18 April 2026
Beranda blog Halaman 42385

Pengamat Imbau KIP Jangan Salah Sasaran

Jakarta, Aktual.co — Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diluncurkan pada awal pekan ini oleh Presiden RI, Joko Widodo berserta beberapa menteri di Jakarta Pusat, mengundang kekhawatiran. Salah satu kekhawatiran itu datang dari pengamat pendidikan, Jimmy Paat.

Dirinya mengatakan bahwa penerapan KIP harus diperhatikan dalam hal pendataan, agar tidak salah sasaran seperti penerapan Kartu Jakarta Pintar (KJP) di Jakarta.

Oleh sebab itu, kata Jimmy, untuk pendataan yang lebih akurat, pemerintah seharusnya melibatkan masyarakat dalam pendataan penerima KIP.

“Mungkin akan ada kesulitan dalam data, seperti yang ditemukan ICW, dimana di KJP terdapat 19 persen data yang salah sasaran. Untuk itu, agar tidak keliru dalam pendataan yang sebenarnya sulit, sebaiknya masyarakat diikutsertakan dalam pemberian informasi,” kata Jimmy ketika dihubungi, Jumat (6/11).

“Jika di kampung-kampung banyak orang miskinnya, bisa dikasih tahu. Persoalan data ini memang harus hati-hati, maka bisa dibantu dengan mengikutsertakan masyarakat dalam memberikan informasi kepada pemerintah. Jadi masyarakat bukan hanya sebagai objek, namun juga sebagai subjek,” ujar menambahkan.

Selain itu, untuk resiko tumpang tindih yang kemungkinan akan terjadi antara penerapan KIP dengan KJP di Jakarta, Jimmy mengatakan perlu ada pembicaraan lebih lanjut antara pemerintah pusat sebagai pelaksana KIP dengan Pemprov DKI sebagai pelaksana KJP di Jakarta.

Jimmy mengatakan kemungkinan di daerah lain telah ada program seperti KJP, sehingga pemerintah pusat perlu memperhatikan itu dan mengadakan pembicaraan lebih lanjut dengan pemerintah daerah setempat.

“Mungkin harus dibicarakan lagi. Di daerah lain mungkin sudah ada program lain yang seperti KJP, seperti di Surabaya dan di Belitung. Memang harus dipikirkan oleh pemerintah pusat untuk berembug dengan pemerintah daerah yang sudah menerapkan program seperti KJP,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Papua Alokasikan Dana Rp500 Miliar Tiap Tahun Untuk PON 2020

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Provinsi Papua, mengalokasikan dana sebesar Rp500 miliar setiap tahunnya dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk persiapan PON 2020 di Papua.

Sekretaris KONI Papua, Yusuf Yambe Yabdi mengatakan alokasi dana tersebut baru dari APBD, bukan APBN. Pasalnya, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Papua belum melaporkan perihal keseluruhan kebutuhan kepada Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

“Rencananya setelah pelaksanaan rapat koordinasi KONI se-Indonesia, baru Gubernur Provinsi Papua akan melaporkan keseluruhan kebutuhan untuk persiapan PON 2020,” katanya di Jakarta, ditulis Jumat (7/11).

Menurut dia, dalam mempersiapkan pelaksanaan PON 2020 di Papua, pihaknya sudah melakukan beberapa kemajuan seperti pembentukan panitia besar yang diawali dengan tim khusus yang bertugas menyusun konsep “road map”.

“Konsep ‘road map’ ini untuk menyukseskan administrasi, penyelenggaraan, prestasi dan pembangunan daerah,” ujarnya.

Yusuf menuturkan selain konsep ‘road map’ maka disusun pula konsep ‘master plan’ di mana pihaknya tetap bercondong pada pelaksanaan PON di Jawa Barat yaitu mempersiapkan 44 cabang olahraga dengan 755 nomornya.

“Misalnya saja persiapan sarana dan prasarana olahraga yang harus direhab dan mencapai 67 persen, sedangkan 33 persen sisanya untuk pembangunan baru,” katanya lagi.

Dia menambahkan pembangunan ini sudah mulai berjalan di tahun 2014, sedangkan pembangunan empat lapangan untuk voli indoor, sofbol, bisbol, hoki dan panahan akan dilaksanakan tahun 2015.

Sebelumnya, Kemenpora menetapkan Provinsi Papua sebagai tuan rumah penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX pada tahun 2020. Penetapan Papua sebagai tuan rumah PON ke XX pada 2020 ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menpora Nomor 0110 tahun 2014 yang ditetapkan di Jakarta tanggal 3 April 2014.

Artikel ini ditulis oleh:

BBM Belum Naik, Harga Bahan Pokok Mulai Naik

Jakarta, Aktual.co — Isu kenaikan harga BBM mengakibatkan harga bahan pokok di sejumlah pasar di beberapa daerah mulai merangkak naik.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri, Jumat (7/11). 
Merangkaknya harga bahan pokok di beberapa daerah disebabkan oleh kepanikan pasar karena merebaknya isu kenaikan harga BBM.
“Tim IKAPPI telah menemukan kenaikan beberapa bahan pokok di beberapa daerah karena kepanikan pasca bergulirnya isu kenaikan BBM,” ujarnya di Jakarta, Jumat (7/11).
Di Jakarta sendiri, khususnya di Pasar Induk Kramat Jati, harga cabai baik cabai merah maupun cabai rawit mulai merangkak naik sekitar 8000 rupiah  dengan harganya menjadi Rp 42.000 per kg.
“Terpantau di Jakarta, cabai mengalami kenaikan, walaupun tidak seperti di daerah lainnya (yang kenaikannya lebih tinggi), tetapi info yang kami terima dari Pasar Induk Kramat Jati tren kenaikan ini sudah mulai terasa. Selisihnya sampai Rp 8.000 untuk cabai,” ujarnya.
Di daerah lainnya, seperti di Padang, Sumatera Barat, harga cabai melonjak naik hampir tiga kali lipat dari semula Rp 22.000 per kg menjadi Rp 64.000 per kg dan minyak goreng curah naik dari Rp 10.000 per kg menjadi Rp 11.000 per kg.
“Sementara yang menghawatirkan di Padang, Sumatera Barat, cabai dari Rp22.000 naik menjadi Rp64.000. Minyak goreng dari Rp 10.000 menjadi Rp11.000,” ujarnya.
Di daerah lainnya seperti Jawa Tengah, harga cabai pun melonjak naik, baik harga cabai rawit merah dan cabai rawit hijau. Harga cabai rawit merah naik menjadi Rp37.000 per kg dan harga cabai rawit hijau naik menjadi Rp39.000.
“Di pasar-pasar Jawa Tengah, tren kenaikan pada cabai rawit merah mengalami kenaikan harga, dari Rp32.000 per kg menjadi Rp37.000 per kg, cabai rawit hijau mengalami kenaikan harga, dari Rp29.000 per kg menjadi Rp39.000 per kg. Kenaikan ini sudah terjadi sejak isu BBM berhembus di publik,” ujarnya.
Dengan kenaikan harga bahan pokok di beberapa daerah yang sudah mulai terasa, maka pemerintah dihimbau untuk melakukan antisipasi terhadap kemungkinan inflasi yang terjadi ketika harga BBM resmi dinaikkan.
“Kami berharap kepada pemerintah untuk melakukan sejumlah langkah antisipasi kenaikan harga BBM, karena jika harga BBM naik, otomatis akan membuat inflasi mengalami lonjakan drastis. Kepanikan sudah mulai terjadi, dan kami melihat akan ada lonjakan pada bahan pokok,” ujarnya.
Sebagai informasi, isu mengenai kenaikan harga BBM mulai merebak pada Oktober lalu. Kabarnya harga BBM akan dinaikkan pada tanggal 1 November lalu, namun pada nyatanya harga BBM belum dipastikan juga oleh pemerintah apakah harganya akan naik sebanyak Rp 3.000, Rp. 3.500 atau bahkan lebih. Meski belum dipastikan kapan ditetapkannya harga BBM dan berapa jumlah kenaikannya, di pasar-pasar tradisional di beberapa daerah di Indonesia sudah mulai merespons isu tersebut dengan menaikkan beberapa bahan pokok.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Ekonom: Bank Riau Merugi Rp9,31 Miliar Karena Ceroboh

Jakarta, Aktual.co — Pengamat ekonomi perbankan Riau, DR. Viator Butar-butar menilai Bank Riau Kepri (BRK) telah melakukan kecerobohan dalam pembelian obligasi di atas harga nominal obligasi atau harga premium sebesar Rp209,137 miliar sehingga merugi sebesar Rp9.313.466.976.

“BRK telah melakukan pembelian yang ceroboh tanpa memihak kepada kepentingan pemegang saham, pemerintah pusat, BRK sendiri, nasabah, masyarakat dan pegawai,” katanya di Pekanbaru, dikutip Jumat (7/11).

Menurut Viator, kecerobahan yang dilakukan terbutki antara lain karena membeli dalam jumlah besar, dengan tingkat suku bunga dibawah BI rate, dibawah “cost of fund dan dibawah dasar suku bunga kredit. Untuk jangka waktunya, yakni di atas 12 bulan dan sebagian obligasi itu dibeli dengan harga di atas 100 persen.

“Kenyataan pembelian obligasi baik penerbitnya pemerintah dan bukan pemerintah itu, maka analisa kerugian riil pada saat pembelian dengan harga di atas 100 sebesar Rp1.090.418.177,” katanya.

BRK merugi, juga akibat selisih kupon yang diterima dari obligasi dengan bunga yang diterima dari kredit yang diberikan sebesar Rp2.280.292.272 pertahun.

Selanjutnya potensi kerugian kedua obligasi tersebut berdasarkan harga saat ini adalah sebesar Rp5.942.000.000. Jumlah seluruh kerugian ril ditambah potensi kerugian atas pembelian obligasi tersebut di atas adalah sebesar Rp9.313.466.976.

Sedangkan pembelian obligasi pemerintah untuk dijual dengan nama obligasinya adalah FR 0065, penjualnya Panin Bank, nominalnya Rp26.137.000.000, kupon suku bunga sebesar 6,625 persen, harga beli Rp27.227.000.000 (harga diatas harga 100 persen atau harga premium, tanggal pembelian tercatat pada Februari 2013, sedangkan harga pasar saat ini adalah Rp21.075.000.000.

“Lalu kesimpulannya mengapa obligasi ini tidak dijual? ” katanya.

Ia memandang bahwa, salah satunya adalah akibat penurunan harga obligasi tersebut sangat drastis, jadi apapun jenis obligasi yang dibeli bank wajib menguntungkan karena bank bukan lembaga sosial atau politik.

“Pertanyaannya mampukah bank melepas obligasi tersebut dari neraca bank Riau Kepri tanpa ada kerugian, atau dipertahankan samapai waktu tidak terhingga?” katanya.

Ia menjelaskan bahwa usaha pokok suatu bank adalah menyalurkan kredit atau merupakan intermediasi bank. Untuk memaksimalkan pendapatan bunga, BRK juga membeli surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah maupun bukan pemerintah.

Dalam pembelian obligasi itu BRK kurang cermat dalam menganalisa “cost and benefit” dari pembelian obligasi tersebut yang sekurang-kurangnya mencakup pertama rating dari penerbit atau emiten terlebih lagi emiten bukan pemerintah, kedua tingkat suku bunga atau kupon yang diberikan oleh emiten. Ketiga analisa penetapan harga atau nilai saat membeli, harga atau nilai pasar yang akan datang.

Atau harga atau nilai obligasi tersebut sampai jatuh tempo, keempat memastikan pembelian dengan harga premium dengan analisa yang tepat dan jika di jual kembali bank tidak dirugikan, kelima memastikan bahwa obligasi yang dibeli likuid.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Ducati Resmi Rilis Produk Terbarunya

Jakarta, Aktual.co — Perusahaan motor asal Italia, Ducati, secara resmi merilis dua produk terbarunya, Ducati 1299 Panigale dan 1299 Panigale S. Namun, kendaraan jenis motor gede (moge) itu, baru bisa mengaspal pada 2015 mendatang.

Ducati merilis dua varian bertipe sport itu, saat digelarnya ajang EICMA Milan, Italia pada Rabu (4/11) kemarin.

Ducati jenis ini merupakan penyegaran dari pendahulunya, Ducati Panigale, dengan mengadopsi mesin berkekuatan 1285 cc bergaya sport. Kekuatan mesin itu bertambah 186 cc dari Ducati Panigale, yang berkekuatan 1199cc.

Penambahan kekuatan mesin ini dilakukan Ducati, untuk membuat kendaraan ini lebih tangguh lagi ketika berada di jalanan maupun lintasan balap.

Ducati 1299 Panigale didapuk sebagai varian standarnya, sedangkan untuk 1299 Panigale S merupakan wujud fokus Ducati terhadap performa sport atau racing di lintasan balap.

Selain penambahan performa mesin, kendaraan ini juga dilengkapi dengan piranti elektronik advance seperti ABS, anti-wheelie, quickshifter, semi-active suspension, engine braking control, traction control, dan beberapa pilihan riding mode.

Semua fitur canggih ini terpusat pada Inertial Measurement Unit (IMU), sehingga memudahkan pengendara untuk melakukan set up dan membaca indikatornya.

Ducati 1299 Panigale dan tipe S 2015 diklaim mampu menghasilkan tenaga sebesar 205 hp dengan torsi puncak mencapai 144,5 Nm.

Ducati 1299 Panigale terbaru ini rencananya paling cepat akan mulai mengaspal pada tahun 2015 mendatang dengan masing-masing harga yang berbeda. Ducati 1299 Panigale (standar) dibanderol sebesar 16,995 euro atau setara Rp329,5 jutaan, sedangkan Panigale 1299 S dihargai lebih mahal yakni 20,795 euro yang setara dengan Rp403 jutaan.

Artikel ini ditulis oleh:

BEI Permudah IPO Pertambangan, Pengamat: Investor Menunggu Prospek

Jakarta, Aktual.co — Pengamat pasar modal Teguh Wirahadikusumah mengatakan bahwa peraturan baru Bursa Efek Indonesia (BEI) yang memudahkan perusahaan sektor pertambangan mineral dan batubara melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) belum direspon pasar.

“Walau ada peraturan yang menggembirakan itu, namun kalau prospek ke depan belum baik investor masih tetap akan menunggu,” ujar Teguh Wirahadikusumah yang juga Head of Structured Finance Mandiri Sekuritas di Jakarta, dikutip Aktual, Jumat (7/11).

Pada 1 November 2014, BEI efektif memberlakukan Peraturan Nomor I-A.1. tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Beberapa pokok dalam peraturan itu diantaranya, calon perusahaan tercatat harus memiliki izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi atau izin usaha pertambangan khusus (IUPK) operasi produksi dan dapat dalam kondisi telah menjalankan tahapan penjualan, telah melaksanakan tahapan produksi namun belum sampai penjualan, atau belum memulai tahapan operasi produksi.

“Jika ada perusahaan sektor pertambangan itu mengajukan IPO sementara belum memulai tahapan operasi maka akan muncul ketidakpastian bagi investor yang menyerap,” kata Teguh.

Menurut dia, agar peraturan itu efektif maka regulator harus gencar melakukan edukasi kepada investor mengenai peraturan itu, dengan begitu investor menjadi tidak ragu untuk menempatkan dananya pada saham perusahaan yang masuk dalam kategori peraturan Nomor I-A.1 itu.

“Perusahaan yang masuk dalam kategori peraturan itu cenderung memiliki ketidakpastian yang tinggi sehingga harus ada diskon, apalagi saat ini industri sektor pertambangan cenderung menurun,” katanya.

Sementara itu, Direktur BNI Securities Daniel Nainggolan mengatakan bahwa perusahaan yang masuk dalam kategori peraturan Nomor I-A.1 itu harus memiliki prospek yang positif agar investor tertarik masuk.

“Intinya dari perusahaannya, kalau perusahaan itu memiliki prospek yang bagus maka ke depan juga akan bagus,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain