5 April 2026
Beranda blog Halaman 42068

Eksekusi Aset Gayus Masih Berlangsung di Bank Indonesia

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah menyita sejumlah aset milik terpidana penggemplang pajak Gayus P Tambunan. Hingga kini, tim eksekutor masih melakukan penyitaan harta milik Gayus di Gedung Bank Indonesia (BI).
“Saat ini masih berlangsung di Gedung Bank Indonesia,” kata Kapuspen Kejagung Tony S Spontana saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (17/11).
Dia menjelaskan, saat ini tim eksekutor baru menyita 6 kardus barang bukti dari hasil penyitaan di BI. Meski begitu, Tony belum memastikan apakah tim eksekutor akan mengeksekusi aset rumah Gayus hari ini.
“Untuk saat ini barang yang disita banyak, ada 6 dus. Isinya itu berupa uang dan Valas. Itu saja dulu. Nanti ada konfirmasi lagi” kata Tony.
Sebelumnya Kejaksaan Agung menyita aset milik Gayus Halomoan P Tambunan berupa uang tunai sebesar Rp 74 miliar di Bank Indonesia (BI). Aset milik mantan pegawai Dirjen Pajak itu selanjutnya akan dimasukkan ke dalam kas negara.
Gayus Tambunan divonis enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Maret 2012. Kemudian, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Gayus bernomor 52 K/PID.SUS/2013.
Majelis kasasi yang diketuai Zaharuddin Utama dengan anggota Syamsul Rakan Chaniago dan hakim adhoc tindak pidana korupsi (tipikor) Abdul Latief justru memperberat hukuman Gayus dengan delapan tahun penjara dalam kasus pencucian uang dan penyuapan penjaga tahanan untuk dapat kabur dari tahanan.
Total hukuman diterima Gayus adalah 30 tahun pidana penjara dari kasus suap, pencucian uang, gratifikasi, dan pemalsuan paspor. Selain itu Gayus juga diwajibkan harus membayar denda mencapai Rp 1 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Resmi Damai, Ketua DPR: Tidak ada Lagi KIH dan KMP

Jakarta, Aktual.co — Sekitar pukul 13.35 WIB para juru runding yang juga sebagai perwakilan dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) secara resmi membubuhkan tandatangan kesepakatan damai untuk mengakhiri dualisme parlemen yang terjadi.
Dengan disaksikan oleh para pimpinan DPR RI, Pramono Anung, Olly Dondokambey dari perwakilan KIH dan Idrus Marham dan Hatta Rajasa dari KMP membubuhkan tandatangannya, di ruang Nusantara IV, di Gedung MPR RI, Senin (17/11).
Ketua DPR Setya Novanto mengatakan bahwa kesepakatan ini sudah berproses cukup lama. Karenanya, dengan ada kesepakatan itu, tidak ada lagi dualisme dalam nama koalisi Indonesia hebat (KIH) maupun Koalisi Merah Putih (KMP), yang ada adalah keluarga DPR RI.
“Dengan begitu, tanpa ada koalisi merah putih (KMP) dan Koalisi Indonesia hebat (KIH), yang ada DPR yang satu. Dan, saya ucapkan terimakasih pada semua pihak yang terlibat, dengan demikian, kita akan fokus pada tugas dan fungsi yang ditugaskan dan diamanatkan kepada kita,” ucap Setya dalam acara penandatanganan kesepakatan tersebut.
Dia pun berharap, dengan kesepakatan ini, akan ditindaklanjuti oleh Pimpinan DPR dan pimpinan Fraksi untuk diselesaikan, sebelum tanggal 5 Desember 2014 nanti.
“Mulai hari ini kita bangun bangsa ini dengan pertimbangan check and balance,” seru dia.
Penandatangan kesepakatan ini dilakukan oleh lima Pimpinan DPR, dan perwakilan dari KIH serta KMP. Selain itu, sejumlah pimpinan dari sepuluh fraksi partai politi juga ikut membubuhkan tandatangannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Terjangkit Ebola, Seorang Ahli Bedah Dirawat Intensif

Jakarta, Aktual.co — Seorang ahli bedah dari Sierra Leone mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit di Nebraska, Amerika Serikat, yang diduga terjangkit virus Ebola.
Dr Martin Salia (44), warga AS, diduga terkena virus tersebut saat menjalani tugasnya sebagai dokter bedah di sebuah rumah sakit di Freetown, Sierra Leone.
“Kami akan melakukan segala sesuatu yang mungkin untuk membantunya melawan penyakit ini,” kata Direktur Medis dari Unit biocontainment di Nebraska Medical Center, Dr. Phil Smith, dalam pernyataannya seperti dilansir dari Reuters, Minggu (16/11).
Salia merupakan pasien ketiga yang di rawat di unit biocontainment, sejak merebaknya virus Ebola di Afrika.
Wabah Ebola merupakan peristiwa terburuk dalam sejarah. Data terbaru dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), virus ini telah menewaskan sedikitnya 5.177 korban jiwa.

Artikel ini ditulis oleh:

Basrief Arief Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Jakarta, Aktual.co — Mantan Jaksa Agung Basrief Arief sambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/11). Kedatangannya, guna menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Kangen-kangenan. Sambil ‎menyerahkan LHKPN,” ujar Basrief, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/11).
Mantan Jaksa Agung tersebut mengaku sudah koordinasi dengan lembaga antikorupsi perihal kedatangannya.
“Sudah dong. Enggak ada. Saya nggak ada rapat lagi‎,” kata Basrief yang tiba di KPK pukul 14.00 WIB
Sejak tanggal 20 Oktober 2014, Basrief melepas jabatannya sebagai Jaksa Agung. Posisinya kemudian di isi oleh pelaksana tugas yaitu Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto dan sampai saat ini, Presiden Joko Widodo belum menentukan posisi Jaksa Agung yang baru.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Saksi: Pengadaan Bus Transjakarta Ada Yang Tak Sesuai

Jakarta, Aktual.co —  Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali di gelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (17/11).
Saksi yang dihardirkan dalam sidang lanjutan terdakwa Drajad Adhyaksa dan Setiyo Tuhu itu adalah Andreas Eman selaku Kasubag Umum dan tim teknis, Ali Wardana selaku staf kasubag umum atau tim teknis
Dalam kesaksiannya didepan Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Supriyanto, Andreas mengaku selaku Kasubag Umum memantau kegiatan pengadan Transjakarta dan menemukan banyak kendala.
“Saya monitor dari kegiatan transjakarta, saya mendapatkan laporan-laporan dari pengawas. Dilaporan ada kendala-kendala. Saya tidak ingat, pokoknya ada kendala dari pelaksanaan, untuk ditailnya tidak ingat,” kata dia di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dia mengatakan, kendala-kendala yang dihadapi dalam pengadaan itu salah satunya soal waktu pengadaan. Mereka (BPPT) mengeluh, karena waktunya yang sangat mepet.
Dalam sidang sebelumnya, Hakim Ketua Supriyanto mencecar pihak BPPT Prawoto ihwal proses pengawasan unit-unit bus sebelum serah terima kepada Pemprov DKI Jakarta. Dia mengatakan dari temuannya didapat ada beberapa bus spesifikasinya tidak sesuai permintaan.
Namun, menurut Hakim Supriyanto dari Berita Acara Penyerahan tertera tanda tangan Prawoto. Di dalam dokumen itu juga tercantum semua bus dalam kondisi siap pakai dan seluruh spesifikasinya sesuai permintaan. Atas dasar itulah Pemprov DKI merogoh kocek buat membayar. Tetapi, Prawoto justru menyangkal dia pernah meneken berkas itu.
“Karena secara progres belum tahu. Saya belum pernah tanda tangan,” kata Prawoto.
Pernyataan Prawoto menyebabkan Hakim Supriyanto merasa heran. Sebab, menurut dia mestinya hanya unit bus dianggap layak oleh BPPT akan dibayar. Dia juga mempertanyakan kinerja pengawasan dilakukan BPPT. “Lho itu spesifikasinya sesuai ndak?” Tanya Hakim Supriyanto.
“Ada yang tidak sesuai,” jawab Prawoto.
Hakim Supriyanto makin heran dengan jawaban Prawoto. “Kalau sudah dibayar kan sudah lolos dari pengawasan?” Tanya Hakim Supriyanto.
Prawoto pun dengan enteng menjawab, “Proses itu yang kami tidak tahu.”
Padahal di dalam kontrak kerja pengadaan bus TransJakarta dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, tugas BPPT mencakup sebagai konsultan perencana dan pengawas.
Hakim Supriyanto lantas bertanya kepada Prawoto apakah dia tahu sebagian bus itu sudah dibayar. Prawoto hanya mengaku dia tahu belakangan setelah perkara terkuak.
“Tahunya setelah kejadian,” ucap Prawoto

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby

Taufik Bantah Kabar Ahok Dilantik Besok

Jakarta, Aktual.co —Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta  M. Taufik membantah kabar bahwa Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Thaja Purnama (Ahok) akan dilantik menjadi Gubernur definitif, Selasa (18/11) besok. 
Kata politisi Gerindra itu, tidak akan ada pelantikan berdasarkan pengumuman DPRD. Karena untuk pengangkatan gubernur harus ada proses yang dilakukan DPRD. 
Salah satunya harus memenuhi quorum dalam sidang paripurna.
“Mana ada untuk mengangkat gubernur berdasarkan pengumuman?” ujarnya, saat dihubungi Aktual.co, Senin (17/11).
Taufik sendiri yakin Presiden Jokowi tahu aturan sehingga tidak akan melakukan pelantikan Ahok begitu saja besok. 
“Karena pegangan hukumnya masih ada perdebatan,” kata dia. 
Seperti diketahui sebelumnnya sejumlah politisi dari Koalisi Merah Putih tidak hadir dalam sidang paripurna yang mengumumkan persetujuan dan pengumuman pelantikan Ahok. 
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi hingga kini belum bisa dikonfirmasi mengenai benar tidaknya pelantikan Ahok akan digelar hari Selasa besok. 
Saat ini pun beberapa awak media sedang menunggu kehadiran Prasetyo di DPRD untuk menanyakan hal yang sama.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Kepolisian RI, TNI, dan Satpol PP menggelar upacara rutin setiap tanggal 17 sekaligus menggelar apel dalam rangka persiapan pengamanan pelantikan Ahok.
Upacara digelar di Markas Polda Metro Jaya diikuti oleh 1.600 personil gabungan TNI, Polri dan Satpol PP.
Di upacara tersebut, Pangdam Jaya Mayjen TNI Agus Sutomo mengatakan perlu antisipasi di pelantikan Ahok. Mengingat kemungkinan aksi unjuk rasa yang akan datang dari berbagai kelompok masyarakat, baik yang menolak kenaikan BBM ataupun menolak Ahok sebagai gubernur.
“Adanya kemungkinan kelompok masyarakat yang akan berunjuk rasa menolak kenaikan BBM dan lainnya agar diwaspadai,” ujar Agus di Jakarta, Senin,(17/11).

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain