30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 41579

Timnas Indonesia Jalani Latihan Hari Kedua

Jakarta, Aktual.co — Tim Nasional Indonesia Senior, telah menjalani latihan hari kedua, Kamis (20/11) di lapangan no.2 di kompleks My Dinh Stadion, Vietnam. Dan latihan ini sebagai persiapan jelang pertandingan perdana Timnas Indonesia melawan tuan rumah Vietnam di Piala AFF 2014, Sabtu (22/11).

Berdasarkan siaran pers yang diterima Aktual.co di Jakarta, Kamis, pemain yang sempat mengalami cedera, saat ini keadaannya sudah mulai membaik.

“Semua pemain, termasuk Viktor Igbonefo dan Supardi yang latihan terpisah sejak di Jakarta, dalam kondisi prima,” kata Direktur High Performance Unit (HPU) Badan Tim Nasional (BTN), Demis Djamaoeddin.

Dijelaskan Demis, latihan anak-anak asuh Alfred Riedl ini dimulai pukul 15.45-17.00 waktu setempat dan berjalan dengan suasana gembira.

“Pemain terlihat serius menjalankan instruksi Alfred Riedl,” imbuhnya.

Selain itu, Demis juga menegaskan bahwa, skuat Merah Putih, akan mencoba lapangan pertandingan pada, Jumat (21/11) pukul 19.30 waktu setempat.

“Siang harinya, jam 14.00, akan diadakan managers meeting dan semua tim akan mendaftarkan 22 pemain. Coach Alfred baru akan menentukan 22 pemain besok pada jam makan siang,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Komdis: Pelaku “Sepakbola Gajah” Hasil Persekongkolan

Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Hinca Panjaitan, mengatakan bahwa sanksi yang diberikan kepada pelaku “sepakbola gajah” ada hasil dari persekongkolan yang dilakukan oleh PSS Sleman dan PSIS Semarang.

Hal ini karena, kedua tim tersebut, dalam pertandingan penghujung babak delapan besar Divisi Utama, enggan untuk memenangkan pertandingan tersebut.

Itu karena, kedua tim tersebut tidak mau bertemu dengan klub asal Samarinda, Kalimantan Timur, Pusamania Borneo FC, yang merupakan runner up grup lainnya.

“Landasannya adalah karena mereka (pemain, pelatih dan ofisial PSS dan PSIS) bertanding untuk kalah, hanya untuk menghindarkan diri dari Bornoe FC,” jelas Hinca kepada wartawan di Sekretariat PSSI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11).

Selain itu Komdis PSSI juga mengungkapkan bahwa dari keputusan tersebut ada rekomendasi yang mengikat antara Komdis dengan PT Liga Indonesia (PT LI) selaku operator kompetisi sepakbola di Indonesia.

“Rekomendasi mengikat kepada PT LI adalah perangkat pertandingan yang ditugaskan pada pertandingan tersebut, agar dibebas tugaskan atau dinonaktifkan sampai investigasi selesai,” tambahnya.

Ditegaskan Hinca, bahwa keputusan tersebut dibuat berdasarkan beberapa kategori dan hukuman yang diberikan juga bisa dibanding.

“Karena menyangkut urusan klub, keputusan yang telah diberikan bisa dibanding oleh masing-masing klub,” tutup Hinca.

Dalam hukuman yang telah dijatuhkan sejak 11 November 2014 lalu itu, ada dua nama yang mendapatkan hukuman seumur hidup, tidak boleh beraktifitas dalam dunia sepakbola.

Dua nama itu adalah, Wahyu Winarto, manager PSIS Sleman. Dan Eko, pelatih kepala PSIS.

