5 April 2026
Beranda blog Halaman 41340

Kubu Ical Yakin Menkumham Sahkan Hasil Munas Bali

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Ade Komarudin optimistis pemerintah akan mengesahkan pengurus hasil Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Bali dengan ketua umumnya Aburizal Bakrie.
“Kami yakin akan menang karena legal standing-nya jelas, peserta Munas Bali adalah seluruh Ketua dan Sekretaris Dewan Pengurus Daerah tingkat I dan II dari seluruh Indonesia,” kata Ade Komarudin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/12).
Sebelumnya Pengurus DPP PG hasil Munas IX Bali yang dipimpin Ketua Umum Aburizal Bakrie mendaftarkan kepengurusan mereka ke Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut Ade, saat mendaftar, Aburizal juga didampingi Ketua Harian MS Hidayat, Wakita Ketua Umum Nurdin Halid, Ade Komarudin, Bendahara Umum Bambang Soesatyo dan seluruh Ketua DPD I PG se-Indonesia.
Ade menjelaskan pada saat mendaftarkan perubahan kepengurusan PG juga sudah didaftarkan ke notaris serta dilengkapi tanda tangan ‘basah’ dari seluruh Ketua dan Sekretaris DPD I serta DPD II.
“Ini sudah sangat lengkap secara legal formal. Jadi apa lagi?,” kata Ade.
Ia juga menjelaskan bahwa Munas IX PG di Bali sudah sesuai dengan AD/ART dan sah. Karena itu tidak ada alasan untuk tidak disahkan.
“Kita mendaftarkan kepengurusan sudah lengkap dengan ditanda tangan semua ketua serta sekretaris dan sudah didaftarkan di notaris,” kata Ade Komarudin.
Ade menjelaskan saat menerima DPP Golkar pimpinan Aburizal, Menkum dan HAM Yasona Laoly mengatakan bahwa Partai Golkar merupakan aset bangsa karena itu untuk menentukan keabsahannya maka perlu dipelajari semua dokumen yang ada.
Yasona, tambah Ade, juga mengatakan akan membentuk tim untuk melakukan pengkajian dan akan bersandar pada hukum.

Artikel ini ditulis oleh:

Kubu Ical Yakin Menkumham Sahkan Hasil Munas Bali

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Ade Komarudin optimistis pemerintah akan mengesahkan pengurus hasil Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Bali dengan ketua umumnya Aburizal Bakrie.
“Kami yakin akan menang karena legal standing-nya jelas, peserta Munas Bali adalah seluruh Ketua dan Sekretaris Dewan Pengurus Daerah tingkat I dan II dari seluruh Indonesia,” kata Ade Komarudin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/12).
Sebelumnya Pengurus DPP PG hasil Munas IX Bali yang dipimpin Ketua Umum Aburizal Bakrie mendaftarkan kepengurusan mereka ke Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut Ade, saat mendaftar, Aburizal juga didampingi Ketua Harian MS Hidayat, Wakita Ketua Umum Nurdin Halid, Ade Komarudin, Bendahara Umum Bambang Soesatyo dan seluruh Ketua DPD I PG se-Indonesia.
Ade menjelaskan pada saat mendaftarkan perubahan kepengurusan PG juga sudah didaftarkan ke notaris serta dilengkapi tanda tangan ‘basah’ dari seluruh Ketua dan Sekretaris DPD I serta DPD II.
“Ini sudah sangat lengkap secara legal formal. Jadi apa lagi?,” kata Ade.
Ia juga menjelaskan bahwa Munas IX PG di Bali sudah sesuai dengan AD/ART dan sah. Karena itu tidak ada alasan untuk tidak disahkan.
“Kita mendaftarkan kepengurusan sudah lengkap dengan ditanda tangan semua ketua serta sekretaris dan sudah didaftarkan di notaris,” kata Ade Komarudin.
Ade menjelaskan saat menerima DPP Golkar pimpinan Aburizal, Menkum dan HAM Yasona Laoly mengatakan bahwa Partai Golkar merupakan aset bangsa karena itu untuk menentukan keabsahannya maka perlu dipelajari semua dokumen yang ada.
Yasona, tambah Ade, juga mengatakan akan membentuk tim untuk melakukan pengkajian dan akan bersandar pada hukum.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemprov DKI: Hingga November Penyerapan APBD Baru 36,07 Persen

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga November 2014 baru mampu menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 36,07 persen.

“Penyerapan anggaran itu lebih rendah dibandingkan dengan periode sama tahun lalu sebesar 55,07 persen,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Heru Budi Hartono di Jakarta, Selasa (9/12).

Ia mengemukakan bahwa kinerja penyerapan APBD DKI tahun ini lebih lambat dibandingkan tahun lalu, sementara target penyerapan anggaran tahun ini harus lebih tinggi dari realisasi penyerapan APBD DKI 2013 yang mencapai 84,5 persen.

Oleh karena itu, dia menuturkan, apabila ingin mencapai target sebesar 85 persen, maka Pemprov DKI Jakarta harus bekerja keras mengejar ketertinggalan sebesar 48,93 persen.

“Atau Pemprov DKI harus mengejar ketertinggalan sebesar 53,93 persen kalau targetnya 90 persen. Tentunya, usaha tersebut harus dilakukan secepat mungkin, bahkan dalam hitungan hari,” tutur Heru.

Lebih lanjut dia mengungkapkan pihaknya meminta para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar segera melakukan pencairan dana anggaran guna menjalankan program atau membayar kegiatan pembangunan.

“Dengan dicairkannya dana anggaran, maka seluruh program pembangunan dapat direalisasikan dan penyerapan juga akan ikut meningkat,” ungkap Heru.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Pemprov DKI: Hingga November Penyerapan APBD Baru 36,07 Persen

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga November 2014 baru mampu menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 36,07 persen.

“Penyerapan anggaran itu lebih rendah dibandingkan dengan periode sama tahun lalu sebesar 55,07 persen,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Heru Budi Hartono di Jakarta, Selasa (9/12).

Ia mengemukakan bahwa kinerja penyerapan APBD DKI tahun ini lebih lambat dibandingkan tahun lalu, sementara target penyerapan anggaran tahun ini harus lebih tinggi dari realisasi penyerapan APBD DKI 2013 yang mencapai 84,5 persen.

Oleh karena itu, dia menuturkan, apabila ingin mencapai target sebesar 85 persen, maka Pemprov DKI Jakarta harus bekerja keras mengejar ketertinggalan sebesar 48,93 persen.

“Atau Pemprov DKI harus mengejar ketertinggalan sebesar 53,93 persen kalau targetnya 90 persen. Tentunya, usaha tersebut harus dilakukan secepat mungkin, bahkan dalam hitungan hari,” tutur Heru.

Lebih lanjut dia mengungkapkan pihaknya meminta para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar segera melakukan pencairan dana anggaran guna menjalankan program atau membayar kegiatan pembangunan.

“Dengan dicairkannya dana anggaran, maka seluruh program pembangunan dapat direalisasikan dan penyerapan juga akan ikut meningkat,” ungkap Heru.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Kecewa Kepada Atasannya, Polisi Buang Baju Dinasnya

Anggota polisi jajaran Direktorat Narkoba Polda Bengkulu Brigpol Kumala Tua Aritonang membuang baju seragam polisinya saat aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/12/2014). Aksi kekecewaan ini bermula dari dugaan aksi pemerasan yang dilakukan atasannya yang sekarang menjabat Kapolres Seluma, AKBP Lumban Gaol, hingga Rp 20 miliar dalam kerja sama bisnis. Aksi menuntut penyelidikan secara transparan di tubuh Mabes POLRI. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Gelar Perkara Century, KPK Janji Segera Tentukan Nasib Boedino

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan segera menggelar perkara (ekspose), kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century.
Hal tersebut, menyusul putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang memvonis menguatkan adanya pidana korupsi dalam perkara mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya.
“Nanti akan kita ekspose (gelar perkara) lagi lah,” ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnain, di gedung KPK Jakarta, Selasa (9/12).
Ia mengatakan, pihaknya akan segera mempelajari putusan tersebut guna mengambil langkah selanjutnya dalam kelanjutan perkara tersebut.
“Tentu akan kita pelajari isi putusan itu, pertimbangan-pertimbangannya sejauh mana artinya terbukti sesuai yang kita dakwakan,” kata dia.
Termasuk didalamnya, sambung dia, mengenai nasib mantan Wakil Presiden sekaligus mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono.
“kita lihat nanti di dalam pertimbangan pengadilan apa namanya nilai yang kita anggap secara bersama-sama, sejauh mana di dalam pertimbangan ini yang sebetulnya perlu kita evaluasi perlu kita ekspose lagi. Kalau ada perkembangan lain, bukti lain tentu kita satukan untuk penentuan sikap selanjutnya,” kata dia.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 3 Desember 2014 memutuskan untuk memperberat vonis Budi Mulya menjadi 12 tahun dari tadinya hanya 10 tahun penjara dan pidana denda Rp500 juta subsider 5 bulan kurungan.
Saat masih ditingkat pertama, Hakim PN Tipikor menyatakan bahwa perbuatan Budi Mulya dilakukan bersama-sama dengan anggota Dewan Gubernur BI lain, termasuk mantan Gubernur BI Boediono.
“Terdakwa Budi Mulya punya persamaan kehendak dengan anggota dewan lainnya untuk mewujudkan perbuatan-perbuatan itu dengan keinsyafan sebagai perbuatan bersama sebagaimana didakwakan karenanya terdakwa ikut serta melakukan bersama-sama dengan anggota yaitu saksi Boediono sebagai Gubernur Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom selaku Deputi Dubernur Senior BI, Siti Chalimah Fadjriah, S Budi Rochadi, Harmansyah Hadad, Hartadi Agus Sarwono dan Ardhayadi Mitroatmodjo masing-masing selaku Deputi Gubernur BI dan saksi Raden Pardede selaku sekretaris KSSK,” kata anggota majelis hakim Made Hendra dalam sidang pembacaan vonis pada 16 Juli 2014 lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain