6 April 2026
Beranda blog Halaman 42003

Dapat Catatan BPK, Program Kampung Deret Dikaji Ketat

Jakarta, Aktual.co —Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI Jakarta akan mengkaji kembali program Kampung Deret di Jakarta, pasca mendapat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta, Yonathan Pasodung, mengatakan ada tiga hal yang menjadi catatan BPK terhadap pembangunan kampung deret yang tersebar di 26 lokasi di Jakarta.
“Antara lain rumah yang masuk dalam program kampung deret tidak boleh dibangun di atas trase jalan, trase sungai, dan di atas kawasan penyempurnaan hijau umum (PHU),” ujarnya, di Balaikota DKI, Rabu (19/11).
Setelah ada catatan itu, kata Yonathan, pihaknya akan mengkaji lebih cermat proyek yang dicetuskan di masa Jakarta masih dipimpin oleh Gubernur Joko Widodo itu. Karena diakuinya, pihaknya kesulitan menentukan daerah pemukiman kumuh mana yang cocok untuk dibuat kampung deret dengan tidak dibangun di atas trase jalan, sungai dan PHU.
“Sudah direncanakan dengan pola yang sama, tetapi di eksekusinya ada penekanan. Seperti trase jalan itu pasti banyak warga yang tercoret dari daftar karena hampir di Jakarta itu slum area. Jadi kami masih memikirkan cara yang tepat untuk tidak terjadi perlawanan dari warga yang tidak memenuhi syarat,” tambahnya.
Kampung deret diketahui merupakan semacam program bedah rumah untuk memperbaiki rumah-rumah di permukiman kumuh menjadi lebih sehat dan layak huni. Kampung deret yang berhasil dibangun di Jakarta di antaranya di Petogogan, Pasar Minggu, Cilandak, Gandaria dan Cililitan.
Namun bulan Juni lalu, BPK menemukan data ada 90 rumah penerima bantuan penataan kampung yang berdiri di atas lahan dengan peruntukan untuk Dinas Bina Marga Drainase Tata Air dan Jalan. Ada pula 1.152 rumah yang terindikasi berdiri di atas tanah negara, serta enam rumah yang berdiri di garis sempadan sungai.

Artikel ini ditulis oleh:

DPR: Program Kartu Sakti Tidak akan Bisa Terlaksana

Jakarta, Aktual.co — Kartu sakti Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan bisa terlaksana karena tidak punya dasar anggaran.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).
Menurut politisi Demokrat ini program tiga kartu sakti ini juga merupakan duplikasi dari program-program yang sudah dibuat di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). “Program ini (kartu sakti) hanya ganti baju saja, atau bisa disebut copy paste, jadi enggak jalankan (karena) enggak ada anggaran, seperti yang ada BPJS bukan KIS, harus inline” jelasnya.
Agus Hermanto ragu bahwa kompensasi itu nantinya benar-benar bisa sampai ke tangan masyarakat bawah. Menurutnya, pemerintah seharusnya bisa memperhatikan kondisi masyarakat yang sudah sangat kewalahan dengan tingginya harga barang saat ini
“Kompensasi BBM bahkan besaran dan waktu harusnya diyakinkan betul semua mekanisme dan sesuai perundang-undangan, baru dinaikkan. (Apakah) sekarang kompensasi akan sampai? Wallahuallam,” demikian Agus Hermanto.

Artikel ini ditulis oleh:

Amien Sunaryadi Ditunjuk Menjadi Kepala SKK Migas

Jakarta, Aktual.co —  Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan berdasaran keputusan presiden maka mantan Wakil Ketua KPK Amien Sunaryadi menjadi Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).

“Jumat (21/11) akan dilakukan serah terima jabatan untuk Kepala SKK Migas,” kata Sudirman Said dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (19/11).

Menteri ESDM mengutarakan berbagai pihak mendoakan agar Amien Sunaryadi dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. SKK Migas memang perlu diurus oleh seorang “pejuang” dan hal itu dinilai terdapat dalam diri sosok Amien.

“Amien Sunaryadi memiliki kategori sebagai seorang pejuang. Jasa beliau sebagai Wakil Ketua KPK jilid pertama (2003-2007) adalah mendesain sistem kerja KPK,” katanya.

Lebih dari itu, ujar dia, Amien juga dinilai dapat mengemban tugas penting di lingkungan ESDM yaitu membangun kembali kepercayaan masyarakat dan mempercepat proses tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Dalami Kasus Sutan, KPK Periksa Tiga Eks Anggota DPR

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga bekas Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat periode 2009-2014, Rabu (19/11). 
Ketiganya antara lain Efi Susilowati, I Wayan Gunastra dan Tri Yulianto. Mereka bakal dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Sutan Bhatoegana terkait dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan tahun 2013 Kementerian Energi Sumber Daya Mineral. “Ketiganya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Sutan Bhatoegana,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta.
Pada Senin (17/11), KPK telah memeriksa Sutan Bhatoegana, namun tidak menahan politikus asal Partai Demokrat itu. Seusai menjalani pemeriksaan, si ngeri-ngeri sedap itu mengaku bahwa dirinya ditanya soal penganggaran selama menjadi anggota DPR.
“Enggak, tentang itu saja, proses penganggaran,” kata Sutan.
Sutan diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12 B Undang-undang No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini yang telah divonis 7 tahun penjara.
Dalam sidang Rudi Rubiandini terungkap bahwa Rudi memberikan uang 200 ribu dolar AS melalui anggota Komisi VII Tri Julianto di toko buah di Jalan MT Haryono, uang itu menurut Rudi sebagai uang Tunjangan Hari Raya untuk anggota Komisi VII.
Padahal mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi mengaku memberikan tas berisi amplop-amplop uang total 140 ribu dolar AS yang ditujukan untuk pimpinan, anggota dan Sekretariat Komisi VII kepada staf khusus Sutan, Irianto. Irianto bahkan menandatangani tanda terima uang tersebut.
Namun baik Sutan maupun Tri Julianto membantah pengakuan Rudi tersebut. Sutan saat menjadi saksi pada 26 Februari 2014 mengakui bahwa pernah memiliki staf ahli bernama Irianto tapi dokumen yang dibawa Irianto dari Kementerian ESDM diberikan ke stafnya yang lain yaitu Iqbal, sayangnya Iqbal mengalami kecelakaan.
Sutan Bhatoegana juga disebut meminta salah satu perusahaan yaitu PT Timas Suplindo dikawal untuk memenangkan dalam tender di SKK Migas dalam pengadaan konstruksi “offshore” di Chevron. Sutan tercatat pernah menjadi wakil direktur perusahaan tersebut pada 2003-2004.
Editor: Wisnu Yusep

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Antisipasi Angkot Mogok Massal , Siswa Sekolah Dipulangkan Lebih AwaL

, Aktual.co — Beberapa Sekolah Lanjutan Tingkat Atas di Padang memulangkan siswanya lebih awal terkait adanya isu mogok massal yang dilakukan sopir angkot di daerah tersebut.
Beberapa sekolah yang memulangkan siswanya lebih awal adalah SMA Adabiah, SMA 3 Padang, SMK 1 Padang dan SMP 1 Padang.
Ganang, salah seorang siswa SMA 3 Padang, mengakui hal tersebut. Menurutnya, pihak sekolah memulangkan seluruh siswa sekitar pukul 10.00 WIB.
“Iya pak, tadi habis keluar main atau istirahat kita langsung dipulangkan,” kata Ganang, Rabu (19/11).
Hal ini dilakukan untuk menghindari dampak dari mogok angkutan kota (angkot) dan siswa tidak terlantar dijalan. 
“Tadi ada guru yang bilang karena angkot pak, antisipasinya. Karena kemungkinan aksi angkot mogok, dan supaya kami tidak susah pulangnya,” jelasnya.
Hingga saat ini aktivitas transportasi angkot di Kota Padang masih berjalan seperti biasa, belum ada tanda-tanda aksi mogok dari sopir angkot. 

Artikel ini ditulis oleh:

Menpora datanginKPK serahkan LHKPN

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrowi, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu, (19/11/2014). Menpora datang untuk melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Berita Lain