Artikel ini ditulis oleh:

Polda Jabar Tangkap Pemilik Merk Pakaian Ternama ‘Peter Says Denim’

Bandung, Aktual.co — Kepolisian Polda Jawa Barat menangkap pemilik brand Peter Says Denim (PSD), karena melakukan penipuan kepada rekan bisnisnya.
Tidak tanggung-tanggung, pemilik produk yang terkenal hingga mancanegara ini melakukan penipuan senilai Rp 1,2 miliar.
Kabdi Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul membenarkan bahwa kepolisian telah melakukan penangkapan kepada Peter.
“Betul, sudah ditahan,” kata Martinus saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (20/11).
Peter terbukti melanggar Pasal 379 KUHPidana tentang penipuan dan kini telah mendekam di Rutan Mapolda Jabar. Penahanannya terhitung sejak tanggal 12 November 2014. Total korban sendiri hingga saat ini baru enam orang.
“Total kerugian mencapai miliaran,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berikut Hukuman Komdis Kepada Pelaku “Sepakbola Gajah”

Jakarta, Aktual.co — Komisi Displin (Komdis) PSSI akhirnya membeberkan keputusannya terkait hukumannya kepada para pemain yang terlibat ke dalam “sepakbola gajah”.

Hukuman tersebut disematkan oleh Komdis kepada para pemain, pelatih dan ofisial klub PSS Sleman dan PSIS Semarang terhitung sejak 11 November 2014 lalu.

Berikut kategorinya, siapa saja yang mendapatkan hukuman dan hukumannya:

PSIS Semarang;
A. Mereka pimpinan paling puncak. Tetapi tidak menghentikan atau paling tidak mencegah perilaku buruk para pemainnya. Malah membiarkan dan memberikan ucapan selamat, perilaku yang tidak lazim yang dilakukan.

Hukuman larangan beraktifitas seumur hidup dengan denda Rp200 juta:

1. Wahyu Winarto (manager, menyuruh pemain untuk membalas gol bunuh diri)
2. Eko (pelatih kepala, tidak menghentikan ataupun mencegah)

B. Ofisial yang mengetahui apa yang terjadi dan paham situasi dan kondisi di lapangan. Tetapi tidak melakukan sesuatu utk mencegah atau setidak-tidaknya membongkar perilaku buruk ini

Hukuman larangan beraktifitas selama 10 tahun dan denda Rp150 juta:

1. Setiawan (asisten pelatih)
2. Budi Cipto (asisten pelatih).

C. Pemain yang melakukan secara langsung yang menciptakan gol, pemain yang menjaga gawang seolah-olah penjaga gawang dan penyerang yang menjadi penjaga gawang pihak lawan.

Hukuman larangan bermain seumur hidup dengan denda Rp100 juta:

1. Catur Adi Nugroho (penjaga gawang)
2. Komaidi (pemain belakang yang mencetak dua gol ke gawang sendiri)
3. Fadli Manan (penyerang yang mencetak satu gol bunuh diri)
4. Saptono (pemain yang menjaga gawang pihak lawan dan mencegah rekannya mencetak gol)

D. Pemain yang bermain di lapangan tetapi tidak mencetak gol. Tetapi bagian dari perilaku buruk.

Hukuman larangan bermain lima tahun dengan denda Rp50 juta.

1. Sunar Sulaiman
2. Anam Sahrul
3. Taufik Hidayat
4. Andi Rahmat
5. Elina Soka
6. Figi Hasiholan
7. Frenki Mahendra

E. Pemain cadangan, mereka mengetahui dan paham tapi tidak mencegah. Mereka juga tidak membantu Komdis untuk melakukan ivestigasi bahkan menutupi.

Hukuman satu tahun, masa percobaan selama lima tahun dengan denda Rp50 juta. Artinya pemain tersebut tidak diizinkan untuk bermain selama satu tahun, dan akan dipantau selama lima tahu, jika melakukan perilaku buruk apa saja, yang melanggar integritas.

1. Ifo Andri Wibowo (Kiper yang digantikan)
2. Safrudin Tahar (pemain belakang)
3. Ediyanto (pemain belakang)
4. Ahmad Lufiandani (pemain tengah)
5. Hari Nur Yulianto (pemain tengah)

F. Pemain cadangan tetapi pemain asing. Menutupi dan tidak mau tahu tentang apa yang terjadi ketika Komdis melakukan investigasi.

Hukuman larangan bermain selama lima tahun dengan denda Rp150 juta:

1. Ronald Fagundez
2. Julio Alvorce

G. Pembantu Umum dan “Masseur tim”. Mereka dihukum juga karena tidak mengehentikan perilaku buruk yang dilakukan oleh pemain. Sebagai pengirim pesan terakhir dari pemilik klub apabila ada terjadi kejanggalan diklub.

Hukuman larangan beraktifitas selama satu tahun dengan masa percobaan selama lima tahun dan tanpa denda.

1. Suyatno (pembantu umum)
2. Ahmad Aji (tim medis)

PSS Sleman

A. Mereka pimpinan paling puncak. Tetapi tidak menghentikan atau paling tidak mencegah perilaku buruk para pemainnya. Malah membiarkan dan memberikan ucapan selamat, perilaku yang tidak lazim yang dilakukan.

Hukuman larangan beraktifitas seumur hidup dengan denda Rp200 juta

1. Eri Febrianto (sekretaris tim, orang yang memerintahkan untuk melakukan gol bunuh diri)
2. Rumadi (ofisial tim)
3. Suparjiono (hukuman dipending)
4. Heri Kiswanto (pelatih kepala)

B. Ofisial yang mengetahui apa yang terjadi dan paham situasi dan kondisi di lapangan. Tetapi tidak melakukan sesuatu utk mencegah atau setidak-tidaknya membongkar perilaku buruk ini

Hukuman larangan beraktifitas selama sepuluh tahun dengan denda Rp150 juta

1. Edi Broto (asisten pelatih)
2. Herwin Fahrudin (pelatih fisik)

C. Pemain yang melakukan secara langsung yang menciptakan gol, pemain yang menjaga gawang seolah-olah penjaga gawang dan penyerang yang menjadi penjaga gawang pihak lawan.

Hukuman larangan bermain seumur hidup dengan denda Rp100 juta:

1. Riyono (penjaga gawang)
2. Agus Setiawan (bek yang mencetak satu gol bunuh diri)
3. Hermawan Putra Jati (penyerang yang mencetak satu gol bunuh diri)

D. Pemain yang bermain di lapangan tetapi tidak mencetak gol. Tetapi bagian dari perilaku buruk.

Hukuman larangan bermain lima tahun dengan denda Rp50 juta.

1. Marwan Muhamad
2. Satrio Aji Saputro
3. Wahyu Gunawan
4. Ridwan Awaludin
5. Anang Hadisaputra
6. Eko Setiawan
7. Mudah Yulianto
8. Muniega Bagus

E. Pemain cadangan, mereka mengetahui dan paham tapi tidak mencegah. Mereka juga tidak membantu Komdis untuk melakukan ivestigasi bahkan menutupi.

Hukuman satu tahun, masa percobaan selama lima tahun dengan denda Rp50 juta. Artinya pemain tersebut tidak diizinkan untuk bermain selama satu tahun, dan akan dipantau selama lima tahu, jika melakukan perilaku buruk apa saja, yang melanggar integritas.

1. Rasmoyo
2. Cristian Adelmun
3. Waluyo
4. Saktiawan Sinaga
5. Guijunior
6. Grateo Hadi Winata

F. “Kit Man” dan “Masseur Tim”. Mereka dihukum juga karena tidak mengehentikan perilaku buruk yang dilakukan oleh pemain. Sebagai pengirim pesan terakhir dari pemilik klub apabila ada terjadi kejanggalan diklub.

Hukuman larangan beraktifitas selama satu tahun dengan masa percobaan selama lima tahun dan tanpa denda.

1. Dwi Setiono (kit man)
2. Sunyono (masseur tim)

Artikel ini ditulis oleh:

PDIP: Prasetyo Tak Punya Prestasi

Jakarta, Aktual.co — Penunjukan politikus Partai NasDem HM Prasetyo oleh Presiden Jokowi sebagai Jaksa Agung terus menuai kontroversi.

Ketua DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan mengatakan, sosok bekas Jaksa Muda Tindak Pidana Umum itu tidak punya prestasi yang cermerlang.

“Kita hormati pilihan Presiden Joko Widodo yang mengangkat HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Tapi HM Prasetyo tidak punya prestasi cemerlang saat menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum 2005-2006,” kata Trimedya ketika dihubungi, Jakarta, Kamis (20/11).

Tak hanya itu, pria yang pernah duduk di komisi III DPR RI itu mengatakan, seorang Jaksa Agung harus memiliki mobilitas tinggi untuk membenahi korupsi dan internal lembaga Satya Adhi Wicaksana itu.

“Selain tidak ada prestasi menonjol dari Prasetyo selama menjabat, dengan usia yang 67 tahun, kita khawatirkan mobilitasnya dalam menjalankan tugas. Misalnya kerja lebih dari 10 jam sehari untuk benahi kejaksaan, apakah beliau kuat. Kalau misalnya pak Jokowi ingin Jaksa Agung dari dalam, lebih baik yang muda, yang punya mobilitas tinggi guna memberantas korupsi dan internal Kejagung,” kata dia.

Masih kata Trimedya, yang mempertanyakan siapa yang menyarankan kepada Jokowi untuk menunjuk HM Prasetyo.

“Penunjukan Prasetyo, tentu yang paling mengerti adalah Jokowi. Kita tidak tahu siapa yang memberi saran ke Jokowi, kita tak tahu,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Menpora: Payung Hukum Asian Games 2018 Sedang Disiapkan

Jakarta, Aktual.co — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi menegaskan, payung hukum untuk penyelenggaraan Asian Games 2018 yang menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah, masih disiapkan.

“Kami sekarang sedang menggodok keputusan presiden (keppres), karena Asian Games membutuhkan pelibatan semua kementerian dengan masing-masing tugas pokok dan fungsinya,” katanya di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (20/11).

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, keppres nanti juga akan mengatur terkait dengan anggaran dan mekanisme kerja di masing-masing kementerian, untuk menyiapkan penyelenggaraan Asian Games 2018 di Indonesia.

“Oleh karena itu, kami menunggu keppres tersebut agar cepat selesai, cepat turun, sehingga kita akan punya payung (payung hukum penyelenggaraan Asian Games 2018),” kata Menpora.

Sebelumnya, Ketua Komite Olahraga Indonesia (KOI) Rita Subowo mengatakan Dewan Olimpiade Asia (OCA) mempertanyakan payung hukum yang menegaskan bahwa Indonesia siap menjadi tuan rumah Asian Games 2018.

“Sesuai dengan aturan OCA, dua bulan setelah penunjukan harus punya payung hukum. Kalau tidak maka persiapan belum bisa jalan,” katanya usai bertemu Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik di Gedung KOI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).

Masalah payung hukum pelaksanaan Asian Games 2018, kata dia, ditanyakan langsung oleh Presiden OCA Sheikh Ahmad Al Fahad Al Sabah di sela pelaksanaan Asian Beach Games (ABG) 2014 di Phuket, Thailand.

Selain menanyakan masalah payung hukum, OCA juga akan melakukan peninjauan secara langsung ke lokasi yang dipersiapkan menjadi tuan rumah Asian Games 2018, yakni Jakarta, Palembang, dan Jawa Barat.

“Januari nanti ‘Coordinator Commission’ akan datang ke sini, yang salah satu tujuannya mengetahui persiapan Indonesia menghadapi kejuaraan empat tahunan ini,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain