26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 41685

Bahas Revisi MD3, DPR akan Libatkan DPD

Jakarta, Aktual.co — Juru runding Komisi Indonesia Hebat (KIH) Pramono Anung menegaskan dalam pembahasan pembahasan revisi UU No. 17 Tahun 2014 tentang MD3, DPR akan melibatkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). 
“DPD pasti akan kita libatkan karena UU itu juga menyangkut DPD,” jelas Pramono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin (17/11). 
Sesuai dengan deal kesepatakan antara kedua kubu, akan digelar penandatangan Mou  antara KIH yang diwakilkan oleh Pramono Anung dan Olly Dondokambey dan Koalisi Merah Putih (KMP) yang diwakilkan oleh Hatta Rajasa dan Idrus Marham, selain itu kedua kubu juga akan menggelar rapat bersama dengan agenda membahas penambahan jumlah kursi wakil ketua alat kelengkapan dewan (AKD) dan menghapus sejumlah pasal berkaitan dengan AKD dalam UU No.17/2014 tentang MD3. 
“KIH mendapat 21 kursi pimpinan.” kata Pramono
Selanjutnya agenda lainnya yang akan dijadwalkan adalah  pengubahan UU MD3 akan dilanjutkan pada pasal 74 pasal 78 hak angket, interpelasi, dan menyatakan pendapat karena sudah diatur dalam pasal 194 dan lainnya dalam UU tersebut. 
Laporan: Dedy

Artikel ini ditulis oleh:

Pascapenandatanganan, DPR akan Bentuk Baleg

Jakarta, Aktual.co — Juru runding Koalisi Indonesia Hebat (KIH), Pramono Anung mengatakan setalah penandatanganaan nota kesepaakatan terkait ‘islah’ dualisme parlemen, akan langsung membentuk badan legislasi (Baleg)  terlebih dahulu.
Tujuannya, agar dapat segera melakukan revisi terhadap ketentuan UU MD3 yang juga tercantum dalam kesepakatan bersama tersebut.
“Dimulai (dari) Baleg. (Nama-nama anggota dewan) Baleg akan diserahkan sekarang,” ucap Pramono di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/11).
Sementara itu, ketika ditanya kapan pembagian pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) yang diberikan sebanyak 21 kursi pimpinan komis? Politisi PDI Perjuangan itu mengaku jika itu akan diatur setelah UU MD3 selesai direvisi.
“Akan dilengkapi setelah UU (MD3) selesai,” ucap dia.
Dikatakan dia, kesepakatan itu akan ditandatangani oleh juru runding masing-masing utusan koalisi, yakni dari KIH diwakili Pramono Anung dan Olly Dondokambey. Sedangkan, KMP oleh Hatta Rajasa dan Idrus Marham.
“Setelah itu ada Rapim DPR dengan rapat pimpinan fraksi-fraksi untuk menjabatkan itu secara internal,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Eksekusi Aset Gayus Masih Berlangsung di Bank Indonesia

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah menyita sejumlah aset milik terpidana penggemplang pajak Gayus P Tambunan. Hingga kini, tim eksekutor masih melakukan penyitaan harta milik Gayus di Gedung Bank Indonesia (BI).
“Saat ini masih berlangsung di Gedung Bank Indonesia,” kata Kapuspen Kejagung Tony S Spontana saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (17/11).
Dia menjelaskan, saat ini tim eksekutor baru menyita 6 kardus barang bukti dari hasil penyitaan di BI. Meski begitu, Tony belum memastikan apakah tim eksekutor akan mengeksekusi aset rumah Gayus hari ini.
“Untuk saat ini barang yang disita banyak, ada 6 dus. Isinya itu berupa uang dan Valas. Itu saja dulu. Nanti ada konfirmasi lagi” kata Tony.
Sebelumnya Kejaksaan Agung menyita aset milik Gayus Halomoan P Tambunan berupa uang tunai sebesar Rp 74 miliar di Bank Indonesia (BI). Aset milik mantan pegawai Dirjen Pajak itu selanjutnya akan dimasukkan ke dalam kas negara.
Gayus Tambunan divonis enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Maret 2012. Kemudian, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Gayus bernomor 52 K/PID.SUS/2013.
Majelis kasasi yang diketuai Zaharuddin Utama dengan anggota Syamsul Rakan Chaniago dan hakim adhoc tindak pidana korupsi (tipikor) Abdul Latief justru memperberat hukuman Gayus dengan delapan tahun penjara dalam kasus pencucian uang dan penyuapan penjaga tahanan untuk dapat kabur dari tahanan.
Total hukuman diterima Gayus adalah 30 tahun pidana penjara dari kasus suap, pencucian uang, gratifikasi, dan pemalsuan paspor. Selain itu Gayus juga diwajibkan harus membayar denda mencapai Rp 1 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Resmi Damai, Ketua DPR: Tidak ada Lagi KIH dan KMP

Jakarta, Aktual.co — Sekitar pukul 13.35 WIB para juru runding yang juga sebagai perwakilan dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) secara resmi membubuhkan tandatangan kesepakatan damai untuk mengakhiri dualisme parlemen yang terjadi.
Dengan disaksikan oleh para pimpinan DPR RI, Pramono Anung, Olly Dondokambey dari perwakilan KIH dan Idrus Marham dan Hatta Rajasa dari KMP membubuhkan tandatangannya, di ruang Nusantara IV, di Gedung MPR RI, Senin (17/11).
Ketua DPR Setya Novanto mengatakan bahwa kesepakatan ini sudah berproses cukup lama. Karenanya, dengan ada kesepakatan itu, tidak ada lagi dualisme dalam nama koalisi Indonesia hebat (KIH) maupun Koalisi Merah Putih (KMP), yang ada adalah keluarga DPR RI.
“Dengan begitu, tanpa ada koalisi merah putih (KMP) dan Koalisi Indonesia hebat (KIH), yang ada DPR yang satu. Dan, saya ucapkan terimakasih pada semua pihak yang terlibat, dengan demikian, kita akan fokus pada tugas dan fungsi yang ditugaskan dan diamanatkan kepada kita,” ucap Setya dalam acara penandatanganan kesepakatan tersebut.
Dia pun berharap, dengan kesepakatan ini, akan ditindaklanjuti oleh Pimpinan DPR dan pimpinan Fraksi untuk diselesaikan, sebelum tanggal 5 Desember 2014 nanti.
“Mulai hari ini kita bangun bangsa ini dengan pertimbangan check and balance,” seru dia.
Penandatangan kesepakatan ini dilakukan oleh lima Pimpinan DPR, dan perwakilan dari KIH serta KMP. Selain itu, sejumlah pimpinan dari sepuluh fraksi partai politi juga ikut membubuhkan tandatangannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Terjangkit Ebola, Seorang Ahli Bedah Dirawat Intensif

Jakarta, Aktual.co — Seorang ahli bedah dari Sierra Leone mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit di Nebraska, Amerika Serikat, yang diduga terjangkit virus Ebola.
Dr Martin Salia (44), warga AS, diduga terkena virus tersebut saat menjalani tugasnya sebagai dokter bedah di sebuah rumah sakit di Freetown, Sierra Leone.
“Kami akan melakukan segala sesuatu yang mungkin untuk membantunya melawan penyakit ini,” kata Direktur Medis dari Unit biocontainment di Nebraska Medical Center, Dr. Phil Smith, dalam pernyataannya seperti dilansir dari Reuters, Minggu (16/11).
Salia merupakan pasien ketiga yang di rawat di unit biocontainment, sejak merebaknya virus Ebola di Afrika.
Wabah Ebola merupakan peristiwa terburuk dalam sejarah. Data terbaru dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), virus ini telah menewaskan sedikitnya 5.177 korban jiwa.

Artikel ini ditulis oleh:

Basrief Arief Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Jakarta, Aktual.co — Mantan Jaksa Agung Basrief Arief sambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/11). Kedatangannya, guna menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Kangen-kangenan. Sambil ‎menyerahkan LHKPN,” ujar Basrief, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/11).
Mantan Jaksa Agung tersebut mengaku sudah koordinasi dengan lembaga antikorupsi perihal kedatangannya.
“Sudah dong. Enggak ada. Saya nggak ada rapat lagi‎,” kata Basrief yang tiba di KPK pukul 14.00 WIB
Sejak tanggal 20 Oktober 2014, Basrief melepas jabatannya sebagai Jaksa Agung. Posisinya kemudian di isi oleh pelaksana tugas yaitu Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto dan sampai saat ini, Presiden Joko Widodo belum menentukan posisi Jaksa Agung yang baru.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain