3 April 2026
Beranda blog Halaman 42220

Pertamina Buat 10 SPDN Bergerak untuk BBM Nelayan

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya (kiri) meninjau pengisian solar kedalam jeriken nelayan di Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) transportable Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, Selasa (11/11/2014). PT Pertamina (Persero) akan memperbanyak solar packed dealer nelayan (SPDN) bergerak untuk menjamin ketersediaan bahan bakar minyak buat nelayan yang berhak mendapatkan subsidi. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Idrus Bantah Ada Rekayasa soal Munas Golkar

Jakarta, Aktual.co — Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham membantah ada rekayasa yang dibuat pimpinan pusat partai terkait penyelenggaraan Musyawarah Nasional IX Partai Golkar.
“Golkar sebagai partai yang demokratis menyerahkan sepenuhnya (waktu penyelenggaraan munas) kepada pemegang suara untuk menentukan dan kita harus betul-betul menghargai hak masing-masing dan tidak ada intimidasi, tidak ada rekayasa yang kita lakukan,” kata Idrus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/11).
Dia mengatakan, di dalam Munas 2009 lalu memang telah ditetapkan Munas IX akan diadakan tahun 2015, namun dia mengatakan kepastian akan hal itu terserah dari hasil rapimnas yang rencananya dilaksanakan 17-19 November 2014 di Yogyakarta.
Menurut dia, apabila dalam rapimnas ada keinginan DPD untuk menyelenggarakan munas secepatnya maka hal itu akan diserahkan kepada pemegang suara.
“Tidak boleh saya selaku sekjen mengatakan akan begini begitu. Silakan kepada mereka semua, apapun keinginan mereka dan itu dilakukan musyawarah mufakat atau suara terbanyak diantara mereka tentu DPP tidak boleh menghindar dari kesepakatan-kesepakatan itu,” kata dia.
Idrus lalu menanggapi wacana percepatan munas yang dituding sejumlah kader menjadi skenario DPP untuk memuluskan jalan aklamasi pemilihan kembali Aburizal Bakrie sebagai ketua umum.
Menurut Idrus, hal itu tidak benar sebab DPP Golkar akan menghargai hak-hak politik pemegang suara, yakni seluruh DPD. Segala hal yang mencuat menjelang Munas IX, kata dia, juga akan terkristalisasi di dalam rapimnas nanti.
Sebelumnya, politisi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie (Ical) memiliki skenario mempercepat pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) IX Golkar dari rencana sebelumnya awal Januari 2015 menjadi akhir November 2014.
“Dalam skenarionya mereka akan menggelar munas pada tanggal 27 November di Bandung,” kata Agun.
Dia menjelaskan, DPP Partai Golkar telah melakukan rapat konsultasi nasional yang memutuskan bahwa penyelenggaraan rapimnas akan dilakukan di Yogyakarta tanggal 17-19 November 2014.
Dalam rapimnas tersebut akan ditentukan waktu dan lokasi penyelenggaraan Munas IX Golkar.
Namun, sebelum rapimnas tersebut berlangsung, DPP Partai Golkar merencanakan rapat konsultasi nasional dengan para Ketua DPD I Golkar di Bali, untuk memastikan dalam rapimnas di Yogyakarta tercapai kesepakatan penyelenggaraan munas dipercepat menjadi akhir November 2014.
Selain itu akan diterapkan pula persyaratan tambahan bagi kandidat ketua umum, yakni harus memenuhi dukungan 10 DPD tingkat I dan 30 persen DPD tingkat II.
Agun menduga wacana percepatan munas dilakukan untuk membatasi ruang gerak kandidat ketua umum lain untuk menyosialisasikan diri sebagai kandidat ketua umum, dan mengumpulkan dukungan daerah.
Dengan demikian, kata dia, hanya Ical yang bisa memenuhi persyaratan yang diterapkan, dan Ical dapat melenggang mudah melalui jalur aklamasi dalam Munas IX Golkar.
Saat ini terdapat sedikitnya tujuh bakal calon ketua umum Golkar antara lain Agung Laksono, Harjiyanto Thohari, Agus Gumiwang, Airlangga Hartanto, Priyo Budi Santoso, MS Hidayat dan Zainuddin Amali.
Ical diprediksi akan kembali mencalonkan diri menjadi ketua umum Golkar periode selanjutnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Soal Pertandingan Ulang, Persis Solo Akan Ajukan Banding

Jakarta, Aktual.co — Tim Persis Solo, menilai keputusan Komisi Banding (Komding) PSSI terkait pertandingan ulang dengan Pusamania Borneo FC, tidak memenuhi azas keadilan. Pasalnya, fakta dilapangan yang dialami Persis Solo, tidak dijadikan bahan pertimbangan Komding.

Dijabarkan Totok, fakta yang dialami oleh pemain dan ofisial Persis Solo yang sudah disampaikan ke Komisis Disiplin (Komdis) PSSI, seperti pengerusakan bus dan ancaman dengan teriakan, “kamu datang untuk mati” dari oknum suporter PBFC, tidak dijadikan oleh Komding untuk mengambil keputusan tersebut.

Oleh sebab itu, pihak Persis Solo berencana mengajukan banding terhadap keputusan Komding yang akan menggelar pertandingan ulang di kandang PBFC.

“Mengenai poin bandingnya, masih kami pertimbangkan mas. Jelasnya, kami akan ajukan banding terkait keputusan ini,” kata Manajer Persis Solo, Totok Supriyanto lewat pesan elektroniknya kepada Aktual.co, Selasa (11/11).

Kejadian itu, dialami oleh pemain dan ofisial Persis ketika ingin melakukan pertandingan terakhir babak delapan besar Divisi Utama, di Samarinda, Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu.

Penyerangan tersebut terjadi ketika skuat Persis Solo ingin melakukan latihan di dekat stadion markas PBFC.

Selain itu, pihak Persis Solo, kata Totok, juga belum menerima surat resmi dari Komding terkait keputusan pertandingan ulang di kandang PBFC.

“Belum terima mas SK-nya,” tegasnya singkat.

Seperti diketahui, Komding PSSI, memutuskan bahwa laga babak delapan besar kompetisi yang mempertemukan PBFC dengan Persis Solo, akan kembali digelar di kandang PBFC, dengan disaksikan penonton.

Namun, mengenai jadwal digelarnya laga tersebut, masih menunggu keputusan dari PT. Liga Indonesia selaku operator kompetisi DU.

Artikel ini ditulis oleh:

PT DDI Klaim Ongky Soemarno Tak Miliki Saham di Perusahaannya

Jakarta, Aktual.co —   Direktur PT Daya Dimensi Indonesia (DDI), Rainier Turangan membantah rumor yang menyebutkan bahwa kakak kandung dari Menteri BUMN Rini Soemarno, yakni Ongky Soemarno memiliki sejumlah saham di perusahaan konsultan yang berkantor di kawasan Mega Kuningan itu.

“Ongky Soemarno tidak mempunyai saham di PT DDI. Owner PT DDI tidak memiliki hubungan keluarga dengan Ongky Soemarno. Kami adalah konsultan independen,” kata Rainier saat dihubungi Aktual.co, Selasa (11/11).

Seperti diketahui, Menteri BUMN Rini Soemarno telah melakukan tahapan uji fit and proper terhadap para calon Direktur Utama Pertamina. Fit and Proper di berlakukan ke seluruh Direksi yang ada sekarang dan plus ada 6 calon eksternal Direksi.

Untuk melakukan uji fit and proper, Rini membenarkan bahwa pihaknya menunjuk PT. Daya Dimensi Indonesia (DDI), perusahaan manajemen konsultan yang disebut-sebut merupakan kolega dekat dari Ongky Soemarno, untuk memberikan penilaian calon direksi Pertamina. Akan tetapi, ia menepis tudingan bahwa alasannya menunjuk PT DDI lantaran perusahaan itu memiliki kedekatan atau afiliasi dengan kakak kandung Rini bernama Ongky Soemarno.

“Menurut saya tidak ada. Jadi anda cek saja sendiri, saya yakin engga ada afiliasi. Seyakin-yakinnya saya, Anda (wartawan) manusia saya manusia. Anda bisa mengetahuinya yah cari tahulah. Tapi saya yakin engga ada,” tukas dia dengan nada tinggi.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Akhirnya Mantan Wakorlantas Polri Ditahan KPK

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan bekas Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Polisi Didik Purnomo. Didik ditahan setelah menjalani pemeriksaan KPK terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Simulator Surat Izin Mengemudi Korlantas Polri, Selasa (11/11).
“Demi kepentingan penyidikan yang bersangkutan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk 20 hari kedepan,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.
Namun, setelah merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 15.40 WIB jenderal bintang satu itu mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye saat keluar dari ruang tunggu KPK. Puluhan wartawan media cetak dan elektronik serta pewarta foto yang menunggu di pelataran KPK langsung menghadang dan mencecarnya dengan berbagai pertanyaan.
Namun Didik bungkam dan hanya melempar senyum seraya menerobos kepungan wartawan. Dengan dibantu petugas keamanan, Didik kemudian masuk ke dalam mobil tahanan KPK yang membawanya ke Rutan KPK. Setibanya di Rutan KPK, Didik juga tetap menolak berkomentar meski cecaran pertanyaan wartawan dilontarkan wartawan. Dengan susah payah, Didik pun berhasil masuk melewati kepungan wartawan ke dalam Rutan KPK.
Diketahui, Didik Purnomo merupakan salah satu tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri. Tersangka lainnya adalah mantan Kepala Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia,  Sukoco S Bambang.
Terkait Djoko Susilo dia sudah diadili dan divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Namun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Djoko Susilo menjadi 18 tahun penjara. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby

Ditahannya Wakorlantas Polri, Setelah Dua Tahun Menjadi Tersangka

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Wakorlantas Brigjen, Didik Purnomo selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Didik baru ditahan setelah dua tahun menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian SIM.  Didik ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 Agustus 2012. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan mantan Kakorlantas Irjen (Pol), Djoko Susilo.
“Ditahan untuk kepentingan penyidikan,” ujar juru bicara KPK, Johan Budi, ketika dihubungi, Selasa (11/11).
Didik ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus simulator SIM.  Ketika keluar sekitar pukul 15.35WIB, sambil mengenakan rompi tahanan berwarna orange, Didik tak mau berkomentar apapun. Lebih memilih senyum, ia bergegas memasuki mobil tahanan KPK.
Didik diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum, dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara terkait proyek simulator SIM. Perbuatan itu diduga dilakukan Didik bersama-sama dengan Mantan Korlantasa Irjen Pol Djoko Susilo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.
Didik Purnamo selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada 15 April 2011 menandatangani surat keputusan tentang penunjukkan pemenang lelang dan pelaksanaan Pengadaan Driving Simulator Uji Klinik Pengemudi R-4 senilai Rp142,4 miliar untuk 556 unit dengan harga Rp256,1 juta.
Total anggaran untuk pengadaan Driving Simulator Uji Klinik Pengemudi R-2 dan R-4 adalah Rp197,8 miliar.
Pada kasus ini, Didik bersama dengan Budi Susanto dan Suktojo S Bambang disangkakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 ayat (1) KUHP tentang penyalahgunaan wewenang dan perbuatan memperkaya diri sehingga merugikan keuangan negara dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Djoko Susilo saat ini sedang menjalani hukuman penjara selama 18 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsidair 1 tahun kurungan berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung.
Sedangkan Budi Susanto juga sudah divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta ditambah pidana uang pengganti sebesar Rp17,13 miliar

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain