3 April 2026
Beranda blog Halaman 42219

PAN Benarkan Adanya Wacana Perubahan UU MD3

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo mengatakan, pola pemilihan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tidak diubah meskipun ada rencana revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD untuk menyelesaikan kekisruhan di DPR.
“Memang ada perubahan UU MD3 dan tata tertib dewan namun pemilihan pola paket belum akan diubah,” kata Drajat melalui pesan singkat, Selasa (11/11).
Dradjad mengatakan, hal itu berarti sama dengan polanya seperti yang terjadi pada tahun 1999 dan 2004 bukan 2009.
Menurut dia, perubahan UU MD3 dan tatib itu untuk mengakomodir kepentingan KIH sehingga dicapai kesepakatan untuk menyatukan parlemen.
“Tentu saja PAN sudah membahas perubahan itu dan ada beberapa poin inti,” kata dia.
Dia menjelaskan perubahan dalam UU MD3 dan tatib khususnya terkait dengan jumlah pimpinan komisi dengan penambahan satu wakil ketua. Dradjad mengatakan KIH akan mendapatkan 16 kursi wakil ketua di masing-masing komisi.
“KIH akan mendapat 16 wakil ketua, formatnya wakil ketua ditambah satu dari yang sudah ada saat ini,” kata dia.
Selain itu Dradjad mengatakan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa dan Zulkifli Hasan berperan dalam mendamaikan kekisruhan antara KMP dan KIH. Kedua tokoh itu menurut dia berperan penting dalam membangun pembicaraan antara kedua kubu tersebut.
“Ketum PAN (Hatta Rajasa) dan Bang Zul (Zulkifli Hasan) berperan kunci dlm pembicaraan antara KMP dan KIH,” kata dia.
Sebelumnya politisi PDI Perjuangan Pramono Anung mengatakan pertemuan antara pimpinan Koalisi Indonesia Hebat dengan Koalisi Merah Putih di ruang Ketua DPR pada Senin (10/11) menghasilkan tiga kesepakatan.
“Hari ini telah dilakukan kesepakatan antara KMP dan KIH penyelesaian itu terdiri atas tiga poin, pertama, kedua belah pihak seluruhnya akan berada didalam alat kelengkapan dewan (AKD) yang jumlahnya ada 16 dan tidak ada penambahan,” kata Pramono usai bertemu dengan pimpinan KMP dan pimpinan DPR, di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (10/11).
Dia mengatakan kesepakatan kedua, akan ada perubahan tata tertib dan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang diharapkan selesai sebelum 5 Desember 2014. Pramono berharap hari Kamis (13/11) sudah bisa dilaksanakan rapat paripurna dan anggota KIH akan masuk dalam penyelesaian revisi MD3 dan tatib.
“Ketiga, kalau ini semua sudah terselesaikan maka tentunya dewan tidak akan ada persoalan yang perlu diselesaikan, dan kita konsentrasi untuk segera bermitra dengan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan yang belum diselesaikan,” kata dia.
Dia mengatakan direncanakan Senin (10/11) sore, draft kesepakatan itu akan diselesaikan dan disepakati untuk ditandatangani oleh dirinya dan Olly Dondokambey dari KIH dan Hatta Rajasa serta Idrus Marham dari KMP.
Setelah itu menurut dia ada rapat pimpinan dewan dan pimpinan fraksi untuk menyelesaikan seluruh persoalan di internal DPR.
Sementara itu Ketua DPR Setya Novanto menegaskan tidak ada perubahan UU tentang MD3 untuk menyelesaikan kekisruhan di DPR.

Artikel ini ditulis oleh:

Nanan Harap Pemerintah Fasilitasi Pebalap Nasional

Jakarta, Aktual.co — Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI), Nanan Soekarna, mengungkapkan, animo masyarakat terhadap olahraga balap, terbilang cukup tinggi. Namun, kata Nanan, fasilitas atau tempat yang menjadi wadah bagi pebalap belum ada.

Oleh karena itu, pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Polisi itu, berharap kepada pemerintah, khususnya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrowi, untuk menyediakan fasilitas bagi pebalap Tanah Air.

“Banyak sebenarnya pemuda kita yang memiliki hobi dan bakat di bidang balap motor atau mobil, hanya mereka belum ada tempat yang tepat untuk menyalurkannya, sehingga mereka lari ke jalanan,” kata Nanan ketika bertemu dengan Menpora di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11).

“Saya sangat senang jika pemerintah mendukung pembangunan sirkuit, sebagai wadah bagi mereka (pebalap),” tambahnya.

Pertemuan itu dilakukan sebagai silaturahmi, sekaligus berpamitan kepada Menpora, untuk keberangkatan dua pebalap nasional Rafid Topan dan M Nurgianto yang akan turun ke kejuaraan dunia balap motor Federation Internationale de Motocyclisme (FIM) CEV 2014 di Spanyol.

Artikel ini ditulis oleh:

Gugat Kapolri, Mantan Ketua KPK Minta Ditunjukan SMS Ancaman

Jakarta, Aktual.co — Bekas ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus terpidana dugaan otak pembunuhan bos Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, menjalani sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/11).
Antasari melayangkan gugatan praperadilan, dengan tergugat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya, terkait penyalahgunaan Informasi dan Transaksi Elektronik. Hal itu terkait SMS gelap ancaman terhadap korban Nasrudin Zulkarnaen.
Antasari mengatakan, jaksa telah mendakwa dirinya yang menghendaki matinya korban dengan bukti ancaman lewat SMS saat di persidangan kasusnya pada 2009 lalu. Antasari pun menyesalkan karena penyidik tidak menanyakan persoalan itu saat menyidiknya.
“Seharusnya penyidik mempertanyakan dalam waktu penyidikan. Tapi ini tidak ada. Saya bingung, saya tidak pernah SMS,” ungkap Antasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/11).
Bahkan Antasari yang tak pernah merasa mengirim SMS memanggil saksi ahli dari Institut Teknologi Bandung pada persidangan tersebut. “Saya minta kepada jaksa, tolong tunjukkan bukti SMS itu. Tapi sampai hari ini tidak ada bukti itu,” sesalnya.
Menurutnya, pada 2010 ia melapor ke Mabes Polri. Kemudian, Mabes Polri mendelegasikan penanganan kasusnya kepada Polda Metro Jaya. Namun, Antasari merasa polisi tidak serius mengusut laporannya tersebut. “Saya gugat apabila penyidik tidak menyelesaikan. Jadi, harus dihentikan penyidikan, saya gugat,” ungkapnya.
Atas hal tersebut, akhirnya Antasari pun mempraperadilankan kasus SMS ini. Saat sidang dulu, kata dia, hakim memutus gugatannya sumir.
“Saya minta penyidikan siapa pembuat SMS itu. Saya ingin polisi menyidik, jadi tahu siapa pembuatnya. Itu yang nanti saya jadikan novum tambahan. Intinya saya tidak akan pernah berhenti sampai titik darah penghabisan untuk mencari keadilan,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Dua Jenazah WNI Korban Pembunuhan Hongkong tiba di Indonesia

Petugas menerima jenazah WNI korban mutilasi di Hong Kong Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasih saat tiba di Terminal Kargo, Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (11/11/2014). Kedua jenazah selanjutnya dibawa ke rumah duka masing-masing dengan menggunakan ambulans milik Departemen Luar Negeri. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

DPR: Anggaran Kartu Sakti Tidak ada Dalam APBN

Jakarta, Aktual.co — Pernyataan Mensesneg Pratikno bahwa kartu sakti dananya dari CSR BUMN menunjukkan bahwa pemerintah belum siap mempersiapkan tiga kartu sakti yang sudah diluncurkan.
Hal itu disampaikan oleh Ridwan Hisjam anggota Komisi X kepada wartawan, Selasa (11/11). Ridwan Hisjam beralasan bahwa dana CSR sudah ada aturannya dalam sasaran penerimanya.
“Kami di DPR RI khususnya Komisi X, belum tahu berasal darimana sumber dana tiga kartu sakti ini, tahunya dari media saja,” pungkasnya.
Kata dia lagi, di dalam APBN 2014 tidak ada anggaran tersebut (tiga kartu sakti), yang ada hanya anggaran BSM dan lainnya yang sudah diajukan oleh Pemerintahan Kabinet SBY.
“DPR pasti akan mendukung Pemerintah apabila Program tersebut pro Rakyat, asalkan melalui prosedur yang benar sesuai aturan yang berlaku ini,” tutupnya.
Wapres Jusuf Kalla menyebutkan sumber dana tersebut berasal dari APBN-P 2015. Selain itu, Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa mengatakan sumber pendanaan dari bantuan sosial yang masuk ke dalam APBN, sedangkan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengatakan sumber pendanaan berasal dari dana CSR BUMN.

Artikel ini ditulis oleh:

Hati-hati! Menurut Studi, Anak Kecil Beresiko Keracunan dari Bungkus Deterjen

Jakarta, Aktual.co — Seorang anak kecil setiap hari dibawa ke rumah sakit di Amerika Serikat pada 2012 dan 2013 akibat bungkus deterjen cucian, demikian hasil satu studi yang disiarkan pada Senin (10/11).
Kemasan deterjen cucian, yang berbentuk polong, mulai muncul di rak toko AS pada awal 2010, dan sejak itu makin banyak orang telah menggunakannya. Tapi kemudahan tersebut telah menimbulkan resiko buat anak kecil.
Pusat pemantau keracunan AS menerima laporan mengenai 17.230 anak kecil yang berusia enam tahun menelan, menghisap, atau terpajan pada bahan kimia di dalam poling deterjen cucian pada 2012 dan 2013, atau satu anak per jam, kata beberapa peneliti di Nationwide Children’s Hospital di Columbus, Ohio.
Sebanyak 769 anak kecil dirawat di rumah sakit selama masa itu, rata-rata satu per hari, dan satu anak kecil meninggal, kata para peneliti tersebut.
Anak yang berusia 2,5 tahun menempati dua-pertiga kasus sebab anak pada usia itu memasukkan barang apa saja ke mulut mereka sebagai cara “meneliti” lingkungan hidup mereka.
Menurut para peneliti tersebut, anak yang menaruh polong deterjen di mulut mereka menghadapi resiko menelan banyak kandungan kimia dan sangat anak yang terpajan di dalam studi itu menelan bungkus deterjen tersebut.
“Polong deterjen cucian berbentuk kecil, warna-warni, dan mungkin terlihat seperti permen atau jus bagi anak kecil,” kata Penulis bersama studi itu Marcel Casavant, Ketua Bagian Toksiologi di Nationwide Children’s Hospital, di dalam satu pernyataan.
“Cuma diperlukan beberapa detik bagi anak-anak untuk mengambilnya, membukanya, dan menelan bahan kimia beracun di dalamnya, atau memasukkan bahan kimia tersebut ke mata mereka,” sambungnya.
Hampir separuh anak kecil muntah setelah terpajan poling deterjen cucian, kata para peneliti itu, sebagaimana diberitakan Xinhua. Dampak umum lain ialah batuk atau tersedak, nyeri mata atau iritasi, pusing atau lesu dan mata merah atau radang pada mata.
Satu produsen kenamaan polong deterjen cucian mulai mengubah kemasannya pada musim semi 2013, dan memperkenalkan kemasan yang tak tembus pandang serta menambahkan pengait serta label peringatan pada kemasan tersebut, kata para peneliti itu.
Namun polong deterjen cucian dari banyak produsen terus dijual dengan kemasan tembus pandang dan bagian ujung yang memudahkan orang membuka kemasan itu, kata mereka.
“Tidak jelas apakah polong deterjen cucian yang ada saat ini benar-benar aman buat anak kecil; standard keselamatan nasional diperlukan untuk memastikan bahwa semua pembuat kemasan deterjen mematuhi pemberian label dan kemasan yang lebih aman,” ungkap penulis utama studi tersebut Gary Smith, Direktur Center for Injury Research and Policy di Nationwide Children’s Hospital.
“Orang tua anak kecil mesti menggunakan deterjen tradisional dan bukan polong deterjen,” ia menambahkan.
Studi itu disiarkan di jurnal medis AS, Pediatrics.

Berita Lain