7 April 2026
Beranda blog Halaman 41884

Pertengahan November, Penerimaan Pajak DKI Rp 22,6 Triliun

Jakarta, Aktual.co —Penerimaan pajak DKI Jakarta hingga minggu kedua November tahun 2014 ini senilai Rp . 22,6 triliun dari target Rp. 32,5 triliun. 
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi di Balai Kota, Senin (24/11).
“Sampai tanggal 14 November 2014, persentase realisasi penerimaan dari 13 jenis pajak yang telah masuk ke kas daerah sekitar 70,55 persen atau sebesar Rp 22,93 triliun,” ujarnya.
Ia mengatakan, penyumbang pajak tertinggi DKI Jakarta berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Baru (BBNKB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan target penerimaan dari APBD DKI 2014 masing-masing diatas Rp. 5 triliun.
“Realisasi penerimaan hingga 14 November, untuk PKB telah mencapai 83,91 persen atau sebesar Rp 4,32 triliun, BBNKB sekitar 74,53 persen atau sebesar Rp 4,76 triliun, PBB sekitar 81,03 persen atau sebesar Rp 5,26 triliun dan BPHTB sekitar 53,9 persen atau sebesar Rp 2,69 triliun,” ujarnya.
Saat ini, mereka juga terus meningkatkan penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan yang saat ini tercatat 2 juta lebih wajib pajak (WB).
“Di dalam target APBD DKI 2014, kami menargetkan penerimaan pajak dari jenis pajak PBB P2 sebesar Rp 6, 6 triliun. Dan hingga pertengahan November, penerimaan PBB yang masuk ke kas daerah telah mencapai Rp 5,2 triliun atau sekitar 81 persen,” lanjutnya.
Iwanpun optimis penerimaan dari pajak PBB P2 di Jakarta akan mencapai antara Rp 5,5 hingga 5,8 triliun hingga akhir 2014.  
“Tahun ini, ada kenaikan kewajiban warga untuk menyetorkan PBB. Namun, untuk bidang sosial yakni rumah sakit dan sekolah diberikan keringanan pembayaran PBB sebesar 50 persen dan nol persen alias gratis bagi sarana ibadah,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemutahiran data terhadap 2 juta lebih WP dari jenis pajak PBB P2 di Jakarta pada tahun 2015 mendatang untuk mengetahui keabsahan dari 2 juta lebih WP PBB dengan lahan yang dimilikinya.
“Kita akan menggelar sensus atau semacam pendataan ulang untuk mengetahui keabsahan dari 2 juta lebih WP PBB dengan lahan yang dimilikinya saat ini. Sebenarnya, dahulu saat warga hendak mengurus Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) PBB, terlebih dahulu dicek bukti kepemilikan lahan yang sah seperti girik dan sebagainya,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Satu Tewas, Setelah Satu Keluarga Dianiaya di Pematangsiantar

Jakarta, Aktual.co — Warga jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kota Pematangsiantar, Reza Sitorus (22) tewas dianiaya orang tidak dikenal di kediamannya, Minggu (23/11).
Selain Reza, kerabat korban Anggi Nasution (28) dan Meily Sitorus (17) mendapat perawatan intensif di rumah sakit karena mengalami luka-luka serius.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Pematangsiantar AKP J Sinaga mengatakan, kasus penganiayaan satu keluarga itu terungkap setelah seorang korban yang selamat berhasil keluar dari rumah tempat kejadian.
“Dia berteriak meminta tolong warga, dan melapor ke piket Bekangdam I/BB, tidak jauh dari tempat kejadian,” kata Kasat Reskrim.
Polisi, kata Kasat Reskrim, masih menyelidiki motif penganiayaan ini dan memburu pelaku yang diduga masih memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Beredar Surat Larangan Kabinet Kerja untuk Rapat dengan DPR

Jakarta, Aktual.co — Telah beredar di kalangan jurnalis Surat Edaran itu bernomor SE-12/Seskab/XI/2014 tertanggal 4 November 2014. Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Seskab Andi Widjajanto dan ditujukan ke Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Staf Angkatan, Kepala BIN, dan Plt Jaksa Agung.  
Merujuk pada surat edaran tersebut disebutkan jika Presiden Jokowi meminta agar para menteri dan pejabat setingkatnya agar menunda pertemuan dengan DPR sampai lembaga wakil rakyat tersebut dinyatakan benar-benar solid. Pekan lalu, DPR yang terbelah menjadi kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP)telah menandatangani islah, namun ada beberapa poin-poin kesepakatan islah yang belum dijalankan.
Berikut bunyi Surat Edaran Seskab:
Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna tanggal 3 November 2014, bersama ini dengan hormat kami mohon kepada para Menteri, Panglima TNI, Kepala Kepolisian Negara RI, Para Kepala Staf Angkatan, Kepala Badan Intelijen Negara, dan Plt Jaksa Agung untuk menunda pertemuan dengan DPR, baik dengan Pimpinan maupun Alat Kelengkapan DPR guna memberikan kesempatan kepada DPR melakukan konsolidasi kelembagaan secara internal.
Surat Edaran ini agar segera dilaksanakan sampai ada arahan baru dari Bapak Presiden. Surat Edaran ini bersifat rahasia untuk kalangan terbatas tidak untuk disebarluaskan. 
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Sekretariat Kabinet, TTDAndi Widjajanto
Laporan: Dedy

Artikel ini ditulis oleh:

Hanif Dhakiri, Menteri ke 12 Setorkan LHKPN ke KPK

Jakarta, Aktual.co — Menteri Ketenagakerjaan dalam Kabinet Kerja Joko Widodo dan Jusuf Kalla, Hanif Dhakiri menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Hanif Merupakan menteri ke-12 yang secara resmi telah melaporkan harta kekayaannya.
Selain melaporkan LHKPN, Hanif juga mengaku akan berdiskusi tentang ketenagakerjaan bersama pimpinan KPK yang diwakili Wakil Ketua KPK Zulkarnain.
“Sudah kewajiban saya melaporkan, tadi juga sudah berdiskusi dengan Pak Zulkarnain dan Pak Johan Budi,” kata Hanif kepada wartawan di Gedung KPK, Senin (24/11).
Hanif mengatakan, kehadirannya ke KPK selain menjadi menteri ke-12 yang menyerahkan LHKPN, Hanif juga berdiskusi masalah ketenagakerjaan dengan pimpinan KPK. Dia menyebutkan masalah ketenagakerjaan yang musti diperbaiki antara lain pada tata kelola ketenagakerjaan di Indonesia ke depannya.
“Ya tadi diskusi diskusi seputar ketenagakerjaan, bagaimana misalnya reformasi tatakelola, tenaga kerja kita seperti penempatan tenaga kerja itu bisa diperbaiki ya,” kata Hanif.
Sementar Deputi Pencegahan KPK Johan Budi mengatakanKedatangan Hanif pagi ini juga untuk menindak lanjuti kajian KPK dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian tentang TKI.
“Yang Pertama tentang UKP4 kedua tadi disampaikan juga oleh Pak Zulkarnain mengenai kalau bisa di Kemenaker itu ada program pengendalian sertifikasi, kalau ditempat lain kan sudah, ini disambut baik oleh Pak menteri tadi dan diupayakan itu ada disana,” ujar Johan.
Kemudian yang ketiga, kata Johan, juga dibahas mengenai  jumlah pelayanan publik yang ada di Kemenaker, “Itu ada berapa sih, ya supaya lebih mengefisienkan tata cara penggunaan dokumen-dokumen baik untuk TKI maupun TKA.”
Laporan: Acep Nazmudin

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Jadi Tersangka di KPK, Bupati Sabu Tetap Jalankan Roda Pemerintahan

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co — Maski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, namun Bupati Sabu Raijua Provinsi Nusa Tenggara Timur Marthen Luther Dira Tome mengaku, pelaksanaan pemerintahan di pulau terselatan Indonesia itu tidak terganggu.
“Pemerintahan masih berjalan normal dan tidak ada hambatan. Saya masih menjalankan roda pemerintahan, juga masih dibantu wakil bupati, sekda dan seluruh jajaran pemerintahan yang ada,” kata Marthen, di Kupang, Senin (24/11).
Marthen ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengelolaan anggaran Pendidikan Luar Sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2007 senilai Rp 77 miliar oleh KPK beberapa waktu lalu.
Menurut mantan Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayana Provinsi Nusa Tenggara Timur itu, roda pemerintahan di Kabupaten Sabu Raijua, masih berjalan normal, sehingga pelayanan kemasyarakatan terus saja berjalan.
Dia mengaku, akan tetap fokus melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai kepala daerah yang adalah abdi masyarakat dan bangsa, untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya, meski telah berstatus tersangka. Hal ini lanjut dia, untuk menjalankan amanah yang sudah diterima dari masyaraat di daerah itu untuk kesejahteraan masyarakat.
Dia mengatakan, terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkannya, tidak perlu lagi dipolemikkan ke publik, karena tersangkut juga sejumlah lembaga agama di daerah ini.
Karena itu, kata Marthen hanya menanti tindak lanjut KPK untuk melakukan pemeriksaan dan mengeksekusinya, meski dalam pandangannya, penetapannya sebagai tersangka telah melanggar sejumlah langkah yang diatur dalam hukum acara yang berlaku.
Marthen bahkan meminta KPK sebagai lembaga yang memiliki kredibilitas publik terkait penegakan hukum di Indonesia itu untuk menganulir kembali penetapannya sebagai tersangka.
“Jika tidak saya akan lakukan praperadilan lembaga itu, yang sudah melakukan kesewenangan dalam kasus ini,” kata Marthen.
Dia mengatakan, jika penetapan dirinya sebagai tersangka dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan maka hal itu sudah pernah dijelaskan ketika dipanggil oleh Kajaksaan Tinggi NTT.
“Kalau tersangka dalam hal penyalahgunaan kewenangan, pertanyaan saya adalah penyalahgunaan kewenangan yang mana. Itu yang dicari oleh Kejati NTT dulu, dan kita tunjukkan waktu itu bahwa yang menandatangani adalah Thobias Uly waktu itu.”
“Kalau menyalahgunakan kewenangan berapa benyak uang negara negara yang dirugikan. Walaupun demikian kita harus hargai proses yang ada saat ini,” kata Marthen.
KPK dalam siaran persnya yang dimuat di laman website kpk.go.id, Senin (17/11/2014) pukul 14.00 Wita, telah menetapkan dua mantan pejabat di lingkungan Provinsi NTT sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana pendidikan luar sekolah pada Sub Dinas PLS Dinas Pendidikan dan Kebudayan Provinsi NTT tahun 2007.
Dua orang pejabat itu masing-masing JM (Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT) dan MDT (Mantan Kepala Sub Dinas PLS Provinsi NTT). Penetapan kedua mantan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT sebagai tersangka tersebut, didasarkan atas dua alat bukti yang cukup. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Pengamat: Ahok Cocok Berdampingan Dengan Boy Sadikin

Jakarta, Aktual.co —Usai pelantikan Basuki Thjaja Purnama Atau Ahok sebagi Gubernur DKI Jakarta, muncul pertanyaan soal sosok yang akan mendampinginya untuk membenahi Jakarta.
Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Zaki Mubarok mengatakan bahwa Boy Sadikin merupakan calon kuat pendamping Ahok.
“Kemungkinan memang Boy Sadikin, pendekatan Ahok dengan bu Mega memberi isyarat itu,” ujarnya saat dihubungi aktual.co, Senin (24/11).
Jika Boy nanti terpilih, lanjut Zaki, diharapkan bisa menjadi penghubung antara Ahok dengan anggota legislatif maupun juga masyarakat.
“Tugas pak Boy harus mencairkan kebekuan Ahok dengan KMP di DPRD. Juga, membangun dialog dengan kelompok-kelompok masyarakat, terutama Betawi,” tambahnya.
Sebagai anak bang Ali Sadikin yang populer, dia punya modal sosial yang kuat untuk mendekati masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain