14 April 2026
Beranda blog Halaman 42183

Empat Poin Hasil RDP Komisi X dengan KONI

Jakarta, Aktual.co — Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dilakukan oleh Komisi X DPR RI dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), menghasilkan empat buah poin inti yang bertujuan meningkatkan prestasi olahraga Nasional.

Keempat poin utama yang menjadi komitmen Komisi X kepada KONI, adalah pengoptimalisasikan pendanaan olahraga sesuai dengan UU No. 03 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) Pasal 69-70 dan PP No. 18 Tahun 2007 tentang pendanaan olahraga.

Selain itu, Komisi X juga akan menindaklanjuti program pensiunan bagi atlet berprestasi, pemberian jaminan sosial bagi atlet seperti pengangkatan langsung menjadi PNS/TNI/Polri. Bagi atlet yang masih mengeyam pendidikan, Komisi X juga akan memberikan beasiswa, serta penambahan dana olahraga melalui CSR BUMN.

“Kami berkomitmen untuk menjaga pembinaan atlet dan prestasi atlet. Sesegera mungkin Komisi X juga akan berbicara dengan stakeholders lainnya mengenai permasalahan kesejahteraan mantan atlet berprestasi,” kata Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/11).

“Komisi X akan menyelesaikan permasalahan kelembagaan yang berdampak negatif kepada prestasi olahraga Nasional,” tutup Harsya.

Artikel ini ditulis oleh:

Mendikbud: Sekolah Institusi Penting Gerakan Antikorupsi

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan mengatakan sekolah menjadi institusi bagian terpenting dalam sebuah gerakan antikorupsi.
Berdasarkan Siaran pers yang diterima Kamis, Mantan Rektor Universitas Paramadina tersebut mengatakan hal ini dalam “internal gathering” staf Kemendikbud.
Dalam acara internal yang dihadiri para staf kementerian tersebut, Anies memaparkan data kualitas pendidikan sekaligus menegaskan pentingnya sekolah sebagai penggerak antikorupsi.
“Kalau bicara korupsi dan integritas mulainya dari kita. Bila sekolah-sekolah kita masih jadi ladang koruptif jangan harap generasi depan jadi generasi antikorupsi,” ujar Anies di hadapan para staf kementerian, Kamis (13/11).
Salah satu Menteri termuda dalam Kabinet Kerja ini juga menambahkan yang mengeloa sekolah-sekolah itu haruslah menjadi institusi yang bersih dan berintegritas.
Anies mengatakan bahwa jangan sampai setiap anak dari staf kementerian malu ayah ibunya melakukan tindakan tercela, seperti korupsi.
“Biar anak kita bicara ayah dan ibu saya orang bersih dan mereka adalah orang yang saya banggakan,” tuturnya.
Penggagas Gerakan Indonesia Mengajar ini mengatakan bahwa kelak korupsi akan menjadi sesuatu yang bersifat purba.
“Dua atau tiga dekade mendatang kita akan melihat korupsi seperti melihat suatu perbudakan maka dari itu mari sama-sama kita berantas tindak dan perbuatan korupsi itu,” ujarnya Dalam acara tersebut, Anies juga mengajak semua staf kementerian untuk memulai tahap baru dalam gerakan antikorupsi.
“Kita dalam transisi mau jadi bagian dari masa lalu atau masa depan. Hulunya gerakan antikorupsi ada di kementerian ini karena di sekolah-sekolah dan rumalah integritas diajarakan,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

ESDM: Freeport Harus Divestasi Saham Sebelum Oktober 2015

Jakarta, Aktual.co —   Pemerintah mewajibkan perusahaan tambang asal Amerika Serikat, PT Freeport Indonesia menyelesaikan kewajiban divestasi saham asingnya sebesar 10,64 persen sebelum 14 Oktober 2015.

Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Sukhyar mengatakan, kewajiban tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 77 Tahun 2014.

“Sesuai PP tersebut, maka Freeport sudah harus mendivestasikan sahamnya kepada peserta Indonesia sebesar 20 persen,” katanya di Jakarta, Kamis (13/11).

Saat ini, sebesar 9,36 persen saham Freeport sudah dimiliki peserta Indonesia melalui pemerintah. Sedang 90,64 persen saham lainnya dikuasai pemegang asing yakni Freeport McMoran. Sampai 14 Oktober 2015, Freeport sudah harus mendivestasikan sahamnya sebesar 10,64 persen.

Menurut Sukhyar, sesuai PP 77/2014, Freeport juga sudah harus mendivestasikan hingga 30 persen dalam lima tahun atau sebelum 14 Oktober 2019.

Kewajiban divestasi sebesar 30 persen sudah tertuang dalam nota kesepahaman renegosiasi kontrak karya Freeport.

Ia menambahkan, pihaknya akan membuat peraturan Menteri ESDM tentang tata cara divestasi untuk menindaklanjuti PP tersebut.

“Pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga harus memvaluasi nilai divestasinya,” ujarnya.

Nilai divestasi yang ditawarkan kepada pemerintah mestinya di bawah harga pasar. Freeport menghitung, sesuai harga pasar saat ini, nilai 10 persen sahamnya sekitar dua miliar dolar AS.

Sukhyar membantah, penerbitan PP 77/2014 yang memberikan kemudahan kewajiban divestasi sebagai tekanan perusahaan asing termasuk Freeport.

“Kewajiban divestasi berbeda-beda karena skala investasinya juga berbeda-beda. Kalau investasi besar tentunya butuh waktu untuk pengembaliannya,” ujarnya.

Sesuai PP 77/2014, pemerintah menurunkan besaran divestasi saham bagi perusahaan asing yang melakukan kegiatan tambang bawah tanah dan terbuka seperti Freeport dari 51 persen menjadi hanya 30 persen. PP yang ditandatangani mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 14 Oktober 2014 itu merupakan revisi PP No 24 Tahun 2012.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Tanah Buangan MRT Untuk Pematangan TPU

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memanfaatkan tanah buangan dari proyek Mass Rapid Transit (MRT) di provinsi itu untuk pematangan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di daerah setempat.
“Kami memanfaatkan tanah hasil kerukan pembangunan MRT untuk pematangan kawasan TPU seperti penimbunan,” kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta Nandar Sunandar di Jakarta, Kamis (13/11).
Ia menjelaskan, memanfaatkan tanah buangan MRT tersebut tidak memerlukan biaya yang besar dan sangat efektif untuk melakukan pematangan terhadap kawasan makam.
Nandar menyebutkan ada 201 hektare dari total 597 hektare lahan TPU di DKI Jakarta perlu dilakukan pematangan dengan melakukan penimbunan karena masih ada kawasan TPU yang dimiliki Pemerintah Provinsi itu masih berupa rawa.
“Proses pematangan ini saat ini terus dilakukan sehingga lahan yang belum matang tersebut dapat dimanfaatkan untuk areal pemakaman warga di provinsi ini,” katanya.
Ia mengatakan pematangan tanah makam tersebut tersebar di seluruh areal pemakaman yang dikelola Pemprov DKI Jakarta di antaranya TPU Tegal Alur Jakarta Barat, Semper Jakarta Utara, Tanah Kusir dan Karet Bivak.
“Untuk lokasi tanah TPI yang masih rendah akan terus dilakukan penimbunan sehingga posisi tanahnya rata dan juga tidak mudah tergenang saat musim hujan,” katanya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga melakukan Pemerintah Daerah DKI Jakarta menargetkan perluasan kawasan makam di provinsi itu setiap tahunnya seluas 10 hektare.
“Setiap tahun Pemerintah Daerah DKI Jakarta terus menambah kawasan makam sehingga area tersebut selalu tersedia,” demikian Nandar Sunandar.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Meiga dan Made Bersaing jadi Kiper Utama Timnas

Jakarta, Aktual.co — Dua penjaga gawang terbaik Indonesia saat ini, Kurnia Meiga dan I Made Wirawan, bersaing ketat untuk menjadi palang pintu utama Timnas Indonesia yang akan turun di Piala AFF 2014 di Hanoi, Vietnam, 22 November.

Kedua pemain ini bahkan sama-sama cukup dikenal oleh masyarakat sepak bola nasional, serta menjadi pilihan utama di masing-masing klubnya yaitu Arema Indonesia dan Persib Bandung.

“Tidak hanya Kurnia dan Made, Dian Agus juga mempunyai peluang menjadi penjaga gawang utama. Tinggal melihat siapa yang paling siap,” kata pelatih penjaga gawang Timnas Indonesia, Eddy Harto usai latihan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (13/11).

Dari dua penjaga gawang tersebut, Kurnia Meiga meski lebih muda dibandingkan Made Wirawan, terbilang mempunyai jam terbang lebih tinggi di timnas. Pemain asal Jakarta ini, terbilang cukup solid menjaga gawang, bahkan sempat mendapatkan pujian saat menghadapi Timnas Belanda pada pertandingan persahabatan.

Selama ini, penjaga gawang berusia 24 tahun itu telah mengawal gawang Timnas Indonesia U-23 sebanyak 23 kali, sedangkan untuk mengawal timnas senior baru enam kali. Sedangkan, Made Wirawan yang lebih senior baru mengawal timnas senior sebanyak sembilan kali.

Namun, secara emosional Made Wirawan yang saat ini berusia 32 tahun terbilang cukup bagus. Apalagi, mantan penjaga gawang Persiba Balikpapan itu baru saja menjadi salah satu pahlawan kemenangan Persib Bandung di final Indonesia Super League (ISL) 2013/2014, “Postur tubuh Kurnia Meiga lebih ideal. Secara teknik dan kemampuan sama dengan pemain yang lain. Untuk Made Wirawan tingkat kepercayaan dirinya cukup bagus,” katanya menambahkan.

Selama persiapan menghadapi Piala AFF 2014, pelatih Alfred Riedl memanggil lima orang penjaga gawang. Selain Kurnia Meiga dan I Made Wirawan, ada Andritany Ardhiyasa, Teguh Amirudin dan Dian Agus Prasetyo.

Kelima penjaga gawang ini terus mendapatkan tempaan latihan dari sang pelatih Edy Harto. Namun, Adritany harus tersingkir karena cedera yang dialami belum sembuh. Untuk Teguh Amirudin tersingkir karena menjadi opsi terakhir, sedangkan Dian Agus menjadi penjaga gawang cadangan.

Dian Agus yang berpeluang besar menjadi cadangan ini, kemungkinan hanya akan menunggu di Jakarta karena berdasarkan kouta yang diberikan oleh AFF, jumlah pejaga gawang yang dibawa hanya dua pemain atau dengan istilah 2+1.

Artikel ini ditulis oleh:

Diduga Palsukan Dokumen, Mantan Anak Buah Jokowi Polisikan Jaksa

Jakarta, Aktual.co — Tim pengacara mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono melaporkan jaksa ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana pemalsuan keterangan atau dokumen.
“Jaksa melakukan pertimbangan sendiri dan menyatakan berat bus melebihi spesifikasi yang ditentukan,” kata salah satu pengacara Udar, Tonin Tachta Singarimbun, di Mabes Polri Jakarta, Kamis (13/11).
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP 1025/11/2014/Bareskrim tertanggal 13 November 2014, mantan anak buah Joko Widodo ini, melaporkan jaksa melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.
Tim kuasa hukum tersangka dugaan kasus korupsi bus Transjakarta itu mengadukan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono, Direktur Penyidikan Suyadi, Kasubdit Tindak Pidana Khusus Kejagung Sarjono Turin, Ketua Tim Penyidik Victor Antonimi dan Agung.
Tonin mengaku pihak tersangka mengetahui kejaksaan menimbang berat bus secara sepihak setelah persidangan dimulai.
Ia menambahkan, pembelian 125 bus Transjakarta dianggap merugikan keuangan negara karena meningkatkan harga (mark up), berat busway tidak sesuai spesifikasi dan eksternal material pelindung CNG.
Selain melaporkan para jaksa, Tonin juga memolisikan saksi ahli dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta yang ikut menimbang bobot bus di Pulogadung Jakarta Timur.
Tonin menjelaskan jaksa tidak berwenang menimbang bus karena orang yang menimbang harus dilakukan di bawah sumpah.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain