29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 41592

Lantik Prasetyo, Pejabat Tinggi Kejagung Diundang ke Istana

Jakarta, Aktual.co — Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum H.M Prasetyo akan ditunjuk menjadi Jaksa Agung baru mengantikan Basrief Arief.
Kejaksaan Agung (Kejagung) pun sudah membenarkan kabar tersebut. Meski demikian, korps Adhyaksa akan menunggu pengumuman, yang akan disampaikan oleh Presiden Joko di istana.
“Kita mendapat kabar dari Istana Pak Prasetyo mantan Jampidum. Tapi menungu pengumuan resmi dari istana aja ya,” ujar Kapuspenkum Tonny T Spontana, di Kejagung, Jakarta, Kamis (20/11).
Tony menjelaskan, pelantikan Jaksa Agung baru akan dilakukan di Istana sekitar Pukul 14.00 wib. Semua pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung sudah mendapat undangan untuk menghadiri pelantikan Jaksa Agung tersebut.
“Tapi pejabat tinggi Kejagung sudah mendapat undangan untuk menghadiri pelantikan di Istana sekitar pukul 14.00 Wib,” ungkapnya.
Selama ini tarik menarik siapa Jaksa Agung terus bergulir setelah 1 bulan pasca pelantikan Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Namun akhirnya sang Presiden menujuk politikus partai NasDem. Dia sebelum duduk menjadi anggota DPR periode ini seorang jaksa. Terakhir sebelum pensiun menjabat sebagai Jampidsus tahun 2005-2006 serta pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Berbagai kalangan, meragukan preatasi Prasetyo terutama lembaga antikorupsi, seperti Indonesia Corruption Watch.
Sebelumnya, selain Prasetyo muncul beberapa nama calon Jaksa Agung seperti Plt Jaksa Agung Andhi Nirwanto, Kepala PPATK M. Yusuf dan Jampidsus Widyo Pramono.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

DPR: Mutasi Semua Pejabat TNI-Polri di Kepri

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsy mendesak agar Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko dan Kapolri Jenderal Pol Sutarman harus melakukan mutasi besar-besaran terhadap anggotanya di Batam.
Hal itu menyusul bentrokan yang berujung baku tembak antara anggota Yonif 134/TS dengan anggota Brimob di daerah Kepri.
“Terjadinya kembali insiden bentrok TNI dan Polri di Riau menandakan bahwa rekonsiliasi yang kemarin dibuat belum sepenuhnya selesai,” ucap dia, di Jakarta, Kamis (20/11).
“Bila memang sudah tak bisa lagi diperbaiki, mungkin panglima dan kapolri harus mempertimbangkan mutasi besar-besaran,” tambahnya.
Menurut dia, rekonsiliasi hubungan kedua aparat keamanan di Kepri tidak bisa sebatas pertemuan antar pimpinan masing-masing saja. Namun harus dilibatkan secara keseluruhan anggotanya.
“Saya rasa, rekonsiliasi tidak bisa hanya sebatas pertemuan antar pimpinan. Para anggota TNI dan Polri dibawah harus dilibatkan bersama. Sepertinya perlu dibuat semacam acara gathering untuk mencairkan suasana,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Andi Widjajanto: Jokowi Pilih HM Prasetyo Isi Posisi Jaksa Agung

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo menunjuk politikus Partai NasDem HM Prasetyo sebagai jaksa agung yang baru menggantikan Basrief Arief.
“Sudah…sudah. Pak HM Prasetyo. (Dilantik) nanti jam 14.00 WIB,” kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/11), saat ditanya wartawan terkait kabar pelantikan tersebut.
Ia mengatakan bahwa Prasetyo telah diminta untuk keluar dari partai politik untuk menjamin independensinya.
“Ya, diminta jaminan bahwa calon itu keluar dari NasDem. Independen begitu jadi jaksa agung. Kalau tidak bisa melakukan itu dimungkinkan pergantian segera kata presiden,” katanya.
Hal senada dikemukakan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Ia membenarkan bahwa Keputusan Presiden terkait pengangkatan HM Prasetyo tersebut telah diterbitkan kemarin.
Sementara itu ketika ditanya mengenai para anggota Dewan Pertimbangan Presiden, ia mengatakan bahwa belum ada penunjukan sembilan anggota Wantimpres.
“Belum final. Daftar panjangnya sudah ada. ‘Dibutuhin’ cuma sembilan tapi daftarnya panjang,” katanya.
HM Prasetyo bukan orang baru di Kejaksaan Agung, karena ia pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada periode 2005-2006.
Sebelumnya untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan Basrief Arief, Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung.

Artikel ini ditulis oleh:

Ahok Setuju Tarif Angkutan Umum Naik Seribu, Asal..

Jakarta, Aktual.co —Setelah sebelumnya tak setuju dengan kesepakatan yang dibuat Dinas Perhubungan DKI dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) kemarin mengenai kenaikan Rp1.000 di tarif baru angkutan umum, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya anggukan kepala.
Di mana dia sebelumnya mengaku hanya setuju kenaikan tarif sebesar 10 persen dari tarif sebelumnya, dan bukan menyetujui kenaikan Rp1.000.
“Saya kira memang sudah ada kesepakatan kok, naik Rp 1.000,” dalihnya, di Balaikota, Kamis (20/11).
Meski setuju tarif angkot naik, tapi Ahok juga memberikan syarat. “Yang penting ke depannya angkot di Jakarta ini mau berada di bawah pengelolaan PT Transjakarta.” Karena dengan begitu, maka angkutan umum yang sebelumnya menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bisa dialihkan menggunakan bahan bakar gas (BGG). Sehingga ketika harga BBM nanti naik kembali, tarif angkutan umum tidak akan ikut naik. 
Tak hanya itu, Pemprov DKI juga mengiming-imingi para supir angkutan umum untuk pindah ke Transjakarta dengan upah dua kali lipat. 
“Tahun depan supir bisa dapat lima juta rupiah per bulan. Caranya bagaimana, ya asal kamu harus ikut sistem rupiah per kilometer dan bukan sistem setoran yang membuat macet dengan ngetem sembarangan. Kalau pakai sistem rupiah per kilometer, maka mau ramai atau sepi supir tetap dapat gaji lima juta per bulan,” ujarnya.
Sebagai informasi, kemarin siang pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan pihak Organda mengadakan rapat mengenai kenaikan tarif angkutan umum, pasca kenaikan harga BBM. Hasilnya, mereka sepakat kenaikan tarif angkutan umum  sebesar Rp1.000. 
Rencananya hari ini, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M. Akbar akan melaporkan hasil keputusan kenaikan tarif tersebut ke Ahok.

Artikel ini ditulis oleh:

Partai Aceh: Pemerintah Pusat Tidak Ikhlas Terhadap Aceh

Banda Aceh, Aktual.co — Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh menyayangkan pernyataan Menko polhukam Tedjo Edhi Pudjiatno yang menekan Pemerintah Aceh agar mengubah bentuk dan warna bendera Aceh yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. 
Hal ini sebagai barter atau syarat mutlak pembahasan lanjutan tentang turunan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang merupakan mandat dari proses perdamaian Aceh sebagaimana termaktub dalam MoU Helsinki 15 Agustus 2005.
Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Menko Polhukam di Kantor Wakil Presiden pada Rabu (19/11) kemarin.
“Pernyataan tersebut bentuk pusat tidak ikhlas merealisasikan hak dan kewajiban masing-masing dalam menjalankan dan menjaga perdamaian Aceh, sehingga Pemerintah Pusat harus menekankan Aceh untuk mengubah bentuk dan warna bendera sebagai syarat mutlak untuk pembahasan lanjutan aturan turunan UU PA,” sebut Juru Bicara Partai Aceh, Adi Laweung, Kamis (20/11).

Masalah bendera dan lambang Aceh sudah selesai pembahasannya dan tidak ada khilafiyah lagi, bendera Aceh sudah sah menjadi bendera Aceh sebagai lambang yang mencerminkan keistimewaan dan kekhususan Aceh. 
Bahkan, simbol sebagai kedaulatan dan tidak dilakukan sebagai kedaulatan Aceh sebagaimana ditegaskan dalam BAB XXXVI Pasal 246 ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2006 dan turunan dari hasil penandatanganan MoU Helsinki 15 Agustus 2005 dalam point 1.1.5.
Pihak DPR Aceh telah memparipurnakan bendera dan lambang tersebut sebagai Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013. Pengesahan dan penetapan bendera dan lambang tersebut berada dalam lampirannya. Fraksi-fraksi yang ada di DPR Aceh pun sudah memberikan persetujuannya secara bersama, jadi tidak ada masalah lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Menkeu Gagal Penuhi Target Penerimaan Pajak APBNP 2014

Jakarta, Aktual.co — Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro melaporkan kepada Presiden Joko Widodo bahwa target penerimaan pajak pada APBN-P 2014 tidak akan tercapai mengingat hingga 14 November 2014 penerimaan Direktorat Pajak baru sebesar Rp812 triliuan atau sekitar 75 persen dari target APBN-P.

“Sisa tahun fiskal tinggal 1,5 bulan lagi, maka saya sampaikan, target penerimaan pajak tidak akan sampai 100 persen. Tapi menjelang akhir ini, kami berusaha keras, dengan dukungan semua kanwil, untuk bisa mengurangi gap antara target penerimaan pajak dengan penerimaan aktual nanti,” kata Menkeu di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/11).

Menurut Menkeu, penerimaan pajak sementara senilai Rp812 triliun itu disumbang oleh pajak penghasilan sebesar 57 persen dan pajak pertambahan nilai sebesar 40 persen.

Pada kesempatan itu ia mengakui bahwa isu terbesar dalam penerimaan pajak adalah ketidakberhasilan dalam mencapai target. Ia mengatakan dalam sepuluh tahun terakhir, 2002-2012, hanya dua kali Indonesia pernah mencapai target penerimaan pajak yaitu pada 2004 dan 2008. Pada kasus 2008 dikarenakan ada kebijakan khusus “sunset policy” yang sangat membantu.

Ia juga menyoroti rendahnya jangkauan Ditjen Pajak terhadap potensi pajak dan rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sebagai alasan kegagalan pencapaian targer tersebut.

Sementara itu terkait dengan cukai yang merupakan pemasukan terbesar ketiga, Bambang mengatakan bahwa target penerimaan cukai selalu tercapai bahkan melampaui.

Ia menyebutkan bahwa hasil pemerimaan cukai didominasi oleh tembakau dan minuman keras. Pada 2014, target penerimaan cukai dari tembakau sebesar Rp111 triliun sedangkan minuman keras sebesar Rp6 triliun.

Menkeu memperkirakan, total penerimaan dari pajak dan cukai pada 2014 akan melewati Rp1.000 triliun. “Ini pencapaian sangat baik. Tapi tahun depan, target yang dikedepankan cukup berat. untuk pajak dan cukai tahun depan tahun yaitu Rp1.400 trilun,” katanya seraya menegaskan komitmen jajarannya untuk mencapai target itu dengan dukungan penuh dari pimpinan negara dan para menteri yang lain.

Lebih lanjut Bambang juga menyoroti rasio perbadingan antara petugas pajak dan para wajib pajak yang dinilainya belum maksimal.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain