25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 42400

PDIP: Plagiat Tidak Akan Jadi Menteri

Jakarta, Aktual.co — Calon menteri yang pernah melakukan plagiasi tentu tak akan dipilih menjadi menteri Jokowi-JK. Orang yang melakukan plagiasi, tak akan dipilih karena merusak integritas dan moral bangsa
Demikian dikatakan oleh anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (23/10).
“Iya dong (tidak akan dipilih),” kata Hendrawan.
Hal ini dikatakan Hendrawan terkait nama Marwan Jafar dari PKB yang menjadi calon menteri. Ia diduga melakukan plagiasi terhadap tulisan tentang energi di Libya tanggal 12 Januari 2012 di Koran Tempo.
“Ya ini masukan yang bagus. Tentunya Pak Jokowi tidak akan memilih orang yang melakukan pelanggaran seperti menerima suap saat disertasi atau plagiasi. Itu sudah melanggar etika, profesi ,” kata profesor ini.
Dikatakan oleh mantan anggota Komisi VI DPR RI itu, menerima suap saat membimbing mahasiswa, melakukan plagiasi merupakan cacat integritas.
“Kami sudah sampaikan kepada Pak Jokowi soal tersebut. Karena salah satu syarat menjadi menteri adalah memiliki integritas, profesional dalam bidangnya,” kata Hendrawan.
Ia mencontohkan kasus yang menimpa Anggito Abimayu. Anggito mundur sebagai dosen di Universitas Gajah Mada karena melakukan plagiasi.
“Apalagi calon menteri yang melakukan hal tersebut. Saya rasa tidak pantas bila ada calon menteri melakukan pelanggaran akademik, terutama melaukan plagiasi,” kata Hendrawan.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemkot Jakbar Berencana Bangun Dua Rangka Besi Tanaman Hias

Jakarta, Aktual.co —Untuk menambah ruang terbuka hijau di wilayah Jakarta Barat, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat berencana akan segera membangun dua kerombong (rangka besi) tanaman hias. 
Hal tersebut disampaikan Kepala Suku Dinas Pertamanan Djauhar Arifin Kota Administrasi Jakarta Barat kepada wartawan, Kamis (23/10).
“Kami akan membangun dua kerombong di Jalan Raya Kembangan dekat Kantor Walikota Jakarta Barat,” katanya. 
Dikatakan Djauhar untuk melaksanakan pembangunan kerombong tanaman tersebut, pihaknya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
“Anggaran satu kerombong sebesar Rp150 juta, jadi totalnya Rp300 juta untuk dua kerombong tanaman hias,” katanya.
Djauhar  mengatakan kerombong tanaman hias tersebut dapat menjadi model bagi masyarakat setempat yang tidak memiliki lahan yang luas untuk menciptakan RTH.
“Kami ingin masyarakat melihat dan menyadari bahwa taman dapat diciptakan di lahan sempit,” ujarnya.
Dalam pengerjaan tersebut, sambung Djauhar pihaknya membutuhkan waktu satu bulan untuk proses perencanaan pembangunan kerombong-kerombong tersebut.
“Saat ini, kami sedang merencanakan pembangunan kerombong ini dan pelaksanaannya akan dimulai pada November mendatang,” ujarnya.
Ia mengatakan pembangunan kerombong tersebut ditargetkan selesai pada pertengahan Desember 2014.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

NTT Masuk Daerah Rawan Kekeringan

Kupang, Aktual.co — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku musim kemarau yang berkepanjangan, menyebabkan daerah tersebut telah masuk dalam kategori darurat kekeringan  yang sangat parah.
“Dalam dua hingga tiga bulan ke depan, beberapa wilayah bakal terancam rawan pangan seperti yang terjadi pada 2010-2011, jika tidak segera diantisipasi secara tepat,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTT, Tini Thadeus kepada wartawan di Kupang, Kamis (23/10) .
Menuru Tini, pihaknya telah menerima banyak laporan dari sejumlah kabupaten di Flores, Sumba, dan Timor tentang kekeringan yang cukup parah. Bahkan di TTS, warga terpaksa mengonsumsi air kubangan.
“Jangankan di Timor atau Flores bagian timur dan di Sumba, di Flores Barat juga sudah teriak-teriak kurang air karena sumber-sumber air berkurang debitnya,” jelasnya.
Dia mencontohkan, di  Desa Hoi, Kecamatan Oenino, Kabupaten TTS, lanjutnya, BPBD NTT telah mengirimkan lima unit water treatment untuk 283 warga di sana untuk menyuling air kubangan tersebut agar layak diminum.
Dia menjelaskan, salah satu intervensi yang diambil pemerintah adalah membagikan air tangki langsung kepada masyarakat di 15 kabupaten yang mengalami kekeringan dengan alokasi anggaran Rp 4 miliar bantuan dari pemerinth pusat melalui BNPB.
“Dana Rp 4 miliar itu sangat kecil. Bisa dihitung. Tiap kabupaten 10 titik. Satu titik, masing-masing dibagikan dua tangki untuk pagi dan sore. Rata-rata satu tangki Rp 80 ribu untuk jarak terdekat, dan Rp 200 ribu untuk jarak terjauh,” paparnya.
Jika pembagiannya selama dua bulan atau 120 hari, tambahnya, maka sudah dapat dipastikan dana yang dialokasikan untuk pembelian air tidak mencukupi.
Dia menambahkan, tak bisa dipungkiri bahwa NTT masuk dalam kondisi emergency kekeringan. Dalam dua atau tiga bulan ke depan, NTT akan mengalami krisis air berat.
“Kita tidak mencari siapa salah dan siapa benar dalam persoalan ini. Yang dibutuhkan sekarang adalah solusi. Kita mau buat apa untuk dua bulan ke depan agar masyarakat tidak menderita,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dugaan Intervensi dalam Pembentukan Kabinet, Semakin Kuat Imej Jokowi Presiden Boneka

Jakarta, Aktual.co — Berlarut-larutnya Presiden Jokowi mengumumkan susunan kabinet membuat publik semakin meragukan ketegasannya. Secara psikologis, pembatalan pengumuman kabinet berpengaruh terhadap kinerja pemerintahan ke depan.
Demikian disampaikan pengamat politik Rusmin Effendy kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/10).
“Pembatalan ini memunculkan spekulasi sekaligus membuka ruang terjadinya politik transaksional. Siapapun yang masuk dalam jajaran kabinet nanti dipastikan sarat intervensi kelompok kepentingan,” tegas Rusmin.
Barangkali, sambungnya, inilah sejarah baru seorang presiden yang memiliki hak prerogratif tak mampu melawan kepentingan elite parpol. Sehingga pengumuman kabinet tersandera dengan politik transaksional. 
“Kuatnya tarik menarik itu membuktikan Jokowi hanyalah presiden “boneka” yang tak punya kuasa melawan tekanan dan intervensi para cukong,” tambahnya. 

Penyandang Disabilitas Tuntut Akses Ketenagakerjaan

Jakarta, Aktual.co — Forum Tuna Netra Menggugat menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Kamis (23/10), mereka menuntut aksesibilitas ketenagakerjaan yang layak bagi penyandang disabilitas khususnya tuna netra kepada pemerintah.
Koordinator Aksi dari Forum Tunanetra Menggugat, Suhendar mengatakan, aksinya itu menuntut hidup lebih layak tanpa terkecuali bagi kaum disabilitas.
“Transisi kepemimpinan nasional telah berganti, begitu juga di Provinsi, ketua DPRD telah resmi dilantik, harapannya tentu kami ingin hidup lebih layak,” kata Suhendar disela-sela aksinya.
Ia menuturkan, mengacu pada Perda nomor 10 tahun 2006 tentang perlindungan penyandang cacat dan konvensi PBB tahun 2007 tentang hak penyandang disabilitas harus menjadi panduan mengikat untuk memperhatikan disabilitas termasuk mendapatkan pekerjaan layak.
Dia menegaskan, penyandang disabilitas sudah seharusnya mendapatkan akses dalam ketenagakerjaan, seperti yang telah dilakukan di negara-negara maju.
“Di kita fakta membuktikan lain, diskriminasi selalu menjadi momok yang menakutkan, padahal di negara maju, penyandang disabilitas diberi kesempatan untuk bekerja sesuai keahliannya,” ucap Suhendar.
Ia menambahkan, isu penyandang disabilitas telah menjadi isu global hak asasi manusia dalam upaya memberikan kontribusi secara ekonomi dan sosial.
Untuk itu, Suhendar berharap di Jabar dapat terlaksana dengan baik penerapan Perda Nomor 10 untuk memperhatikan kaum penyandang disabilitas.
“Pengawasan pelaksanaan Perda Nomor 10 tahun 2006 harus ditingkatkan agar para pemangku kepentingan dapat melaksanakannya sesuai peraturan daerah,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Indering: Berantas Penyelewengan BBM Bersubsidi Pelabuhan Muara Angke

Jakarta, Aktual.co — Beberapa waktu lalu UU No. 12 Tahun 2014 tentang APBN-P 2014 telah disahkan, dimana  volume kuota BBM bersubsidi dikurangi dari 48 juta KL menjadi 46 juta KL. Untuk menjalankan  amanat Undang-Undang tersebut, BPH Migas mengeluarkan Surat Edaran Surat  Edaran No. 937/07/Ka BPH/2014 tanggal 24 Juli 2014 Tentang Pembatasan Solar dan Premium agar kuota 46 juta KL cukup sampai akhir tahun 2014.

Indonesia energi monitoring (INDERING) menemukan beberapa penyalahgunaan atau penyelewengan penjualan minyak BBM bersubsidi yang dilakukan oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker (SPBB) 37-0115 sebagai penyalur BBM bersubsidi di Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara.

“SPBB 37-0115 milik Koperasi Pegawai Negeri Dinas Perikanan DKI Jakarta diduga telah menjual 20 persen minyak solar bersubsidi dengan harga minyak solar non subsidi/industri kepada para nelayan atau pemilik kapal, sehingga pengelola SPBB mendapatkan keuntungan yang melimpah dari dari penyelewengan penjualan tersebut,” ujar Direktur Eksekutif, Zuli Hendriyanto dalam rilis yang diterima Aktual, Kamis (23/10).

Lebih lanjut dikatakan jika pihaknya juga memantau bahwa SPBB 37-0115 yang telah menjual minyak solar bersubsidi untuk kapal ukuran diatas 30 GT. Padahal seharusnya yang berhak memanfaatkan dan menggunakan minyak solar bersubsidi hanyalah kapal nelayan dibawah ukuran 30 GT, sehingga banyak kapal nelayan dibawah 30 GT harus menunggu dan tidak beroperasi selama satu bulan karena stock minyak solar bersubsidi telah habis.

“Selain itu para nelayan dipaksa membeli minyak solar non subsidi/industri oleh SPBB 37-0115. Jika tidak mau membeli minyak solar non subsidi/industri maka nelayan diminta menunggu selama satu bulan dengan alasan bahwa minyak solar bersubsidi belum dikirimkan oleh PT. Pertamina,” jelasnya.

Tindakan yang dilakukan SPBB 37-0115 ini, lanjutkan merupakan penyalahgunaan kebijakan maupun aturan hukum yang berlaku tentang penyaluran BBM bersubsidi, tindakan SPBB 37-0115 adalah tindakan penyelewengan penyaluran BBM bersubsidi yang telah merugikan rakyat khususnya merugikan dan mencekik para nelayan di Pelabuhan Muara Angke yang selama ini nelayan telah banyak berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan perikanan dan peningkatan perekonomian Indonesia.

“Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan pihak-pihak yang berwenang harus melakukan Pemeriksaan kepada SPBB 37-0115 milik Koperasi Pegawai Negeri Dinas Perikanan DKI Jakarta dan memberikan sanksi yang seberat-beratnya sampai kepada pencabutan izin SPBB dan proses hukum yang berlaku,” terangnya.

Pihaknya juga mendesak BPH Migas dan PT. Pertamina untuk meningkatkan pengawasan dilapangan terhadap proses penyaluran BBM bersubsidi maupun non subsidi/industri di Indonesia karena peranan BBM sangat penting bagi aktifitas kegiatan bagi bangsa dan negara sehingga diperlukan penyediaan dan penyaluran BBM yang cepat dan tepat agar pemanfaatan dan penggunaan BBM untuk peningkatan kemakmuran rakyat dapat segera terwujud.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain