20 April 2026
Beranda blog Halaman 42364

Prakiraan Cuaca Hari Ini Untuk Wilayah Jabodetabek

Jakarta, Aktual.co — Berdasarkan informasi yang kami kutip dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), berikut ini adalah ramalan cuaca untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) untuk hari Sabtu 8 November 2014. 
1. Kepulauan Seribu akan cerah berawan dari pagi hingga malam hari.
2. Jakarta Utara akan cerah berawan dari pagi hingga siang hari, dan malam hari akan diguyur hujan ringan.
3. Jakarta Pusat akan berawan dari pagi hingga siang, dan malam hari akan hujan ringan.
4. Jakarta Selatan di pagi hari akan berawan, sementara siang dan malam hari akan mengalami hujan ringan.
5. Jakarta Timur di pagi hari akan berawan, dan siang hari akan hujan ringan, dan malam hari akan berawan
6. Jakarta Barat di pagi hari akan cerah berawan, di siang hari hingga malam hari akan hujan ringan.
7. Depok di pagi hari akan berawan, di siang hari akan mengalami hujan sedang dan malam hari akan hujan ringan.
8. Tanggerang di pagi hari akan berawan, di siang hari hingga malam hari akan mengalami hujan ringan.
9. Bekasi di pagi hari hingga malam hari akan berawan.
10. Bogor di pagi hari akan berawan, di siang hari hingga malam hari akan mengalami hujan sedang.

Jokowi Terlalu Lamban Tentukan Jaksa Agung

Jakarta, Aktual.co — Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun menilai Presiden Joko Widodo terlalu lamban dalam menentukan Jaksa Agung.
Dirinya memperkirakan jika lambannya Jokowi menentukan Jaksa Agung lantaran terlalu banyak nama.
“Parpol ada nama, wapres ada nama, internal Kejagung juga ada nama. Jangan-jangan butuh waktu sebulan atau dua bulan untuk tentukan,” kata Refly saat acara diskusi bertema “Menanti Jaksa Agung”, di Jakarta, Jumat (7/11).
Dirinya mengatakan, Jokowi yang dari suku Jawa biasanya menunjuk pembantunya menggunakan hati sehingga memang dibutuhkan waktu.
“Orang Jawa kan kalau tunjuk pembantu pakai hati, bahasa batin. Dia (Jokowi) masih butuh info yang bisa dipertanggung jawabkan,” kata Refly.

Artikel ini ditulis oleh:

Layanan Teranyar WhatsApp, Dua Ceklis Biru, Ini Artinya

Jakarta, Aktual.co — Untuk Anda pemakai gadget dan terutama memakai aplikasi WhatsApp, pastinya bertanya-tanya bahkan menilai arti dari tanda ceklis yang sering kita lihat di dalam pesan chat di WhatsApp.
Jadi sebenarnya WhatsApp baru saja memperbarui layanannya dengan menambahkan fitur terbaru. Pembaruan itu terlihat dengan munculnya dua ceklis biru sebagai penanda bahwa pesan sudah dibaca oleh orang yang dituju. Sebelumnya tanda ceklis berwarna abu-abu ini menandakan pesan berhasil terkirim. Ceklis dua abu-abu menandakan pesan sudah diterima dan bukan tanda sudah terbaca.
Banyak pengguna yang salah sangka bahwa dua ceklis abu-abu menandakan bahwa pesan telah dibaca. Sebelum kehadiran dua ceklis biru ini, WhatsApp memberikan fitur last seen yang memberikan informasi kapan terakhir pengguna membuka WhatsApp.
“Jadi ada tiga ceklis yang berbeda pada WhatsApp. Ceklis satu berwarna abu-abu menandakan pesan berhasil terkirim. Ceklis dua abu-abu menandakan pesan sudah diterima dan dua ceklis biru menandakan pesan sudah dibaca oleh si penerima pesan. Di ruang chatting grup, tanda ceklis biru akan muncul jika semua anggota telah menerima dan membaca pesan,” tulis WhatsApp dalam blog resminya.
Pembaruan ini berlaku untuk pengguna WhatsApp dengan ponsel Android, iPhone, BlackBerry, dan Windows Phone. 

Ramalan Cuaca Se-Indonesia Untuk Hari Ini

Jakarta, Aktual.co — Berikut ini kami sajikan prakiraan cuaca untuk sejumlah kota-kota besar di Tanah Air, utnuk hari Sabtu 8 November 2014, berdasarkan informasi yang dikutip dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Jumat (7/11). 
Hujan Ringan akan dialami oleh beberapa kota besar seperti Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Batam, Jambi, Palembang, Pangkal Pinang, Pontianak, Palangkaraya, Manado, Gorontalo, Palu, Manajane, Ambon, Sorong, Manokwari, Kupang, Jakarta, Bandung, Semarang dan Yogyakarta dengan suhu sekitar 22° sampai 36°. 
Sementara cuaca berawan akan meliputi daerah Padang, Bengkulu, Bandar lampung, Samarinda, Banjarmasin, Ternate, dan Serang.
Dan cuaca cerah akan meliputi kota Kendari, Makassar, Jayapura, Biak, Merauke, Sumbawa Besar, Mataram, Denpasar, dan Surabaya.
Kota Bandung dan Jakarta akan diguyur hujan beberapa hari ini. Dan untuk masyarakat diharapkan berjati-hati dalam mengendara di jam dan waktu tertentu, dan jangan lupa siapkan jas hujan dan payung.

Ternyata, Kertas Koran Bisa Gantikan Kerajinan Anyaman Rotan

Jakarta, Aktual.co — Kertas koran mampu menggantikan kerajinan yang terbuat dari rotan, seperti produk yang dipamerkan pada Pekan Produk Kreatif Daerah (PPKD) 2014 di Jakarta.
“Ini kertas koran yang kita linting, lalu kita anyam dengan teknik yang biasa dipakai pada kerajinan rotan. Finishingnya juga sama seperti rotan, ” kata pembuat produk anyaman koran Chuvaizah Ichsan, Jumat (7/11).
Menurut dia, walaupun terbuat dari kertas koran namun produk anyamannya memiliki kualitas yang setara dengan rotan dan juga anti-air, sehingga mendapat respon positif dari sejumlah pengunjung dan juga peserta pameran lainnya.
“Banyak yang sudah tertarik dengan anyaman ini karena unik, dari teman-teman pameran juga ada yang mau membantu mempromosikan juga,” ucapnya menceritakan.
Ichsan berpendapat bahwa produknya masih sulit dipasarkan akibat sulitnya mendapatkan akses untuk promosi melalui pameran.
Ia pun berharap agar mendapat perhatian lebih dari pemerintah maupun dinas setempat terhadap produknya yang berlabel “Koerankoe” tersebut.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindsutrian dan Energi DKI Jakarta Haris Pindratno mengatakan melalui PPKD industri lokal di Indonesia dapat semakin kreatif dan inovatif, sehingga mampu bersaing dengan produk luar.
“Diharapkan penyelenggaraan PPKD mampu mewujudkan sinergi yang memunculkan ciri khas produk masing-masing wilayah,” jelas Haris.
Haris berpendapat dengan adanya sinergi antar peserta pameran maka dapat memperluas pangsa pasar dan meningkatkan jumlah daya beli konsumen terhadap produk Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Mendagri Sebut Tak Benar Kolom Agama Harus Dikosongkan

Jakarta, Aktual.co — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, tidak benar kolom agama di kartu tanda penduduk elekronik harus dikosongkan karena dalam kolom KTP wajib ada, sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang tentang Administrasi Kependudukan.
“Sesuai dengan undang-undang, warga negara Indonesia pemeluk agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khong Cu (Confusius), wajib hukumnya dicantumkan dalam kolom KTP-el (kartu tanda penduduk elektronik),” kata dia di Semarang, Jumat (7/11) malam.
Mantan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan itu menegaskan, dalam undang-undang sudah ada ketentuan bahwa wajib hukumnya mencantumkan agama yang jumlahnya ada enam yang sah dan diperingati secara nasional.
“Hal ini yang wajib diisi,” kata dia.
Dalam UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan Pasal 64 Ayat (1), disebutkan bahwa KTP-el mencantumkan gambar lambang Garuda Pancasila dan peta wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, memuat elemen data penduduk, yaitu NIK, nama, tempat tanggal lahir, laki-laki atau perempuan, agama, status perkawinan, golongan darah, alamat, pekerjaan, kewarganegaraan, pasfoto, masa berlaku, tempat dan tanggal dikeluarkan KTP-el, dan tanda tangan pemilik KTP-el.
Mendagri lantas bertanya, “Ada sebagian warga negara yang menganut keyakinan atau kepercayaan tertentu yang menurut mereka di luar ketentuan enam tersebut, terus bagaimana? Apa tidak boleh punya KTP-el yang keyakinannya berbeda, tetapi bukan aliran sesat?” Hal itu mengingat, kata Tjahjo, bagi penganut keyakinan tidak bisa mencantumkan agama dalam kolom agama. Oleh karena itu, banyak di antara mereka yang ditolak dapat KTP-el sebab yang bersangkutan tidak mau menulis kolom agama yang beda dengan keyakinannya.
Mendagri menegaskan bahwa pihaknya berkeinginan mengayomi semua warga negara Indonesia yang majemuk sehingga memberi kebebasan kepada mereka untuk mengisi atau mengosongkan kolom agama dalam kartu tanda penduduk.
“Keinginan saya pribadi agar kolom agama yang di luar enam agama resmi bisa dikosongkan,” kata Tjahjo.
“Kita bukan penganut sekuler dan juga bukan negara agama, melainkan agama menjadi bagian dari tata kenegaraan kita.” Mendagri mengatakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban sesuai dengan agamanya masing-masing.
Sebelum ada keputusan resmi tersebut, kata Tjahjo, pihaknya harus berkonsultasi dengan Menteri Agama dan masukan dari tokoh-tokoh agama di Majelis Ulama Indonesia (MUI), Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Parisada Hindu, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), dan lain-lain untuk mendengarkan mereka yang masuk kategori ajaran sesat apa saja.
“Kalau semua ‘clear’, baru Kemendagri mengeluarkan aturan resmi dan semua ada prosesnya dan Kemendagri kan ingin memberikan pengayoman kepada seluruh warga negara Indonesia yang mejemuk ini,” kata dia. (Baca: Mendagri Sebut kolom Agama di e-KTP Boleh Dikosongi)
Sebelumnya, Tjahjo Kumolo mengatakan warga Negara Indonesia (WNI) penganut kepercayaan yang belum diakui secara resmi oleh Pemerintah boleh mengosongi kolom Agama di Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP atau KTP-el).
“Itu kepercayaan, sementara kosong, sedang dinegosiasikan. Kami akan segera ketemu Menteri Agama untuk membahas ini. Pemerintah tidak ingin ikut campur pada WNI yang memeluk keyakinannya sepanjang itu tidak menyesatkan dan mengganggu ketertiban umum,” kata Tjahjo di Gedung Kemendagri Jakarta, Kamis (6/11).

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain