4 April 2026
Beranda blog Halaman 42228

Menko Maritim Bakal Beri Insentif Industri Galangan Kapal

Jakarta, Aktual.co — Pemerintahan Jokowi-JK terus mendepankan aspek kemaritiman, salah satunya dalam program tol laut. Oleh karena itu, banyak faktor yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah dalam membangun program tersebut.

Salah satu bentuk dukungan pemerintah yaitu akan memberikan intensif untuk industri galangan kapal (pabrik dan perawatan kapal) di luar Pulau Batam, Riau. Intensif tersebut berupa intensif fiskal dan non-fiskal.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Indroyono Soesilo mengatakan bahwa alasan intensif tersebut diberikan karena menurutnya industri galangan kapal di luar Batam kurang berkembang.

“Kami akan berikan intensif untuk mendorong industri galangan kapal di luar Batam. Bea masuk ditanggung pemerintah,” ujar Indroyono di Kementerian Perindustrian Jakarta, Selasa (11/11).

Namun, menurut Indroyono akan dikenakan bea masuk bagi importir kapal baru dan bekas. Selain itu, pihaknya juga akan menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah(RPP) mengenai fasilitas yang tidak dipungut biaya.

“Kita akan bergabung dan ikut menyiapkan RPP ini, sehingga kalau sudah jadi PP, pasal-pasalnya berkaitan dengan penguatan galangan kapal masuk,” pungkasnya.

Untuk diketahui saat ini bea masuk komponen kapal di Luar Batam yaitu 5-12 persen. Sedangkan bea masuk komponen kapal di Batam yaitu nol persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Seleksi Tertutup Calon Dirut Pertamina, Komisi VI Panggil Rini Soemarno

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dodi Reza Alex Noerdin menyayangkan proses seleksi Direktur Utama Pertamina oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  pimpinan Rini Soemarno yang dilakukan secara tertutup.
Semestinya, kata dia, Kementerian BUMN melaksanakan uji kepatuhan dan kelayakan secara transparan.
“Harusnya transparan, harusnya (juga) diuji ke publik. Diuji dalam arti untuk mengetahui apakah rekam jejak yang bersangkutan layak atau tidak, punya kapasitas atau tidak. Itu harus diuji publik calon-calonnya dalam penyaringannya,” kata Dodi saat dihubungi, Selasa (11/11).
Menurut politikus Partai Golkar itu, transparansi proses seleksi dan uji publik sangat penting dilakukan sekaligus untuk mengetahui apakah calon-calon Dirut Pertamina mempunyai visi yang kuat membawa Pertamina menjadi perusahaan kelas dunia. 
Pekan depan, Komisi VI akan meminta penjelasan Menteri BUMN Rini Soemarno terkait hal itu.  
“Jelas, nanti kalau raker akan kita pertanyaan, karena ini berkaitan dengan Pertamina. Enggak bisa dong perekrutannya dilakukan secara tertutup,” kata Dodi. 
Proses seleksi Dirut Pertamina dilakukan melalui PT Daya Dimensi Indonesia (PT DDI). Seleksi dikabarkan diikuti dari jajaran internal dan eksternal Pertamina. 
Enam calon calon eksternal disebut-sebut Dirut Bank Mandiri Budi Gunadi, Direksi Bank Mandiri Sunarso, mantan Dirut Bank Mandiri Zulkifli Zaini, mantan Dirut PLN Fahmi Muhtar, Dirut Semen Indonesia Dwi Sucipto dan mantan Dirut Telkom Rinaldi Firmansyah. 

Artikel ini ditulis oleh:

Stop Merokok 20 Menit Saja, Anda Bisa Langsung Rasakan Khasiatnya

Jakarta, Aktual.co — Pernahkan terlintas di benak Anda untuk sesaat saja berhenti merokok? Pastinya ada, hanya mungkin permasalahannya adalah kesulitan untuk memulai berhenti merokok, bukan? 
Tahukah Anda, manfaat kesehatan sudah biasa Anda dapatkan sejak 20 menit berhenti merokok. Hal inilah yang disampaikan CVS Health, ritel farmasi di Amerika Serikat. Dimana 20 hingga 30 menit pertama berhenti merokok, maka tekanan darah dan denyut nadi menurun.
Dan jika Anda berhenti total pastinya Anda sudah tahu manfaat apalagi yang akan terjadi dan Anda dapatkan selanjutnya? Dimulai dari 8 jam pertama, kandungan oksigen dalam tubuh akan meningkat dan menekan Karbon monoksida dalam tubuh, sehingga 48 jam kemudian tubuh mulai melakukan perbaikan indra perasa dan penciuman, dimana 72 jam setelahnya saluran pernapasan mulai terasa nyaman.
2 minggu sampai 3 bulan berhenti merokok, tubuh mulai sehat yang ditandai dengan peningkatan stamina. Pada masa ini sirkulasi di fungsi paru-paru meningkat. Sehingga 1 hingga 9 bulan berikutnya batuk dan sinus bisa berkurang. Paru-paru juga mulai mampu membersihkan lendir dan mengurangi infeksi. Karena energi secara keseluruhan meningkat maka setelah 1 tahun saat berhenti merokok, akan menurunkan risiko penyakit jantung hingga 50 persen dari perokok aktif yang bila dilanjutkan maka risiko penyakit stroke sama dengan yang tidak merokok pada tahun ke 5. Risiko penyakit kanker mulut, tenggorokkan, kerongkongan, dan kandung kemih berkurang setengahnya juga terjadi pada waktu ini.
10 tahun kemudian, risiko kanker paru-paru berkurang setengah daripada perokok dan risiko kanker pankreas sama dengan orang yang tidak merokok. 
Di tahun ke 15 risiko kematian akibat penyakit jantung sama dengan yang tidak merokok. Memang butuh waktu yang lama untuk berhenti merokok, lantas jika masih diberi kesempatan untuk hidup, mengapa tidak dari sekarang memanfaatkan waktu sehat yang tersisa? Dikutip dari laman informasi spesial, Selasa (11/11).

Perketat Penyaluran Solar Nelayan, Pertamina Kembangkan SPDN-Transportable

Jakarta, Aktual.co — PT Pertamina (Persero) bakal memperbanyak Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) Transportable untuk memberikan kemudahan akses dan kepastian pasokan BBM untuk nelayan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.

“Pertamina telah menyalurkan Premium dan Solar bersubsidi untuk nelayan sekitar 1,5 juta KL hingga Oktober 2014,” ujar Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya di Tangerang, Selasa (11/11).

Untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, Pertamina melakukan percepatan pengembangan penyediaan lembaga penyalur khusus untuk nelayan dengan pola SPDN-Transportable. SPDN-Transportable adalah SPDN yang dikembangkan dengan menggunakan mobil tangki BBM berkapasitas 10 KL sehingga dapat menjangkau lebih banyak wilayah pelabuhan kecil.

“Pertamina akan menyediakan sebanyak 10 unit SPDN-Transportable di Pantura Jawa tahun ini. Peningkatakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan,” ujarnya.

Guna memastikan pasokan BBM untuk nelayan tersebut tepat sasaran, Pertamina juga telah mulai menginisiasi kerjasama dengan perbankan dan juga Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk penggunaan kartu BBM khusus nelayan. Dengan kartu tersebut, satu kapal akan mendapatkan satu kartu yang dapat digunakan untuk membeli BBM bersubsidi.

“Penggunaan kartu tersebut akan dapat mendukung program pemerintah untuk melakukan pendataan kembali jumlah kapal nelayan yang berhak membeli BBM bersubsidi sehingga secara tidak langsung pendataan ini dapat dimanfaatkan pemerintah sebagai dasar penetapan kuota BBM bersubsidi untuk nelayan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Tolak Panggilan DPR, Menteri Boleh Disandra 30 Hari

Jakarta, Aktual.co — Anggota komisi IX DPR RI Aditya Anugrah Moha mengatakan, apabila ada Menteri kabinet kerja yang menolak menghadiri rapat kerja dengan komisi di DPR yang terkait kementerian tersebut, maka akan dikenakan sanksi.
“Itu melanggar UU MD3 (Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD). Ada sanksinya,” kata Aditya saat dihubungi, Selasa (11/11). 
Saksi tersebut, kata dia, bisa berupa penahanan terhadap yang bersangkutan paling selama 30 hari.
“UU MD3, Pasal 197 Ayat 5, Dalam hal panggilan paksa sebagaimana dimaksud pada ayat (4) tidak dipenuhi tanpa alasan yang sah, yang bersangkutan dapat disandera paling lama 30 (tiga puluh) Hari sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata politikus Golkar itu.
Sekedar informasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian  Sofyan Djalil mengeluarkan surat edaran yang melarang menginjakan kaki di DPR. Hal itu terkait adanya dualisme kepemimpinan di DPR.

Artikel ini ditulis oleh:

Dirjen Planogi Kemenhut: Alih Fungsi Lahan Riau Belum Disetujui

Jakarta, Aktual.co —  Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan Bambang Soepijanto mengatakan sampai saat ini permohonan izin alih fungsi lahan Gubernur Riau Nonaktif Annas Maamun dan Bupati non-aktif Bogor Rahmat Yasin belum disetujui, Selasa (11/11).
Menurut Bambang setelah pengajuan yang pertama, ada tahapan lanjutan yang harus dilewati.
“Belum ada approval (persetujuan). Kalau rekomendasi dari bupati sudah, tapi seharusnya ada banyak rekomendasi yang diajukan dan itu tidak ada yang lainnya. Setelah ada rekomendasi ada tim terpadu lagi yang meneliti dan itu belum ada,” kata Bambang.
Bambang juga menjelaskan, sekalipun permohonan disetujui, itu tetap dibatasi masa berlakunya yakni lima tahun. Menurut Bambang, izin alih fungsi lahan harus diperbarui sesuai peruntukkan.
“Ini kan menyangkut tata ruang, jadi memang harus sampai ke menteri, dan harus jelas itu kawasan hutan itu untuk apa. Jika ada perubahan itu yang harus diajukan lagi itu. Enggak bisa kalau tidak diajukan lagi, karena kan term-nya beda kalau dialihfungsikan,” jelas Bambang.
Diketahui, serupa seperti Ketua MPR Zulkifli Hasan, Bambang juga menjadi saksi dalam dua kasus tanah yakni, kasus alih fungsi hutan di Riau dengan tersangka Gubernur Riau Nonaktif Annas Maamun dan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor dengan tersangkanya Kwee Cahyadi Kumala.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain