12 Januari 2026
Beranda blog Halaman 41512

PBB: Batas Waktu Pengendalian Virus Ebola Tak Bisa Dipenuhi

Jakarta, Aktual.co — Pihak Persatuan Bangsa-bangsa menyebutkan bahwa tenggat waktu 1 Desember mengendalikan penyebaran virus Ebola tak dapat terpenuhi.
Batas waktu 1 Desemeber tak bisa terpenuhi karena peningkatan infeksi yang terjadi di Sierra Leone.
Kepala UNMEER, ANthony Banbury mengatakan bahwa pada bulan September 70 persen pasien Ebola mendapat penanganan medis dan sebanyak 70 korban tewas akibat Ebola dimakamkan.
“Akan lebih dari waktu yang ditargetkan pada 1 Desember. Kami akan menyesuaikan dengan situasi di lapangan,” kata Anthony, seperti dikutip dari Aljazeera.
Wilayah yang menjadi perhatian dalam penyebaran virus ini adalah pedesaan di Sierra Leone serta Kota Makeni dan pelabuhan Loko di Barat Laut.

Artikel ini ditulis oleh:

Larang Menteri ke DPR, Fadli: Pemerintah Mau Dapat Uang Dari Langit?

Jakarta, Aktual.co — Sikap pemerintah yang tidak mau hadir dalam rapat dengan DPR diyakini akan merugikan pemerintah dan rakyat Indonesia. Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tidak bisa cair tanpa persetujuan bersama antara Pemerintah dan DPR.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, jika pemerintah tetap tidak hadir dalam rapat dengan DPR, maka pembahasan APBN P akan mandek dan tidak akan disahkannya. Pemerintah pun harus memikirkan efek besar akibat sikapnya itu (mangkir dari rapat dengar pendapat)
“Itu bisa masuk kategori conten of parlament. Kalau misalnya mereka tidak hadir dan kemudian tak disahkan APBN P, lantas mereka (pemerintah) mau dapat anggaran darimana? Dari langit?,” tandas Fadli Zon di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11).
Oleh sebab itu, lanjut Fadli, DPR mengingatkan presiden Jokowi agar tidak terjabak melanggar ketentuan konstitusi.
“Mereka harus ikuti proses konstitusi. Ini bukan banana republik, ini republik Indonesia. Aturan main yang sudah diatur oleh konstitusi kita,” tuntasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

BI: Kinerja Perbankan Banten Melambat

Jakarta, Aktual.co — Bank Indonesia (BI) mencatat kinerja perbankan di Banten pada triwulan III tahun 2014 melambat dibandingkan periode sebelumnya, baik dari sisi aset, kredit maupun dana pihak ketiga.

“Aset bank umum tumbuh 12,87 persen (yoy), melambat dibandingkan triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 20,33 persen (yoy),” ujar Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten, Budiharto Setyawan di Serang, Selasa (25/11).

Sementara penyaluran kredit perbankan tumbuh 16,10 persen (yoy), juga lebih rendah dibandingkan pertumbuhan triwulan II tahun 2014 yang mencapai 20,38 persen.

Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun bank juga tercatat melambat yaitu menjadi 16,19 persen (yoy) dibandingkan triwulan II tahun 2014 yang mencapai 24,80 persen.

Budiharto menyampaikan hal itu dalam Forum Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional dengan tema “Peran Logistik dalam Mendorong Pembangunan Ekonomi dan Stabilisasi Harga di Provinsi Banten” “Tingkat risiko perbankan di Banten masih terjaga dengan tingkat yang relatif aman di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi dan kebijakan makroekonomi yang ketat,” katanya.

Mengenai fungsi intermediasi perbankan, Budiharto mengatakan mengalami peningkatan sebagaimana tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) yang meningkat dari 70,81 persen pada triwulan II tahun 2014 menjadi 72,67 persen pada periode laporan.

Peningkatan tersebut didukung oleh meningkatnya LDR perbankan konvensional serta FDR (Financing to Deposit Ratio) perbankan syariah.

“Non-Permorming Loan (NPL) atau rasio kredit bermasalah pada triwulan III tahun 2014 terindikasi masih relatif rendah meskipun meningkat dibanding triwulan sebelumnya yaitu 2,02 persen dari sebelumnya 1,91 persen,” katanya.

Transaksi pembayaran nontunai melalui fasilitas RTGS dari wilayah Banten mengalami peningkatan baik secara nilai maupun volume. Demikian juga dengan transaksi antarnasabah di provinsi Banten (from to) secara nominal.

Sementara itu, transaksi RTGS dari luar Banten ke Banten (to) mengalami penurunan meskipun penurunannya lebih rendah dari penurunan triwulan II tahun 2014. Kegiatan kliring tercatat mengalami penurunan baik secara nominal maupun secara volume.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Pasar Cipulir Terendam Banjir

Pedagang menyelamatkan barang dagangannya saat banjir merendam kiosnya di Pasar Cipulir, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2014). Banjir setinggi 50 cm yang disebabkan meluapnya Kali Pesanggrahan sejak Selasa dini hari tadi tersebut membuat aktivitas perdagangan di pasar terganggu. AKTUAL/MUNZIR

KPU Mulai Pusing Bahas Perpu Pilkada Serentak

Jakarta, Aktual.co — Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, pekerjaan berat sudah menanti KPU karena harus fokus mempersiapkan diri untuk membahas Pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Pembahasan rencananya dilakukan pada awal Januari 2015
“KPU akan konsentrasi pada berlakunya Perpu Nomor 1 dan 2 Tahun 2014 yang mengarah pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara serentak tahun 2015,” kata Husni di Jakarta, Selasa (25/11).
Mulai awal Januari nanti, lanjut Husni, akan digelar berbagai diskusi untuk menguliti Perpu Pilkada tersebut. Dia pun meminta masyarakat sipil untuk ikut melakukan pemantauan terhadap isi peraturan itu
“Dengan adanya pemantauan dari masyarakat sipil, maka praktek demokrasi, hak-hak sipil, dan apa yang hendak diwujudkan dapat tercapai,” ungkap Husni.
Bekas ketua KPU Daerah Sumatera Barat ini mengaku sangat senang dan berterima kasih atas kontribusi semua pihak yang aktif dalam penguasaan jalannya demokrasi di Indonesia.
“Perjuangan kita belum selesai walaupun pemilu 2014 sudah selesai, karena ada tugas baru yang harus diemban,” tuntas Husni.

Artikel ini ditulis oleh:

Komisi I Nilai Jokowi Bikin Gaduh DPR

Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq menyayangkan dikeluarkannya surat Sekretaris Kabinet yang melarang kementerian dan lembaga mengadakan rapat kerja dengan alat kelengkapan dewan di DPR.
“Kalau sikap ini terus dilakukan pemerintah sedang melakukan blunder sendiri,” katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (25/11).
Mahfudz mengatakan apabila pemerintah menginstruksikan hal tersebut maka langkah itu merupakan kesalahan karena bisa dinilai tidak paham UU nomor 17 tahun 2014 tentang MD3.
Dia menegaskan dalam UU tentang MD3 ditegaskan bahwa apabila dalam tiga kali panggilan, menteri atau pimpinan lembaga tidak datang dalam undangan DPR maka bisa dipanggil paksa.
“Pada Januari 2015 pemerintah mengajukan APBN-P 2015, dan apabila DPR tidak mau terima pemerintah, apa menteri bisa bekerja,” ujarnya.
Komisi I DPR RI, menurut dia, telah menjadwalkan pertemuan dengan sejumlah mitra kerja komisi untuk membahas berbagai hal. Namun, ujar Mahfudz, karena ada arahan surat tersebut maka para mitra kerja untuk sementara waktu tidak bisa ikut rapat dengan Komisi I.
“Apabila situasi ini berlanjut akan menimbulkan situasi kegaduhan politik,” katanya.
Sebelumnya Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto telah mengirimkan surat kepada jajaran Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kepolisian RI, para kepala staf angkatan, Kepala BIN dan Plt Kejagung.
Surat yang bernomor SE-12/Seskab/XII/2014 tanggal 4 November 2014 tersebut intinya menyatakan bahwa para menteri Kabinet Kerja dan pihak terkait lain sebagaimana disebutkan di atas untuk menunda pertemuan dengan DPR baik dengan pimpinan maupun alat kelengkapan DPR.
Hal itu disebabkan untuk memberikan kesempatan kepada DPR melakukan konsolidasi kelembagaan secara internal.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain