7 April 2026
Beranda blog Halaman 42180

Rini: Aturan Naik Pesawat Kelas Bisnis Rampung Minggu Depan

Jakarta, Aktual.co — Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku akan segera merealisasikan rencananya untuk  mengeluarkan aturan larangan untuk pejabat dan direksi BUMN terbang dengan pesawat kelas bisnis, dan mengharuskan untuk naik kelas ekonomi.

“Aturan tersebut sedang digodok. Nantinya akan diatur bila terbang dalam beberapa jam diharuskan menggunakan penerbangan kelas ekonomi. Namun jika lama terbang melebihi aturan tadi, maka diperbolehkan menggunakan pesawat kelas bisnis,” kata Rini di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Rabu malam (12/11).

Rini juga mengungkapkan bahwa dirinya telah memiliki tim yang ditugaskan untuk menggodok aturan ini. Tim tersebut nantinya akan menghitung, berapa maksimal waktu penerbangan yang diharuskan menggunakan kelas ekonomi, dan berapa jam penerbangan yang bisa menggunakan kelas bisnis.

“Surat edaran itu bertujuan untuk efisiensi, jadi ada beberapa hal. Kita menghitung jamnya, biasanya kita persamakan jam terbangnya sampai berapa jauh. Seringkali manajemen BUMN tiba-tiba datang harus langsung rapat, tentunya harus kita perhatikan,” ucapnya.

Ia menambahkan, dalam beberapa hari ke depan, aturan tersebut akan segera rampung.

“Beberapa hari ini beres kok. Minggu depan sudah siap,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Dongkrak Laba, Permata Andalkan “Bancaassurance”

Jakarta, Aktual.co — Bank Permata menyatakan akan tetap mengandalkan pendapatan berbasis komisi (fee based income), melalui berbagai produk, seperti salah satunya “bancaassurance” untuk mendongkrak pendapatan dan laba pada 2015.

“Tahun ini kita diversifikasi ‘fee based income’ kita dan sukses. Tahun depan, kita masih akan mengandalkan ‘fee based income’,” ujar Plt. Direktur Utama Bank Permata Roy Arman Arfandy dalam paparan ekonomi 2015 di Jakarta, dikutip Kamis (13/11).

Roy menargetkan kontribusi pendapatan komisi dapat naik menjadi 28 persen, dibandingkan kontribusi hingga September 2014 sebesar 24 persen.

Menurut dia, Permata masih akan mengandalkan pendapatan komisi dari pemasaran produk asuransi melalui bank (bancaassurance), biaya transaksi bank, dan “trade finance”.

Hingga September 2014, aktivitas dan produk-produk tersebut telah menyumbang pendapatan sebesar Rp1,2 triliun.

“Kami akan dorong ‘fee based income’ bisa 28 persen,” ujar dia.

Meskipun demikian, menurut Roy, bukan berarti Permata tidak akan berupaya mendongkrak kontribusi dari komponen pendapatan lainnya, yakni marjin bunga bersih (net interest margin/NIM) pada 2015. Menurut Roy, kontribusi pendapatan bunga yang hanya dua persen, akan naik dalam beberapa waktu ke depan.

Pasalnya penetapan batas atas suku bunga deposito oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berhasil memaksa perbankan menurunkan bunga deposito. Alhasil, biaya dana (cost of fund) menurun menurun, dan NIM terdongkrak.

“Memang kemarin baru dua persen, tapi dengan pembatasan bunga deposito, kontribusi pendapatan bunga akan naik lagi,” ujar dia.

Sedangkan untuk penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), Direktur Ritel Banking Bank Permata, Bianto Surodjo mengatakan perseroan masih akan mengandalkan dana murah dari tabungan dan giro.

“Kami punya produk yang lengkap di dana murah. Kami sudah punya tabungan haji, dan lainnya,” ujar dia, seraya menambahkan DPK Permata telah tumbuh 20 persen pada September 2014.

Ada pun pendapatan operasional Permata per September 2014 naik tujuh persen menjadi Rp5,32 triliun dari Rp4,98 triliun, sedangkan labanya mencapai Rp1,24 triliun.

Fungsi intermediasi Permata ditandai dengan pertumbuhan kredit sebesar 12 persen menjadi Rp130 triliun, yang ditopang kinerja membaik dari nasabah Unit Usaha Kecil Menengah dan korporasi bisnis segmen menengah.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Ekonom: BBM Naik Rp2.500, Likuiditas Aman

Jakarta, Aktual.co —  Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Tony Prasetiantono menilai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp2.500 per liter terhadap likuiditas pasar keuangan tidak akan terlalu besar dan masih dapat dikendalikan.

Tony Prasetiantono dalam paparan Outlook Ekonomi 2015 Bank Permata mengatakan dengan besaran kenaikan Rp2.500, otoritas moneter atau Bank Indonesia masih akan mampu menjaga suku bunga acuan di 7,5 persen.

“Dengan kenaikan Rp2.500 besaran inflasinya tidak akan lebih dari 8,0 persen,” kata Tony yang juga Komisaris Independen Bank Permata, di Jakarta ditulis Kamis (13/11).

Selain itu, menurut Tony, dampak kenaikan harga BBM dengan besaran Rp2.500, tidak akan terlalu menggerus daya beli masyarakat. Tentu hal tersebut juga harus dibantu dengan efektivitas program kompensasi sosial dari pemerintah.

“Jika harga BBM naik Rp2.500 maka harga premium Rp9.000 per liter. Itu masih ‘affordable’ (terjangkau) buat masyarakat,” ujar ekonom UGM Yogyakarta ini.

Tony memperkirakan dengan besaran kenaikan Rp2.500 maka inflasi akan terdorong menjadi 7,0-7,5 persen. Skenario tersebut jika harga BBM dinaikkan sebelum 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Kemenkeu: Calon Dirjen Pajak Harus Berpengalaman 15 Tahun

Jakarta, Aktual.co —  Panitia seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Keuangan mensyaratkan para pelamar untuk posisi Direktur Jenderal Pajak harus memiliki pengalaman minimal 15 tahun dalam bidang perpajakan.

“Kompetensi khusus ini mencakup memiliki pengalaman kerja minimal 15 tahun di bidang perpajakan,” kata Wakil Menteri Keuangan sekaligus Ketua Panitia Seleksi Mardiasmo di Jakarta, ditulis Kamis (13/11).

Mardiasmo menambahkan seorang Direktur Jenderal Pajak harus menguasai kompetensi khusus lainnya seperti teknis perpajakan dan operasional kantor pajak, serta mempunyai pemahaman tentang masalah perekonomian dan bisnis.

Selain itu, Direktur Jenderal Pajak harus mampu merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis dalam bidang perpajakan, serta diutamakan minimal memiliki pendidikan setingkat Pascasarjana (S2).

Pengisian jabatan melalui seleksi terbuka di lingkungan Kementerian Keuangan Tahun 2014-2015 telah sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014.

Selain jabatan Direktur Jenderal Pajak (eselon Ia), Kementerian Keuangan juga membuka seleksi terbuka untuk posisi Kepala Badan Kebijakan Fiskal (eselon Ia), Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi (eselon Ib) serta Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara (eselon Ib).

Persyaratan administrasi umum yang harus dipenuhi oleh para pelamar antara lain berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, berusia maksimal 58 tahun per 31 Desember 2014 serta memiliki kompetensi dan kapasitas yang dibutuhkan untuk jabatan yang dilamar.

Pelamar sekurang-kurangnya harus memiliki pangkat pembina utama muda (golongan IVc) untuk jabatan Direktur Jenderal Pajak dan pangkat pembina tingkat I (golongan IVb) untuk jabatan Kepala Badan Kebijakan Fiskal dan Staf Ahli.

Selain itu, memiliki masa kerja pada jabatan eselon II atau jabatan fungsional yang setara dengan eselon II sekurang-kurangnya empat tahun untuk jabatan Direktur Jenderal Pajak, selama tiga tahun untuk Kepala Badan Kebijakan Fiskal, serta dua tahun untuk jabatan Staf Ahli.

Pelamar juga harus memiliki unsur bernilai baik dalam penilaian prestasi kerja atau Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) dalam dua tahun terakhir, tidak pernah dijatuhi hukuman pidana maupun disiplin, tidak memiliki afiliasi dengan partai politik serta sehat jasmani dan rohani.

Sementara, tahapan seleksi yang akan dilakukan mencakup diantaranya pemeriksaan dan seleksi administrasi, uji kelayakan publik dan penelusuran rekam jejak, penulisan makalah, assesment center, pemeriksaan kesehatan, wawancara dengan panitia seleksi dan pewancara independen serta wawancara dengan menteri keuangan.

Para panitia seleksi antara lain Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Sekretaris Jenderal Kiagus Ahmad Badaruddin, mantan Dirjen Pajak Darmin Nasution, mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Prijono Tjiptoherijanto.

Panitia juga mengundang panelis independen untuk tahapan wawancara yaitu mantan menteri keuangan Chatib Basri dan Bambang Sudibyo, agar proses seleksi dapat berjalan lebih profesional dan independen untuk mencari calon terbaik.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

OJK Minta J-Trust Tingkatkan CAR Mutiara 14 Persen

Jakarta, Aktual.co — Perusahaan investasi Jepang, J Trust Co. Ltd yang dinyatakan lolos uji kelayakan sebagai calon pemegang saham pengendali Bank Mutiara. OJK meminta untuk dapat meningkatkan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) Bank tersebut hingga di atas 14 persen.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D, Hadad mengatakan pihaknya telah meminta komitmen tersebut kepada J-Trust, disamping komitmen lainnya, seperti penyuntikan modal baru.

“Garis besarnya mereka harus berkomitmen untuk bermanfaat bagi perekonomian nasional,” ujarnya, di Jakarta, Rabu (13/11) malam

Muliaman mengatakan, tingkat CAR 14 persen setidaknya perlu dicapai dalam waktu tiga tahun. Sedangkan untuk penyuntikkan modal terhadap Bank Mutiara, Muliaman meminta untuk dilakukan secepatnya, namun besarannya masih dikaji oleh J-Trust.

Komitmen lain yang diminta OJK, lanjut Muliaman, adalah J-Trust tidak boleh menjual Bank Mutiara dalam jangka wkatu 10 tahun. Selain itu, J-Trust juga harus memperbaiki likuiditas dan manajemen risiko Bank Mutiara.

“Bank ini tidak boleh ‘didagangi’ kembali. Mereka juga harus memperbaiki rasio kredit bermasalah (Non-performing loan/NPL),” ujar dia.

Sebelumnya, OJK telah mengirim surat kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang menyatakan bahwa J-Trust, berdasarkan uji kepatutan dan kelayakan, telah berhasil menjadi calon pemegang saham pengendali (PSP).

Selanjutnya, LPS akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk pengalihan kepemilikan Bank Mutiara. Setelah, RUPS menyetujui pengalihan kepemilikan saham pengendali, J.Trust wajib menyelesaikan pembayaran.

Setelah proses pembayaran selesai, J-Trust akan menjadi pemegang saham mayoritas Bank Mutiara. Adapun, saham Mutiara yang dilelang LPS adalah sebesar 99,9 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

WKSI Prediksi Rupiah Berpotensi Melemah

Jakarta, Aktual.co — Laju Rupiah masih dalam tren pelemahan. Demikian pula dengan beberapa mata uag seperti Won dan Yen yang melemah seiring dengan penilaian laju ekspor.

Analis dari Woori Korindo Securities Indonesia (WKSI), Reza Priyambada mengatakan bahwa pelemahan Won seiring dengan penilaian laju ekspor Korea Selatan yang berpotensi menurun sejalan dengan pelemahan Yen.

“Disisi lain, laju Yen juga sedang melemah seiring belum jelasnya langkah Pemerintah Jepang untuk menunda kenaikan pajak penjualan,” tulis Reza dalam risetnya.

Pada Kamis (12/11) Reza memperkirakan laju Rupiah berada di bawah level support 12.180, yakni Rp12.225-12.198 kurs tengah Bank Indonesia (BI)).

“Pelemahan pada Rupiah dapat memicu pelemahan lanjutan seiring belum adanya berita positif terkait langsung dengan Rupiah,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain