6 April 2026
Beranda blog Halaman 42219

Ditreskrium Polda Metro Cokok Empat Pelaku Pengroyokan

Jakarta, Aktual.co —Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan kalau pihaknya berhasil menangkap empat tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan kematian Henki Bahtiar (29) warga Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada 15 September 2014.
Tertangkapnya para pelaku oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah peristiwa tersebut diunggah warga ke “Youtube”. Dari situ pihaknya pun segera mencokok para pelaku.
“Empat tersangka yang diamankan adalah TR alias Lem, BAJ alias Jing, SN alias Toso dan AJR,” katanya, Selasa (11/11).
Dikatakan Rikwanto kalau peristiwa tersebut terjadi  hampir dua bulan lalu. Dimana saat itu TR alias Lem memarkirkan sepeda motor Honda Beat putih nomor polisi B 3951 FSI di bengkel las Kampung Bojong Koneng Desa Telaga Murni Kecamatan Cikarang Barat untuk mengambil album foto pekerjaan. Saat diparkir kunci masih menempel di motor.
Kurang dari satu menit TR mendengar suara sepeda motor hidup dan dibawa orang tidak dikenal. Dia berteriak maling sambil melakukan pengejaran namun kehilangan jejak.
Menggunakan sepeda motor milik pelaku yang membawa kabur motor (Henki Bahtiar) dicari dan berhasil melihatnya. Pelaku kembali kabur sehingga TR meminta tolong warga sekitar membantu mencarinya. Tak lama kemudian ada warga yang memberitahukan jika pelaku yang membawa lari motornya tertangkap di pinggir Kali Jeruk Desa Kalijaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi Saat itu pelaku sudah dipukuli warga. TR menanyai pelaku sambil memukulinya, menendangnya beberapa kali serta melempari dengan batu bata. Ada juga warga yang memukulinya menggunakan balok hingga akhirnya Henki Bahtiar meninggal dunia.
Keluarga Henki mengetahui informasi itu dari youtube yang diunggah seseorang, dan kemudian melaporkannya ke Polsek Cikarang Barat tanggal 20 Oktober 2014.
“Barang bukti yang ditemukan adalah sebilah potongan kayu balok, tiga pecahan batu bata serta baju tersangka pada saat terjadi pengeroyokan,” ujarnya.
Tersangka yang ditangkap dikenakan Pasal 170 ayat 2 butir 3e KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Narkoba dan Asusila Dominasi Kejahtan di Aceh

Jakarta, Aktual.co — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Tarmizi mengatakan narkoba dan asusila merupakan kasus dominan yang terjadi di Provinsi Aceh.
“Selama kurun waktu 2014 ini, kasus narkoba dan asusila dominan terjadi di Aceh. Dua kasus ini tertinggi yang ditangani kejaksaan,” kata Kajati Aceh Tarmizi di Banda Aceh, Selasa.
Berdasarkan data sejak Januari hingga Oktober 2014, dia menyebutkan sebanyak 1.751 kasus pidana umum yang ditangani, baik Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, maupun cabang kejaksaan negeri di Provinsi Acej.
Dari jumlah tersebut, kata Tarmizi, 640 di antaranya merupakan kasus narkotika dan obat terlarang (narkoba). Sedangkan asusila mencapai 103 kasus.
“Dua kasus, narkoba dan asusila ini merupakan peringkat tertinggi dibanding kasus tindak pidana umum lainnya. Dan ini tentu mengkhawatirkan seluruh elemen masyarakat Aceh,” ungkap Tarmizi.
Tarmizi mengaku prihatin melihat tingginya angka kasus narkoba di Provinsi Aceh. Oleh karena itu, butuh langkah tepat untuk mencegah maraknya peredanan dan penyalahgunaan narkoba.
“Kalau terus melakukan tindakan hukum, tentu kasus-kasus narkoba tersebut tidak akan pernah habis. Hari ini dihukum karena narkoba, besok ada lagi kasus serupa,” kata Tarmizi.
Selain narkoba dan asusila, kata dia, kasus-kasus menonjol lainnya yakni kekerasan dalam rumah tangga, pencurian, kehutanan, perdagangan manusia, dan lain sebagainya.
“Yang terpenting dilakukan sekarang ini perlu upaya pencegahan tindak pidana. Salah satunya dengan meningkatkan nilai ibadah masyarakat Aceh yang mayoritas Islam agar tidak jerat perbuatan tercela,” kata Tarmizi.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Sidang JIS, Guru Besar Unpad Pertanyakan Jaksa Akan Hadirkan Ahli

Jakarta, Aktual.co — Sidang lanjutan kasus dugaan tindak kekerasan seksual di TK Jakarta International School (JIS), bakal kembali di gelar besok (Rabu/12). Rencananya, Jaksa Penuntut Umum dengan terdakwa para pegawai kebersihan ISS akan menghadirkan dua ahli di luar berkas perkara pemeriksaan (BAP) para terdakwa.  “JPU mengatakan akan menghadirkan dua ahli lagi. Di berkas perkara, ahli hanya satu, dan itu sudah diperiksa minggu lalu. Jadi JPU akan menghadirkan 2 ahli baru yang tidak ada dalam berkas perkara,” ujar kuasa hukum Virgiawan Amin dan Agun Iskandar,  Patra M Zen, ketika dihubungi, Selasa (11/11). Dihadirkannnya dua ahli BAP ini, disinyalir lantaran setelah menggelar 14 kali sidang dengan mendengarkan keterangan 14 orang saksi, bukti-bukti mengenai sodomi kepada AK belum bisa ditemukan. Kesaksian dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan justru melemahkan kasus ini. Menanggapi hal tersebut, ahli Hukum acara pidana Chairul Huda menilai bahwa hal tersebut dapat dilakukan dalam keadaan tertentu. Namun permintaan tersebut tidak datang dari JPU, tetapi dari hakim.  “Berdasarkan Pasal 180 KUHAP, majelis hakim dapat saja meminta ahli untuk memberikan keterangan. Namun apabila permintaan datang dari JPU memang jarang terjadi namun hal itu tidak menjadi masalah selama saksi yang dihadirkan adalah saksi ahli dan bukan saksi fakta.”  ujar Huda, kepada wartawan. Huda juga berpendapat bahwa dalam kasus JIS pihak terdakwa bisa saja dibebaskan jika hingga 14 persidangan belum juga ditemukan alat bukti.” Ya, jika alat bukti tidak juga ditemukan, terdakwa bisa saja dibebaskan dan dakwaannya dicabut karena berarti kejadian itu memang tidak pernah ada,” imbuhnya. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran yang juga  ahli hukum pidana, Romli Atmasasmita sependapat dengan Huda. Menurutnya tidak masalah jika saksi yang dihadirkan tidak ada di BAP, asalkan prosesnya telah melalui persetujuan pihak hakim. Bagaimanapun juga hakim punya hak untuk menghadirkan atau tidak para saksi, entah itu yang ada di BAP maupun tidak. “Saksi ahli ini hanya faktor penentu, yang paling utama itu adalah alat buktinya. Masalahnya  hingga saat ini alat bukti itu kan belum ada, hal ini yang seharusnya menjadi pertanyaan, mengingat sudah sidang sampai 14 kali,” tandas Romli.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Anggota Parlemen Berdamai di Lapangan Hijau

Politisi Partai Hanura Syarifudin Suding (dua dari kiri) berebut bola dengan jurnalis dalam pertandingan persahabatan antara tim Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih melawan tim jurnalis parlemen di lapangan sepakbola DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2014). Pertandingan persahabatan tersebut sebagai bentuk rujuk kedua kubu melebur menjadi satu setelah sempat sebelumnya berseteru. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Rizal Ramli Diminta jadi Penasehat DPD

Jakarta, Aktual.co — Ekonom senior Rizal Ramli diminta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) Irman Gusman untuk menjadi penasehat DPD. Dia menilai bahwa sosok Rizal Ramli memiliki pemahaman dan kemampuan yang lengkap di bidang ekonomi.
Selain itu, kata dia, rekam jejak Rizal Ramli menunjukkan garis ekonomi Rizal Ramli selalu bersandar pada konstitusi yang diusung selalu berpihak pada kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia. 
“Dia sangat memahami persoalan ekonomi, baik makro maupun mikro,” sergah Irman saat menerima Rizal Ramli di kantornya, Senin (10/11).
Mungkin tidak ada yang bisa membantah, bahwa saat ini Rizal Ramli bisa disebut sebagai begawan ekonominya Indonesia. “Maaf, kalau saya presiden, saya tidak akan berpikir panjang untuk menjadikan beliau sebagai Menko Perekonomian. DPD akan merasa sangat beruntung bila pak Rizal mau menjadi penasehat,” katanya.
Oleh karena itu, DPD sangat membutuhkan orang seperti Rizal Ramli. Terus terang, sambungnya. Irman baru mendengar gagasan terobosan terkait persoalan BBM seperti tadi. 
“Sebelumnya saya berpikir, harga BBM harus naik agar APBN tidak jebol. Dengan gagasan pak Rizal tadi, saya jadi tahu ternyata banyak hal yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan APBN tanpa harus menaikkan harga BBM,” ujar Sekjen DPD Sudarsonso Hardjosoekarto yang ikut mendampingi Irman.
Menanggapi permintaan tersebut, Rizal Ramli hanya tersenyum. Namun dia menjelaskan, bahwa saat ini memiliki cukup banyak kesibukan yang menyita waktu dan energi. Salah satunya adalah, menjadi tim panel ahli Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) bersama sejumlah tokoh ekonom  dunia, termasuk tiga peraih nobel. Tim ini tiap enam bulan bertemu di New York untuk membuat forecast pertumbuhan ekonomi dunia dua tahun ke depan.
Melihat gelagat ’kurang menguntungkan’ tersebut, Irman buru-buru kembali menyampaikan permintaan agar Rizal Ramli bersedia menjadi penasehat DPD. Dia bahkan memerintahkan kepada Sekjen DPD untuk membuat surat permohonan secara resmi.
”Saya kenal pak Rizal bukan baru 1-2 tahun. Sudah belasan, bahkan puluhan tahun. Waktu pak Rizal di Boston, saya kuliah di Washington. Saya kenal betul kapasitas dan integritas pak Rizal. Jadi, mohon pak Rizal tidak menolak menjadi penasehat DPD,” tukasnya.
Perlu diketahui, Rizal Ramli datang untuk minta dukungan DPD agar mendesak pemerintah tidak menaikkan harga BBM. Untuk itu dia menyodorkan solusi alternatif yang bisa memecahkan masalah subsidi BBM. Solusi itu antara lain adalah dengan melakukan subsidi silang BBM.
Caranya, lanjut pendiri think tank ECONIT itu, dengan membuat dua jenis BBM, yaitu BBM Rakyat  dengan oktan 80-83 dan BBM Super beroktan 92-94. Sebagai pembanding, di Amerika, oktan general gasolin 86. Bahkan di negara bagian Colorado hanya 83. BBM Rakyat tetap dijual pada harga Rp6.500/liter. Sedangkan BBM Super Rp12.000-Rp14.000/liter.
Data BPH Migas tahun 2013, kelompok menengah bawah mengonsumsi sekitar 55%. Dengan kuota BBM tahun 2015 yang 50 juta kilo liter (kl), maka jatah mereka mencapai  27,5 juta kl. Sedangkan sisanya yang 45% atau sekitar 22,5 juta dikonsumsi kalangan menengah atas. Dengan subsidi silang ini, pemerintah bukan saja tidak perlu mengalokasikan anggaran untuk subsidi BBM, tapi bahkan bisa untung sampai Rp150 triliun.
Rizal Ramli juga menyarankan agar pemerintah memecahkan masalah dari akarnya. Soal harga BBM adalah sisi hilir. Banyak masalah di sisi hulu yang harus diselesaikan sebelumnya. Beberapa di antaranya adalah memberantas mafia migas, menekan cost recovery, membangun kilang-kilang baru dan merivitalisasi kilang-kilang lama, menciptakan iklim yang kondusif di bisnis migas, meningkatkan efisiensi di sektor energi, dan mengganti bahan bakar PLN yang boros.
Selain itu, lanjut Menteri Keuangan era Gus Dur ini, banyak cara untuk memperlebar ruang fiskal di APBN tanpa harus menaikkan BBM. Antara lain dengan menghemat anggaran belanja modal, merestrukturisasi pembayaran bunga obligasi rekap perbankan, dan pemangkasan biaya perjalanan dinas. Dengan cara ini anggaran yang dihemat bisa mencapai Rp500 triliun.
”Pemerintah harus kreatif. Selesaikan pekerjaan rumah dulu, baru berpikir menaikkan harga BBM. Kalau tetap memaksa menaikkan harga BBM Rp3.000/liter, Pemerintah sudah melanggar konstitusi. Jokowi bisa di-impeach,” tukas Rizal Ramli.

Artikel ini ditulis oleh:

Ahok: Larangan Motor Melintas Jalan Merdeka Tekan Angka Kecelakaan

Jakarta, Aktual.co — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan larangan sepeda motor melintasi Jalan Medan Merdeka Barat bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan.
“Setiap hari, rata-rata dua orang pengendara motor meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Selain itu, korbannya kebanyakan anak di bawah umur. Makanya, kita harus ambil langkah,” kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (11/1).
Dia mengatakan berdasarkan laporan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, terdapat sekitar 45.000 orang meninggal akibat kecelakaan sepeda motor setiap tahun.
“Oleh karena itu, kita berpikir untuk melakukan pembatasan sepeda motor. Maksudnya, bukan berarti sepeda motor tidak boleh digunakan sama sekali, tetapi hanya boleh digunakan pada daerah-daerah tertentu saja,” ujar Basuki.
Selain memberlakukan aturan baru tersebut, dia menuturkan pembatasan sepeda motor tersebut juga diterapkan melalui sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP).
“Sebetulnya, ERP itu juga merupakan salah satu solusi untuk mengurangi angka kecelakaan pengendara motor. Angka kecelakaan sepeda motor sudah terlalu tinggi, makanya harus kita tekan,” tutur Basuki.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya akan membatasi sepeda motor yang melintas di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Rencananya, kebijakan tersebut akan mulai disosialisasikan pada Desember 2014.
Sebagai kompensasi dari kebijakan itu, Pemprov DKI Jakarta akan menyediakan bus tingkat gratis di sepanjang jalur tersebut.
Sehingga, para pengendara motor dapat memarkirkan motornya di tempat-tempat parkir, kemudian lanjut menggunakan bus tingkat gratis untuk mencapai tempat yang dituju. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain