25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 41678

Ketua DPRD DKI Tak Tahu Kapan Ahok Dilantik

Jakarta, Aktual.co —Ketua DPRD DKI Jakarta, Prastyo Edi Marsudi mengaku belum bisa memastikan kapan Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Thaja dilantik sebagai Gubernur DKI definitif. Namun dia memperkirakan pelantikan sekitar Selasa atau Rabu.
Untuk kepastian pelantikan Ahok, kata dia, masih menunggu ditandatanganinya surat usulan dari DPRD DKI oleh Presiden Joko Widodo sebagai bentuk Keputusan Presiden. Surat itu saat ini sudah sampai di Sekretariat Negara (Setneg).
“Kemarin Pak Jokowi hari Minggu kan baru kembali (dari luar negeri). Kita menunggu saja dari Presiden (Kepres) karena saya baca di media bahwa Jumat lalu surat persetujuan DPRD sudah diterima. Saya rasa sekitar Selasa atau rabu dilantik,” ujar Prasetyo, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (17/11).
Politisi PDI-P ini mengaku tidak melakukan persiapan apapun terkait rencana pelantikan Ahok yang disebut-sebut akan digelar pada 18 November. 
“Persiapannya biasa aja, gak ada gladi resik. Ya saya rasa nanti kalau kami dapat surat Kemendagri diperintahan untuk melantik pak Ahok, saya sebagai ketua DPRD siap.” 
Sebagai Ketua DPRD DKI dia mengaku siap saja jika nanti diperintahkan untuk melakukan pelantikan Ahok di Istana Presiden. 
“Ini semua otoritasnya ada di presiden. Pernah dulu Presiden (Soekarno) melantik pak Ali Sadikin di Istana,” ujarnya.
Lebih lanjut ditegaskannya, di manapun pelantikan Ahok, yang terpenting adalah kerja nyata di DKI. Karena sejauh ini diakuinya sudah banyak kerjaan yang terbengkalai di proyek-proyek yang dijalankan Pemprov DKI Jakarta.
“Seperti contoh monorel, tiangnya aja ada di mana-mana. Kan kita butuh kerja nyata. Aksi nyata.” 

Artikel ini ditulis oleh:

Hakim Cecar Saksi Soal Perbedaan Bobot Transjakarta

Jakarta, Aktual.co — Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Supriyono mempertanyakan, saksi Andreas Eman selaku Kepala Sub Bagian Umum Sekretariat Pengeluaran pada Dinas Perhubungan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta terkait permintaan perubahan spek khususnya dalam bobot bus Transjakarta.
“Sesuai dengan tupoksi saudara (Andreas) anda wajib kan memeriksa (pengajuan perubahan) bobot, itu bagaimana,” kata Hakim Supriyono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/11).
Namun, demikian Hakim pun hanya mendapatkan jawaban yang tak memuaskan. Andreas mengaku hanya mendaptkan perintah dari atasannya. “Saya diperintah saja. Saya tidak cek, saya tandatangani saja itu,” kata dia.
Mendengar pertanyaan itu, Hakim pun geram. “Ya kalau tidak ditanda tangan, gak cair itu kan. Harusnya ada mengecek, jangan tanda tangan saja,” kata dia.
Sebelumnya, saat Jaksa Penuntut Umum menanyakan kepada Andreas, laporan kendala yang dihadapi khususnya saat waktu pelaksanaan. “Memang ada beberapa kendala, tapi saya tidak ingat. (Soal karoseri) mereka mengeluh waktu pelaksaan dari pihak penyedia barang (yang mengeluhkan) mengenai berat maksimum (spesifikasi bus Transjakarta).”
Di waktu yang sama, terdakwa R Drajad Adhyaksa mengakui ikut menandatangi hasil bobot. Namun, dia mengklaim percaya dengan apa yang sudah ditanda tangani saksi Andreas karena memang sudah tugasnya membantu pejabat komitmen melakukan perubahan.
“Memang (ada) tanda tangan saya, tetapi selaku pejabat teknis (Andreas) harusnya membantu pejabat pembuat komitmen.”
Azas curiga, adanya persekongkolan antara PT San Abadi selaku agen tunggal pemegang merek Ankai di Indonesia dan pejabat pembuat komitmen di Dinas Perhubungan DKI.
Dimana adanya dugaan keterlibatan bekas karyawan PT Mekar Jaya Abadi (New Armada), perusahaan karoseri bus, yang menjadi terpidana kasus pengadaan bus Transjakarta 2004. Dalam kasus itu, dua orang dari Dinas Perhubungan DKI turut diadili. Kondisi seperti ini diduga kuat adanya perubahan spek kendaraan yang diatur dari pihak karoseri dengan Dishub. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby

DPR Pastikan Revisi UU MD3 Selesai Desember

Jakarta, Aktual.co — DPR RI optimistis revisi UU Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) berdasarkan kesepakatan Koalisi Merah Putih-Koalisi Indonesia Hebat (KMP-KIH) tuntas pada 5 Desember 2014.
“Perubahan dalam UU MD3 akan disahkan 5 Desember 2014,” kata Ketua DPR Setya Novanto saat membuka acara penandatanganan nota kesepakatan KMP-KIH di Gedung Nusantara V DPR di Jakarta, Senin (17/11).
KIH-KMP sepakat “berdamai” ditandai dengan penandatanganan lima butir kesepakatan. Nota kesepakatan ditandatangani oleh perwakilan kedua belah pihak. Hatta Rasaja dan Idrus Marham mewakiliki KMP, sedangkan Pramono Anung dan Olly Dondokambay mewakili KIH.
Kemudian dilanjutkan penandatanganan dilakukan seluruh ketua fraksi dan pimpinan DPR.
“Kesepakatan ini ditandatangani untuk kepentingan melaksanakan tugas di DPR secara kekeluargaan. Setelah ini tidak ada lagi KMP atau KIH, yang ada keluarga DPR,” kata Setya Novanto.
Senada dengan Setya, politikus PDIP Pramono Anung juga merasa optimis revisi UU MD3 berdasarkan kesepakatan KMP-KIH dapat disahkan pada 5 Desember 2014.
“Bahkan kalau serius, sebelum 5 Desember 2014 dapat disahkan,” kata dia.
Dia mengatakan, ada lima butir yang disepakati KIH-KMP. Kesepakatan itu akan membuat KIH secara total akan mendapatkan 21 pimpinan AKD berdasarkan kesepakatan dengan KMP.
Butir kedua, menurut Pramono ada perubahan dalam pasal-pasal di Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 terkait jumlah pimpinan AKD. Selain itu, ujar dia, terjadi perubahan pasal 74 dan 98 UU Nomor 17 tahun 2014 yang berkaitan dengan hak interpelasi, hak angket, dan hak bertanya.
“Hak-hak itu sebenarnya sudah diatur dalam pasal 194-227 UU MD3 sehingga tidak terjadi pengulangan. Untuk rapat-rapat komisi yang berkaitan dengan hak-hak tersebut penggunaannya terpisah,” kata dia.
Butir ketiga, waktu penyelesaian revisi UU MD3 bisa selesai sebelum tanggal 5 Desember 2014 atau sebelum masa reses DPR.
Dia menjelaskan proses penyelesaiannya masuk melalui Badan Legislasi kemudian akan dimasukkan dalam Prolegnas dan dibahas revisi UU MD3.
“Butuh itikad baik juga dari pemerintah untuk menindaklanjutinya. Kami punya pengalaman, dalam dua bulan dapat mengesahkan dua undang-undang,” kata dia.
Pramono mengatakan butir kelima, Senin ini akan ada rapat pimpinan DPR dan pimpinan fraksi, dan fraksi KIH akan menyampaikan sikap terkait mosi tidak percaya yang selama ini disuarakan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rupiah Menguat 20 Poin ke Posisi Rp12.180

Jakarta, Aktual.co —  Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta menguat 20 poin menjadi Rp12.180 dibandingkan posisi sebelumnya Rp12.200 per dolar AS.

“Nilai tukar rupiah mengalami penguatan terhadap dolar AS di tengah antisipasi rencana pemerintah yang akan menaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada tahun ini,” kata Analis Monex Investindo Futures Zulfirman Basir di Jakarta, Senin (17/11).

Ia mengemukakan bahwa pelaku pasar mengharapkan kenaikan harga BBM bersubsidi itu segera terealisasi sehingga beban defisit pada neraca transaksi berjalan Indonesia bisa berkurang dan mengurangi kekhawatiran investor terhadap perekonomian Indonesia ke depan.

“Namun, penguatan rupiah masih cenderung terbatas, sebagian investor masih terlihat waspada mencermati besaran kenaikan harga BBM bersubsidi itu,” katanya.

Saat ini, menurut dia, outlook mata uang rupiah masih cukup netral bergerak di kisaran Rp12.170-Rp12.210 per dolar AS.

Dari sisi fundamental, lanjut Zulfirman Basir, pelemahan dolar AS terhadap mata uang yen Jepang juga cukup memberikan sentimen positif bagi nilai tukar rupiah untuk kembali terapresiasi pada awal pekan ini (Senin, 17/11).

“Penguatan dolar AS terbebani setelah mengalami penguatan cukup signifikan terhadap yen Jepang, kondisi itu mendorong aksi ambil untung pelaku pasar keuangan,” katanya.

Sementara itu, kurs tengah Bank Indonesia pada hari Senin (17/11) tercatat mata uang rupiah bergerak menguat menjadi Rp12.193 dibandingkan posisi sebelumnya di posisi Rp12.206 per dolar AS.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

BI Tak Mau Buka Total Dana Milik Gayus Yang Disita Kejagung

Jakarta, Aktual.co — Bank Indonesia (BI) mengaku tidak berkompeten menjelaskan penyitaan sejumlah dana yang dilakukan oleh tim jaksa eksekutor milik terpidana penggelapan pajak Gayus Tambunan.
Manajer Bidang Humas Bank Indonesia, Edi Kristianto mengaku pihaknya tak mengetahui penyitaan tersebut. Menurutnya, hal tersebut merupakan wewenang Kejaksaan Agung selaku eksekutor putusan Mahkamah Agung (MA).
“Saya gak tahu (jumlah dananya berapa-Red.), lebih tahu justru Kejaksaan. Kita hanya dititin doang,” kata Edi Kristianto, saat dikonformasi wartawan di Jakarta, Senin (17/11).
Meski demikian, Edi mengakui tim jaksa eksekutor telah mengeksekusi sejumlah dana dan harta kekayaan milik Gayus dan pihak jaksa berkordinasi dengan pihak BI.
“Ada kooridinasinya, tapi itu cuman berita acaranya saja. Cuman ditipin saja, yang lebih tahu justru teman-teman di Kejaksaan harusnya. Kita tidak bisa kasih tahu isinya apa, karena itu Kejaksaan yang punya,” papar Edi.
Lebih jauh Edi menuturkan, bahwa penyitaan sejumlah harta kekayaan itu merupakan wewenang kejaksaan untuk menyampaikannya ke publik.
“Jadi gini, itu (BI-Red.) cuman diditipin saja. Kemudian itu ranahnya kejaksaan yang tahu berapa isinya dan sebagainya. Kita cuma dititipin,” jelasnya.
Edi juga mengaku tidak berkompeten menjelaskan berapa lama dana-dana dan harta lainnya milik Gayus itu dititipkan di BI. “Kurang tahu berapa lama, karena itu ranahnya Kejaksaan. Kita cuman titipan doang,” tandasnya.
Sebelumnya, Tim Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Agung mendatangi Bank Indonesia untuk menyita harta kekayaan milik koruptor kasus pajak  Gayus Halomoan Partahanan Tambunan sebagaimana amar putusan Mahkamah Agung (MA).
“Informasinya hari ini (eksekusi). Nanti tim eksekutor akan ke BI untuk eksekusi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana.
Namun Tony belum bisa menyampaikan apa saja aset milik mentan pegawai Pajak itu yang akan disita tim jaksa eksekutor itu dari Bank Indonesia karena masih menunggu aporan dari tim eksekutor.
“Sementara informasinya hanya itu dulu. Nanti kalau ada perkembangan saya infokan kembali,” ujarnya.
Sesuai putusan Mahkamah Agung harta kekayaan milik koruptor Gayus Tambunan yang harus disita yakni uang Rp 74 milyar berupa pecahan US$ dan SGD (dolar Singapura). Kemudian, 31 Batang emas, serta rumah di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Uang milik Gayus di rekening dan deposito itu disimpan di BI dan kini akan dibuka untuk dipindahkan ke rekening Kejaksaan. Eksekusi dilakukan pukul 09.00 WIB di BI oleh Kejari Jakpus. Siang ini rencananya Kejaksaan akan menggelar jumpa pers.
Gayus dipidana atas sejumlah kasus. Total hukuman untuk mantan pegawai Pajak itu hingga 30 tahun penjara. Pengadilan juga menyita uang serta harta milik Gayus yang terbukti melakukan pidana suap, pencucian uang, dan gratifikasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Pengamat: Koalisi Aceh Bermartabat Jangan Terseret Arus Kekuasaan

Banda Aceh, Aktual.co — Pengamat politik Universitas Syah Kuala Aceh, Aryos Nivada meminta Koalisi Aceh Bermartabat tidak terbawa arus partai mayoritas, dalam hal ini Partai Aceh. Koalisi tersebut harus bermanfaat untuk rakyat. “Bagaimana koalisi itu memplot program pembangunan lebih menyentuh pada rakyat. Jangan sampai, koalisi itu terseret arus kekuasaan dan lupa pada rakyat,” kata Aryos, ketika dihubungi aktual.co, Senin (17/11).
 Dari sisi positif, koalisi itu bisa menjadi energi baru untuk menekan pemerintah pusat agar segera mengesahkan kewenangan Aceh yang telah diatur dalam UU Pemerintah Aceh.
“Misalnya, koalisi ini untuk mendorong pusat agar mempercepat pengesahan turunan UU Pemerintah Aceh, menjaga agar daerah dan pusat komit dengan perjanjian Helsinki,” terang Aryos.
 Diharapkan, kehadiran koalisi itu benar-benar membawa dampak positif pada pembangunan di Aceh. Seperti diberitakan sebelumnya, delapan partai sepakat berkoalisi. Dari delapan partai itu, mereka memiliki 74 kursi dari 81 kursi di DPRA. Partai yang tidak bergabung ke koalisi itu yakni PKB, PDA, PKPI dan PNA. 
Delapan partai yang tergabung dalam Koalisi Aceh Bermartabat merupakan mayoritas di parlemen Aceh. Kedelapan partai itu yakni Partai Aceh, Gerindra, PKS, PPP, NasDem, PAN, dan Partai Demokrat.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain