19 April 2026
Beranda blog Halaman 42314

Bagi-bagi Kursi Pimpinan untuk KIH Selesai Besok

Jakarta, Aktual.co — Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan, perdamaian antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP) di parlemen akan segera terwujud.
Upaya perdamaian tersebut, kata Zulkifli, akan diwujudkan dengan melibatkan KIH di setiap alat kelengkapan dewan.
“KIH tentu nanti akan berada di seluruh alat kelengkapan dewan,” kata Zulkifli di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (10/11).
Menurut dia, pembagian jatah kursi alat kelengkapan dewan untuk KIH akan segera diselesailkan, paling lambat besok, Selasa (11/11).
Politikus PAN itu mengatakan, tidak akan ada penambahan komisi di Parlemen terkait upaya perdamaian antara KIH dengan KMP tersebut.
“Penambahan komisi saya kira tidak,” kata Zulkifli.

Artikel ini ditulis oleh:

Kasatpol PP Himbau FPI Berhenti Tuntut Lengser Ahok

Jakarta, Aktual.co —Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso mengimbau ormas Front Pembela Islam (FPI) agar tidak terus menuntut lengsernya Plt Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dari jabatannya.
Dia beralasan pengangkatan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta merupakan konstitusi yang harus dijalankan.
“Mau runding apa lagi sih. Pak Ahok itu sudah pasti jadi gubernur. Tinggal nunggu hari-H pelantikan saja. Itu bukan kata Pak Ahok tapi kata konstitusi,” ujar Kukuh, di Balaikota DKI, Senin (10/11).
Kendati demikian, dia memperbolehkan jika FPI ingin terus menggelar unjukrasa dengan tuntutan yang sama, asal tidak berakhir dengan aksi yang rusuh. 
“Tapi kita harapkan jangan rusuh dan merusaklah,” ujarnya.
Sebagai informasi, FPI yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) kembali menggelar demo menuntut Ahok agar lengser dari jabatannya. 
Dengan massa ribuan, mereka melakukan longmarch dari kawasan Bundaran HI menuju kantor DPRD DKI dengan mengenakan pakaian berwarna putih dan membawa bendera. 
Mereka menganggap bahwa Ahok tidak pantas menjadi Gubernur karena dinilai arogan. Selain itu, Ahok juga dinilai lantaran latar belakang keyakinan Ahok berbeda dengan mayoritas warga Jakarta. 

Artikel ini ditulis oleh:

Tanpa PPP KIH Semakin Kerdil

Jakarta, Aktual.co — Pengamat politik Indostrategi Reseach and Consulting Andar Nubowo mengatakan, kekuatan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di parlemen makin kerdil akibat ditinggal PPP.
“KIH semakin kerdil kekuatan politik kuantitatifnya di parlemen. KIH bisa tidak punya gigi,” kata Andar kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/11).
Diketahui, partai berlambang kabah itu memastikan diri tetap berada di barisan Koalisi Merah Putih (KMP) menyusul putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menunda SK Menkumham Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP.
Menurut Andar, dengan putusan PTUN itu, maka seperti diprediksi sejak awal bahwa PPP di bawah kubu Djan Faridz dan Suryadharma Ali, akan tetap jadi pendukung Koalisi Merah Putih, terlebih koalisi itu menjanjikan posisi bagi PPP di alat kelengkapan dewan. Dengan demikian, kata dia, Koalisi Indonesia Hebat semakin kritis keadaannya.
Presiden Joko Widodo dinilai bisa tidak lagi tertarik mendayagunakan Koalisi Indonesia Hebat dalam “bargaining” politiknya. Jokowi menurut dia, bisa langsung mendekati Koalisi Merah Putih yang mayoritas.
“KMP oke, Jokowi juga oke. Jadi, deal politik parlemen-pemerintah ke depan ya antara Jokowi-KMP. Koalisi Indonesia Hebat bisa jadi pesakitan dan hanya ‘gigit jari’. Kondisi ini amat buruk bagi KIH yang menjadi pendukung resmi pemerintah,” kata dia.
Di sisi lain, terkait putusan PTUN, Andar mengatakan Romahurmuziy harus menerima fakta hukum ini. Sedangkan PPP kubu Djan Faridz juga harus berjiwa besar merangkul kubu Romahurmuziy dalam islah.
“Jika politik bersih-bersih yang dilakukan, justru akan membonsai PPP ke depan. Kader PPP kubu Romahurmuziy itu potensial, kompeten, dan jauh lebh mengakar di basis, untuk itu islah pilihan terbaik,” kata dia.
Diketahui, PPP kubu bekas ketua umum Suryadharma Ali menggugat keputusan Menkumham Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tentang pengurusan PPP versi Romahurmuziy atau hasil Muktamar tandingan di Surabaya. PTUN kemudian membatalkan sementara putusan Menkumham.
Putusan PTUN juga menyebutkan bahwa pengurus resmi PPP akan diputuskan setelah elit partai Kabah yang berselisih menggelar islah atau perdamaian.

Artikel ini ditulis oleh:

Waduh, Foto SBY-Boediono Masih Terpasang di Gedung Parlemen

Jakarta, Aktual.co — Meski Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah resmi diambil sumpahnya dihadapan MPR RI Senin (20/10) lalu.
Namun foto keduanya belum terpasang disejumlah ruangan instansi atau lembaga negara. Seperti terlihat di ruang GBHN, Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta. Di ruangan itu, yang terlihat adalah foto Presiden RI ke VI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakilnya, Boediono yang berada di kiri-kanan sayap burung Garuda.
Padahal, sudah hampir dua pekan lebih presiden yang berangkat dari PDI Perjuangan itu dilantik sebagai presiden. Tidak hanya itu, setidaknya ruangan yang berada di lantai satu gedung Nusantara V itu, sejak presiden ke-7 dilantik, sudah acap kali digunakan sejumlah element masyarakat atau pun anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk melakukan acara diskusi maupun rapat.
Salah satunya, ketika sedang mengikuti acara launcing buku milik Marwan Batubara bertajuk ‘Kembalikan Mahakam’, yang digelar di Ruang GBHN, Senin (10/11).
Perlu diketahui, sekitar empat hari lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menghadiri rapat bersama DPD RI. Suasana di DPD yang biasanya sepi jurnalis menjadi heboh karena masih terpasangnya foto SBY-Boediono.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Mendagri: Yang Punya Agama Yang Dimasukan ke KTP

Jakarta, Aktual.co — Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo, melimpahkan tanggung jawab soal polemik kolom agama dalam kartu tanda penduduk (KTP), ke Menteri Agama (Menag).
“Itu clear nggak ada masalah. Yang punya agama ya masuk aja,” kata Tjahjo yang ditemui usai melaporkan LHKPN, di gedung KPK, Jakarta, Senin (10/11).
“Banyak org punya keyakinan tidak bisa mendapatkan KTP. Ya sudah kita serahkan pada Menag. Tapi yang punya agama ya wajib masuk,” jelasnya.
Tjahjo menilai, Menteri Agama berwenang dalam menentukan apakah kolom agama harus dicantumkan atau tidak. Sedangkan tugas Mendagri sendiri ialah mengatur masalah administrasi.
“Kalau tak setuju, tidak ada masalah. Namun, harus dipikirkan bagaimana jalan keluarnya supaya semua warga negara dapat mendapat hak yang sama,” harap Tjahjo, Senin, (10/11).
Mendagri beranggapan masalah saat ini yakni banyaknya warga Indonesia yang memeluk agama di luar enam agama resmi negara. Namun, menurut Tjahjo, warga yang memeluk agama diluar agama resmi tetap berhak mendapat KTP karena KTP adalah kewajiban negara dan hak rakyat.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Trilayak Pekerja Jadi Konsensus Internasional Bagi Buruh Migran

Jakarta, Aktual.co — Parlemen Indonesia menghadiri Asian Inter-Parliementary Caucus on Labour Migration di Khatmandu, Nepal yang diadakan oleh Migrant Forum in Asia (MFA). Perwakilan Indonesia diwakili oleh anggota DPR dari FPDIP Rieke Diah Pitaloka dan Nihayatul Wafiroh dari FPKB. Dalam forum tersebut disepakati bahwa Persoalan Buruh Migran menjadi isu yang tak boleh lagi dipandang sebelah mata.
“Indonesia dikenal sebagai salah satu pengirim buruh migran, yang biasa disebut dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Hanya sayang, cap yang melekat bagi buruh migran kita mayoritas bekerja di wilayah 3D (Dirty, Dangerous and Difficult),” ujar Rieke dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (10/11).
Rieke yang merupakan “advisor commitee” di MFA menjelaskan, pertemuan di Katmandu dihadiri oleh beberapa anggota parlemen, perwakilan dari serikat pekerja dan aktivis buruh migran dari Nepal, Kamboja, Pakistan, Malaysia, China, Myanmar, India, Singapura, Filipina, dan dari Indonesia.
Pertemuan antar anggota parlemen di Asia, tentu menjadi penting, apalagi menjelang Masyarakat Ekonomi ASEAN plus enam negara (India, Cina, Jepang, Korea Selatan, Australia dan New Zaeland). Ketika lalu lintas modal, barang dan jasa terjadi tanpa sekat yang berarti, di saat yang sama migrasi manusia pun terjadi dari satu negara ke negara lain. 
“Indonesia bisa dipastikan tak hanya menjadi negara pengirim, namun pasti menjadi negara penerima buruh migran. Kita tak bisa lari dari cengkraman pasar bebas, tapi kita harus pula mendorong situasi yang berkeadilan. “Fair trade, not free trade”, karenanya proteksi terhadap buruh migran kita menjadi pekerjaan serius,” papar Rieke.
Implementasi dan pengawasan dari semua aturan yang ada menjadi bagian yang tak terpisahkan. Indonesia tidak bisa sendiri, sudah semestinya ada perjuangan bersama negara di Asia, khususnya ASEAN. 
Dalam pertemuan di Kathmandu, menghasilkan rekomendasi yang menyetujui Trilayak Pekerja (Kerja Layak, Upah Layak dan Hidup Layak) menjadi konsensus, komitmen dan spirit bersama bagi buruh migran yang disebut dengan “The Triple Win For Migrant Workers: Decent Work, Decent Wages, Decent Life”. Tiga hal tersebut diwujudkan dalam perjuangan:
1. Menciptakan mekanisme dan perjanjian regional untuk memperkuat kolaborasi antar pemerintah dalam isu buruh migran2. Mendorong pemahaman  tentang isu perdagangan manusia dalam konvensi South Asia Association Regional Cooperation (SAARC) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perdagangan Perempuan dan Anak dalam Prostitusi (2002), untuk menjadi bagian dari isu perdagangan pekerja antar negara3. Mendorong mekanisme yang legal dan aturan, serta reformasi dari industri penempatan buruh migran.4. Menempatkan sumberdaya pemerintahan yang cukup untuk peningkatan kinerja di negara tujuan agar mampu mengoptimalkan program perlindungan dan pelayanan terhadap buruh migran5. Menyepakati adanya standar kontrak untuk PRT migran6. Mendorong transparansi dalam Perjanjian Bilateral, MoU, dan dokumen terkait7. Mendorong perlindungan terhadap buruh migran menjadi isu penting dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN8. Perlindungan terhadap pekerja menjadi tanggungjawab semua pihak terkait9. Melibatkan masyarakat sipil dan serikat pekerja dalam agenda SAARC yang akan datang

Berita Lain