8 Januari 2026
Beranda blog Halaman 41521

Harmonisasi UU MD3, PDIP-PKB Merasa DPD Tak Perlu Ikut

Jakarta, Aktual.co — Anggota DPR dari Fraksi PDIP dan PKB menolak DPD ikut dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) terkait harmonisasi UU MD3.

“Tidak perlu DPD ikut dalam rapat Badan Legislasi. Mereka cukup memberi masukan kepada pimpinan Baleg nanti malam,” kata anggota Baleg, Arif Wibowo dari Fraksi PDIP di ruang rapat Baleg DPR, Senin (24/11).

Arif mengatakan jika dalam ketentuan yang berlaku, DPD tidak dapat mengintervensi perubahan UU Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Hal itu disebabkan perubahan ketentuan tersebut dilakukan secara terbatas, yang lahir dari kesepakatan antara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih.

“Tidak relevan DPD dilibatkan terlalu jauh. Mereka boleh memberi masukan, tetapi tidak dilibatkan dalam pembahasan ini lebih jauh,” kata dia.

Hal senada dikatakan anggota Baleg DPR dari Fraksi PKB Ana Muawanah. Dia mengatakan masukan yang diberikan DPD tidak harus diterima DPR.

Perdebatan terkait keterlibatan DPD dalam pembahasan revisi UU MD3 hanya membuang energi, karena itu rapat harus terus dilanjutkan.

“Silakan memberi masukan, tetapi tidak untuk mengintervensi,” kata Ana.

Dia mengatakan usulan DPD terkait perubahan UU MD3 sebaiknya disampaikan kepada Panitia Kerja Perubahan UU MD3 DPR, bukan dalam rapat Baleg.

“Ini tidak perlu lagi dipersoalkan karena hak dan kewenangan DPD sudah diatur,” kata dia.

Seluruh anggota Baleg yang mengikuti rapat tersebut juga menyetujui Pimpinan Baleg DPR RI memenuhi undangan pimpinan DPD RI untuk membahas perubahan UU MD3, nanti malam. Namun pimpinan Baleg cukup mendengar usulan dari pimpinan DPR, tidak dalam kapasitas memutuskan.

“Undangan ini ditujukan kepada kepada pimpinan DPR dan pimpinan Baleg. Saya akan dengarkan apa saja yang diusulkan,” kata Ketua Baleg Sareh Wiyono dari Fraksi Gerindra.

Berdasarkan hasil rapat, Baleg DPR membentuk Panja Perubahan UU MD3. Setelah selesai rapat Baleg, seluruh anggota Panja yang diusulkan masing-masing fraksi menggelar rapat perdana terkait harmonisasi perubahan UU MD3.

Artikel ini ditulis oleh:

Proses Seleksi Bos Pertamina Sarat Praktik Titip-Menitip

Jakarta, Aktual.co — Indonesia Committee Transparency (Indotrans) mengkritisi langkah Menteri BUMN Rini Soemarno melakukan proses seleksi Direktur Utama Pertamina dengan melibatkan perusahaan konsultan PT Daya Dimensi Indonesia. Disinyalir pelibatan PT DDI memiliki kedekatan dengan kakak kandung Rini, Ongky Soemarno, sehingga patut diduga ada unsur kolusi dalam penetapan Bos Pertamina itu.

“Dugaan titip-menitip tak bisa lagi dihindari sebab proses seleksi memang sudah cenderung tertutup dan jauh dari harapan publik,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Committee Transparency Fuad Bachmid saat dihubungi Aktual.co di Jakarta, Senin (24/11).

Dan yang lebih parah lagi, Rini juga terkesan tidak pernah menanggapi komentar atau masukan publik.

“Perekrutan Dirut Pertamina harus terbuka dan jauh dari intervensi sejumlah gurita Mafia Migas yang mau menguasai sektor BUMN termasuk Pertamina. Apalagi Pertamina saat ini dipercayakan oleh Pemerintah untuk mengelola Blok Mahakam,” ujarnya.

Dikabarkan hasil seleksi Dirut Pertamina sudah rampung dan telah mendapatkan persetujuan dari Tim Penilai Akhir (TPA). Menurut sumber Aktual terpercaya, nama yang terpilih berasal dari eksternal Pertamina. Akan tetapi, nama tersebut juga pernah berada di Pertamina beberapa tahun silam. Diperkirakan, nama yang terpilih menjadi Dirut Pertamina berada diantara tiga nama, yaitu, Ahmad Faisal, Widyawan Prawira Atmaja, dan Ferederick Siahaan. Ketiganya pernah menjabat sebagai direksi Pertamina.

“Saya pikir ketiganya tidak berkompeten. Karena prosesnya begitu tertutup sehingga bermunculan spekulasi negatif di publik. Hal ini juga tidak terlepas dari kooptasi keluarga Soemarno yang selama ini berkaitan dengan cengkaman mafia migas,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

UMK 2015 Tangerang, Tunggu Jawaban Rano Karno

Jakarta, Aktual.co — Aparat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemerintah Kabupaten Tangerang, menyatakan penetapan Upah Minimum Kota (UMK) 2015 masih menunggu jawaban dari Plt Gubernur Banten, Rano Karno.

“Kami telah memberikan rekomendasi hasil rapat Dewan Pengupahan,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Pemkab Tangerang Deni Rohdiani di Tangerang, Senin (24/11).

Menurut dia, bahwa Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar telah memberikan rekomendasi UMK 2015 sebesar Rp2.710.000 kepada Rano Karno untuk disahkan.

Namun pengesahan itu dapat saja berubah tergantung situasi dan kondisi karena merupakan hak dari Plt Gubernur Banten untuk menetapkannya.

Sedangkan rekomendasi Bupati Tangerang itu berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan setempat tentang penetapan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai indikasi penetapan UMK.

Penetapan KHL itu tidak menghasilkan suara bulat melainkan dua versi dari Apindo selaku pengusaha dan dari Serikat Pekerja (SP) mewakili buruh.

Dalam versi buruh, maka diperoleh nominal dari hasil survei untuk menghitung KHL sebesar Rp3.276.755 dan versi pengusaha sebesar Rp2.541.900.

Bahkan penetapan KHL itu diantaranya menghitung biaya sewa rumah kontrakan, air, listrik, ongkos transportasi dan hiburan.

Akibat dua versi itu, maka Bupati Tangerang memberikan rekomendasi “netral” yakni tidak berpihak kepada pengusaha dan buruh agar keduanya mendapatkan manfaat.

Dia menambahkan survei yang dilakukan sebelum kenaikan harga BBM dan akhirnya para buruh melakukan peninjauan ulang.

Deni menambahkan para buruh meminta UMK tinggi untuk membiayai kebutuhan sedangkan pengusaha dengan nominal yang wajar agar roda perusahaan dapat terus berputar, hal itu tentu perlu ada titik temu.

“Diharapkan para buruh dan pengusaha dapat menerima bila nantinya Plt Gubernur Banten telah menetapkan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

TNI dan Polri Damai, Hindari 3M Laksanakan 3S

Lumajang, Aktual.co —Salah satu upaya pihak luar atau orang-orang pihak ketiga yang tidak senang dengan keutuhan NKRI adalah dengan menghancurkan TNI dan Polri.

Pertikaian antara TNI dan Polri akibat provokasi pihak luar akan menjadikan negeri ini terpecah belah sehingga mudah untuk dikuasai.

Hal ini disampaikan Komandan Brigif 16 Wirayudha Kolonel Inf Nefra Firdaus saat acara olah raga bersama antara Polres Lumajang, Kodim 0821 dan Batalyon 527 Lumajang,

“Jika tidak ingin terpecah belah maka TNI dan Polri harus bersatu melawan pihak ketiga yang ingin menghancurkan negeri ini. Namanya ‘Proxy War’ atau menggunakan tangan orang lain untuk menghancurkan satu wilayah atau kekuatan tertentu,” katanya saat dikonfirmasi, siang tadi (24/11).

Ada beberapa hal yang dilakukan pihak ketiga untuk menghancurkan negeri ini diantaranya dengan menghancurkan TNI dan Polri, mahasiswanya disuruh demo secara anarkis, termasuk masuknya narkoba keseluruh lapisan masyarakat.

“Itu adalah upaya-upaya yang tidak kita sadari menghancurkan generasi penerus bangsa dan tokoh-tokoh bangsa kita,” tegas Nefra Firdaus.

Untuk menciptakan persatuan dan kesatuan khususnya TNI dan Polri, menurutnya, ada tiga hal yang harus dihindarkan yaitu hindarkan 3M, yang artinya Melotot, Marah dan Memukul. “Hindarkan kebiasaan melotot ketika bertemu dengan orang yang tidak dikenal. Biasanya kalau sudah melotot maka akan timbul marah dan akhirnya akan memukul, ini yang harus kita hindari,” katanya.

Sebaliknya kita harus laksanakan 3S ketika bertemu siapapun baik itu TNI, Polri maupun masyarakat biasa.

“3S itu adalah Senyum, Sapa dan Salam. Bertemu dengan siapapun kita harus tersenyum, setelah saling senyum kita sapa dan selanjutnya saling bersalaman. Bersalaman itu merupakan silaturahmi yang kuat untuk menjaga kekeluargaan dan kekompakkan,” ungkap Nefra Firdaus.

Artikel ini ditulis oleh:

Ini Kendala Pengusaha Wanita Hadapi MEA 2015

Denpasar, Aktual.co — Menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang berlaku tahun depan, pengusaha wanita yang tergabung dalam Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) mengaku menghadapi beberapa kendala serius.

Ketua Umum IWAPI, Dyah Anita Prihapsari menuturkan, salah satu kendala berarti yang dihadapi pengusaha wanita adalah bunga kredit perbankan yang cukup tinggi.

“Bunga kredit perbankan yang tinggi menjadi kendala bagi kami,” kata Dyah di sela Rakernas IWAPI ke-25 di Sanur, Denpasar, Bali, Senin (24/11).

Oleh sebab itu, sektor usaha mikro, kecil dan mengengah sulit berkembang. Kendala lain yang dihadapi organisasinya adalah pungutan retribusi. Hal itu menyebabnya ekonomi berbiaya tinggi. Belum lagi jika ditambah dengan kepastian hukum dan pengurusan izin yang belum maksimal. Meskipun ia mengakui jika saat ini perizinan dibuat satu pintu, namun hal itu tetap dianggap menjadi kendala.

Dia juga menyebut sejumlah kendala lainnya, yakni pungutan retribusi yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi, kepastian hukum dan pengurusan izin yang masih belum maksimal kendati sudah ada pelayanan satu pintu. “Ini kendala yang dihadapi pengusaha, khususnya pengusaha wanita,” katanya.

Jelang MEA 2015, Dyah berharap hal itu segera dicarikan jalan ke luarnya oleh pemerintah. Dyah meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera membuat kebijakan yang pro kepada pengusaha perempuan yang bergerak di sektor UMKM.

“Harus ada strategi yang kuat dari pemerintah mengatasi kendala yang dihadapi itu,” ulasnya.

 Apalagi, katanya, dari 32 ribu anggota IWAPI, 83 persennya adalah pengusaha di sektor UMKM. Komposisinya 60 persen pengusaha mikro dan kecil, sementara 13 persen pengusaha menengah.

Pada kesempatan sama, Menteri Perdagangan Rahmat Gobel menuturkan jika pemerintah tengah berupaya keras untuk mencarikan jalan ke luarnya. Salah satunya adalah dengan melakukan percepatan pembangunan infrastruktur.

Pembangunan infrastruktur akan memangkas biaya produksi tinggi di kalangan pengusaha. Pada saat sama, hal itu akan meningkatkan daya saing pengusaha. “Inilah alasan utama mengapa pemerintah menaikkan harga BBM beberapa waktu lalu. Subsidi akan dialihkan ke sektor lain seperti kesehatan, pendidikan, infrasruktur dan pertanian,” papar Rahmat.

Ia pun meminta kepada pihak swasta untuk ikut membantu memecahkan kendala yang dihadapi oleh IWAPI tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Kejagung Segera Tahan Tiga Tersangka Korupsi Patal Bekasi yang Dicekal

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Kejaksaan Agung telah mengeluarkan surat pencekalan untuk tiga orang tersangka dugaan korupsi penjualan aset Patal Bekasi senilai Rp 60 miliar.
Ketiga orang tersangka yang dicekal yakni pihak PT ISN yakni, Leo Pramuka selaku Direktur Utama, Widjaja Kresno Brojonegoro selaku Direktur Keuangan dan seorang karyawan bernama Efrizal.
“Sudah dicekal ketiga tersangkanya,” kata Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Kejagung Sarjono Turin, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/11).
Dia menegaskan saat ini tim penyidik tengah melakukan menghitung kerugian negara akibat dari penjualan aset Patal Bekasi tersebut.”Jalan terus penyidikannya, menghitung  kerugian negera, karena itu mark down, jadi mencari pembanding.”
Kendati demikian, saat disinggung kenapa ketiga tersangka tersebut belum dilakukan penahanan, Turin menjawab diplomatis. “Belum ditahan, tapi sudah dicekal, tunggu saja.”
Sementara, Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku, siap membedah seluruh perkara yang ditangani Kejagung. Baik perkara mandek, maupun baru yang masih dalam tahap progres.
“Tadi sudah saya bicarakan dengan teman-teman‎ para jaksa muda ya, kita akan segera inventarisir itu, untuk secepatnya kita lakukan penelitian lagi. Yang tentunya kita segera akan tindak lanjuti,” kata Prasetyo.
Sebagai langkah awal, Prasetyo lebih dulu melakukan diskusi kepada seluruh jajaran di Korps Adhyaksa. Itu dalam rangka, mengatasi segala kendala yang selama ini dialami penyidik Kejagung. “Intinya semua penanganan hukum menjadi prioritas kita. Semua akan kita kerjakan secara bersamaan.”
HARUS SEGERA DITAHAN
Sementara, Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Uchok Sky Khadafi menilai tidak ditahannya tersangka korupsi Patal Bekasi menandakan Kejaksaan Agung tidak serius dalam memberantas tindak pidana korupsi. 
“Harus ditahan, tapi saya ragu Jaksa Agung berani lakukan penahanan terhadap tersangka kasus lama mangkrak,” katanya saat dihubungi, di Jakarta.
Oleh karena itu, lanjut Uchok, pihaknya menunggu gebrakan Jaksa Agung Baru HM Prasetyo dalam menuntaskan seluruh kasus khususnya tindak pidana korupsi diintitusi yang dipimpinannya.
“Ini kita tunggu keberanian jaksa agung, karena udah jadi tersangka kenapa lama-lama tidak ditahan.”
Sebelumnya, Kejagung mengisyaratkan akan menahan tersangka, meski belum melakukan pencekalan ataupun pencegahan terhadap mereka. “Kita tunggu saja, semuanya masih berjalan dan berproses. Saya sudah panggil tim penyidiknya untuk mempercepat penangannya,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Suyadi. 
Suyadi menegaskan saat ini penyidik tengah berkordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan untuk menentukan nasib ketiga tersangka. 
“Dia (Kordinator penyidik) baru minta keterangan dari BPN, kalau sudah baru minta keterangan dari BPKP. Ini tergantung hasil keterangan BPN (ditahan atau tidak),” ungkapnya.
Setelah berkordinasi dengan BPN dan BPKP, lanjut Suyadi, pihaknya baru menentukan langkah berikut untuk ditahan atau tidaknya tersangka. “Tunggu saja, Kita ikuti dulu prosesnya, semua ada prosesnya.”
Diketahui, Kasus ini terjadi pada 2012 ketika penjualan aset PT ISN berupa tanah Patal Bekasi seluas kurang lebih 160 hektar dijual seharga Rp160 miliar untuk untuk membangun 286 rumah mewah, 433 unit rumah kantor (rukan), apartemen dan mal, serta sport centre.
Bertindak sebagai developer PT Arta Bangun Persada dan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, 12 Desember 2012 lalu. Dalam praktiknya, penjualan aset tidak sesuai ketentuan harga pasar sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp60 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain