16 April 2026
Beranda blog Halaman 42401

Anggaran Siluman di DKI Sudah Tradisi?

Jakarta, Aktual.co —Temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI mengenai adanya anggaran siluman alias fiktif di APBD DKI 2014 ternyata bukan hal yang baru di Jakarta.
Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui sebenarnya anggaran siluman sudah terjadi di tahun-tahun sebelumnya. 
“Kalau mau jujur di DKI ini dari dulu sudah terjadi siluman-siluman seperti ini,” ujarnya di Balaikota DKI, Kamis (6/11).
Yang membuatnya heran, di masa pemerintahannya ternyata juga masih saja ada pihak yang nekat melakukan hal itu.
Seperti disebutkan Kepala BPKP DKI Bonny Anang Dwijanto, di APBD 2013 lalu anggaran siluman juga muncul di Dinas Pekerjaan Umum DKI. Jumlahnya mencapai Rp 1,226 triliun dengan 128 kegiatan fiktif. 
Dari penjelasan tersebut, bisa dihitung bahwa kegiatan fiktif yang terjadi di Dinas PU di tahun 2014 meningkat hingga dua kali lipat.
Karena di APBD 2014, di Dinas PU juga ditemukan anggaran siluman hingga Rp3,5 triliun lebih dengan total kegiatan fiktif sebanyak 252 kegiatan. 

Artikel ini ditulis oleh:

Kejagung Dipaksa Gigit Jari, Indosat M2 Belum Mau Bayar Rp1,3 Triliun

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) dipaksa gigit jari lantaran PT Indosat Mega Media (IM2), belum mau membayar uang ganti rugi terkait kasus IM2 sebesar Rp 1,3 Triliun kepada negara. Seharusnya, pada perjanjian sebelumnya antara jaksa eksekutor dengan pihak IM2 hari ini pada tanggal (6/11) adalah keputusan pembayaran ganti rugi.
Pihak IM2 berasalan belum mau membayar uang pengganti tersebut, lantaran menunggu hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) IM2 pada 11 Nopember 2014 mendatang.
“Jadi kami menungu lagi sampai tanggal 12 Nopember mendatang, setelah ada hasil RUPS IM2 baru kita akan ambil sikap,” kata Kepala Pusat penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana, di kantornya, Kejagung, Jakarta, Kamis (6/11).
Kendati demikian, Tony tak menjelaskan secara detail sikap apa yang akan diambil lantaran sampai hari ini belum ada keputusan dari IM2. Tony juga mengatakan bahwa pihaknya masih memberi waktu hingga 12 November 2014 soal kepastian pembayaran tersebut yang rencananya akan dicicil. Hal tersebut dilakukan sebagaimana amar putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana Indar Atmanto, mantan Dirut yang juga terpidana kasus korupsi pengalihan frekuensi 3G itu.
“Ya RUPS nya kan baru dilakukan tanggal 11 Nopember ini, jadi kita akan menungu hasilnya saja tangal 12 (Nopember) nanti,” tambahnya.
Sebelumnya, Jaksa telah melakukan pertemuan pertama pada 20 Oktober lalu, kemudian dilanjutkan pertemuan kedua pada 5 Nopember kemarin. Pada pertemuan kedua itu, Kejaksaan diwakili Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, selaku Jaksa Eksekutor, sedangkan pihak IM2 diwakili Direktur Keuangan PT IM2, Yayan.
Diketahui bahwa putusan MA nomor 787K/PID SUS/2014 pada 10 Juli 2014, Indar Atmanto dijatuhi hukuman selama 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, hakim juga menghukum untuk membayar uang pengganti Rp1,358.343.346.674 atau Rp1,3 triliun lebih yang harus ditanggung Indosat dan IM2.
Indar telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Sedangkan kewajiban membayar uang pengganti dibebankan kepada korporasi, dalam hal ini PT Indosat Tbk dan PT IM2 Tbk.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kejagung Dipaksa Gigit Jari, Indosat M2 Belum Mau Bayar Rp1,3 Triliun

Jakarta, Aktual.co —Kejaksaan Agung (Kejagung) masih melakukan perundingan dengan pihak PT Indosat Mega Media (IM2) terkait mekanisme pembayaran ganti rugi yang harus dibayarkan PT IM2 sebesar Rp 1,3 Triliun kepada negara. Seharusnya, pada perjanjian sebelumnya antara jaksa eksekutor dengan pihak IM2 hari ini pada tanggal (6/11) adalah keputusan pembayaran ganti rugi.
Namun, sangat disayangkan pihak IM2 tak koperatif untuk membayar uang pengganti tersebut, dengan alasan menungu hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) IM2 pada 11 Nopember 2014 mendatang.
“Jadi kami menunggu lagi sampai tanggal 12 Nopember mendatang, setelah ada hasil RUPS IM2 baru kita akan ambil sikap,” kata Kepala Pusat penerangan Hukum Kejagung, Tony T Spontana di kantornya, Kejagung, Jakarta, Kamis (6/11).
Kendati demikian, Tony tak menjelaskan secara detail sikap apa yang akan diambil lantaran sampai hari ini belum ada keputusan dari IM2. Tony juga mengatakan bahwa pihaknya masih memberi waktu hingga 12 November 2014 soal kepastian pembayaran tersebut yang rencananya akan dicicil. Hal tersebut dilakukan sebagaimana amar putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana Indar Atmanto, mantan Dirut yang juga terpidana kasus korupsi pengalihan frekuensi 3G itu.
“Ya RUPS nya kan baru dilakukan tanggal 11 Nopember ini, jadi kita akan menungu hasilnya saja tangal 12 (Nopember) nanti,” tambahnya.
Sebelumnya, Jaksa telah melakukan pertemuan pertama pada 20 Oktober lalu, kemudian dilanjutkan pertemuan kedua pada 5 Nopember kemarin. Pada pertemuan kedua itu, Kejaksaan diwakili Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, selaku Jaksa Eksekutor, sedangkan pihak IM2 diwakili Direktur Keuangan PT IM2, Yayan.
Diketahui bahwa putusan MA nomor 787K/PID SUS/2014 pada 10 Juli 2014, Indar Atmanto dijatuhi hukuman selama 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, hakim juga menghukum untuk membayar uang pengganti Rp1,358.343.346.674 atau Rp1,3 triliun lebih yang harus ditanggung Indosat dan IM2.
Indar telah dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Sedangkan kewajiban membayar uang pengganti dibebankan kepada korporasi, dalam hal ini PT Indosat Tbk dan PT IM2 Tbk.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Mendagri Akan Hentikan Percetakan e-KTP

Jakarta, Aktual.co — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menghentikan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP selama satu bulan ke depan. Hal itu dilakukan untuk menyisir kegandaan data warga negara Indonesia.
“Kami akan stop (hentikan) KTP elektronik selama satu bulan, karena blankonya belum ada, penanganan di daerah belum profesional dan juga memerlukan petunjuk baru. Sedangkan untuk perekaman masih berjalan dan ‘up date’ terus, hanya memang prosesnya harus diperiksa kembali,” kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis (6/11).
Dia menjelaskan selama satu bulan evaluasi tersebut akan ditinjau perkembangan pembuatan e-KTP di semua daerah, termasuk masih adanya kegandaan data yang dimiliki warga.
Evaluasi itu dilakukan karena selama ini pihaknya mendapatkan laporan bahwa biometrik kedataan e-KTP belum akurat sehinga ditemukan masih ada satu warga yang memiliki lebih dari satu KTP.
“Makanya satu bulan ini kami harapkan semuanya tuntas, perekaman dan pendataan jangan sampai dobel dan tidak kompeten, karena e-KTP ini menjadi standar bagi pelayanan publik,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemkot Jakpus: Wisata Belanja Kekuatan Utama Sektor Pariwisata

Jakarta, Aktual.co —Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat Bayu Megantara menyatakan wisata belanja merupakan kekuatan utama sektor pariwisata di Jakarta Pusat.
“Kekuatan utama sektor pariwisata Jakpus adalah sektor jasa, termasuk di dalamnya wisata belanja karena kita tidak punya potensi lain, misalnya wisata alam,” katanya di Jakarta, Kamis (6/11).
Bayu menyebutkan beberapa lokasi perbelanjaan yang sangat terkenal di Jakpus seperti Tanah Abang dan Thamrin City.
Dengan kualitas barang yang hampir sama dengan harga cukup bersaing serta akses yang lebih mudah, kata dia, kedua destinasi ini dinilai lebih diminati wisatawan dari pada destinasi wisata di kawasan lain.
“Contohnya orang sekarang lebih memilih belanja di Thamrin City karena tempat yang lebih nyaman dan akses parkir lebih mudah dari pada di Mangga Dua,” ujarnya.
Pada awal 2015 Pemkot Jakpus akan mengembangkan dua destinasi wisata belanja lain yaitu kawasan Pasar Baru dan Cikini Gold Center dengan menggandeng biro-biro perjalanan sebagai mitra untuk mempromosikan dan mengarahkan wisatawan ke kedua destinasi ini.
Ia juga mengatakan bahwa Pemkot Jakpus sedang berusaha mengembangkan produk ekonomi kreatif, seperti lukisan pasir karya warga Kecamatan Johar Baru dan abon lele produksi warga Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat.
“Saat ini adalah eranya ekonomi kreatif, pemerintah harus optimis produk-produk eknonomi kreatif ini akan bisa bersaing,” tuturnya.
Bayu juga menegaskan dukungan pemerintah ini akan sangat penting untuk menumbuhkan kepercayaan diri dan kreativitas masyarakat khususnya dalam menghadapi Masyarakat Eknonomi ASEAN 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Fadli Zon Bantah Setujui Pemilihan Ulang Pimpinan Komisi

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon membantah setuju akan adanya usulan pemilihan ulang  terhadap pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan.
Menurut Fadli, apa yang telah diputuskan akan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan telah final walaupun semuanya diisi oleh partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.
“Tak ada istilah kocok ulang, ketua dan wakil komisi sudah ditetapkan,” kata Fadli kepada wartawan di gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (6/11).
Adanya kocok ulang pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan, kata Fadli, bukan merupakan istilah yang tepat.
Fadli mengakui, memang ada kemungkinan penambahan pimpinan komisi sebagai langkah untuk mengakomodir keinginan partai-partai yang tergabung dalam KIH.
“Tak ada istilah kocok ulang, bukan istilah itu yang tepat. Yang tepat, memungkinkan penambahan, bisa saja, kalau disepakati anggota,” kata dia.
Fadli menegaskan, tidak ada rencana pemilihan ulang pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan. Menurutnya, sejak awal telah dibuka ruang dan kesempatan komunikasi bagi partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat.
“Tak ada rencana kocok ulang, kalau bentuk lain memungkinkan tapi harus sesuai undang-undang dan tatib,” kata dia.
Sebelumnya, Politikus NasDem Rio Capella mengklaim sudah ada dua fraksi dari Koalisi Merah Putih yang setuju untuk dilakukan pemilihan ulang pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan. Keduanya adalah Partai Gerindra dan PAN.
“Saya sudah ketemu Fadli Zon (Gerindra). Dia menyatakan tidak ada masalah. PAN juga tidak ada masalah kocok ulang,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain