5 Januari 2026
Beranda blog Halaman 41523

Pemprov DKI Berikan Sangsi Bagi Pegawai Yang Tidak Melaporkan LHKPN

Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan sanksi pada pejabatnya yang tidak melaporkan LHKPN ke KPK. Sanksi tersebut berupa teguran lisan hingga teguran tertulis.
“Jika mendapatkan teguran lisan maka SKPD tidak diberikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) satu bulan. Sedangkan teguran tertulis maka mereka tidak mendapatkan TKD dua bulan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga di Balai Kota, Senin (24/11).
Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan penyerahan LHKPN paling lambat bulan Desember seiring dengan selesainya lelang jabatan.
“LHKPN saya sudah buat edaran dan berjalan sudah dua minggu edaran itu untuk para pejabat eselon II sampai IV. Kemudian, lurah, camat dan bendahara disuruh melaporkan ke LHKPN,” ujarnya di Balai Kota, Senin (24/11).
“Belum boleh naik jabatan kalau memang belum menyerahkan. Ini salah satu syarat dalam lelang jabatan,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Warga Keluhkan Kenaikan Tarif Angkutan Tanpa Sosialisasi

Jakarta, Aktual.co —Dengan ditetapkannya harga bahan bakar minyak, sejumlah angkutan yang berada di Jakarta   menaikkan tarif angkutannya. 
Dengan begitu sejumlah penumpang yang kerap menggunakan jasa angkutan umum dengan terpaksa harus merogoh kocek lebih untuk membayar jasa tersebut.
Seperti yang dirasakan oleh Efi salah seorang karyawan yang bekerja di kawasan Kelapa Gading.
“Biasanya saya kalau naik mikrolet cukup bayar Rp 4000, namun sekarang bisa Rp 5000,” katanya saat ditanya aktual.co, Senin (24/11).
Dikatakan Efi kalau kenaikan tarif angkutan tersebut tidak berbanding dengan penghasilan yang didapatnya. Karena dengan membayar sebesar itu, dirinya harus sedikit mengurangi jatahnya untuk menyantap makanan ditempatnya bekerja.
“Tarif naik, ya terpaksa jatah makan dikurangi,” imbuhnya.
Selain itu menurutnya bahwa kenaikan tarif tersebut tidak disertai sosialisasi resmi oleh pihak terkait mengenai kenaikan tarif tersebut. 
Seperti diketahui kenaikan tarif angkutan umum sebesar Rp1.000 disetujui melalui rapat yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan DKI dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta. Dimana kenaikan tarif disepakati untuk mikrolet, bus sedang, dan bus besar.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Gandeng KPK, Menteri Hanif Bakal Tindaklanjuti Persoalan TKI

Jakarta, Aktual.co — Tak hanya menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengaku bakal menindaklanjuti persoalan Tenaga Kerja Indonesia bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Yang pertama berkaitan dengan tindak lanjut kajian KPK dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan tentang TKI,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di gedung KPK Jakarta, Senin (24/11).
Deputi Bidang Pencegahan itu juga mengatakan, selain membicarakan soal pengawasan, ada pembicaraan lain berkaitan dengan jumlah pelayanan publik yang diharapkan Kemenaker.
“Tadi bicara soal itu juga, tadi Pak Hanif menyampaikan akan lebih mengefisienkan tata cara pengurusan dokumen-dokumen baik TKI maupun TKA (Tenaga Kerja Asing).”
Pembicaraan lain adalah seputar reformasi tata kelola ketenagakerjaan, termasuk perbaikan tata kelola penempatan tenaga kerja luar negeri.
Sedangkan Hanif mengaku, saat ini pihaknya berusaha untuk mengoptimalisasi kerja lembaga yang mengurus masalah ketenagakerjaan termasuk Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang sempat diwacanakan untuk dibubarkan.
“Soal BNP2TKI itu kan Undang-undang, jadi kita hanya menjalankan perintah UU. Kalau di UU-nya ada, ya harus ada, tapi yang terpenting mengkoordinasikan seluruh kinerja kelembagaan dan instansi yang terkait dengan masalah TKI. Kalau koordinasinya bagus, saya kira hasilnya akan optimal,” ungkap Hanif.
Koordinasi tersebut menurut Hanif menjadikan pengelolaan data TKI dapat maksimal. “Yang lebih penting lagi, kalau misalnya seluruh pengelolaan data dari penempatan TKI itu bisa dikonsolidasikan, baik yang daerah dan di pusat dan seluruh instansi yang terkait. Saya optimistis bahwa tata kelola TKI di luar negeri ke depannya akan secara bertahap kita perbaiki,” tambah Hanif.
Sejak 2006, KPK telah membuat kajian tentang sistem penempatan TKI yang telah disampaikan pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan BNP2TKI. Hasil kajian itu mengungkapkan bahwa pelayanan kepulangan TKI hanyalah salah satu tahapan dalam proses penempatan TKI.
KPK juga menemukan bahwa di Terminal III Soetta (terminal khusus TKI hingga 2007) terdapat kelemahan yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi, seperti rendahnya kurs valas dari market rate di penukaran uang yang merugikan TKI, mahalnya tarif angkutan darat yang disediakan Kemenakertrans, tidak jelasnya waktu tunggu sejak membeli tiket sampai dengan berangkat, hingga banyaknya praktik pemerasan, penipuan dan berbagai perlakuan buruk lainnya.
Berdasarkan hasil pemantauan yang telah dilakukan secara intens oleh KPK sebelum pelaksanaan sidak, ditemukan sejumlah persoalan, yaitu indikasi keterlibatan aparat bersama-sama dengan oknum BNP2TKI, porter, cleaning service, dan petugas bandara dalam mengarahkan TKI kepada calo/preman untuk proses kepulangan; paksaan untuk menggunakan jasa penukaran uang dengan nilai yang lebih rendah; serta pemerasan oleh calo dan preman kepada TKI dan penjemputnya. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

“Festival Hari Anak: Melawan Bullying”

Jakarta, Aktual.co — Mengusung tema ‘Melawan Bullying’, acara ini digelar untuk pertama kali diFISIP Universitas Indonesia, dengan mengundang beberapa sekolah di sekitarwilayah Jakarta dan sekitarnya. Hadir dalam acara tersebut diantaranya, PribadiSetiyanto, S.E., M.A selaku Dosen Ekonomi yang secara resmi membuka ‘DocumentaryDays 2014’, pada Senin (24/11), di Auditorium FE UI, Depok.

Acara yang dimulai dari tanggal 1-5 November diadakan dalam rangka memperingati“Festival Hari Anak: Melawan Bullying”, dengan serangkaian acara yang terdiridari seminar dan bedah film tentang bullying, kampanye anti bullying, dan kompetisifilm pendek yang diselenggarakan BEM FISIP UI. 

Film dokumenter yang sedang diputar dua hari ini hingga besok Selasa (24/11)merupakan film yang terpilih 10 besar dari seluruh pembuat dokumenter se-Indonesia,dengan tema Voice of the Voiceless. Untuk diketahui, banyak masyarakat yangantusias menyaksikan event tersebut. Mulai dari mahasiswa dari berbagai kampusdi Jakarta, praktisi film, hingga pewarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengamat Ragukan Jaksa Agung Mampu Tuntaskan BLBI

Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung HM Prasetyo dianggap bakal mempengaruhi institusinya dalam menuntaskan kasus-kasus yang ditangani korps Adiyaksa tersebut. Hal tersebut pun banyak keraguan di kalangan masyarakat menyangkut prospek penegakan hukum pada era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Terlebih lagi, Prasetyo dinilai sulit menuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan dana talangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan keuangan negara hingga 600 triliun rupiah.
Selain melibatkan banyak pihak dan waktunya sudah lama sekali, penyidik juga akan kesulitan untuk mengumpulkan barang bukti. Demikian dikatakan Praktisi Hukum Pidana Universitas Parahyangan Bandung, Agustinus Pohan, saat di hubungi, Jakarta, Senin (24/11).
Menurut Agustinus, lantaran kasus tersebut sudah menggantung sejak 13 tahun yang lalu. Dia sangat meragukan Jaksa Agung baru untuk melanjutkan kasus yang melibatkan banyak pihak itu. “Selain itu, kasus itu melibatkan banyak pihak dan sudah lama sekali.”
Dia menuturkan, saat KPK masih dipimpin Antasari Azhar, para akademisi dari Fakultas Hukum se-Indonesia, sudah pernah melakukan kajian tentang BLBI. “Namun sampai sekarang, belum ada follow up dari KPK. Dari perhitungan kami, kerugian negara dalam kasus tersebut, mencapai angka seribu triliun rupiah.”
Agustinus menambahkan, jika ingin serius menyidik kasus BLBI, maka kejaksaan dapat memulainya dari satu atau dua kasus BLBI yang paling memungkinkan untuk diungkap.
“Dengan begitu, kejaksaan dapat terpacu untuk menuntaskan kasus-kasus BLBI lainnya, dari sekian banyak kasus, pasti ada satu dua kasus yang sudah lengkap barang bukti dan dokumen-dokumennya. Dari situ diharapkan dapat mengungkap kasus-kasus korupsi BLBI lainnya,” kata Agustinus.
Karena itu, agar kejaksaan serius mengungkap dan menuntaskan kasus tersebut, maka publik harus mengawasi terus penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kejaksaan. “Kalau perlu terus dilakukan pengawasan, agar kejaksaan bekerja dengan sungguh-sungguh.”
Sebelumnya, Budayawan dan Rohaniawan, Romo Benny Susatyo mengatakan, pihaknya memberikan waktu enam bulan ke depan bagi Prasetyo untuk menuntaskan Kasus BLBI. “Enam bulan yang harus dilakukan untuk membuktikan dan menuntaskan kasus-kasus seperti BLBI. Kita lihat apakah dia bisa menyelesaikan kasus itu dan kasus-kasus HAM lainnya,” kata Benny.
Seperti diketahui, kasus dugaan penyalahgunaan dana talangan BLBI menyebabkan anggaran negara terancam kolaps. Karena selama 15 tahun terakhir negara terus menanggung akumulasi pembayaran bunga berbunga obligasi rekapitalisasi perbankan eks BLBI.
Berdasarkan penghitungan, pada 2018, pajak rakyat di APBN yang digunakan untuk membayar kewajiban bunga berbunga itu mencapai lebih dari lima ribu triliun rupiah atau sekitar 416,67 miliar dollar AS dengan kurs 12 ribu rupiah per dollar AS. Jumlah ini hampir tiga kali lipat belanja negara di APBN 2014 yang tercatat 1.726 triliun rupiah.Hingga 2013, jumlah kerugian rakyat (dari kewajiban bunga) akibat perampokan dalam skandal BLBI itu sekitar tiga ribu triliun rupiah. Padahal, nilai obligasi rekap pada 1998 hanya 672 triliun rupiah.
Selain menuntaskan Kasus BLBI, kejaksaan juga harus memulangkan para buronan Kasus BLBI yang kabur dan menyembunyikan uang hasil korupsinya di luar negeri. Meski sebelumnya, kejaksaan berhasil memulangkan Sherny Konjongian, buronan 10 tahun kasus penyalahgunaan dana talangan BLBI, dari San Fransisko ke Indonesia, namun masih banyak nama-nama buronan BLBI lainnya yang harus segera ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Demokrat akan Ikut Menggunakan Hak Interpelasi BBM

Jakarta, Aktual.co — Setelah Golkar sepakat gulirkan hak interpelasi, Ketua Harian Partai Demokrat, Syarief Hasan juga memberikan sinyal. Ia mempersilahkan anggota DPR RI dari FPD untuk menggunakan haknya, hak interpelasi terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
“Silahkan saja anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat menggunakan haknya, hak interpelasi,” kata Syarief Hasan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/11).
Anggota Komisi I DPR RI itu menambahkan, tidak hanya anggota DPR RI dari Demokrat, semua anggota DPR RI berhak menggunakan hak yang dimilikinya.
“Saya pikir tidak apa-apa menggunakan hak Interpelasi. Melalui hak interpelasi, hak bertanya, pemerintah berkesempatan untuk menjelaskan soal kenaikan harga BBM,” kata Syarief Hasan.
Sekretaris Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo mengajak anggota DPR RI dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) untuk ikut mendukung hak interpelasi yang akan digulirkan mulai besok,
“Selain anggota Koalisi Merah Putih (KMP),, dukungan juga diharapkan dari anggota KIH yang kecewa karena Jokowi telah mengkhianati rakyat dengan mengambil jalan pintas menaikan harga BBM disaat rakyat sedang susah memenuhi kebutuhan pokok hidupnya,” kata Bambang Soesatyo.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain