8 April 2026
Beranda blog Halaman 42177

HMI Jakarta Tolak Kenaikan BBM Dan Tuntut Rini Soemarno, Sofyan Jalil dan Sudirman Said Ditangkap

Jakarta, Aktual.co — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Jakarta menggelar aksi demonstrasi di jalan Cikini Raya, Jakarta, Kamis (13/11).
Mereka mendesak aparat penegak hukum menangkap tiga menteri kabinet kerja pimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Dimana ketiga menteri itu yakni Rini Soemarno (Menteri BUMN), Sofyan Djalil (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian), dan Sudirman Said (Menteri Menteri ESDM).
“Kami menuntut agar Rini Soemarno, Sofyan Jalil dan Sudirman Said ditangkap,” kata koordinator aksi, Awaludin saat dihubungi.
Selain menuntut ketiga menteri Jokowi-JK itu ditangkap, mereka juga mendesak pemberantasan mafia minyak dan gas (Migas) di negara ini, dan menolak rencana pemerintah yang akan menaikan harga Bahan Bakar Minyak bersubsidi.
“Kami juga mendesak agar mafia migas diberantas,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Sambangi KPK, Menkeu Diskusi Serta Klarifikasi LHKPN

Jakarta, Aktual.co —  Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro dan Wakilnya, Mardiasmo sambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (13/11). Selain itu, hadir pula Dirjen Anggaran Askolani.
“Ya kordinasi menteri baru. Saya sebagai wakil menteri kordinasi dengan KPK,” ujar Mardiasmo, di gedung KPK, Kamis (13/11).
Menurut Mardiasmo, seluruh pejabat Kementerian Keuangan eseleon 1 dan 2 kumpul di KPK untuk koordinasi.
“Ya kita koordinasi, semua kumpul. nanti tanya pak menteri saja,” kata Mardiasmo.
Tidak lama, Bambang datang berbarengan dengan Askolani menggunakan mobil yang berbeda. Serupa dengan Mardiasmo, Bambang yang mengenakan kemeja batik mengiyakan kedatangannya ke KPK untuk berkumpul dan melakukan koordinasi.
“Silaturahmi sama pimpinan KPK, kan saya baru jadi menkeu, kan kita selalu punya forum komunikasi teratur, jadi kita harus kenalan,” kata Bambang.
Disinggung soal total kekayaan miliknya, Bambang enggan berkomentar. Menurutnya, hal itu akan diketahui di situs LHKPN resmi KPK.
Namun ia memastikan seluruh bawahannya telah melaporkan LHKPN ke KPK.
“Ya masa dikasih tau, nanti ada di lembaran negara. Sudah semua,” ujarnya.
Menurut Kabag Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha, kedatangan mereka adalah untuk diskusi dengan pimpinan KPK serta klarifikasi LHKPN.
“Diskusi saja sama pelaporan harta kekayaan,” jelas Priharsa.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kejagung Kembali Menggeledah Kediaman Mantan Anak Buah Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta di Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2013.
Kali ini penyidik gedung bundar kembali geledah rumah tersangka mantan anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jl Wijaya 1X no 14 RT 1/4 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“‎Tim pidana khusus baru berangkat lagi, geledah rumah Udar terkait TPPU,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Tony T Spontana saat ditemui Aktual.co dikantornya, Kamis (13/11).
Menurut Tony, sebelumnya penyidik sudah menjadwalkan Penggeledahan tersebut pada Rabu (12/11) kemarin. Namun, upaya itu urung dilakukan dan dilanjutkan hari ini.
“Hari ini tim penyidik lanjut lagi geledah rumah Udar,” singkatnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, jaksa penyidik melakukan pengeledahan di 2 lokasi yakni rumah di Komplek Liga Mas Pancoran dan Apartemen Casa Grande Residence, Casablanca, Jakarta Selatan.
“Hasilnya jaksa penyidik menyita 2 unit (kamar) Apartement di Kuningan,” kata Tony di Kejagung, Jakarta, Rabu (12/11) malam.
Tony menjelaskan, selain menyita dua unit kamar di Apartemen Casa Grande Residence, Casablanca Jakarta Selatan, tim penyidik juga menggeledahaset di Komplek Liga Mas dan menyita sejumlah dokumen dan telefon genggam.
“Sedangkan pengeledahan di kompek liga mas penyidik menyita 3 unit Handphone, serta berbagai dokumen lainnya. Dokumen-dokumen itu berupa akta jual beli, dan beberapa lembar KTP,” ungkap dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Dirjen Pajak Sambangi KPK saat Laporkan Harta Kekayaan

Dirjen Pajak Fuad Rahmany berjalan menuju kendaraannya usai menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK, Jakarta, Kamis (13/11/2014). Bambang Brodjonegoro ke KPK untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

OJK: PT Armina Reka Belum Tentu Menyimpang

Jakarta, Aktual.co — Beberapa hari yang lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data perusahaan yang belum diawasi berjumlah 262 perusahaan. Salah satu perusahaan tersebut adalah PT Armina Reka, yang dikategorikan investasi uang berkedok haji dan umroh.

Deputi Komisioner Manajemen Strategis OJK, Lucky Fathul mengatakan bahwa rilis tersebut berdasarkan adanya laporan dari masyarakat. Namun, perusahaan yang masuk dalam rilis tersebut belum pasti terindikasi penyimpangan.

“Itu kan terkait adanya pengaduan dari masyarakat. Kita terima 26.000 lebih laporan dari masyarakat, tapi yang masuk dalam rilis itu belum tentu terindikasi penyimpangan,” ujar Lucky saat dihubungi wartawan Aktual di Jakarta, Kamis (13/11).

Lebih lanjut dikatakan Lucky bahwa nama-nama perusahaan yang dirilis OJK tersebut belum ada konfirmasi dari lembaga yang memberikan izin. Menurutnya jika perusahaan tersebut sudah resmi memiliki izin dari lembaga atau kementerian dan sudah terklarifikasi dengan surat resmi, OJK akan menghapus nama perusahaan tersebut dari rilisnya.

“Jadi nanti kalau perusahaan yang ada dirilis OJK mau membuktikan ia benar dan resmi, bisa melalui surat resmi. Misalnya perusahaan ibadah, dia mesti izin ke Kementerian Agama (Kemenag). Kemenag itu nantinya yang memberi izin. Lalu klarifikasi ke perusahaan. Nanti kita adakan rakor dan kita umumkan di rakor itu,” jelasnya.

Untuk diketahui, PT Armina Reka adalah perusahaan travel tour yang telah berdiri selama 24 tahun, bukan investasi uang.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Minta Hak Interpelasi dan Angket Dihapus, Desmond: KIH ‘Ngelunjak’

Jakarta, Aktual.co — Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di DPR sudah keterlaluan. Hal itu terkait usulan KIH yang meminta agar hak interpelasi dan angket dihapus.
Desmond menilai jika permintaan tersebut menunjukkan adanya kekhawatiran pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla terhadap DPR.
Selain itu, dirinya menyinggung permintaan kubu KIH agar kursi pimpinan di alat kelengkapan Dewan (AKD) dibagi secara proporsional. Menurut dia, setelah permintaan itu disetujui, KIH justru minta hal lain.
“Minta satu tambah satu, ini ngelunjak. Sebelumnya bicara pemalakan politik dalam konteks bagi-bagi kursi pimpinan. Ini sih dikasih hati minta jantung,” kata dia di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (13/11).
Menurut dia, sikap KIH tersebut mempertontonkan haus kekuasaan. Mereka ingin menguasai semua sendi pemerintahan, mulai dari tingkat eksekutif hingga legislatif.
Sebelumnya, Sidang Paripurna DPR dengan agenda penerimaan penyerahan nama anggota alat kelengkapan DPR dari empat fraksi yang tergabung di Koalisi Indonesia Hebat (KIH), dinyatakan batal digelar.
Hal itu lantaran sejumlah kesepakatan antara KIH dengan Koalisi Merah Putih (KMP) belum menemui titik temu.
Dimana KIH mengusulkan ketentuan usulan interpelasi dan angket di tingkat komisi dihapus. Ketentuan itu sebagaimana diatur dalam Pasal 98 ayat 6,7,8 Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang mengatur kewajiban pemerintah menaati keputusan komisi DPR yang dapat berujung pada penggunaan hak interpelasi dan angket jika dilanggar. DPR juga bisa meminta sanksi administratif atas pejabat yang tak patuh.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain