7 April 2026
Beranda blog Halaman 41885

Polres Jaksel Masih Mengkaji Laporan Penculikan Sultan Ternate

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co — Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dugaan penculikan terhadap Sultan Ternate Ke-48, Mudaffar Sjah pada Minggu (23/11).
Namun demikian, Kepala Polrestro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat mengaku masih mengkaji laporan tersebut.
“Kita masih mengkaji apakah memenuhi unsur penculikan atau tidak,” kata Wahyu di Jakarta, Senin (24/11).
Wahyu mengatakan penyidik kepolisian akan mendalami laporan yang disampaikan seorang perempuan itu.
Wahyu menuturkan awalnya Mudaffar yang berusia 80 tahun itu berada di rumah istri keempatnya dibawa paksa keluarga lainnya untuk menjalani perawatan di rumah sakit.
Mudaffar dibawa pihak keluarga lain menggunakan mobil ambulans guna menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta Selatan.
Wahyu menuturkan istri Mudaffar melaporkan dugaan penculikan karena ada pihak tertentu yang membawa paksa suaminya. Namun, lebih lanjut dia, petugas kepolisian masih menunggu kondisi Mudaffar pulih guna dimintai keterangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Hadapi Ancaman Banjir, Dinas PU DKI Perbaiki Pompa Air Yang Rusak

Jakarta, Aktual.co —Menyusul dengan ancaman banjir di musim penghujan ini, Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta melakukan perbaikan terhadap sembilan pompa air yang rusak. Mereka menargetkan perbaikan pompa air tersebut akan selesai pada Desember mendatang.
Kesembilan pompa air yang sedang diperbaiki tersebut terletak di Kompleks Induk Koperasi Pegawai Negeri (IKPN) Bintaro, Pulo Raya, Kemang, Kebon Baru, dan Bidara Cina.
“Sekarang semuanya sedang diperbaiki. Kami targetkan bulan depan semua pompa sudah bisa berfungsi dengan baik,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Agus Priyono di Balai Kota, Senin (24/11).
Ia mengatakan perbaikan pompa air sangat diiperlukan untuk mengalihkan air yang mengenangi pemukiman warga ke sungai atau waduk dan juga mengalirkan air dari waduk ke laut atau sungai ke sungai apabila debit air semakin meninggi.
Selain melakukan perbaikan, Dinas PU DKI juga mengirimkan 2 pompa mobile yang digunakan untuk menyedot air di kawasan yang rawan terkena banjir yaitu di Kebon Baru.
Ditambah lagi dengan upaya peninggian jalan di Bukit Duri dan Kebon baru karena jalan tersebut rusak akibat terendam air saat banjir.
“Kita atasi dengan cara peninggian jalan di situ. Kan kemarin yang terendam sisi utara. Selatan kering karena sudah ditinggikan. Nah, sisi utara akan ditinggikan menggunakan dana dari APBD Perubahan DKI tahun 2014,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Ahok Jadi Gubernur, Pengamat: DPRD Baiknya Tempuh Jalur Hukum

Jakarta, Aktual.co —Dengan menjabatnya Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur DKI Jakarta, hingga saat ini masih menuai prokontra dikalangan masyarakat. 
Menanggapi hal tersebut Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah,  Zaki Mubarok mengatakan bahwa anggota DPRD yang tidak terima dengan pelantikan Ahok sebagai Gubernur sebaiknya menempuh jalur hukum.
“Bila tidak puas, karena dianggap tidak sah, bisa melalui jalur hukum,” ujarnya saat dihubungi aktual.co, Senin (24/11).
Saat ini, lanjut Zaki, yang paling penting DPRD dan gubernur bisa menjalin kolaborasi harmonis demi Jakarta yang lebih baik lagi.
“Saya kira yang paling penting saat ini adalah bagaimana Ahok dan DPRD bisa membangun kerjasama yang efektif dan produktif. Harus saling menunjang,”tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Pemprov DKI Pastikan Pelarangan Sepeda Motor di Thamrin Berlaku 17 Desember

Jakarta, Aktual.co —Uji coba pelarangan sepeda motor di kawasan Thamrin hingga Medan Merdeka Barat dipastikan diberlakukan tanggal 17 Desember mendatang.
“Verbal untuk Peraturan Gubernurnya sudah diajukan ke Pak Gubernur. Kami menunggu Peraturan Gubernurnya bisa disahkan supaya aturan itu bisa mulai diberlakukan tanggal 17 Desember nanti,” ujar Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit di Balai Kota, Senin (24/11).
Ia mengatakan saat ini Dinas Perhubungan DKI hanya mengandalkan UU No. 22 tahun 2009 dan PP No. 79 tahun 2013 tentang hukum lalu lintas. Namun UU tersebut belum mencantumkan mengenai pelarangan tersebut sehingga Dinas Perhubungan DKI memerlukan adanya peraturan yang sah agar kebijakan yang dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Jadi memang perlu ada kombinasi antara Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Gubernur supaya aturan pelarangan itu bisa dimungkinkan,” ujarnya.
Dinas Perhubungan DKI bekerjasama dengan Polda Metro Jaya ketika uji coba pelarangan sepeda motor tanggal 17 Desember mendatang. Bagi pengendara motor yang melanggar dan melintasi kawasan yang dilarang akan dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga denda tilang. Besarannya ditentukan berdasarkan Pergub tersebut.
“Uji coba itu sekaligus merupakan sosialisasi. Saat peraturan itu diterapkan penuh di awal Februari 2015, pemberian sanksi dilakukan secara tegas kepada semua kendaraan roda dua yang kedapatan masih melintas,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Tentang Munas, DPP Golkar Gelar Rapat Pleno Sore Ini

Jakarta, Aktual.co — Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan pihaknya akan menggelar kembali rapat pleno pada Senin sore (24/11) di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat.
“Rapat pleno nanti jam 15.00,” kata Nurul, di Jakarta, Senin (24/11).
Nurul mengaku belum tahu apa saja pembahasan yang akan dilakukan dalam rapat pleno tersebut. Namun, menurut Juru Bicara Poros Muda Partai Golkar wilayah Indonesia Timur Victor Abraham Abaidata, rapat pleno itu akan membahas segala hal terkait pelaksanaan Munas IX Partai Golkar.
“Nanti sore akan ada pleno di DPP Partai Golkar. Pembahasannya untuk penetapan panitia munas. Karena lokasi penyelenggaraan munas juga kan belum pasti,” kata Victor.
Sebelumnya, Victor mengungkapkan bahwa DPP Partai Golkar sedang kebingungan menetapkan lokasi penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) IX yang telah diputuskan untuk dipercepat menjadi 30 November 2014.
“Saya mau katakan, bahwa mereka itu sedang bingung lokasi penyelenggaraan munas, karena belum dapat izin menyelenggarakan kegiatan,” beber Victor.
Dia mengatakan berdasarkan keputusan Rapimnas, penyelenggaraan Munas dilakukan di Bandung tanggal 30 November hingga 4 Desember 2014. Namun lantaran tidak memperoleh izin penyelenggaraan kegiatan, maka DPP pun melakukan konsolidasi untuk mengubah lokasi penyelenggaraan ke Surabaya.
“Saya dapat informasi mereka pindahkan ke Surabaya, tapi di sana pun tidak mendapatkan izin. Lalu mereka coba pindahkan lagi di Bali, dan hasilnya sama,” kata Victor.
Sejauh ini waktu penyelenggaraan Munas IX Golkar acap kali berganti. Meskipun rapat pleno DPP Partai Golkar sebelumnya telah menyepakati Munas digelar Januari 2015, namun tiba-tiba dalam Rapimnas penyelenggaraan munas disepakati menjadi 30 November di kota kembang, Bandung.
Tidak lama berselang, DPP Partai Golkar tiba-tiba mengumumkan bahwa munas akan berlangsung di Bali.
Tidak sedikit kader yang menilai percepatan munas untuk memudahkan Aburizal kembali mempertahankan posisinya, sekaligus mempersulit calon ketua umum lain untuk melakukan konsolidasi dengan kader daerah.

Artikel ini ditulis oleh:

Kasus E-KTP, KPK Periksa Pimpinan PT Astra Graphia

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pimpinan Konsorsium PT Astra Graphia Yusuf Darwin Salim, Senin (24/11).
Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan nasional secara elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2010-2012 di Kementrian dalam negeri.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni Sugiharto. Pejabat Pembuat Komitmen di Ditjen Dukcapil Kemendagri itu disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
“Yang bersangkutan (Yusuf Darwin) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (24/11).
Selain memanggil Yusuf Darwin, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Mereka adalah Irvanto Hendra Pambudi, Direktur PT. Murakabi Sejahtera dan Mantan Kabag Perencanaan Sekretariat Ditjen Adminduk Kemendagri, Ir. Ekworo Boedianto. 
Laporan: Acep Nazmudin

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain