersebut. “Dana itu sudah dianggarkan dalam APBD, atas perintah Gubernur,” katanya.
Alokasi anggaran tersebut lebih kecil dibandingkan alokasi anggaran bagi 90 media yang terdaftar di Biro Humas sebesar Rp 1,5 miliar, yang digunakan untuk pendampingan, advetorial dan iklan.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain